’’Ini Cobaan buat Saya’’ |
- ’’Ini Cobaan buat Saya’’
- 2016, Wisata Bahari di WFC
- Terkait Gugatan Pemilik Ruko, Pemkot Nilai Prematur
- Diskes Bentuk Tim Khusus
- Tak Sanggup Sewa, Ajukan Opsi Hibah
- Relokasi Sabah Balau Tanpa Tali Asih
Posted: 11 Feb 2015 07:41 PM PST Enam Rumah Warga Pesisir Ambruk BANDARLAMPUNG – Bencana banjir, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur yang terjadi di Kota Tapis Berseri dalam beberapa hari belakangan membuat Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. kebingungan. Sebab, menurut dia, segala upaya untuk mencegah bencana tersebut sudah dilakukan. Tidak sekadar menggelontorkan uang hingga miliaran rupiah, ia pun sudah mengerahkan seluruh satuan kerja di Pemkot Bandarlampung yang kinerjanya berhubungan dengan penanganan bencana untuk ikut memikirkan langkah antisipasinya. ''Saya juga sudah terjun ke lapangan pagi, siang, sore, hingga malam. Saya sudah berupaya terus. Di lokasi yang sering banjir sudah kami tinggikan talutnya, kemudian membuat beronjong, normalisasi untuk pendalaman drainase, tetapi tetap saja banjir terjadi," ujarnya kepada wartawan saat memantau Jembatan Waykuripan yang ambrol kemarin (11/2). Karenanya, orang nomor satu di Pemkot Bandarlampung ini akan terus menerima masukan dari siapapun untuk perbaikan Bandarlampung di setiap waktunya. "Jika akademisi ada yang mau berdiskusi silakan datang ke kantor. Kita bedah dan bahas bersama persoalan yang terjadi setiap tahunnya ini. karena, saya ingin bagaimana Bandarlampung ini bagus," ungkapnya. Mantan Kadispenda Lampung ini juga enggan disalahkan terkait bencana yang terus menghantui Bandarlampung. Sebab, semua usaha sudah dilakukannya. ''Allah yang mengatur semuanya. Jadi tidak serta-merta saya yang memimpin Bandarlampung yang disalahkan. Ini takdir. Kehendak Yang Kuasa. Banjir ternyata datang lebih besar. Ini juga cobaan buat saya dalam memimpin kota ini. Tetapi, kami akan tetap berupaya," janjinya. Dia mengaku telah mengeluarkan miliaran rupiah untuk membangun kota ini agar tidak terjadi banjir. "Maka dari itu, akan kita lihat juga lokasi-lokasi yang rusak dan akan terus diperbaiki. Secara bertahapya tidak bisa sekaligus karena dana terbatas," ucapnya. Pada kesempatan kemarin, Herman H.N. juga menyatakan menutup sementara akses jalan yang melalui Jembatan Way Kuripan yang ambrol akibat hujan deras pada Senin (9/2) lalu hingga selesai diperbaiki. "Saya meminta selesai dalam waktu 1,5 bulan. Sementara, kita tutup dan alihkan lalu lintas di jembatan ini, jadi nggak ada kendaraan yang bisa lewat sini. Itu nanti di ujung-ujung jembatan kita tutup pakai seng tinggi, supaya perbaikan bisa cepat selesai," ujarnya. Agar jembatan benar-benar kuat nantinya, Herman HN meminta jembatan tersebut untuk dicor kanan dan kiri sisi jembatan dengan ketebalan mencapai 20-30 sentimeter. "Supaya jembatannya benar-benar kuat, jadi kita cor sampai dasar, besinya juga kita pilihkan yang kuat.Mudah-mudahan satu setengah bulan selesai. Dan untuk perbaikan ini, kita gunakan dana bencana," jelasnya. Senada disampaikan Sekeretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam. Menurutnya, selain jembatan Way Kuripan yang secara mendadak akan diperbaiki, pemkot bersama camat dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sedang membahas program perbaikan jalan di beberapa wilayah Bandarlampung yang akan diperbaiki dan terkait pembangunan fly over yang menghubungkan Jl. Kimaja dengan Jl. Ratu Dibalau. Badri Tamam menegaskan, pembangunan yang ada di Bandarlampung saat ini sudah sesuai prosedur karena juga dicek oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tidak mungkinlah, draf perencanaan kan juga sudah ada dan itu sudah terdaftar dalam APBD yang digunakan untuk membangun, dan untuk pemeliharaan rutin akan dikerjakan oleh tim kuning yang ada di Dinas PU sebanyak 75 orang, nanti rencananya akan kita tambah, dan mereka keliling setiap harinya berpindah-pindah," kata dia. Sementara, tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Bandarlampung Isa Ashari belum bisa memastikan berapa besaran anggaran yang akan dihabiskan dalam perbaikan Jembatan Way Kuripan. "Kita belum bisa sebutkan berapa besarannya, karena kita perlu menghitung berapa biaya yang akan dihabiskan untuk perbaikan jembatan ini. Itu nanti kan kita cor kiri dan kanannya, supaya nggak terjadi longsor seperti kemarin," ujar Isa. Isa menambahkan, tim yang akan memperbaiki jembatan tesebut ialah tim kuning dari Dinas PU sekitar 30 orang dari total keseluruhan berkisar 75 orang yang sudah disebar di 20 kecamatan yang ada di Bandarlampung untuk terus melakukan normalisasi drainase. "Kita upaya selesai sesuai instruksi wali kota, yang pasti pengerjaannya membutuhkan waktu lama yakni sekitar satu hingga dua bulan ke depan," janjinya. Terpisah, Camat Telukbetung Barat (TbB) A. Zainuddin menyatakan, jalan yang melintasi dua kecamatan antara TbB dan TbS tersebut sementara waktu dialihkan ke beberapa jalur alternatif sekitar jembatan. "Ya, pastinya sementara waktu ini akan kita alihkan. Peralihan ini, lewat Jl. Raja Kesuma Yuda. Kedua, bisa ke arah Jl. AMD, atau bisa lewat Bakung. Jadi ada 3 alternatif yang bisa dilewati. Selain itu, pengendara bisa melewati jembatan beton atau Kotakarang," pungkasnya. Sementara itu, musibah kembali terjadi di kota ini sekitar pukul 15.30 WIB kemarin. Enam rumah warga yang terbuat dari kayu di kawasan pesisir, tepatnya di Jl. Yos Sudarso Gg. Harapanjaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, ambruk. Diduga penyebabnya kayu yang terendam air laut sudah lapuk. Keenam rumah itu milik Sumardi, Mahmudi, M. Iton, Robi, Nasrul Basir, dan Desi Oktavia. Yuli, istri Robi, mengatakan, musibah itu terjadi tiba-tiba. Menurutnya, kali pertama rumah yang ambruk adalah milik Sumardi. ''Karena rumah-rumah kami saling terkait, maka semuanya ambruk," jelasnya. Menurut dia, karena kejadian itu, satu orang warga bernama Dede (13) mengalami keseleo lantaran tertimpa kayu, sementara yang lainnya tidak mengalami luka-luka lantaran sempat ke luar rumah saat kejadian berlangsung. "Kami yang rumahnya ambruk mengungsi ke rumah tetangga malam ini. Semua barang-barang kami hancur," ucapnya. (goy/gie/p2/c1/whk) |
Posted: 11 Feb 2015 07:40 PM PST BANDARLAMPUNG - Lampung memiliki kawasan wisata seperti Bali yang menawarkan pelayanan satu untuk semua, tampaknya, bukan sekadar mimpi. Lokasi yang dipilih pun di Bandarlampung. Ya, mimpi ini bakal terwujud tahun 2016. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung Adeham mengungkapkan, pemprov akan membangun kawasan wisata bahari di kawasan Sukaraja, Telukbetung Selatan. ''Kami akan bangun dermaga, jadi nanti ada kapal-kapal yang bersandar dan melayani perjalanan ke Teluk Kiluan, Pahawang, dan kawasan wisata lainnya," jelas dia. Lahan yang akan digunakan seluas 3 hektare milik PT Batu Makmur. Menurut Adeham pemilik lahan telah menyetujui rencana pengembangan ini. Namun, pemprov tetap melakukan survei dan pengkajian, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandarlampung. Sebab, lahan tersebut masuk wilayah Water Front City (WFC), megaproyek Pemkot Bandarlampung. Selain dermaga, diproyeksikan dibangun kawasan wisata kuliner pinggir pantai, hotel, dan sarana lainnya yang mendukung. "Leading sectornya ya Dinas Pariwisata. Kalau untuk pembangunan dermaga akan kita anggarkan di APBD Perubahan. Saat ini yang terpenting koordinasi dengan pemilik lahan, bagaimana bentuk kerjasamanya, serta dengan pemkot, sehingga pembangunan akan selaras dengan rencana pemkot membangun WFC," lanjutnya. Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadhil Ibrahim menyetujui rencana pembangunan kawasan wisata bahari. Lampung sebenarnya sangat diuntungkan dengan memiliki banyak pantai yang indah. Letak geografis ini menjadi potensi tersendiri yang dapat digali untuk menambah pendapatan daerah. "Hitung saja berapa PAD yang masuk jika kawasan itu terbangun. Akan banyak turis dan wisatawan lokal yang datang, kemudian berapa tenaga kerja yang dapat terserap. Ya lihat saja contohnya di Bali, Makasar, kawasan akan benar-benar hidup, perekonomian akan maju dan berkembang," kata politisi Partai Gerindra ini. (eka/p3/c1/adi)
|
Terkait Gugatan Pemilik Ruko, Pemkot Nilai Prematur Posted: 11 Feb 2015 07:39 PM PST BANDARLAMPUNG – Sidang gugatan penyegelan puluhan ruko Pasar Tengah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung dilanjutkan kemarin (11/2). Sidang dengan ketua majelis hakim Marsinta Uli Saragih serta hakim anggota I Agus Effendi dan hakim anggota II Hastin Kurnia Dewi itu agendanya mendengarkan jawaban Pemkot Bandarlampung atas gugatan pemilik ruko yang dibacakan dalam sidang pekan lalu (4/2). Jawaban pemkot dibacakan langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah didampingi Kabag Hukum Wan Abdurahman. Dalam pembacaan jawaban itu, ditegaskan bahwa pemkot menolak materi gugatan pemilik ruko. Alasannya, materi gugatan yang ditujukan kepada pemkot atas aksi penyegelan ruko di Pasar Tengah pada 9 Desember 2014 prematur. ''Maka itu, dalam pokok perkara ini kami menolak gugatan tersebut," kata Dedi saat membacakan jawaban pemkot pada persidangan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu. Dedi menyatakan, surat Wali Kota Bandarlampung No.590/1817/IV.38.D/2014 tanggal 20 November 2014 tentang Teguran Ketiga atau Terakhir yang ditujukan kepada pemilik HGB (hak guna bangunan) di atas HPL (hak pengelolaan lahan) lahan pemerintah Bandarlampung yang terletak di Pasar Tengah sudah sah. "Upaya penyegelan pun sudah sah sesuai prosedur yang ditetapkan. Selain itu, kami akan tetap melaksanakan penyegelan kepada 30 pemilik HGB ruko di atas HPL. Dan kami menjawab bahwa dalil-dalil ataupun asumsi hukum yang digunakan penggugat semuanya sudah terbantahkan," tandasnya. Dedi melanjutkan, pihaknya merasa sudah sesuai prosedur melakukan apa yang terjadi sebelum hingga saat berlangsungnya sidang di PTUN dengan berdasarkan UU No. 5 Tahun 1986 pasal 115 tentang peradilan TUN yakni, hanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dapat dilaksanakan. Selain, itu kata Dedi, adanya Surat Edaran Kementerian Aparatur Negara No.7 Tahun 2014. "Di situ sudah jelas tertulis dan dalam hemat kami, dalam hal ini kami bukan melawan hukum, tapi kami melaksanakan itu. Jadi kita tetap melakukan penyegelan," paparnya. Saat ini, terus dia, pihaknya menyerahkan semua pada proses yang sedang berjalan hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Untuk sidang lanjutan dengan agenda replik (jawaban penggugat baik tertulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya) pemkot juga menerima permohonan penggugat untuk memberikan waktu dua pekan untuk kembali melanjutkan persidanganan yang diajukan oleh penggugat. "Kami menghormati penggugat bahwa ada hari imlek sehingga penundaan sudang diminta dua pekan bukan satu pekan seperti sebelumnya. Kami mempersilakan untuk majelis memutuskan kapan sidang dilanjutkan," kata dia. Sementara, kuasa hukum pemilik ruko Djohan Suwandi Wangsa mengatakan, pihaknya akan menyiapkan jawaban baik terulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya yang ditolak tergugat. "Ya nanti kita jawab saat persidangan replik. Dua pekan lagi lah, saya rasa cukup untuk memberi tanggapan, Nah, terkait sikap saya nantinya akan saya berikan pada sidang replik nantinya," ujar Djohan. Saat ini, pihaknya harus menelaah dan membaca untuk mendalami bantahan-bantahan yang dilontarkan perwakilan Pemkot Bandarlampung. "Kita telaah dulu bantahan tersebut, dan kita akan jawab sesuai prosedur persidangan, jadi semua akan dilakukan tertulis dan lisan, melalui prosedur gugatan, jawaban, replik dan duplik, pembuktian hingga sampai pada kesimpulan dan keputusan. Jadi, semua akan kita sampaikan nantinya saat di persidangan. Saat ini semua pihak boleh beragumentasi mengurai fakta didalam persidangan," tandasnya. Terpisah, Panitera Muda Perkara Ida Meriati mengatakan, pemkot telah memberikan jawaban saat sidang kemarin. "Inti dari jawaban pemkot gugatan penggugat masih prematur, gugatan penggugat salah objek, dan mengaku bahwa tindakan penyegelan sudah benar," terangnya. Untuk itu, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. Namun, berhubung penggugat akan melaksanakan hari raya kebesarannya, sidang diminta ditunda selama dua pekan. "Semua sudah setuju, dan sidang untuk replik akan dilanjutkan pada Rabu (25/2)," pungkasnya. (goy/p2/c1/whk) |
Posted: 11 Feb 2015 07:38 PM PST BANDARLAMPUNG – Desakan DPRD Bandarlampung agar pejabat di Dinas Kesehatan (Diskes) turun ke lapangan dalam menangani wabah demam berdarah dengue (DBD) ditanggapi santai satuan kerja ini. Sebab, Diskes mengklaim sudah turun ke warga untuk mengatasi DBD. Seperti disampaikan Kadiskes Bandarlampung dr. Amran kepada Radar Lampung di ruang kerjanya kemarin (11/2). Diungkapkan, dirinya bersama kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi) yang menangani permasalahan ini sudah beberapa kali turun ke warga untuk menangani wabah DBD. ''Tetapi kalau saya tidak bisa setiap hari turun. Sebab, banyak pekerjaan lain yang harus saya selesaikan. Namun, saya sudah menerbitkan SK (surat keputusan) agar Kabid dan Kasi yang ada di Diskes bergantian melakukan sosialisasi yang sudah terjadwal," ujarnya. Menurutnya, Kabid dan Kasi masuk dalam tim khusus sesuai SK yang dibuatnya. "Mereka yang membantu saya ikut dan berpartisipasi langsung ke lapangan bersama puskesmas dalam melakukan fogging, pembagian bubuk abate, hingga penyuluhan di lokasi yang sudah terjadwal dan endemis," terangnya. Tim tersebut juga, kata Amran, terus memberikan imbauan tentang hidup dan berprilaku sehat. "Ya, melalui penyuluhan tersebut mereka turun ke lapangan agar selalu membuang air bekas hujan dan genangan-genangan yang berpotensi menjadi penyebaran nyamuk aedes aegypti," jelasnya. Hal tersebut dibenarkan Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Meilia Mardiana. Menurutnya, sejak DBD mewabah, pihaknya sudah berupaya turun ke lapangan melakukan penyuluhan dan imbauan terkait DBD tersebut. Bahkan, kata dia, pelaksanaan tersebut sudahlah terjadwal. "Saat ini juga ada yang keliling. Minimal kalau bukan kabid ya kasi yang mendampingi turun ke lapangan, jadi ada jadwal pembinaan teknis program Yankes dari Diskes Bandarlampung," kata dia. Selain itu, jadwal tersebut akan terus diperbarui. "Ini kita masih jadwalkan hingga kamis (26/2) mendatang," terangnya. Intinya, kata wanita berjilab ini, Yankes yang termasuk di dalamnya terkait imbauan DBD terus disampaikan kepada masyarakat. Sementara menurut catatan Diskes Bandarlampung, pasien DBD yang dirawat inap di seluruh RS dan puskesmas yang ada di kota ini sejak Januari hingga kemarin jumlahnya mencapai 121 orang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya adalah warga luar Bandarlampung. Sebelumnya, semakin mewabahnya DBD di Bandarlampung memantik reaksi dari berbagai pihak. Beberapa kalangan melihat hal itu terjadi lantaran sikap Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung yang kurang serius dalam menangani permasalahan ini. Seperti disampaikan anggota DPRD Bandarlampung Yuhadi. Dia menilai dalam menangani wabah DBD, Diskes seakan melempar tanggung jawabnya kepada pihak kecamatan, kelurahan, maupun warga. Dalam menanganinya, Diskes juga hanya memercayakan kepada puskesmas atau puskeskel. ''Ya, buktinya saya tidak pernah membaca di koran Kadiskes atau kepala bidang (Kabid) turun ke warga mengatasi DBD. Kalau puskesmas melakukan fogging memang ada," sesalnya, Selasa (10/2). Seharusnya, kata dia, Kadiskes dan Kabid juga ikut turun ke lapangan. Sebab, mereka yang memiliki wewenang. Sehingga kalau turun langsung, akan paham situasi di masyarakat. ''Jadi jangan hanya di balik meja menunggu laporan dari puskesmas," tandasnya. Dia berharap, ketika pejabat diskes turun ke lapangan, korban jiwa akibat DBD tidak lagi bertambah. "Lebih baik mencegah dan menanggulangi, sehingga tidak sampai ada korban jiwa lagi," pungkasnya. (goy/p2/c1/whk) |
Tak Sanggup Sewa, Ajukan Opsi Hibah Posted: 11 Feb 2015 07:36 PM PST BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung tak mampu melanjutkan perjanjian dengan PT ASDP Ferry Indonesia cabang Lampung terkait lahan Menara Siger. Selama ini, pemprov harus membayar sewa sekitar Rp500 juta per tahun. Kemarin (11/2), pemprov menggelar rapat bersama PT ASDP Ferry Indonesia cabang Lampung untuk membahas nasib kerja sama itu. Rapat dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham. Menurut Adeham, perjanjian lama tidak mungkin diteruskan. ''Uang pemprov kan sedikit, sementara Menara Siger itu tidak ada hasilnya, atau PAD-nya. Hanya ikon provinsi. Jadi kita cari jalan lain untuk mengatasi uang sewa yang tinggi itu, dengan jualan hibah," katanya. Terdapat dua pilihan hibah yang akan dikaji terlebih dahulu selama dua minggu ini. Yakni apakah PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Lampung akan menghibahkan tanah yang digunakan untuk membangun Menara Siger ke Pemprov Lampungm, atau Pemprov Lampung yang akan menghibahkan Menara Siger ke PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Lampung, namun tetap sebagai ikon, tidak diubah atau dimusnahkan. "Dari dua pilihan itu mana yang lebih memungkinkan. Pengkajian akan dilakukan, kelebihan dan kekurangan masing-masingnya. Nanti hasil kajian pemprov dan PT ASDP akan dipaparkan ke Pak Gubernur, belaiu yang memutuskan," katanya. Sementara untuk tunggakan uang sewa lahan yang disinyalir mencapai Rp1 Miliar, Pemprov Lampung juga minta diperingan untuk pelunasannya. Lalu PT ASDP menurut Adeham juga akan mengkoordinasikannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, agar tidak menjadi temuan. Diketahui Menara Siger adalah menara yang juga menjadi titik nol Sumatra di bagian selatan yang diresmikan 30 April 2008 di tanah seluas 20 ha milit PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Lampung. Keberadaan menara ini diharapkan akan mendorong kemajuan Lampung. Menara Siger diyakini akan mendongkrak (PAD) hingga 15 persen. Angka itu berdasarkan perkiraan jumlah kendaraan 3.500 unit per hari dan 15 juta orang per tahun yang melintasi Pelabuhan Ferry Indonesia Cabang Lampung. Dengan asumsi 15 persen saja singgah ke Menara Siger, maka setiap tahun akan menghasilkan pendapatan Rp12,5 miliar. Pembangunannya sejak tahun 2005 menghabiskan biaya Rp15 miliar. Sementara itu, Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Lampung, Saprul Hadi, mengatakan Pembayaran tunggakan dilakukan melalui APBD-Perubahan 2014. "Iya, hutang kita jadinya satu miliar. Tahun 2014 kita bayar Rp500 juta dahulu. Pembayaran sisanya di tahun 2015 mendatang," ujarnya. (eka/c1/adi)
|
Relokasi Sabah Balau Tanpa Tali Asih Posted: 11 Feb 2015 07:35 PM PST BANDARLAMPUNG – Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum memberikan keputusan atas sengketa 6,2 hektare lahan di Sabah Balau, Tanjungbintang, Lampung Selatan, yang diduduki warga. Pemprov menyatakan menunggu langkah hukum yang akan dilakukan masyarakat. Kepala Bagian Pemanfaatan Barang Daerah Biro Perlengkapan dan Aset Daerah (BPAD) Lampung Saprul Al Hadi mendampingi Kepala BPAD Sulpakar mengatakan, akhir tahun lalu pemprov akan merelokasi mereka dan memberikan tali asih yang telah dianggarkan. Namun, mereka dengan tegas mengatakan bakal menempuh langkah hukum dengan menyomasi pemprov. ''Tetapi sampai sekarang tidak ada. Uang tali asih sebesar Rp300 juta yang telah dialokasikan pun kami kembalikan lagi ke kas daerah. Kalau tahun ini terjadi relokasi, ya tanpa tali asih. Di 2015 tidak ada penganggaran," tegasnya. Meski demikian, Saprul belum memastikan kapan pemprov akan merelokasi. Menurutnya jika nanti memang mendesak untuk dipindahkan, maka tanpa ada bantuan apapun. "Kalau masih ada upaya hukum dari mereka, ya kami siap. Mereka mensomasi juga kami siap menjawab. Tunggu itikad baik dari mereka juga," lanjutnya. Sementara itu Ketua Divisi Ekonomi, Sosial, dan Budaya Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung, Chandra Muliawan, mengatakan pihaknya pun masih menunggu sikap warga. "Sejauh ini mereka belum mendesak untuk melayangkan somasi ke pemprov," katanya. Sekretaris paguyuban Annisa 59, Selamet Riyadi, mengatakan pihaknya tetap menolak relokasi. Menurutnya tawaran pemberian tali asih dari pemprov bukanlah pilihan yang baik untuk warga. "Ya kalau kita diberi tali asih, terus kami mau tinggal dimana? Tegas kami nyatakan menolak, malah menyengsarakan kami. Tolonglah pemerintah ini perhatikan kami, berikan kehidupan yang layak, jangan sulitkan kami," katanya. Diketahui untuk permasalahan sengketa tanah ini, posisi Pemprov Lampung memang agak kuat. Pasalnya Pemprov Lampung memegang sertifikat atas kepemilikan tanah tersebut. Pertama seluas 4,2 ha terletak di desa Sabah Balau, Tanjungbintang. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan telah menerbitkan sertifikat bernomor W303 di tahun 1997. lalu tanah seluas 2 ha yang masuk ke wilayah Sukarame juga sah milik Pemprov Lampung dengan bukti sertifikatNo. 30/S.I tahun 1997 yang dikeluarkan BPN Bandarlampung. (eka/c1/adi)
|
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar