BELI DI SHOPEE

Jumat, 20 Maret 2015

Ini Tanah Rakyat!

Ini Tanah Rakyat!


Ini Tanah Rakyat!

Posted: 20 Mar 2015 12:14 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Ratusan warga RT 1-4/Lk. 1, Sawahbrebes, Tanjungkarang Timur (TkT), yang berkonflik dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang berkumpul kemarin (19/3). Mereka menggelar diskusi dengan mengundang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung untuk memberi pemahaman hukum terkait konflik warga dengan PT KAI.
Pada diskusi itu hadir juga warga Pasirgintung, Tanjungkarang Pusat, dan Kecamatan Panjang, serta warga Branti, Natar, Lampung Selatan.

Saat ditelisik ke dalam, ada tenda sederhana yang terbuat dari tepal. Ya, tenda ini adalah tenda perjuangan masyarakat Sawahbrebes yang sedang mencari keadilan dan solusi atas sengketa yang telah terjadi.

Tokoh masyarakat Kelurahan Sawahbrebes Robert Gultom mengatakan, diskusi kemarin adalah pertemuan perjuangan. ''Ya, saya bilang perjuangan. Karena warga luar yang datang memiliki kisah yang sama dengan kami yang harus berjuang mempertahankan tempat tinggal," ujarnya.

Dia menjelaskan, warga yang bersengketa dengan PT KAI seolah dibuat selalu memikirkan nasib. "Hendak tidur kami memikirkan PT KAI, ketika pagi, siang dan sore memikirikan begitu gagahnya penjagaan security PT KAI. Kami meminta pemahaman LBH Bandarlampung terkait kepastian hukumnya, sikap apa yang harus kami berikan agar tidak digusur," tukasnya.

Senada disampaikan Rustam, tokoh dari Kelurahan Branti, Natar. Dia mempertanyakan, di mana keberpihakan negara terhadap warganya? Di mana kehadiran negara terhadap orang-orang yang terzalimi? Sejauh mana mereka berada?

Selain itu, kata Rustam, PT KAI selaku perusahan milik negara telah membangkang konstitusi. Terlebih, BUMN ini tidak menjalankan fungsi UU.

"Setahu saya, pasal 33 bahwa BUMN diberikan wewenang untuk menyejahterakan rakyatnya. Tapi, praktiknya pembangkangan yang terjadi dan selalu dimenangkan pengadilan," katanya.

Sementara, Direktur LBH Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, warga yang hadiri saat ini dan warga yang sedang berjuang dari sengketa dengan PT KAI adalah ujian dalam memperjuangkan untuk mempertahankan hak dan isi dapur rumah tangganya.

"Di sini kita punya sejarah dan kronologi. Tanah ini adalah barang tidak bergerak, dan ini tanah tidak berpindah-pindah, dan di sini menandakan tidak ada proses pencurian dan penyerobotan karena ini tidak berpindah-pindah. Jadi, biarkan saja dan silakan mereka mengklaim, tapi dalam hal ini harus ada keputusan yang incrah dan diuji kebenarannya," kata dia.

Untuk itu, sarannya, warga tetap menahan diri, harus tertib, dan patuh hukum serta tidak membuat keributan hingga akhirnya berlaku anarkis. "Maka itu, saya apresiasi sekali pengkordiniran dan konsisten dalam melakukan monitoring keadaan yang sangat baik, dan zona ini memang wilayah kepolisian karena daerah ini adalah daerah yang rawan konflik," katanya.

Namun, bukan berarti, rakyat di sini diam. "Tanah ini milik rakyat, bukan pengusaha, manusia semua isinya. Jadi kita harus patuh hukum, tertib hukum untuk itu kita menghargai hukum," tukasnya.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Muhaimin mengaku belum dapat memberikan keterangan. Sebab, ia belum mengetahui maksud warga berkumpul di Kelurahan Sawah Brebes.

"Nanti dicek saja di bagian aset, semuanya biar jelas. lahan mana saja yang menjadi milik PT. KAI," singkatnya. (goy/p2/c1/whk)

Anggarkan Rp1 T untuk Jalan

Posted: 20 Mar 2015 12:14 AM PDT

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat dukungan finansial yang cukup besar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Pasalnya di tahun anggaran 2015, Lampung mendapatkan dana alokasi khusus yang diperuntukkan perbaikan jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Direktur Bina Kemenpupera wilayah I Wijaya Putera. Dia mengikuti rapat pembahasan pelebaran jalan Pugung Tampak-SP Gunung Kemala-Paket 17 Wes Indonesia Road Improvement Program (Winrip) Kabupaten Pesisir Barat di ruang rapat utama gubernur kemarin (19/3).

''Untuk tahun ini memang ada dana dari Kementerian PU untuk perbaikan jalan yang ada di Lampung sebanyak Rp600 miliar. Kemudian di APBN perubahan nanti ditambahkan sekitar Rp300 miliar," paparnya.

Dia menambahkan, jalan yang berstatus jalan Provinsi pun bisa mendapatkan kucuran anggaran tersebut. "Ya nanti  diajukan dahulu oleh Pemprov, ke kita nanti tapi berdasarkan syarat-syarat tertentu. Misal, kerusakannya yang sangat fatal," kata dia.

Dia mengatakan, yang terpenting ialah mengenai pengerjaan.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga Budhi Darmawan mengatakan, mengenai jalan Provinsi yang diajukan untuk mendapatkan jatah anggaran segar ini, hanya ada dua jalan saja. Yakni Jl. Ir Sutami, dan jalan yang ada di Tulang Bawang Berikat menuju Dipasena. "Informasinya tadi, ya dua yang masuk ke dalam Program APBNP nanti. Ini piun sudah sejak lama diajukan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dalam diskusinya menyampaikan, berharap kedepan bisa lebih besar lagi anggaran yang diberikan ke Provini Lampung dimana, untuk kedepan APBD yang ada tidak tersandra dengan program yang itu-itu saja.

"Kalautahun ini Infrastruktur, di tahun berikutnya bsiayang lain. Kita harapkan bisa lebih labi anggaran yang kita dapatkan agar juga kita bisa concern untuk Programunggulanyang lain," kata dia. (abd/c1/wdi)

Uang Guru Ngaji Dikembalikan

Posted: 20 Mar 2015 12:03 AM PDT

Sanksi RT Nakal Sebatas Teguran
BANDARLAMPUNG – Derasnya gelombang kecaman terkait adanya uang iuran terhadap para guru ngaji membuat ciut nyali oknum RT nakal yang berada di Kelurahan Rajabasapemuka, Kecamatan Rajabasa. Lurah Rajabasapemuka Nur Arifin mengatakan, pihaknya sudah memanggil semua ketua RT yang ada di wilayahnya dan memberikan teguran keras.

''Saya juga sudah menemui para guru ngaji yang mendapatkan insentif. Dan untuk ketua RT, saya meminta kejadian ini tidak terulang," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin (19/3).

Menurut dia, saat berdiskusi dengan guru ngaji yang mendapatkan insentif di kelurahannya, diketahui uang iuran yang sebelumnya diminta oknum ketua RT sudah dipulangkan.

''Saat ini semuanya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Yang pasti jika terulang di kemudian hari, akan saya berhentikan mereka karena teguran keras ini yang terakhir," kata dia.

Terpisah, Novia Basri, pelapor yang mengadukan adanya dugaan penarikan uang iuran oleh oknum RT di beberapa wilayah di Bandarlampung membenarkan sudah banyak oknum ketua RT yang mengembalikan uang guru ngaji yang sebelumnya ditarik.

"Iya, mas sudah banyak yang melaporkan kepada saya. Sudah ada yang mengembalikan dan meminta maaf," ujarnya.

Sementara kemarin, Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun juga  mendesak kepada seluruh ketua RT yang menarik iuran kepada guru ngaji untuk segera mengembalikan.

"Mereka sebagai pengajar pendidikan Islam. Nominal yang didapatkan guru ngaji itu juga tidak seberapa jumlahnya jika dibandingkan yang diterima ketua RT," sesal dia.

Karenanya, ia berharap bagi yang memintai uang iuran tersebut agar segera mengembalikan. "Ini kan uang masyarakat yang sebagai apresiasi yang kebetulan melalui pemerintah untuk diberikan kepada para guru ngaji. Masak iya, tega mereka memotongnya," tukasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (18/3) Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam mengancam oknum RT nakal yang memungut uang iuran para guru ngaji.

Jika tidak mengindahkan, mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung ini bakal memecat oknum tersebut. ''Kan instruksi wali kota sudah jelas, tidak ada pungutan dalam bentuk dan dalih apa pun. Jadi segera kembalikan uang guru ngaji tersebut! Jika tidak, ketua RT atau siapa pun akan dipecat," janjinya.

Senada disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah. Menurutnya, pesan Wali Kota Herman H.N. sudah sangat jelas. ''Kan sudah sangat jelas, sepeser pun tidak ada yang boleh dipotong," tandasnya.

Karena itu, Dedi berjanji pihaknya akan menelusuri informasi pemotongan tersebut. ''Nanti saya cek dan klarifikasi hal ini," ungkapnya.

Dia berharap ketua RT bersikap bijak dan jangan meminta uang yang bukan haknya. Sebab, katanya, ketua RT sudah digaji per bulannya oleh Pemkot Bandarlampung.

"RT kan sudah ada insentif sendiri Rp750 ribu per bulan, sementara guru ngaji hanya Rp1,5 juta per tahunnya. Sudah sangat jelas kan, lebih besar RT dari pada guru ngaji, ya kok tega memotong," sesalnya.

Terpisah, Inspektorat Bandarlampung terus bergerak menanggapi adanya dugaan oknum ketua RT yang meminta iuran kepada para guru ngaji yang mendapatkan dana insentif.

Inspektur Bandarlampung Rahman Mustafa mengatakan, saat ini pihaknya akan membentuk tim untuk menyelidiki dan menganalisa jenis pelanggaran yang terjadi.

"Kami mau menghimpun data-datanya dulu, nanti kami lihat dulu data dan informasi yang terkumpul. Setelah itu, kita akan minta surat perintah (SPT) dari wali kota untuk dapat bergerak lebih cepat," tukasnya.

Diketahui, adanya potongan insentif guru ngaji juga membuat Wali Kota Herman H.N. berang. Dia siap memberi sanksi kepada oknum ketua RT yang terbukti meminta iuran.

Hal itu diungkapkan wali kota usai upacara HUT Ke-51 Lampung di kompleks GOR Sumpah Pemuda, Wayhalim. Tetapi, eks Kadispenda Lampung ini mengaku belum mendapat laporan soal adanya iuran tersebut.

    Karenanya, lanjut dia, pemkot akan mencari tahu siapa oknum yang menarik iuran insentif guru ngaji tersebut. ''Saya belum dengar hal itu. Jika memang ada, ya nantinya kita sanksi. Nanti dicari siapa yang memotongnya," ucap Herman. (goy/p2/c1/whk)

KP3 Lamsel Tak Aktif

Posted: 20 Mar 2015 12:03 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Adanya peredaran pupuk subsidi yang tidak sesuai label alias palsu seberat 5,6 ton di Lampung Selatan (Lamsel) dinilai terjadi karena Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di kabupaten tersebut tidak aktif atau kurang koordinasi.

Kepala Biro Perekonomian Lampung Farizal B.Z. mengatakan, seharusnya permasalahan ini menjadi kewenangan dan tanggung jawab KP3 di masing-masing kabupaten/kota.

''Karena memang sesuai perintah gubernur, KP3 harus aktif dalam pengawasan pendistribusian pupuk," ujarnya kemarin (19/3).

Apakah pemerintah kecolongan dalam hal ini? Farizal enggan memberikan tanggapan secara pasti. ''Yang jelas, KP3 tersebut dibentuk untuk mengawasi pendistribusian pupuk. Anggotanya dari berbagai satuan kerja. Salah satunya Dinas Pertanian," jelasnya.

Dengan adanya ini, terus Farizal, pemprov juga sudah mengupayakan perubahan pendistribusian pupuk. "Sudah ada penandatanganan pakta integritas. karena tidak hanya satu satker saja yang berkenaan dengan pupuk ini. Nantinya, tidak ada lagi distributor pupuk. Melainkan penyaluran pupuk dari produsen langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Poktan yang ada di setiap daerah," kata dia.

Pembayarannya, sambung dia, nantinya akan bekerjasama dengan pihak bank di mana nantinya akan menggandeng dua bank yakni Bank Lampung dan BRI.

"Memang di Lamsel ini kerap terjadi pelanggaran pupuk, saya fikir juga KP3 di sana kurang koordinasi. Atau bahkan mungkin tidak dibentuk. Nah, mengenai hal ini, makanya juga akan kita lakukan uji coba penerapan ini di dua kabupaten, salah satunya di Lamsel," terangnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DistanTPH) Emilia Kusumawati mengatakan, permasalahan pupuk menjadi tanggung jawab lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada, karenanya leading sector dari permasalahan ini ada di Biro Perekonomian.

"Di masing-masing kabupaten/kota biasanya sudah ada tim KP3. Nah, ini juga tidak hanya satu SKPD, biasanyta nanti jika ada terindikasi pelanggaran, ya mereka yang bergerak, namun kalau ingin lebih lengkap ke Biro Perekonomian karena di sana leading sector-nya," pungkas dia. (abd/p6/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New