BELI DI SHOPEE

Selasa, 03 Februari 2015

Gawat, DBD KLB

Gawat, DBD KLB


Gawat, DBD KLB

Posted: 02 Feb 2015 07:40 PM PST

BANDARLAMPUNG – Wabah demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di kota ini kian membahayakan. Buktinya, penyakit tersebut ditetapkan sebagai KLB (kejadian luar biasa) kemarin (2/2). Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan  (P2PL) Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung Nunung Fismalis di ruang kerja Kadiskes dr. Amran.

''Ya, untuk di Bandarlampung, DBD sudah dinyatakan KLB," ujar Nunung didampingi dr. Amran.

Dia menjelaskan, untuk di Bandarlampung, pada 2014 warga yang terjangkit DBD ada 134 kasus, dan empat di antaranya meninggal dunia. Sementara pada Januari 2015, warga yang terjangkit DBD ada 74 kasus. Di antaranya di Panjang (8), Telukbetung Selatan (9), Langkapura (8), Rajabasa (6), Kedaton (6), Wayhalim (6), Tanjungkarang Barat (6), Tanjungkarang Pusat (5), dan Bumiwaras (4). Dari jumlah ini, tiga di antaranya meninggal dunia.

''Umumnya yang meninggal masuk ke rumah sakit dan sudah tingkat DSS (dengue shock syndrome, Red). Yakni pasien yang terlambat datang ke fasilitas kesehatan karena mengira demam atau batuk-pilek biasa, atau dengan kata lain ketidaktahuan pasien," jelasnya.

    Nunung mengungkapkan, untuk menanggulangi DBD, pemkot berencana melakukan fogging pada 126 kelurahan di 20 kecamatan. "Rencananya paling lambat pekan ini. Dijadwalkan 2 hari ini lah," jelasnya.

Sementara, dari data yang ada di tiga RS yang ada di kota ini, jumlah pasien DBD yang dirawat sejak Januari hingga kemarin cukup banyak.  

Di Rumah Sakit Umum Daerah Dadi A. Tjokrodipo  Bandarlampung saja, dari periode Januari 2015  hingga kemarin, RS-nya telah merawat 29 warga yang terjangkit DBD.

Sementara, di RS Imanuel Bandarlampung dengan periode sama sudah merawat 18 orang. Lalu, di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek 15 orang.

    Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengintruksikan kepada Diskes Bandarlampung, kepala puskesmas, camat, dan lurah untuk segera melaksanakan fogging dan pemberian bubuk larvasida ke masyarakat.

"Saya minta segera, bila perlu saat ini juga, dan dilakukan untuk 126 kelurahan. Nggak ada bayar-bayar, eakyat ini bisa marah nantinya, karena sudah ada korban, kok baru disemprot," sesalnya.

Sementara, Camat Wayhalim Ahmad Husna mengatakan, kecamatannya termasuk yang disebutkan Diskes sebagai lokasi endemik DBD. Sebab, wilayahnya sudah ada tiga orang yang terkena DBD.

''Jadi besok (hari ini, Red) kami fogging. Rencananya di Jagabaya I dan Wayhalim Permai," pungkasnya.(gie/goy/p5/c1/whk)

Tunggu Instruksi Kemenpan RB

Posted: 02 Feb 2015 07:39 PM PST

Tunjangan Anak-Istri PNS Dihapus
BANDARLAMPUNG – Sekarang ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)  tentang Perubahan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diwacanakan dalam RPP itu nantinya PNS tidak lagi menerima tunjangan untuk anak dan istri. Struktur gaji pegawai nantinya hanya terdiri atas tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kemahalan diberikan atas dasar subjektivitas tempat dan tingkat kemahalan di mana pejabat itu bertugas.

    Menanggapi hal ini, Pemprov Lampung mengaku akan menaati apa yang menjadi keputusan dari pusat.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, belum menerima surat dari kementerian. Sebab, aturannya masih dalam penggodokan. Karena itu, dia menyatakan pemprov akan tunggu instruksi Kemenpan RB. ''Memang belum ada yang sampai ke saya ya. Kalau memang benar, kan itu bukan kebijakan dari saya. Artinya, itu memang peraturan yang harus ditaati," kata dia.

    Dia juga menyatakan, aturan itu sekarang ini bisa disikapi sebatas wacana. ''Karena sifatnya masih wacana,  kita juga belum mau menanggapi lebih. Akan kita analisis dahulu seperti apa. Bergantung dengan situasi dan kondisi pemerintahan kita," katanya.

    Sementara itu, pengamat kebijakan publik Dr. Ahmad Soeharyo mendukung apa yang menjadi kebijakan pusat mengenai RPP gaji PNS ini.

Menurutnya, tunjangan kerja yang diterima PNS sekarang ini sudah bernilai besar. Jangan sampai nantinya jika terjadi dobel tunjangan berdampak kepada kondisi keuangan daerah.

    ''Jika PNS mendapatkan dua kali lipat, kan tentunya akan memberatkan keuangan pemerintah. Akan membengkakkan belanja tak langsung. Sebab, struktur belanja daerah yang baik adalah di mana antara biaya langsung dan tak langsungnya berimbang," ujarnya.

Dilanjutkan akademisi Universitas Bandarlampung ini, selain itu seharusnya juga dilihat mengenai urgenitasnya seperti apa.

Bentuk Tim Disiplin

    Sementara untuk mengawasi kinerja PNS, Pemprov Lampung membentuk Tim Disiplin PNS.    Asisten I Bidang Pemerintahan Tauhidi mengatakan, telah melakukan pemantauan di beberapa satuan kerja di lingkungan Pemprov Lampung kemarin.

Yakni Badan Pemberdayaan Perempuan, Biro Organisasi, Biro Keuangan, Biro Ekonomi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

''Tim ini kita bentuk memang untuk melihat angka kehadiran. Namun, untuk sekarang ini juga kita memantau apakah satuan kerja terkait sudah memiliki alat otomatis atau masih menggunakan manual mengenai masalah absensi ini," kata dia.

Namun, saat ditanya jelasnya berapa SKPD yang belum menggunakan alat absensi otomatis, yakni finger print atau eye print, dirinya tidak bisa menjelaskan.

"Kalau itu masalah nanti. Yang jelas, beberapa SKPD yang masih belum menggunakan absensi ya kita maklumi saja. Nanti mungkin ada keseragaman dengan ke depannya menjadi tanggung jawab Biro Perlengkapan," terangnya.

Ditambahkan mantan kepala Dinas Pendidikan ini, berdasarkan pemantauan ini juga nantinya dilaporkan kepada gubernur.

    Kepala Inspektorat Rifki Wirawan mengatakan, sebenarnya yang terpenting adalah bagaimana pengawasan melekat yang dilakukan oleh kepala di masing-masing satker.

''Intinya, kembali lagi kepada pengawasan melekat. Jika memang bawahannya nggak benar, ya atasannya yang disalahkan. Ya, Kadis mengawasi eselon III-nya. Eselon III mengawasi eselon IV-nya dan seterusnya," ungkapnya. (abd/c2/wdi) 

Cek Saus Murah!

Posted: 02 Feb 2015 07:38 PM PST

BANDARLAMPUNG – Banyaknya saus murah yang beredar di Bandarlampung langsung direspons Wali Kota Herman H.N. Kemarin (2/2), mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Lampung ini langsung memerintahkan seluruh satuan kerja yang terkait dengan peredaran makanan berbahaya untuk segera mengecek keamanannya di pasar-pasar yang ada di kota ini.

''Pokoknya tidak boleh ada barang-barang berbahaya di Bandarlampung. Semuanya harus bagus! Saya instruksikan Dinas Kesehatan (Diskes) untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung. Kemudian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) juga harus ikut turun!" tukasnya kemarin.

Pada kesempatan itu, Herman H.N. juga mengimbau warganya untuk tidak mengonsumsi makanan sembarangan yang tidak diketahui mutu makanan tersebut itu apakah baik atau tidak.

"Ya, warga jangan makan di tempat sembarangan. Terutama saat menggunakan saus, harus pilih yang benar, lihat kualitasnya," imbaunya.

Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Bandarlampung Firmansyah Akib mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk membuat surat keputusan (SK) pemeriksaan makanan di pasar-pasar.

Menurutnya, setelah proses penerbitan SK itu selesai, pihaknya segera mengontrol peredaran saus murah pada seluruh pasar yang ada di Bandarlampung.

"Pasti kami akan ke lapangan. Ya, dalam waktu dekat ini lah," janjinya.

Terpisah, Kadiskes Bandarlampung dr. Amran menegaskan kembali bahwa semasa ia menjabat Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Diskes hingga menjabat kadiskes dirinya tak pernah mengurus dan menandatangai perizinan terkait home industry saus.

"Karena itu, saya akan perintahkan Kabid Sarana dan Prasarana Asna Tarigan untuk berkoordinasi dengan BBPOM Bandarlampung untuk membahas bagaimana langkah ke depan terakit sikap dan tindakan yang akan ditentukan," katanya di ruang kerjanya kemarin.

Kalau pun terdapat izin, lanjut Amran, pengusaha tersebut hanya dikenakan waktu izin selama lima tahun, dan pada tahun selanjutnya harus melaporkan kembali ke Diskes untuk memperpanjang produksi izin rumah tangga (P.IRT)

Sementara, Kepala BBPOM Bandarlampung  Sumaryanta mengatakan, saus murah bisa saja ada di pasar. Sebab, kebanyakan saus tidak menggunakan cabai asli dan pengusaha hanya menggunakan bahan dari tepung dan dicampur biang atau flavor.

"Makanya lebih murah. Dan yang digunakan tersebut hanyalah tepung sebagai action dan dicari rasanya yang sesuai. Makanya jualannya lebih murah," kata dia.

Namun, ia mengakui tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemalsuan  produk dan menggunakan bahan-bahan berbahaya, jika ternyata izin IPRT-nya tidak terdafatar.

"Yang tidak terdaftar kan illegal namanya. Nah, kita memang sudah melakukan pengawasan rutin. Namun belum sampai pada saus kemasan. Dan kini keamanan pangan makin dikhawatirkan maka akan kita tindak lanjuti (TL)," janjinya.

Saat ini, BBPOM belum bisa mengatakan aman atau tidaknya saus tersebut dikonsumsi. Sebab, belum mengetahui lokasi pembuatan saus tersebut. Terlebih, bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan saus tersebut.

Selain itu, kata dia, saat ini bagaimana dengan izin yang dikeluarkan Diskes terhadap usaha tersebut. "Jadi nantinya akan kita lihat PIRT itu diakui atau tidak, jika tidak diakui dan diskes merasa tidak mengeluarkan izin berarti barang tersebut illegal," tukasnya.

Sumaryanta mengaku siap berkoordinasi dengan Diskes maupun instansi terkait persoalan ini. "Isu-isu yang beredar tetap akan kita tindak lanjuti, dan nantinya kita siap untuk menguji lab," janjinya. (goy/p5/c1/whk)

Akhirnya, Bandarlampung Deflasi

Posted: 02 Feb 2015 07:37 PM PST

BANDARLAMPUNG – Selama delapan bulan ke belakang, Bandarlampung selalu mengalami inflasi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Salah satunya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Meski demikian, untuk Januari tahun ini, Bandarlampung akhirnya mengalami deflasi sebesar 0,63 persen.

Hal ini diinformasikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Adhi Wiriana dalam press release-nya yang digelar di kantornya kemarin (2/2).

Menurutnya, angka ini cukup besar meskipun belum menyentuh satu persen. "Ya, akhirnya Bandarlampung deflasi setelah delapan bulan inflasi," katanya.

Dia menjelaskan, hanya satu kelompok komponen yang memberikan andil besar terhadap deflasi ini. Yakni kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang memberikan andil sebesar 0,9 persen.

Sedangkan  enam kelompok lainnya yang menahan deflasi adalah kelompok perumahan, rokok, dan tembakau sebesar 0,08 persen; kelompok bahan makanan 0,05 persen; kelompok sandang 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,01 persen.

Untuk komoditas, ada sepuluh yang memberikan andil besar untuk deflasi ini. Yakni bensin sebesar 0,72 persen, cabai merah 0,39 persen, angkutan dalam kota 0,20 persen, angkutan udara 0,06 persen, dan cabai rawit 0,05 persen.

Kemudian udang basah 0,04 persen serta solar, minyak goreng, cabai hijau, dan ketimun sebesar 0,01 persen.

"Ini bukan karena penurunan harga BBM saja ya. Yang juga berpengaruh ada penundaan naiknya tarif dasar listrik sehingga angka inflasi yang disumbang sangat kecil. Ditambah lagi penurunan harga elpiji bisa menambah deflasi yang ada," paparnya.

Dia mengungkapkan, dari 82 kota se-Indonesia yang diamati perkembangannya, Bandarlampung menempati peringkat ke-70. Dari keseluruhan itu, hanya 51 mengalami deflasi dan 31 kota mengalami inflasi. Kemudian dengan deflasi ini, Bandarlampung juga mendapatkan peringkat 17 dari 23 kota yang diamati di Pulau Sumatera.

Adhi menambahkan, inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon sebesar 2,37 persen. Kemudian terendah di Kota Malang sebesar 0,04 persen.

"Deflasi tertinggi terjadi di Kota Padang sebesar 1,98 persen. Kemudian terendah terjadi di Bandung dan Madiun, yakni 0,05 persen," ungkapnya. (abd/c2/whk)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

Populer

New