Rp3 M untuk Pembebasan Lahan Fly Over |
- Rp3 M untuk Pembebasan Lahan Fly Over
- PTUN Kembali Tunda Sidang
- Banpol PP-Polda Razia Salon
- Baru Mau Operasi Pasar
- DBM Baru Setor Rp2,9 M
- Meski Sementara, TPS Harusnya Ditata
Rp3 M untuk Pembebasan Lahan Fly Over Posted: 21 Jan 2015 09:54 PM PST Pembangunan Fly Over Jl. Kimaja–Jl.Ratu Dibalau BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung menggelar rapat perdana rencana pembangunan fly over Jl. Kimaja–Jl. Soekarno-Hatta–Jl. Ratu Dibalau kemarin (21/1). Pada rapat yang dihadiri seluruh satuan kerja terkait dan pihak kecamatan itu terungkap bahwa dana yang disiapkan sebesar Rp35.019.675.000. Dari dana tersebut, Rp3 miliar disiapkan untuk pembebasan lahan pada 15 titik. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Putu Nurjaman mengatakan, rapat itu memang membahas rencana sosialisasi sekaligus ganti rugi dari pemkot yang akan dibayarkan kepada warga yang terkena dampak pembangunan fly over. ''Terkait sosialisasi ke warga, apakah ada gejolak atau tidak nantinya, akan dibahas pada pertemuan berikutnya dari hasil tinjauan dan pelaporan di lapangan. Tadi ini kan masih rapat persiapan pembangunan fly over," ujarnya kemarin. Karena itu, terus dia, pertemuan yang membahas rencana dibangunnya fly over sepanjang 278,85 meter tersebut nantinya akan berlanjut pekan depan. "Ya, bisa pekan besok, atau dua, tiga pecan lagi untuk memantapkan rapat persiapan pembangunan," terangnya. Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan, rapat yang digelar dengan beberapa satker tersebut belum fix secara keseluruhan. Menurutnya, selain biaya pembangunan fisik, pihaknya juga telah menyiapkan besaran dana ganti rugi lahan milik warga. "Untuk biaya ganti rugi disiapkan Rp3 miliar. Tapi ini belum pasti, karena hanya sebagai perkiraan karena kita belum sosialisasi ke warga. Bisa lebih dari angka itu, bisa juga kurang," terangnya. Lebih lanjut ia memaparkan, lahan yang akan diganti rugi ini mencapai 17 titik yang berada di Jl. Ki Maja dan Jl. Ratu Dibalau. "Ada 17 titik, lengkapnya tanya ke Dinas PU saja. Kalau untuk masalah sosialisasi pembangunan ini akan dilakukan 10 hari ke depan terhitung sejak rapat hari ini (kemarin, Red)," tandasnya. Sementara, Camat Tanjungsenang Eddy Gulvary mengatakan, di wilayahnya terdapat 10 titik yang nantinya akan dilakukan pembebasan lahan. "Ya, hasil rapat tadi membahas tata cara program pembangunan fly over," kata dia. Edy memaparkan, tahapan pertama yang dilakukan pihaknya adalah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan konsultan. "Jadi bangunan mana saja yang terkena dampak pelebaran jalan fly over ini. Nah, baru setelah tahu bangunan mana saja, PU bersama kita akan mengadakan pertemuan dengan pemilik bangunan," jelasnya. Senada, Camat Labuhanratu Ardiansyah Makki mengatakan, kedatangan pihaknya adalah untuk membahas perencanaan pembangunan flyover di perempatan Jl. Kimaja-Jl. Soekarno-Hatta-Jl. Ratu Dibalau. "Kita masih rencanakan proses pembebasan lahan. Karena, untuk di wilayah saya (Labuhanratu, Red), ada 5 titik yang ada di Jalan Ki Maja, dan diantara 5 titik itu ada 2 bangunan yang dibebaskan, tapi itu masuk wilayah Kecamatan Wayhalim. Dan nanti, kita akan turun lagi untuk mengeceknya," katanya. Terpisah, Galih, salah satu tukang ojek yang biasa mangkal di Jl. Ratudibalau mengungkapkan ketidak setujuannya terkait pembangunan fly over. Sebab, jalur yang akan dibangun fly over merupakan jalur utama perekonomiannya dalam mencari nafkah. "Dengan adanya fly over membuat kami rakyat kecil terganggu, kan bisa dialihkan ke yang lain itu uang pembangunannya," katanya. Penolakan keras juga datang dari pemilik bengkel Tunas Jaya Motor Andreas (28). Menurutnya, pemkot semestinya memiliki solusi lain terkait hal ini. Sehingga tidak perlu membuat fly over di wilayahnya tersebut. Sebab, kata dia, baru tahun lalu, jalan tersebut dilebarkan dan diperbaiki. Sehingga rencana membuat fly over pada tahun ini memboroskan anggaran rakyat. "Kan bisa dibuat untuk perbaikan jalan lainnya yang masih rusak, dan berlubang. Jadi kurang efektiflah dibangun fly over di sini, jalan ini juga nggak macet kok," ketusnya. Selain itu, menurutnya dengan adanya pembangunan fly over akan mengurangi omzet dari pengusaha yang ada di sekitar wilayah tersebut. "Jadi pemkot seharusnya punya solusi lain dong!, terkait hal ini, kan bisa menurunkan petugas pengatur lalu lintas kalau memang jalan ramai dan macet," sarannya. Disinggung terkait ganti rugi, Andreas mengatakan, masih pikir-pikir untuk menerimanya. "Kita lihat dululah sesuai nggak ganti ruginya, kalau nggak sesuai ya nggak mungkin mau saya," pungkasnya. (goy/p2/c1/whk) |
Posted: 21 Jan 2015 09:53 PM PST Materi Gugatan Masih Butuh Perbaikan BANDARLAMPUNG – Sidang lanjutan terkait penyegelan ruko Pasar Tengah oleh pemkot di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung kembali ditunda kemarin (21/1). Alasan penundaan sama dengan persidangan perdana yang digelar pekan lalu (Rabu, 14/1). Yaitu karena materi gugatan penggugat dinilai masih harus diperbaiki. Majelis hakim memandang materi gugatan yang sudah diperbaiki kemarin juga belum bisa dijadikan gugatan dan butuh perbaikan pada beberapa poin sebelum diserahkan kepada pemkot selaku tergugat. ''Ya, perbaikan gugatan oleh penggugat terus diperpanjang. Hal ini karena masih ada beberapa poin yang harus diperbaiki penggugat," kata panitera muda PTUN Bandarlampung Ida Meriati di ruang kerjanya kemarin (21/1). Untuk itu, lanjut Ida, jalannya sidang terkait hal yang sama yakni perbaikan gugatan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (28/1) dan masih dengan proses sidang yang tertutup. Ida menjelaskan, perbaikan materi gugatan penggugat hanya butuh perbaikan pada beberapa poin yang terdaftar di dalam isi gugatan. "Tinggal dikit lagi kok, beberapa poin saja yang harus diperbaiki, nantinya jika sudah sempurna, akan diajukan ke tergugat biar mereka mempelajari materi gugatan dari penggugat. Karena gugatannya ini masih belum layak digunakan sebagai gugatan untuk dibawa ke persidangan. Tapi tidak banyak kok," terangnya. Senada disampaikan Tri Kusuma Dewi selaku kuasa hukum Pemkot dari Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Menurutnya, persidangan masih harus dilanjutkan tertutup. Sebab, masih ada yang harus diperbaiki oleh penggugat jadi pihaknya belum bisa menerima salinan gugatan. "Persidangan masih tertutup hingga Rabu (28/1) dan memang diakui proses perbaikan gugatan masih diberikan waktu dengan tenggat sebulan," kata dia. Pendapat sama juga disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah. Menurutnya hingga kini pihaknya tetap kooperatif terhadap proses yang sedang berjalan baik di PTUN maupun polresta. Saat ini menurutnya pemkot hanya bisa menunggu hingga proses berjalan. "Hari ini (kemarin, Red) saya pikir sudah siap untuk beracara, ternyata gugatan masih prematur," katanya. Dia menegaskan, pemkot akan selalu menghormati proses persidangan. "Kan sudah disampaikan pada awal persidangan, semua pihak harus hadir tanpa ada surat undangan yang datang ke tempatnya, selagi proses masih berjalan," ungkapnya. Sebab, hingga kini, pihaknya selalu siap menerima gugatan dari pemilik ruko dan akan menjawab dalil-dalil gugatan sehingga ada kesimpulan. "Semua akan kita jawab terkait dasar hukum acara kita serahkan kepolisian dan PTUN kita patuhi. Jangan diintervensim, biar mereka menyimpulkan penyidikan dan penyeledikan. Jika dibutuhkan akan kita bantu dalam penajaman penyampaian dan barang bukti," paparnya. Sementara, kuasa hukum pemilik ruko Djohan Suwandi Wangsa mengatakan, pihaknya saaat ini terus memperbaiki materi gugatan. "Masih kita perbaiki materi gugatannya. Sedikit lagi, Insya Allah pecan depan sudah bisa. Dan mohon maaf, saat ini belum bisa kami ungkapkan isi materinya, kan masih sidang tertutup," pungkasnya. (goy/p2/c1/whk) |
Posted: 21 Jan 2015 09:53 PM PST BANDARLAMPUNG – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung merazia salon-salon yang ada di kota ini kemarin (21/1). Razia itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran bernomor 331.1/65/III.19/2015 yang dilayangkan Pemkot Bandarlampung kepada salon-salon yang ada di kota ini untuk tidak menerima PNS dan pelajar berseragam saat jam kerja dan jam belajar. Saat merazia salon kemarin, tim Banpol PP bertemu tim Unit Remaja Anak Wanita (Renata) Polda Lampung yang juga tengah merazia salon dan tempat hiburan. Tim dari polda itu sedang mengecek apakah salon-salon di kota ini mempekerjakan anak di bawah umur. Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Bandarlampung Agustam mengatakan, dalam razia kemarin pihaknya menurunkan 20 anggota Banpol PP yang dibagi dalam dua tim. "Dalam razia ini kami hanya mengecek suratnya apakah sudah sampai atau belum. Nah, dari beberapa salon yang kita cek, sudah sampai semua," kata dia saat di temui di Salon Casanova, Jl, Pangeran Diponegoro, Tanjungkarang Pusat kemarin. Sementara, Ketua Tim Lapangan Renata Polda Lampung Iptu Jhon Herman mengatakan, pihaknya sejak sepekan lalu hingga kemarin memang tengah merazia salon dan tempat hiburan yang mempekerjakan anak di bawah umur. "Jadi, bertemunya tim kami di lapangan dengan tim dari Banpol PP bukan dijanjikan, kebetulan saja bertemu di tempat yang sama," ujarnya saat di wawancarai di Salon Casanova. Dia melanjutkan, jika nantinya ada salon yang kedapatan mempekerjakan anak di bawah umur, pihaknya langsung memproses hukum salon tersebut. "Dalam razia hari ini (kemarin, Red), kami juga merazia minuman keras," ungkapnya. Herman menambahkan, hingga kemarin pihaknya belum menemukan salon yang melanggar. "Hampir setengah tempat salon di Bandarlampung kami datangi, tetapi belum ada pelanggaran," paparnya. Sementara, Yani Puspitasari (48), pemilik Salon Casanova mengaku senang jika ada gebrakan Pemkot Bandarlampung guna menertibkan disiplin PNS. "Selama ini juga kalau ada PNS atau anak sekolah yang masih berseragam datang ke salon pasti saya tegur. Kalau saya ini orangnya terampil, sebelum pemkot ada imbauan, saya memang sudah lebih dahulu melakukannya." jelas Yani. Mengenai izin, pihaknya menjamin jika salon miliknya memiliki izin yang lengkap karena salon miliknya sudah berdiri sejak 18 tahun lalu. Senada disampaikan Yeni (28), pemilik Salon Mey-Mey. Wanita keturunan Tionghoa ini mengungkapkan, selama ini tidak ada PNS yang datang ke salonnya pada jam kerja. "Selama ini kalau yang memakai seragam PNS memang tidak ada, tetapi saya nggak tahu kalau yang tidak memakai seragam," pungkasnya. (goy/p2/c1/whk) |
Posted: 21 Jan 2015 09:40 PM PST BANDARLAMPUNG – Pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Senin (19/1) lalu, harga beberapa komoditas pokok masih tinggi. Menyikapinya, Pemprov Lampung berencana melakukan operasi pasar (OP) dalam waktu dekat. Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Farizal B.Z. mengatakan, jika memang diperlukan, pihaknya akan menggandeng Bank Indonesia untuk melakukan operasi pasar. ''Menurut informasi yang saya dapat, dalam waktu dekat kita ada operasi pasar. Tujuannya menekan harga komoditas yang belum turun seiring adanya penurunan harga BBM. Namun untuk pastinya, nanti saya konfirmasi lagi kapan OP digelar," kata dia di ruang kerjanya kemarin. Dilanjutkan dia, pemprov juga siap menyeret oknum-oknum yang mempermainkan harga di luar batas ketentuan itu. Pemprov akan menyerahkan ke proses hukum. "Jika ada oknum-oknum yang sengaja mempermainkan harga, kita akan serahkan ke penegak hukum. Tetapi, bisa juga yang terjadi saat ini adalah hukum pasar dimana terjadi persaingan di antara pedagang," bebernya. Terpisah, pengamat ekonomi Erwin Oktaviano menyoroti pemprov masih belum optimal untuk melakukan penekanan harga beberapa kebutuhan pokok di pasaran. Seharusnya, kata dia, pemprov melakukan langkah konkret untuk penekanan harga di pasaran. "Yang menjadi kendala kan seperti ini, pedagang membeli barang dengan modal Rp10 ribu sebelum BBM turun. Tetapi, ketika BBM turun ditekan untuk penurunan harga. Otomatis pedagang enggan menurunkan harganya. Artinya, pedagang akan berfikir secara ekonomis dan tak mau rugi," tegasnya, kemarin. Upaya pemprov, kata dia, bisa membuat kebijakan kenaikan harga batas atas dan bawah seiring penetapan harga BBM yang bisa berubah sewaktu-waktu. "Jadi, meskipun harga pasaran minyak dunia fluktuatif, ada ketetapan harga yang dibuat agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung," kata Akademisi Universitas Bandar Lampung ini. Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus bisa meyakinkan masyarakat agar tidak mengambil langkah tersendiri untuk ketetapan harganya. "Tugas pemerintah melakukan pengondisian kepada masyarakat agar masyarakat bisa tahu dan mengantisipasi fluktuasi harga BBM," kata dia. Sebelumnya, Kepala Disperindag Lampung Ferynia mengatakan, stabilitas harga kemungkinan baru terasa pekan depan. Kondisi pasar setelah turunnya BBM, harga pokok masih yang lama sehingga penyesuaian baru terjadi di periode berikutnya. ''Belum sesuai untuk harga di pasar, karena pedagang masih menggunakan harga pokok lama, dan baru sesuai periode berikutnya. Meski kondisi itu tidak mutlak," ujarnya pada (20/1). (abd/c1/gus) |
Posted: 21 Jan 2015 09:40 PM PST BANDARLAMPUNG – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung 2014 yang menemukan pemborosan anggaran sebesar Rp201,26 miliar ditindaklanjuti satuan kerja terkait. Dari 30 satker pemprov yang ada temuan, sejauh ini baru Dinas Bina Marga (DBM) yang telah mengembalikan kelebihan anggaran sebesar Rp2,9 miliar dari temuan pemborosan sebesar Rp3,2 miliar. Kepala DBM Lampung Budhi Dharmawan mengatakan, Januari 2015 telah mengembalikan dana pemborosan tersebut ke kas daerah sekitar Rp2,9 miliar atau 90,14 persen dari temuan Rp3,2 miliar. Sisanya, dia mengaku akan menyelesaikan pemulangan uang negara tersebut dalam 15 hari ke depan. ''Sebesar 90,14 persen sudah kita kembalikan ke kas daerah atau sekitar Rp2,9 miliar. Hitungan kami masih ada 15 hari ke depan untuk selesaikan ini. Intinya, kami laksanakan semua rekomendasi Inspektorat," paparnya di lingkungan sekretariat DPRD Lampung kemarin (21/1). Ditanya mengenai sektor apa saja terdapat temuan BPK ini, dijelaskan dia, temuan BPK RI ini kebanyakan dari volume pekerjaan. "Contohnya, jika dalam spesifikasi dalam lelang tertera ketebalan jalan 5 cm, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya dikerjakan setebal 3 cm. Ini yang akan kita perketat ya, ke depan kita tidak akan menerima lagi pekerjaan kontraktor apabila tidak sesuai dengan spek," kata dia. Dikatakan Budhi, pemprov tahun ini menganggarkan dana sekitar Rp825 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di 15 kabupaten/kota. Dia meminta agar pengembang atau kontraktor bisa mengerjakan pembangunan infrastrukstur sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan. Apabila ada pengembang yang mengerjakan pekerjaan jauh dari standar lelang maka pihaknya akan memberikan sanksi terhadap kontraktor. "Ancaman buat pengembang ya tidak akan kita terima pekerjaannya, kalau dia sampai melakukan penyimpangan jauh dari spesifikasi yang kita berikan. Pencairan dana akhir pekerjaan bisa-bisa tidak diberikan," kata dia. Mengenai pekerjaannya, dikatakan dia baru akan dilakukan proses tender pada awal Maret mendatang. Dikarenakan, masih dalam proses persiapan. "Masalah teknis dan dokumen untuk lelang tersebut itu harus dipersiapkan. Apalagi, kaitannya juga dengan harga BBM yang sempat naik dan sekarang turun lagi. Itu juga akan menyesuaikan dengan anggarannya. Jadi, masih butuh waktu," kata dia. Terpisah, pengamat kebijakan publik Dr Ahmad Soeharyo mengatakan, langkah DBM tersebut sudah seharusnya diambil menindaklanjuti temuan BPK tersebut. "Tapi tidak hanya ke satker-satker gemuk saja. Pemprov juga harus semakin menekankan kepada semua satuan kerja yang terdapat temuan tersebut untuk segera menindaklanjuti temuan yang ada. Rekomendasi-rekomendasinya tentu ada, dan nantinya apabila tidak ditindaklanjuti dalam waktu tertentu, sudah jelas. Bisa masuk ranah pidana karena ini kan menyangkut uang Negara," kata dia, kemarin. Sebelumnya, atas audit BPK RI 2014 ini, Kepala Inspektorat Lampung Rifki Wirawan menyebutkan, ada temuan angka yang fantasis sebesar Rp12 miliar. Lanjut dia, temuan itu bentuknya bukan mengembalikan secara penuh dari total kerugian daerah sebesar hampir Rp12 miliar. "Ya, kerugian dari Rp12 miliar itu sejauh ini hanya Rp4 miliar yang memulangkan. Ini seperti terjadi pada di DBM," imbuhnya. Diketahui , BPK RI Perwakilan Lampung membeber LHP keuangan daerah per 30 September 2014, Kamis (11/12). Hasilnya, 15 pemerintahan kabupaten/kota se-Lampung ditemukan kerugian negara mencapai Rp201,26 miliar. Namun dari jumlah itu, telah diangsur Rp50,87 miliar. Sedangkan yang telah melunasi senilai Rp72,36 miliar. Sisanya masih dalam pemeriksaan. (abd/c1/gus) |
Meski Sementara, TPS Harusnya Ditata Posted: 21 Jan 2015 09:39 PM PST BANDARLAMPUNG – Sulitnya menyediakan lahan untuk tempat pembuangan sementara (TPS) sampah, beberapa kecamatan berinisiatif menyewa lahan kosong. Tetapi, TPS belum ditata dengan baik, sehingga masih dikeluhkan warga. Salah satu contoh adalah TPS di Jl. Nusantara, Labuhanratu, Bandarlampung. TPS yang digunakan untuk membuang sampah warga sekitar Labuhanratu dan Labuhanratu Raya tersebut dikeluhkan lantaran menjorok ke jalan dan mengakibatkan kemacetan. Naimah (35), warga Jl. Nusantara, mengeluhkan TPS tersebut. Menurutnya, terkadang saat petugas kebersihan akan mengangkut sampah, mengakibatkan kemacetan. Hal itu karena kondisi jalan yang sempit. ''Kenapa TPS-nya tidak dibuat agak menjorok ke dalam. Agar saat petugas kebersihan akan mengangkut sampah untuk dibuang ke TPA Bakung, tak mengakibatkan kemacetan," katanya kemarin. Menyikapi ini, Camat Labuhanratu Ardiyansyah Makki, S.STP., M.H., menyatakan TPS tersebut cukup optimal dalam menangani sampah warga di enam kelurahan setempat. "Kami berinisiatif menyewa lahan kosong di Jl. Nusantara tersebut untuk TPS. Meskipun, sebenarnya ini wewenang Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Sewa lahan akan habis pada September mendatang," ungkapnya, kemarin. Terkait keluhan warga, pihaknya berjanji akan mempelajrinya. Tetapi, sejauh ini pengangkutan sampah sudah normal, sebelumnya, memang sempat terjadi penumpukan, lantaran TPA Bakung sempat ditutup. "Tetapi sekarang sudah normal. Setiap hari petugas sampah selalu mengangkut sampah ke TPA Bakung 2 hingga 3 kali," terangnya. Penempatan TPS di lahan kosong juga terjadi di Kemiling. Camat kemiling Thomas Amirico mengatakan, pihaknya tidak menyewa lahan tersebut untuk TPS sampah. Melainkan lahan tersebut disediakan warga secara sukarela. "TPS ini berada di Bukit Kemiling Permai (BKP) dan hanya diperuntukkan untuk warga sekitaran kelurahan BKP. Kecamatan Kemiling memiliki 7 kelurahan, kelurahan BKP menggunakan lahan kosong untuk TPS. Sementara 6 kelurahan lainnya menggunakan TPS gantung yang jika muatannya penuh akan langsung dibawa ke TPA Bakung," terangnya. Menanggapi adanya keluhan soal bau sampah, Thomas mengatakan pihaknya akan mengawasi kinerja petugas kebersihan yang berada di wilayah Kemiling. (cw2/p4/c1/gus) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar