Masih Terbengkalai |
- Masih Terbengkalai
- Herman: Perbaikan Jalan Selesai 2015
- Besok, Pemilik Ruko Serahkan Gugatan
- Dua Asisten Merangkap Plh. Kepala Dinas
- Pergub Perpres Tak Sinkron
- Penanganan Kopi, Masih dalam Pembahasan
- Turun 5 Persen Tunggu Gubernur
- Pensiun PNS Bikin Waswas
Posted: 19 Jan 2015 10:05 PM PST Belum Ada Pengembang Lirik Pasar Smep BANDARLAMPUNG – Pasca pemutusan kontrak PT Prabu Artha, kondisi Pasar Smep kian ''merana". Sampai kemarin, belum ada pengembang yang mau menggantikan posisi PT Prabu Artha. Alhasil, pembangunan kembali Pasar Smep masih terbengkalai. Tak ada aktivitas perbaikan di pasar tersebut. Pemkot sendiri terus membahas pengembang untuk menggantikan PT Prabu Artha. Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyatakan, pemkot serius untuk mencari pengembang baru. ''Nanti disampaikan jika sudah ada pengembangnya," kata dia kemarin (19/1). Dia menuturkan, pemkot juga perlu berhati-hati menentukan siapa yang layak untuk melanjutkan pembangunan. "Jika kamu orang (Wartawan, Red) bisa dapat pengembang barunya, kita akan buat surat keputusannya. Kan kita masih cari dulu yang benar," seloroh dia. Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam menambahkan, kelanjutan pembangunan pasar Smep sedang dirundingkan oleh dinas-dinas terkait. "Ini mau kita rundingkan, kita bahas. Karena semuanya kan harus dicari dengan baik agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini. pasti nanti kita umumkan jika sudah ada pengembangnya," kata dia. Menurutnya, pemkot sedang menjalankan langkah yang sangat hati-hati agar tidak mengecewakan para pedagang. "Kita kehati-hatian ini agar tidak terjadi lagi. Ini juga kita rundingkan terkait usulan yang baru. Dan kita tidak bisa memutus secara langsung yang lama karena yang baru ini belum positif. Jika yang baru ini positif akan kita umumkan ke media secepatnya," janjinya. Senada disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Khasrian Anwar. Dia mengatakan, baru dua pengembang yang mendaftarkan diri menjadi pengembang baru untuk melanjutkan Smep. Nantilah nama-namanya, dia orang kan masih memasukan profil perusahaan. Kita juga masih cek kebonafitannya dan trac recordnya selama ini menjadi pengembang dalam melakukan pembangunan," kata dia saat dihubungi via telepon kemarin. Diberitakan sebelumnya, pemutusan kontrak untuk Pasar Smep itu sudah dirapatkan dengan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Rapat pemutusan kontrak itu digelar Kamis (8/1). Dasar pemutusan kontrak lantaran tak ada kejelasan terkait pembangunan pasar oleh PT. Prabu Artha. "Pasar Smep kita putus kontraknya, dan kita sedang mencari pengembang baru yang mau melanjutkan pembangunan pasar. Namun, untuk pasar Tugu kita minta untuk Alay selesaikan," tegas Sekkot Badri Tamam beberapa waktu lalu. Kondisi pasar Tugu relatif lebih baik dibandingkan Pasar Smep. Saat ini, pasar Tugu hanya tinggal finishing saja. Jadi, masih ada harapan untuk selesai. "Sementara, Pasar Smep kan belum ada tanda-tanda yang dapat dibangun apapun. Untuk itu kita akan lakukan tender ulang," kata dia. (goy/p2/c1/wdi) |
Herman: Perbaikan Jalan Selesai 2015 Posted: 19 Jan 2015 10:04 PM PST BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. me-warning satuan kerja untuk menyelesaikan perbaikan jalan pada tahun ini. Di gedung pelayanan satu atap pemkot, dia menyatakan, di akhir kepemimpinannya, seluruh pembangunan harus selesai. ''Selama kepemimpinan saya, harus selesai pembangunannya. Banyak yang akan dibangun. Itu harus diselesaikan. Memang pembangunan sudah 99 persen, baik jalan kota yang sudah dilebarkan, jalan-jalan alterantif, dan jalan kampung terus diperbaiki," kata dia. Herman menjelaskan bahwa program pembangunan yang dilakukan di Bandarlampung keseluruhannya merupakan usulan dari rakyat. "Semua usulan rakyat mudah-mudahan bisa kita kerjakan. Selain itu, ada megaproyek Jl. Kimaja-Ratu Dibalau harus selesai sebelum jabatan saya berakhir. Mungkin Maret sudah harus kerja dan selesai. Dan saya akan turun langsung meninjau perbaikan jalan," janjinya. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Putu Nurjaman menyatakan, usulan perbaikan jalan berasal dari kelurahan dan kecamatan. Menurut dia, prioritas perbaikan jalan 2015 didominasi usulan 2014 yang belum dikerjakan. "Mudah-mudahan dapat diperbaiki keseluruhannya. Karena, dasar kita memperbaiki dari kelurahan dan kecamatan," terangnya. Rata-rata perbaikan infrastruktur berupa usulan perbaikan jalan dan drainase. Camat Way Halim Ahmad Husna mengatakan, pihaknya mengusulkan kurang lebihnya sebanyak 100 usulan perbaikan. "Namun, nantinya yang akan memutuskan masuk atau tidaknya perbaikan jalan tersebut ada di Dinas Pekerjaan Umum," kata dia. Senada disampaikan Camat Telukbetung Selatan (TbS) Yustam Effendi. Menurut dia, pihak kecamatan mengusulkan 35 perbaikan jalan pada tahun 2014. "Kita masukkan pada tahun 2014 dan itu merupakan usulan yang belum dikerjakan pada tahun 2014. Termasuk seluruh jalan-jalan kampung yang rusak, jadi ada 50 – 200 meter usulan perbaikan jalannya. Dan ini memang jalan-jalan yang rusak yang kita usulkan," terangnya. (goy/p2/c1/wdi) |
Besok, Pemilik Ruko Serahkan Gugatan Posted: 19 Jan 2015 10:04 PM PST Kembali ke Pengadilan BANDARLAMPUNG – Polemik penyegelan rumah toko (ruko) di Pasar Tengah berlanjut. Rencananya, besok (21/1), pemkot dan perwakilan pedagang kembali bertemu di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan persiapan perkara tahap kedua. ''Penggugat (para pemilik ruko, Red) kan masih kita minta untuk melakukan perbaikan gugatan. Karena pada pertemuan pertama belum sempurna. Untuk itu, penggugat meminta waktu satu minggu untuk disempurnakan," kata panitera muda perkara Ida Meriati kemarin. Jika nantinya gugatan itu dinilai sudah sempurna, maka draf gugatan akan diserahkan kepada tergugat, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) "Namun, jika belum sempurna ya kita minta lagi untuk kembali menyempurnakan gugatan," tandasnya. Kuasa hukum para pemilik ruko Djohan Suwandi Wangsa mengatakan, perbaikan gugatan masih dilakukan. Dan, dia memastikan draft gugatan itu akan diajukan kembali pada waktu yang ditentukan. "Iya ini masih kita perbaiki, ya mungkin selesailah pada waktunya nanti saat PTUN kembali digelar. Tunggu saja, pasti selesai diperbaiki saat PTUN," singkatnya. Terpisah, Asisten I Pemkot Dedi Amarullah menyatakan, kepergiannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumat (16/1) semata agar pusat mendapat penjelasan yang benar soal penyegelan ruko pasar tengah. "Kami hanya melihat, agar jangan sampai ada pemberitaan tidak seimbang di kemendagri. Dan mereka membenarkan ada pertemuan anatara perwakilan pemilik ruko dengan Mendagri. Hal biasa yang disampaikan hanya selaku kewajiban pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB)," kata dia kemarin. Hasilnya, menurut Dedy, para pemilik ruko justur diminta untuk mematuhi keputusan pemkot. Dedi mengaku pemkot juga tengah menunggu persidangan yang akan digelar rabu. "Dari bukti-bukti gugatan yang telah disampaikan ke kami tersebut akan kami jawab nantinya di perisdangan selanjutnya. Namun, sampai saat ini kan gugatanya belum ada. Bahkan, kita belum lihat dan ngintipnya saja kita belum dikasih oleh majelis," ujarnya. Sehingga, pihaknya belum dapat memastikan objek gugatan yang diajukan oleh pemilik ruko. "Tapi jika dilihat dari proses dismissal, objeknya surat teguran ketiga dan terhadap permohonan penundaan penyegelan yang telah dilakukan oleh Pemkot," kata dia. Menurut penafsirannya, apa yang harus ditunda jika penyeglan tersebut sudah berlangsung. "Apa yang ditunda, misalnya masak nasi sudah jadi bubur, apa buburnya ditunda lagi untuk jadi nasi, nah itu lah istilahnya," ujarnya. Sebelumnya, akademisi Universitas Lampung Asrian Hendi Caya menyoroti imbas penyegelan dari sisi ekonomi. "Jadi yang saya lihat harus ada konsisten kebijakan dari pemkot dan jangan membuat ketidak pastian kepada pemilik ruko lainnya di luar dari yang bersengketa saat ini. Karena ini sifatnya investasi jangka panjang," katanya. Dari hal tersebut, kata Asrian, pemkot memiliki tanggung jawab yang mengatur iklim investasi perekonomian kotanya untuk maju dan berkembang. "Jadi ekonomi berkembang, rakyat sejahtera, pemda terlihat berhasil dan mencapai PAD. Nah, polemik yang tidak kunjung ada titik temu ini, biarlah proses hukum yang menyelesaikan, semua diharapkan bersabar," jelasnya. Karena, polemik yang terjadi hingga saat ini antara pemkot dengan pemilik ruko ditambah dengan gerakan Apindo Lampung memperlihatkan kekhawatiran dunia usaha dengan tidak adanya kepastian hukum yang berjalan. "Jadi pemkot itu tidak akan takut dengan pengaruh ke iklim ekonomi. Melainkan, ada ketakutan lain dari dunia usaha dengan tindakan pemkot," nilainya. Sedangkan, selama ini pemkot melakukan tindakan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat. "Nah, kali ini kementerian dalam negeri (Kemendagri) bisa menjadi mediator dan mempertemukan mereka yang berpolemik," tandasnya. (goy/p2/c1/wdi)
|
Dua Asisten Merangkap Plh. Kepala Dinas Posted: 19 Jan 2015 10:03 PM PST BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan di level eselon II. Pemkot menunjuk dua asisten untuk merangkap pelaksana harian (Plh.) kepala Dinas Sosial (Kadissos) serta kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar). Diketahui, Kadissos Bandarlampung Akuan Effendi saat ini tengah dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bandarlampung. Sementara, kursi Kadisbudpar kosong setelah M. Harun meninggal dunia. Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Bandarlampung Saad Asnawi didapuk jadi Plh. Kadissos Bandarlampung. Posisi ini berlaku hingga ada keputusan inkcraht dari pengadilan terkait status Akuan Effendi. Selain itu, Asisten IV Bidang Administrasi Umum Bandarlampung Eddy Santoso yang menjadi Plh. Kadisbudpar hingga ditunjuk oleh wali Kota Bandarlampung Kadisbudpar definitif. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung M. Umar. Dia mengatakan, saat ini Wali Kota sudah menandatangani surat yang diajukan terkait Plh untuk dua dinas tersebut "Sudah kita pastikan. Plh Kadissos, yakni Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Saad Asnawi hingga ada keputusan tetap kepada Akuan Effendi. Sedangkan Kadisbudpar akan diisi oleh Asisten IV bidang administrasi umum Eddy Santoso," kata dia. Umar mengungkapkan surat ketetapan untuk kedua Plh tersebut sudah mendapat persetujuan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Minggu (18/1). "Suratnya sudah ditandatangi wali kota kemarin (Minggu, Red). Jadi, mereka mulai aktif menjadi Plh dan menentukan kebijakan per hari ini (Kemarin, Red)," katanya. Penunjukan Saad Asnawi dan Eddy Santoso adalah hak Wali Kota Bandarlampung Herman HN. "Kan kita juga berharap pejabat eselon II yang menjadi Plh," jelasnya. Saat ini, lanjut Umar, Asisten III dan IV disamping bekerja sebagai asisten juga bekerja menjadi Plh yang ada dinas masing-masing. "Untuk Kadis definitf sedang kita tunggu. Untuk, kadissos tunggu dulu kan keputusannya belum incraht. Tapi untuk Disbudpar dan BPMP akan segera diisi. Kita tunggu dulu, lambatnya karena membutuhkan pertimbangan-pertimbangan dan persayaratan," kata dia. Sementara, Eddy Santoso membenarkan atas penunjukan dirinya unutk merangkap jabatan menjadi Plh Disbudpar. Dia menyatakan, segera membuat langkah gebrakan di Disbudpar untuk dapat bekerja sesuai program yang telah direncanakan di 2015. "Saya juga meminta agar seluruh jajaran Disbudpar melaksanakan kegiatan yang dapat dijadikan icon. Missal, tempat kuliner yang berpotensi untuk menjadi wisata di Bandarlampung. Selama ini kan belum tertata dan belum terlihat, jadi jangan monoton seperti rutinitas biasa dari Disbudpar. Harus ada gebarakan yang dapat menjadi icon yang dapat meningkatkan, potensi pariwisata dan PAD," kata dia Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman HN membenarkan kekosongan pejabat di dua dinas sudah ditunjuk dua asisten sebagai Plh. "Yang menjadi Plh Dissos itu Saad Asnawi dan Plh Disbudpar dipegang Eddy Santoso. Nah, untuk definitive nantilah kita pilih-pilih dulu," kata dia. (goy/p2/c1/wdi) |
Posted: 19 Jan 2015 10:01 PM PST Panja Desak Revisi Regulasi Usang BANDARLAMPUNG – Terobosan demi terobosan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo bidang transportasi dan perhubungan layak mendapat apresiasi positif. Gubernur termuda di Indonesia ini konsisten memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. Karena itu, demi standarisasi pelayanan dan dukungan sumber daya perhubungan, Panitia Kerja (Panja) DPRD Lampung meminta gubernur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merevisi regulasi usang. Yakni Pergub No. 34/2010 tentang Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Dinas di Provinsi Lampung Sebab, pergub usang itu tak sejalan dengan Peraturan Presiden No. 27/2009 tentang PTSP Bidang Penanaman Modal. ''Berdasarkan pembahasan panja terkait BPK RI atas kinerja pengelolaan pelayanan perhubungan 2013 semester I/2014, ada beberapa hal yang harus difokuskan di Dishub Lampung. Di antaranya, perlu revisi jabatan, organisasi, dan tata kerja Dinas Perhubungan,'' kata juru bicara Panja DPRD Lampung, Khali Fahmi, kemarin (19/1). Ketidaksinkronan pergub dan perpres juga aturan yang berbeda tentang kelebihan muatan barang serta jasa. ''Tak pelak masih sering terjadi kerusakan jalan di berbagai kabupaten/kota. Ini yang menjadi perhatian,'' paparnya dalam paripurna. Yang tidak kalah penting adalah masalah monev dan pelaporan. Di mana, gubernur harus menginstruksikan Kadishub untuk perbaikan proses monev dan pelaporan Kabid atau Kasi secara berjenjang dan periodik. Kemudian Kasubbag Perencanaan untuk menyusun SOP monev serta tim pelaksana monev untuk memberikan pelaporan tertulis secara lengkap dan tepat waktu. Kadishub Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan, sudah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Panja DPRD Lampung. Terlebih untuk pembentukan peraturan tentang muatan lebih. Mengenai revisi Pergub No. 34/2010 yang harus disinkronkan dengan Perpres No. 27/2009 tentang PTSP Bidang Penanaman Modal, dia mengaku sudah menyerahkan draf ke Biro Organisasi dan Biro Hukum. ''Cuma untuk poinnya, saya lupa. Nanti ada di Biro Umum Dishub,'' katanya. Mengenai jembatan timbang, dikatakan dia, pergub tentang muatan lebih masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat. Di mana, jika ingin memfokuskan kepada timbangan portabel masih perlu sarana dan prasarana yang harus dibutuhkan. ''Seperti kesiapan lahan untuk gudang, ini kan belum terealisasikan. Makanya masih dalam batas sosialisasi serta akan kita evaluasi dan kajian yang lebih dalam,''' ungkapnya. (abd/c2/ary) |
Penanganan Kopi, Masih dalam Pembahasan Posted: 19 Jan 2015 09:59 PM PST BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung belum merampungkan regulasi mengenai penanganan kopi. Meski demikian, rapat koordinasi terus dilakukan. ''Belum jadi, masih dalam pembahasan dan rancangan,'' ujar Kepala Biro Perekonomian Lampung Fahrizal B.Z. kemarin. Sementara Kepala Dinas Perkebunan Lampung Edi Yanto mengatakan, memang hal tersebut masih dalam bahasan dan saat ini draf regulasi sudah di Biro Ekonomi Pemprov Lampung. ''Yang kita bahas adalah di mana penyesuaian, aturan tentang bagaimana pengembangan dan peningkatan mutu kopi yang ada di Lampung,'' katanya. Ditambahkan, hal ini dilakukan untuk memperbaiki penyempurnaan produksi. Di mana produksi padi yang ada di Lampung harus ditingkatkan seiring perkembangan zaman. Ditanya terkait apa saja isi dan yang akan dibahas dalam regulasi secara umum, dia menjelaskan ada berbagai hal. Seperti terkait peningkatan produksi kopi, aturan terkait pendistribusian kopi, perluasan pemasaran, hingga budi daya wilayah perkebunan. ''Ya sebenarnya sangat kompleks pembahasannya. Yang jelas, secara umum pastinya bagaimana agar kita sebagai salah satu daerah produsen kopi bisa mendukung perkembangan kopi di Lampung," terangnya. Namun demikian, ketika ditanya mengenai target produksi kopi tahun dan perkembangan kopi di tahun 2014 lalu dia mengaku tidak tahu dengan alasan tidak mengetahui. "Kalau itu datanya di staff saya. Saya lupa berapa datanya di kantor. Karena tadi juga tidak membahas itu. Karena membahas mengenai regulasinya saja," kata dia Diketahui, perkembangan produksi kopi di Lampung sudah cukup signifikan, meski di empat tahun terakhir mengalami penurunan. Berdasarkan data yang ada, pada 2009 lalu produksi Lampung masih dalam kisaran angka 23.030 ton per tahun. Lalu pada 2010 merangkak naik 142.996 ton per tahun. Kemudian tahun 2011 sebesar 139.595 ton per tahun dan pada 2013 sebesar 134.700 ton. (abd/p4/c1/ary) |
Turun 5 Persen Tunggu Gubernur Posted: 19 Jan 2015 09:59 PM PST BANDARLAMPUNG – Dinas Perhubungan Lampung mengaku belum memanggil Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait penyesuaian tarif angkutan seiring turunnya harga bahan bakar minyak per Senin (19/1). Pasalnya, pemerintah pusat juga belum menetapkan kebijakan penyesuaian tarif angkutan. Namun berdasarkan Permenhub Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga dan Berjadwal dalam Negeri, jika ada penurunan adalah sebesar lima persen. Kepala Dinas Perhubungan Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan, berdasarkan kenaikan beberapa waktu lalu, tarif dasar angkutan menjadi Rp202 per kilometernya per penumpang dari Rp193 per kilometer per penumpangnya. ''Turunnya memang sedikit dan hanya sekitar lima persen. Jadi seperti ini, misalnya tarif angkutan dari Panjang-Rajabsa itu Rp20 ribu, berdasarkan acuan tarif dasar tersebut menjadi sekitar Rp18 ribu," jelas dia. Hal ini dilakukan sementara dikarenakan nantinya terlalu repot jika harus selalu menetapkan dan merapatkan penyesuaian tarif angkutan tersebut. ''Hal ini sudah saya laporkan ke gubernur. Tinggal menunggu ditandatangani dan disosialisasikan," kata dia. Mengani penstabilan harga, dikatakan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, memang hal tersebut menjadi tanggung jawab dan tugas pemerintah meski tidak diperintahan. Untuk itu, pihaknya akan mempertanyakan kepada Disperindag apakah ada gejolak harga di masyarakat. ''Mungkin hari ini juga bisa kita minta keterangan kepada disperindag. tentunya kan gejolag ini juga bukan karena masalah tarif saja. namun penekanan ekonomi di masyarakat harus dilakukan dan ya kami koordinasikan nantinya dengan Bank Indonesia kemudian juga satker terkait,"kata dia. Terpisah Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, pada prinsipnya mendukung apa yang menjadi kebijakan pusat. Namun demikian, harusnya ada penyesuaian mengenai tarif angkutan khususnya di kelas ekonomi. "harusnya, begitu ada perubahan atau penurunan harga BBM ini, Seharusnya pemerintah sudah melakukan pembicaraan dengan Organda," kata dia. Dilanjutkan dia, kenaikan ini kan berdampak pada ekonomi. Jangan sampai kebijakan penturunan tarif ini ini tidak bisa dilakukan di masing-masing daerah karena kepentingan kelompok. "Ketika naik ikut naik. Ketika turun juga harus ada penyesuaian. Jangan bisa naik enggak bisa turun. Hal ini juga harus disadari oleh Pemprov. Nanti apabila situasinya mendesak mungkin akan kami tanyakan kepada Dishub juga Organda, mengenai masalah ini," kata dia. (abd/p4/c1/ary)
|
Posted: 19 Jan 2015 09:57 PM PST Pemprov Ditinggal 364 Tenaga Teknis BANDARLAMPUNG – Sebanyak 364 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan memasuki masa pensiun pada 2016. Kendati masih satu tahun ke depan, pemprov mulai ketar-ketir. Pasalnya, mereka yang memasuki masa purnabakti mayoritas tenaga teknis. Sementara kebutuhan tenaga teknis pemprov jauh dari cukup. Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung hingga Oktober 2014, jumlah PNS di pemprov 8.247 orang. Apalagi adanya UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang salah satu isinya mengatur tentang perpanjangan masa pensiun PNS dari 56 menjadi 58 tahun. ''Kalau untuk sekarang ini sih masih dalam angka ideal. Karena setiap instansi sudah terbagi dalam struktur dan bidangnya masing-masing,'' kata Kepala BKD Lampung Sudarno Eddi . Namun, pada 2016 Lampung baru merasakan dampak moratorium. Ada 364 PNS di lingkup pemprov yang pensiun. Rinciannya, sebanyak 50 pegawai golongan II, 290 pegawai golongan III, dan 54 pegawai golongan IV. Termasuk di antaranya 5 pejabat eselon II. ''Kekurangan akan makin terasa di bidang teknis. Sekarang saja pemprov masih membutuhkan tenaga teknis, seperti tenaga akuntansi, guru, dokter, perawat, dan bidan. Keberadaan para pegawai ini masih sangat dibutuhkan. Apalagi di daerah terpencil,'' ujarnya. Mantan sekretaris Kota Bandarlampung ini juga mengatakan, jika untuk tenaga umum masih bisa diatasi dengan pertukaran pegawai. ''Namun, yang penting adalah tenaga teknis seperti tenaga akuntansi, guru, dokter, dan bidan. Terutama untuk daerah terpencil,'' paparnya. Untuk kekurangan dokter spesialis, menurutnya, hal itu akan menjadi kebijakan gubernur. Di mana, nantinya menerima dokter umum dengan disekolahkan khusus dengan syarat ikatan dinas. (abd/c2/ary) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar