BELI DI SHOPEE

Senin, 30 Maret 2015

Hiswana Migas Bergeming

Hiswana Migas Bergeming


Hiswana Migas Bergeming

Posted: 29 Mar 2015 11:06 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kendati banyak elemen yang menolak usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram (kg), Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lampung bergeming. Ya, Hiswana Migas memastikan tetap mengusulkan kenaikan HET elpiji 3 kg. Penegasan ini disampaikan Ketua Hiswana Migas Lampung Toto Herwantoko kepada Radar Lampung kemarin (29/3).

Menurutnya, HET saat ini di pasaran masih Rp15 ribu. Sedangkan seharusnya, kenaikan HET di Lampung sudah terjadi serempak dengan daerah lain pada Desember 2014.

''Namun, saat itu saya menahan agar di Lampung tidak naik HET-nya. Karena kondisi saat itu sedang tidak baik," tegasnya.

Dia menyatakan, kala itu meski HET tidak dinaikkan, pihaknya masih memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. ''Nah,  saat ini harus dinaikkan. Kebetulan kan BBM naik juga. Jadi untuk berjalan dengan baik, ya harus dinaikkan!" tandasnya.

Dengan demikian, kata Toto, usulan kenaikan HET ini akan diteruskan. ''Dan hitungan kenaikan itu saat BBM belum naik. Dan saat ini BBM naik, maka mau tidak mau harus tetap diajukan usulan ini. Tetapi, usulan kenaikan yang kami sampaikan nggak tinggi-tinggi amat lah. Yang penting operasional tetap berjalan," tukasnya.

Sementara, Pengamat Ekonomi Universitas Lampung Asrian Hendi Caya mengatakan, harga gas elpiji mau tidak mau memang harus naik. Terlebih, gas yang notabene bahan bakunya premium. Maka, dengan kondisi BBM saat ini terus naik, wajar jika gas diusulkan untuk naik.

"Saat ini, tergantung dari konsumennya, bagaimana mengatur manajemen yang baik dalam penggunaan gas elpiji. Sehingga, saat ini bagi yang menolak atau tidaknya kan tergantung kebijakan pemerintah pusat menyetujui tidak kenaikan HET gas elpiji tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, usulan Hiswana Migas Lampung menaikkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di pangkalan terus menuai penolakan.

Tidak hanya dari masyarakat, kalangan akademisi juga meminta usulan itu dipertimbangkan lagi.

Seperti disampaikan Henggian Prameigi, warga Jl. Makmun Isha No. 39, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telukbetung Barat. Menurutnya, usulan harga elpiji 3 kg yang naik dari Rp15 ribu menjadi Rp17.500 tidak seperti realita yang ada di lapangan. Sebab, saat ini harga elpiji 3 kg di pasaran sudah mencapai Rp19 ribu-Rp20 ribu.

"Lihat saja, orang-orang kebanyakan beli gas 3 kg itu sudah berapa saat ini. Kalau lagi nasib jeleknya bisa sampai Rp20 ribu. Tapi, kalau lagi banyak gas, bisa dapat Rp19 ribu. Bahkan jika yang ngambil di warung dekat pangkalan gas bisa dapat Rp18 ribu. Jadi harganya sudah berbeda-beda di setiap warung," keluhnya.

Senada disampaikan Bangkit Gunawan Halim. Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung yang kos di Kampungbaru, Labuhanratu. Remaja asal Tulangbawang ini kemarin baru membeli gas dari warung dan harganya Rp20 ribu.

"Lho, kan masih usulan HET gas elpiji 3 kg. Kok sebulan yang lalu saya beli Rp18 ribu, sekarang sudah Rp20 ribu. Apa sudah ditetapkan ya?" tanyanya.

Bangkit berharap, pemerintah dapat mengendalikan harga gas elpiji. Sehingga tidak ada kesimpangsiuran harga. "Ya, gimana pasti di setiap warung harganya beda-beda," ungkapnya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari UBL Ahmad Suharyo mengatakan, usulan kenaikan HET elpiji 3 kg butuh pertimbangan yang matang agar tidak memberatkan masyarakat kecil.

"Kalau BBM naik, masih bisa dimaklumi. Karena, harganya disesuaikan dengan mekanisme pasar. Terlebih yang menikmati umum masyarakat kelas menengah yang penghasilannya mencukupi," katanya.

Tapi, lanjutnya, jika harga gas elpiji 3 kg yang dinaikkan ini akan berdampak bagi masyarakat luas yang mempunyai penghasilan terbatas. Di satu sisi biaya hidup mereka meningkat untuk membeli kebutuhan sehari-hari termasuk gas elpiji yang sudah menjadi kebutuhan, di sisi lain penghasilan mereka sangat terbatas.

"Hal ini yang akan berdampak bagi kehidupan masyarakat yang berpenghasilan terbatas. Bahkan, pedagang kecil yang menggunakan gas elpiji 3 kg akan sangat terasa," tukasnya.

    Sebelumnya, Hisawana Migas mengusulkan harga elpiji 3 kg naik dari Rp15 ribu menjadi Rp17.500. Namun, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lampung menilai kenaikan itu terlalu tinggi. Distamben khawatir timbul gejolak di masyarakat.

    Hal tersebut diungkapkan Kabid Energi Distamben Lampung Muhammad Sapuan. Kenaikan Rp2.500 itu dianggap memberatkan masyarakat. Meski nantinya subsidi tetap diberlakukan untuk warga yang membutuhkan. (goy/c1/whk)

RSUDAM Wajib Tingkatkan Pelayanan

Posted: 29 Mar 2015 11:06 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Mulai hari ini, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menyosialisasikan tarif baru. Rencananya, daftar tarif yang termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2015 ditempel di berbagai ruangan. Tarif baru tersebut mulai berlaku efektif 1 April.    Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Ahmad Suharyo menyatakan, RSUDAM harus bisa menjamin pelayanannya lebih baik. ''Naik tarif boleh saja. Tetapi, naiknya harus rasional. Selain itu diharapkan rumah sakit pemerintah tetap memiliki subsidi silang untuk masyarakat kurang mampu," ujarnya kemarin.

    Hal senada juga dikemukakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandarlampung, dr. Prambudi Rukmono, Sp. A. Dia menganggap wajar jika tarif RSUDAM naik. Sebab, menurutnya, kenaikan dihitung dengan melihat kondisi perekonomian. "Toh, Inflasinya terjadi setiap tahun, dan tarif rumah sakit tidak naik setiap tahun," katanya.

    Tetapi, dia menekankan, kenaikan tarif harus sebanding dengan peningkatan pelayanan dan kinerja RSUDAM.

    Kenaikan tarif RSUDAM itu tak diikuti oleh sejumlah rumahsakit swasta. Direktur Pelayanan RS Bumi Waras Bandarlampung dr. Arief Yulizar, MARS menyatakan, tarif baru belum dibicarakan. Biasanya, kenaikant tarif baru dibicarakan pada bulan agustus.

    Diberitakan sebelumnya, RSUDAM bersiap untuk menaikkan tarif. ''Kenaikan tarif RSUDAM sekitar 30 persen. Pengumuman tarif akan ditempelkan di seluruh ruangan pada Senin (30/3)," jelas Kepala Bagian Hubungan Kemasyarakatan RSUDAM Esti Comalaria, Jumat (27/3).

    Berdasarkan peraturan gubernur Lampung nomor 10 tahun 2015, kenaikan tarif RSUDAM diantaranya meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan, instalasi gawat darurat (IGD), kelas ii, kelas khusus, utama (vip) dan eksekutif (vvip). (gie/p1/c1/wdi)

Budi Daya Ikan Terhenti

Posted: 29 Mar 2015 11:03 PM PDT

FORUM Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel) prihatin dengan perkara pencemaran Teluk Lampung. Kasus ini masih macet di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ketua I Fokkel Ali Allhadar menyebut, Teluk Lampung yang tercemar telah membuat 70 persen petambak berhenti berbudi daya ikan. ''Bagaimana mau berbudi daya ikan, laut sudah tercemar.  Karena itu, kami minta keadilan ditegakkan. Ini negara hukum atau boneka? Punya hati nggak sih kejati?" katanya.

    Sumarsih, kuasa hukum Fokkel, mengatakan, pembuangan hasil pengerukan (dumping area) yang dilakukan PT Pelindo II Panjang mengakibatkan pencemaran. ''Petambak di pesisir Teluk Lampung merugi hingga Rp20 miliar. Hal yang wajar petambak melalui Fokkel meminta keadilan ditegakkan. Kejati jangan menunda pelimpahan tersangka ke pengadilan dengan berbagai alasan,'' ungkapnya.

    Sekadar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Fokkel ke Polda Lampung pada Januari 2013. Penyebabnya, ribuan ikan di daerah Teluk Lampung mati. Spontan, jari Fokkel menunjuk PT Pelindo II sebagai biang kerok. Aktivitas pengerukan yang dilakukan PT Pelindo II kala itu diduga menjadi faktor utama matinya ikan dan rusaknya ekosistem. Manajer Teknik PT Pelindo II Yoga Suryadharma ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung dalam perkara ini. (red/p1/c1/wdi)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New