BELI DI SHOPEE

Rabu, 18 Februari 2015

Soal Harga Tanah, Warga Bergeming

Soal Harga Tanah, Warga Bergeming


Soal Harga Tanah, Warga Bergeming

Posted: 17 Feb 2015 09:31 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kesepakatan antara Pemkot Bandarlampung dan warga yang tanahnya akan dipakai untuk pembangunan fly over Jl. Kimaja-Ratu Dibalau sepertinya bakal berlangsung alot. Sebab, beberapa warga menegaskan bakal menjual tanahnya sesuai harga pasar, bukan nilai jual objek pajak (NJOP) di wilayah tersebut.

Pantauan Radar Lampung kemarin (17/2), beberapa warga yang tanahnya bakal terkena pembebasan lahan dalam rangka pembangunan fly over berkumpul di rumah Alif Suparman (45), warga setempat.

Pertemuan itu dihadiri pemilik warung soto Sri Suwarni (56), Sofyan (65), dan pemilik tanah yang saat ini sedang dikontrakkan untuk apotek Edwin Tenlima (52).

Alif Suparman mengungkapkan, pertemuan sudah terjadi hingga tiga kali antara warga dengan perwakilan Pemkot Bandarlampung. Pertemuan pertama, kata dia, hanya sebatas sosialisasi.

Lalu, pertemuan kedua warga menyampaikan harga yang diharapkan, dan yang ketiga dilaksanakan tadi malam (17/2) usai Salat Isa.

"Pada pertemuan kedua, kami berharap ada negosiasi dengan Pemkot terkait harga tertinggi yang kami sampaikan Rp2,5 juta per meter. Nah, kalau dihargai pemkot Rp2 juta maka, kami serahkan. Tapi pemkot ingin sesuai NJOP," kata dia.

Senada disampaikan Sofyan. Ia mengatakan, dalam pertemuan, pemkot menyatakan wilayah tersebut akan meningkat NJOP-nya setelah fly over terbangun.

"Iya  NJOP meningkat, tapi bukan kami yang di bawahnya, pasti yang sebelum dan sesudah fly over. Kalau kami, bisa-bisa mati usahanya," kata dia.

Karenanya, ia berharap ada ganti rugi yang sesuai untuk warga yang berada di bawah fly over. "Kami minta segitu, dan itu sesuai! Jadi bukan sesuai NJOP, melainkan harga pasar tanah di wilayah ini," tandasnya.

Sementara, informasinya tadi malam pemkot kembali menggelar pertemuan dengan warga yang tanahnya bakal terkena pembebasan lahan.

Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas di ruang kerjanya kemarin.

Dia mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan untuk melanjutkan negosiasi harga pembebasan lahan. "Ini masih tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Rencananya di Kelurahan Tanjungsenang dan yang akan datang selain warga, pemkot akan diwakili Dinas Pekerjaan Umum (PU), BPKAD, dan dari camat-lurah tiga wilayah yakni, Wayhalim, Labuhanratu, dan Tanjungsenang," terangnya.

Trisno berharap, warga legowo dan tidak meminta lebih dari NJOP. "Pertemuan ini harusnya mencapai kata kesepakatan, karena ini kan untuk kepentingan umum masyarakat, jadi kami harap sesuai dengan NJOP," pintanya.

Menurutnya, pemkot sudah menyiapkan Rp3 miliar untuk pembebasan lahan dan ganti rugi lainnya di wilayah yang terdampak pembangunan fly over.

"Jadi ada sekitar 37 titik terdampak yang akan dilakukan ganti rugi. Maka akan dihadiri sekitar 37 kepala keluarga (KK). Selain itu, pertemuan juga akan membahas tawar menawar harga tanah," ucapnya. (goy/p2/c1/whk)

Camat Keluhkan Kinerja Dispenda

Posted: 17 Feb 2015 09:01 PM PST

Terkait Pemungutan PBB
BANDARLAMPUNG – Wacana pemerintah pusat menghapuskan pajak bumi dan bangunan (PBB) tak diambil pusing Pemkot Bandarlampung. Buktinya kemarin (17/2), pemkot masih mempersiapkan langkah-langkah pengoptimalan pemungutan PBB di lapangan. Persiapan dilakukan dengan menggelar rapat di gedung Semergou yang dihadiri camat dan lurah se-Bandarlampung.

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam itu, para camat sempat mengeluarkan unek-uneknya terkait kinerja pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandarlampung.

Ya, beberapa camat mengeluhkan kinerja pegawai Dispenda yang tahun lalu seakan menyepelekan keluhan warga terkait PBB. Di antaranya, keterlambatan cetak ulang SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) PBB wajib pajak (WP).

Seperti disampaikan Camat Way Halim Ahmad Husna. Menurut dia, pemungutan PBB jika merujuk pada Pasal 6 ayat 2 dijelaskan, bahwa dalam hal terdapat kekeliruan cetak dalam SPPT atau WP tidak diketahui keberadaannya, camat atau lurah diminta untuk wajib melaporkan secara tertulis kepada Dispenda dinilainya selama realisasi WP itu berlangsung hingga saat ini tidak ada.

"Kita wajib melaporkan tapi tidak ada realisasi dari Dispenda. Nah, kami juga harap nantinya petugas yang mencetak ulang SPPT PBB agar ditunjuk petugas yang bermartabat, jangan seperti petugas yang sebelumnya," kata dia.

Sebab, jika petugas yang diturunkan Dispenda di kecamatan tidak berubah, maka sistem yang diterapkan saat ini tak akan mungkin berjalan, bahkan realisasi PBB tak akan tercapai yang ditargetkan pada 2015 sebesar Rp100 miliar.

"Selain itu, kami harap kepada inspektorat bukan hanya mengawasi kami saja, tapi petugas Dispenda yang ada di lapangan. Nah, awasi juga Dispenda," ujarnya.

Senada disampaikan Camat Enggal Zawawi. Dia mengatakan, saat ini pemungutan PBB dilimpahkan kepada camat dan lurah. Namun, kenyataan di atas kertas dengan yang ada di lapangan sangatlah berbeda.

"Contoh wilayah saya yang menerima laporan dari lurah bahwa diketahui data dari Dispenda ada beberapa tempat seperti hotel dan rumah sakit (RS) belum membayar PBB dan WP-nya, ternyata kenyataan di lapangan terjadi perbedaan," kata dia.

Perbedaaan tersebut terjadi, kata dia, setelah ditelusuri ke hotel dan RS yang dimaksud ternyata, yang diduga belum membayar PBB tersebut ternyata sudah memiliki bukti pembayaran.

"Kan, saya malu kalau begitu, bilang belum bayar ternyata sudah. Nah, ini data di Dispenda seperti apa dan uangnya lari ke mana?" ungkapnya.

Selain itu, Zawawi masalah pembayaran yang dilakukan harusnya dijelaskan bagi WP akan membayar ke mana, apakah di kelurahan, kecamatan, atau Dispenda.

Untuk itu, terus dia, bukan hanya pihak kecamatan saja yang melakukan pelaporan tapi dari Dispenda maupun bank yang bekerjasama dengan pemkot untuk saling koordinasi.

Keluhan para camat itu langsung ditanggapi Inpektur Bandarlampung Rahman Mustafa. Dia meminta camat dan lurah bisa membantu inspektorat terkait permasalahan yang dimaksud dan melaporkan kepadanya.

"Jadi bisa membantu saya dalam melakukan pengawasan terkait data jika memang ada penyimpangan yang dilakukan petugas Dispenda di lapangan dan jika ada hal-hal yang dirasa janggal," imbaunya.

Sebab, kata dia, pihaknya akan melakukan penyesuaian-penyesuaian prihal tersebut saat ini. "Jika masih seperti yang disampaikan, berarti selama ini tidak ada kemajuan. Dan sewajibnya kita duduk bersama untuk mevalidasi data, jangan sampai yang disampaikan itu kurang karena kita harus sampaikan data yang sebenarnya," katanya.

Maka dari itu, saat ini masih ada waktu sekian bulan untuk memperbaiki sistem yang ada di lapangan. "Jadi pembayaraan kan ada dua WP PBB yang patuh dan wajib bayar, setelah mendapatkan SPPT PBB, warga diharapkan langsung membayar ke kasda atau Bank Lampung yang hari ke hari saya nilai sudah semakin membaik," ujarnya.

Dia juga berpesan kepada Dispenda untuk dapat melakukan rekonsiliasi dengan dengan bank yang bekerjasama. "Minimal satu bulan sekali, jadi yang sudah membayar ketauan siapanya, dan yang belum juga ketauan nantinya," sarannya.

Selain itu, kata dia, di kecamatan dan kelurahan petugas Dispendanya diharapkan memiliki data rill apakah pemegang PBB sudah membayar. "Jadi tolong hal ini diindahkan, agar dengan WP kita tidak malu, yang sudah bayar ternyata masih ditagih," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, hal ini harus dikontrol dan dimonitor dalam mengendalikan hal tersebut. Kecuali, WP nya tidak ada, karena WP jika tidak ada SPPT PBB tidak akan dibayarkan oleh WP kecuali yang patuh pajak.

Senada disampaikan Badri Tamam. Dia mengatakan, mekanisme pembayaran PBB selama ini diakuinya belum baik. "Masih ada kelemahan-kelemahan yang ada di Dispenda dan di kita harus perbaiki bersama. Tidak ada SKPD yang lemah disalahkan, ini yang harus kita bangun, bagaimana prosedur SOP diperbaiki bersama-sama," katanya.

Menurutnya, jika ada kelemahan, hal ini harus diperbaiki. "Karena tugas kita saat ini cukup berat, dengan target PBB Rp100 miliar di tahun ini. dan ada banya permintaan warga yang harus direspon baik dan merespons cepat apa yang menjadi kekurangan di lapangan," urainya.

Sementara Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. membenarkan, bahwa perkumpulan camat dan lurah yang dipimpin Sekkot Badri Tamam adalah instruksinya. "Hal ini bagaimana Bandarlampung terus meningkatkan potensi PBB, dan untuk petugas nantinya akan kita sesuaikan dan pilih yang terbaik," janjinya. (goy/c1/whk)

Panja: Audit SKPD Bandel!

Posted: 17 Feb 2015 08:59 PM PST

BANDARLAMPUNG – Panitia Kerja (Panja) DPRD Lampung tentang pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas belanja daerah tahun anggaran 2014 melaporkan hasil kerjanya kemarin. Dalam rapat paripurna kemarin, panja menjelaskan bahwa dari temuan BPK terdapat dana Rp3,456 miliar yang harus dikembalikan.

    Dari total temuan itu sudah langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dengan menyurati masing-masing SKPD. Sehingga sekarang ini 90 persen telah dikembalikan ke kas daerah melalui Bank Lampung sekitar Rp321 juta saja yang belum dikembalikan (lihat grafis).

    Meski demikian, Panja DPRD Lampung meminta gubernur Lampung untuk menegur dan menghukum SKPD bandel yang kembali melakukan kesalahan sehingga terdapat temuan BPK itu. Terlebih kesalahan ini terus berulang.

    Temuan ini seperti adanya kelebihan biaya perjalanan dinas ke dalam dan luar negeri yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, serta Biro Administrasi Pembangunan yang kelebihan dan tidak tepat cenderung memboroskan anggaran. Selama tahun anggaran 2014 terdapat dua perjalanan ke luar negeri yang dilakukan. Yakni ke Vietnam 124 orang dan Bangkok 233 orang. Mereka pejabat struktural eselon III dan IV. Selama empat hari dalam rangka studi banding pembelajaran pengembangan teknis perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah yang berbasis kinerja sebanyak 7 angkatan.

    Lalu, adanya kekurangan volume pekerjaan atas pembangunan ruang kelas baru senilai Rp18,817 juta dan pelaksanaan beberapa pekerjaan perkerasan jalan senilai Rp2,507 miliar.

    Atas temuan-temuan ini, panja yang diketuai Yandri Nazir ini meminta gubernur memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang melakukan kesalahan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

    ''Kami juga meminta gubernur untuk melakukan pengusutan dan audit terhadap berbagai kegiatan di seluruh SKPD yang terindikasi merugikan keuangan daerah, korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menyimpang dari aturan. Sehingga hak seperti ini tidak terulang dan memberikan efek jera," tegas Yandri.    

Sementara Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri yang hadir dalam rapat paripurna kemarin menyatakan, pihaknya telah berupaya maksimal menindaklanjuti temuan BPK RI. Terkait rekomendasi panja akan dibahas lebih lanjut dengan gubernur Lampung. (eka/c2/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New