BELI DI SHOPEE

Senin, 23 Maret 2015

Wow, Pemkot Utang Rp17 M!

Wow, Pemkot Utang Rp17 M!


Wow, Pemkot Utang Rp17 M!

Posted: 22 Mar 2015 08:55 PM PDT

Untuk Program Jamkeskot di RS dan Puskesmas
BANDARLAMPUNG – Jaminan kesehatan kota (jamkeskot) adalah salah satu program kesehatan unggulan dari Pemkot Bandarlampung untuk warga. Melalui program ini, pemkot tidak hanya menanggung warga tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) maupun rumah sakit (RS) milik pemerintah dan swasta. Tetapi, warga Bandarlampung yang mampu dan mau mendapatkan pelayanan kelas III pun ditanggung melalui program ini.

Untuk menggunakan pelayanan jamkeskot sangat mudah. Selain memiliki KTP Bandarlampung dan kartu keluarga, juga tidak terdaftar di program jaminan kesehatan lainnya seperti BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Karenanya, banyak warga yang menggunakan fasilitas jamkeskot saat berobat, sehingga tidak heran jika tagihan klaim dari puskesmas dan RS yang bekerja sama dengan pemkot untuk program ini selalu membengkak.

Untuk itu, tidak heran jika pemkot terkadang harus berutang kepada puskesmas dan RS pemerintah serta swasta. Buktinya, dari total kerjasama dengan 13 RS, pemkot masih berutang dengan 10 RS (lihat grafis, Red), jumlahnya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp17.175.122.278

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung dr. Amran mengakui masih ada tanggungan klaim yang belum dibayarkan sejak 2013 untuk Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) dan RS-RS lainnya pada 2014.

''Ada Rp17 miliar lebih yang belum dibayarkan dan mudah-mudahan tahun ini secara bertahap dibayarkan. Bahkan, kami sudah ajukan pembayaran sebesar Rp4 miliar agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung segera membayarkannya," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin (22/3).

Besaran tersebut, menurutnya untuk membayar klaim tagihan kepada RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo. Namun, hanya untuk pembayaran tunggakan pada Juli 2014 sebesar Rp881 juta, dan pembayaran RS swasta dan puskesmas untuk tiga bulan pertama yang belum dibayarkan.

"Terkait tunggakan yang lain, pastinya akan kita bayar, namun secara bertahap. Kan, 2015 ini APBD naik dari Rp40 miliar menjadi Rp60 miliar. Karena, yang awalnya kerjasama hanya dengan 11 RS, kini ada 13 RS. Jadi, jika nantinya kurang akan ditambah di APBD perubahan," janjinya.

Dia menjelaskan, pada 2016, pelayanan kesehatan gratis pemkot Bandarlampung akan menggandeng BPJS. Langkah itu dilakukan karena pada tahun depan semua jenis pelayanan kesehatan yang dibayarkan pemerintah daerah harus berintegrasi dengan BPJS.

"Jadi nanti di update data-data yang benar-benar warga tidak mampu, agar tepat sasaran. Untuk saat ini, masih kita gunakan KTP dan KK sebagai metode berobat gratis bagi warga Bandarlampung," katanya.

Selain itu, Amran juga masih tetap percaya bahwa metode yang diterapkan pemkot saat ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan penyalahgunaan fasilitas.

"KTP kan ada fotonya, bisa dilihat di situ yang mau berobat cocok tidak dengan fotonya. Terus ada KK-nya juga sebagai pembanding. Jadi saya rasa tidak ada warga di luar Bandarlampung yang mencoba menggunakan fasilitas kesehatan gratis dengan memanfaatkan KTP dan KK saudaranya," tukasnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat mengatakan, pembayaran utang pemkot atas penyelenggaraan Jamkeskot kepada beberapa RS dan tempat kesehatan lainnya sudah dianggarkan.

"Kekurangan pembayaran sudah dianggarkan, angkanya mencapai Rp60 M, dan mudah-mudahan mencukupi. Jika, memang belum mencukupi untuk membayar utang Rp17 miliar tersebut, bisa kita tambah lagi di APBD perubahan," katanya. (goy/p5/c1/whk)


RS Pastikan Tetap Komit

KENDATI pemkot berutang, manajemen rumah sakit yang bekerja sama dengan pemkot kompak memastikan tetap komitmen melayani warga Bandarlampung.

Seperti disampaikan Wakil Kepala RS DKT Lettu Ckm. Sholahuddin. Dia membenarkan jika ada tunggakan jaminan kesehatan kota (jamkeskot) belum dicairkan sejak Oktober 2014. Di mana pihak RS sudah mengajukan klaim sejak Oktober hingga Januari 2015.

''Meski begitu, kami tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Bandarlampung, walaupun pemkot belum membayar klaim kami," tegasnya.

Sebab, terus dia, belum dibayarkannya klaim tersebut pada dasarnya tidak memengaruhi pelayanan kesehatan di RS-nya, meskipun memang diakuinya efek secara langsung mengganggu kelancaran ketersedian penunjang kesehatan terutama dalam percepatan operasional kegiatan RS-nya.

"Dengan lancarnya pembayaran  klaim tentunya dapat membantu percepatan operasional kegiatan RS, di mana dalam operasional RS tentunya tergantung pada ketersediaan dana, misalnya untuk beli obat-obatan serta penunjang lainnya," ucapnya seraya mengaku tidak mengingat pasti nilai utang pemkot ke RS DKT.

Senada disampaikan Kepala Bagian Perencanaan RSUD Dadi A. Tjokrodipo Bandarlampung Hermiati. Dia membenarkan pada periode Juli 2014 sampai dengan sekarang pemkot masih berutang.

Kendati begitu, ia menegaskan penunggakan pencairan klaim tagihan sama sekali tidak mengganggu pelayanan kesehatan. "Alhamdulillah tidak mengganggu pelayanan kesehatan," tandasnya.

Pendapat sama disampaikan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Riyanti. Dia membenarkan pemkot memiliki utang dengan RS-nya.

"Ya, benar, tapi saya lupa angka dan berapa bulan. Tetapi Alhamdulillah semua itu tidak menganggu pelayanan kesehatan di RS kami," akunya.

Sebab, kata dia, penundaan pembayaran iuran merupakan hal biasa dan RS juga sudah biasa menjalankan program pemerintah dan paham betul dengan proses pembayarannya.

"Jadi tidak ada jangka waktu, terpenting tidak ada pemutihan dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan," tambahnya.

Sementara, Kasubaghumas RSUDAM Esti Comalaria enggan mengomentari terkait utang pemkot dengan RS-nya. Dia beralasan pemkot adalah mitra RSUDAM dalam bidang kesehatan.

"Masih diproses, adapun seperti apa prosesnya saya belum mendapatkan informasinya, kami  tidak mau mengomentari hal tersebut karena kami bermitra dengan pemkot dan tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi warga Bandarlampung," ujarnya. (gie/p5/c1/whk)


Harusnya Berintegrasi dengan BPJS

MENUMPUKNYA utang pemkot di puskesmas dan berbagai rumah sakit (RS) swasta maupun pemerintah menuai perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung dan Lampung.

Ketua IDI Bandarlampung dr. Prambudi Rukmono, Sp.A. mengatakan, utang yang semakin menumpuk tentunya akan menghambat manajemen RS yang perlu memutarkan hasil pendapatannya untuk berjalannya kegiatan yang ada di RS tersebut.

''Yang namanya kegiatan pasti perlu uang. Nggak ada uang, ya bisa jadi nggak jalan kegiatan yang ada, dan semua orang sudah paham itu. Terlebih, RS swasta pastinya mengalami kesulitan," katanya.

Menurutnya, lain hal dengan RS milik pemerintah maupun puskesmas. "Kalau RS milik pemerintah sudah ada bantuan dari pusat dan pastinya akan tetap berjalan dan pegawainya pun yang membayar pemerintah. Lain dengan RS swasta," terangnya.

Dampak lainnya, kata dia, akan ada tunggakan juga yang dilakukan RS dalam membayar tagihannya. "Jadi yang harusnya bisa dibayar, jadi belum bisa dibayarkan. Karena masih ada tunggakan juga dari mitra," paparnya.

Meski demikian, kata dia, kebijakan jaminan kesehatan gratis yang dicanangkan pemkot adalah niatan yang baik. "Tidak ada masalah kalau bagi dokter dan tenaga medis lainnya. Hanya di manajemen RS saja dalam mengatur keuangan, kalau kita secara sukarela masih tetap melayani," yakinnya.

Senada disampaikan Ketua IDI Lampung dr. Hernowo Anggoro Wasono, M. Kes. Dia mengatakan, pada prinsipnya pelayanan yang sudah diberikan pihak RS itu ketentuannya pada bulan depannya harus bisa diklaim untuk dibayarkan.

"Model pembayaran seperti inilah yang diterapkan di BPJS, karena selambatnya tanggal 15 di bulan berikutnya pasti sudah dibayarkan," terangnya.

Tentunya, terus dia, diharapkan pemkot bisa mengikuti metode pembayaran yang dilakukan BPJS. Sehingga, semua klaim yang diajukan dapat langsung dibayar.

"Saat ini pengelolaan keuangan pelayanan kesehatan di pemkot kan masih dengan metodenya sendiri, jadi resiko dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warganya masih ada kemungkinan resiko tinggi yang akan memberatkan pemkot dengan klaim berlebih," paparnya..

Untuk itu, sarannya, sejak awal seharusnya pemkot dapat menggabungkan program tersebut ke BPJS. "Jadi pemkot tinggal membayar premi saja bagi warga yang tidak mampu. Dan ketika sudah dimasukkan ke dalam BPJS pemkot sudah lepas dari resiko biaya berlebih, sehingga sudah dapat diperhitungkan sejak awal berapa besaran yang dibayarkan," tukasnya. (goy/p5/c1/whk)

Kader PMII Belajar Jurnalistik

Posted: 22 Mar 2015 08:54 PM PDT

55 Peserta Kunjungi Graha Pena
BANDARLAMPUNG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung menutup pelatihan kader dasar tingkat II dengan kunjungan ke Graha Pena Lampung –markas Radar Lampung– sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam.

Acara yang diikuti 55 peserta ini dipimpin Ketua Pelaksana Hizbullah. Mereka diterima Redaktur Pelaksana Radar Lampung Taufik Wijaya. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi kunjungan. Pada sesi tanya jawab, misalnya. Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung ini berebut bertanya. Mulai dari proses pencarian berita hingga hal-hal teknis mereka tanyakan. ''Kunjungan ini sebagai materi studi banding keprofesian,'' kata Hizbullah.

Karena itu, lanjut Hizbullah, studi banding diharapkan bisa menunjang kapasitas calon-calon kader PMII di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan itu, puluhan mahasiswa diajak melihat proses kerja redaksi koran terbesar di Provinsi Lampung ini. Mulai dari proses pengetikan berita oleh wartawan, pengeditan oleh redaktur, pengoreksian, hingga proses layout oleh pracetak. Selain berkunjung ke dapur redaksi Radar Lampung, puluhan mahasiswa melihat langsung aktivitas penyiaran di studio Radar TV dan percetakan. (sya/c2/fik)

Sudah 25 Perusahaan Mendaftar Lelang Fly Over

Posted: 22 Mar 2015 08:50 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pembangunan fly over Jl. Kimaja-Ratu Dibalau telah memasuki tahap tender sejak Jumat (13/3) lalu. Diperkirakan, pembangunan fly over keempat di Bandarlampung ini dapat berlangsung pada April. Saat ditelusuri di website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Bandarlampung, yakni http://lpse.bandarlampungkota.go.id/eproc/lelang/view/1285193, hingga kini sudah 25 perusahaan baik dari persero maupun swasta mendaftarkan diri untuk membangun fly over dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp34.948.230.000.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung I Putu Nurjaman membenarkan saat ini proses pengerjaan fly over yang menghubungkan tiga kecamatan dan dua jalan tersebut sudah memasuki proses lelang.

"Sudah bisa dilihat di LPSE Bandarlampung dan kita lakukan ini secara terbuka dapat dilihat di sana semua. Program pengerjaannya dipastikan paket. Jadi, bukan hanya pengerjaan fly over saja melainkan perbaikan jalan di bawahnya juga dengan perusahaan yang sama yang memenangkan lelang tersebut," terangnya.

Untuk itu, diakuinya saat ini tim pengerjaan pembangunan fly over Jl. Kimaja-Jl. Ratu Dibalau sedang mengebut proses administrasi. "Terkait pertemuan dengan warga dalam waktu dekat ini, dan mudah-mudahan bulan depan sudah dapat dikerjakan. Nantinya juga tim sembilan pemkot akan membahas masa persinggahan lalu lintas yang akan dialihkan," katanya.

Maka itu, kata dia, pertemuan demi pertemuan akan terus dilakukan. "Bahkan, seminggu sebelum dimulainya pembangunan ada pertemuan kembali bersama warga dan pihak tim sembilan dan ditambah Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung," paparnya.

Pertemuan dengan Dishub itu, terus dia, terkait pembahasan peralihan lalu lintas. "Tapi, ini menunggu pengumuman pemenang tender. Jika, melihat jadwal mudah-mudahan Selasa-Rabu (24-25/3)," tukasnya yang juga menjelaskan ada beberapa jalan alternatif yang akan digunakan nantinya ketika fly over Jl. Kimaja-Jl. Ratu Dibalau dibangun. Yakni, Jl. Kayu Manis, Jl. Sultan Haji, serta Jl. Raden Saleh – Jl. Cendana.

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandarlampung, Iskandar menyatakan, jika memang nantinya ada pengalihan dan rekayasa lalu lintas, maka pihaknya siap menurunkan personil Dishub.

"Lihat bagaimana nanti, kami akan rapatkan dulu kepada Dinas PU untuk realisasinya ke depan," tandasnya.

Terpisah, Assisten I Bidang Pemerintah Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah mengatakan, Dinas PU dan Camat akan mengagendakan pertemuan dengan warga kembali untuk menetapkan harga ganti rugi terkait pembebasan lahan.

"Nanti camat dan lurah akan jadwalkan pertemuan dengan warga supaya tidak terjadi kesalah pahaman," kata Dedi.

    Terkait besaran harga yang bisa dibayarkan pemkot, Dedi mempertegas, pemkot sudah menyiapkan Rp2 juta per meter untuk pembebasan lahan, dan ada harga ganti rugi lainnya yang berimbas kepada bangunan yang terdampak.

"Harga ini sudah diatas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut. Untuk itu, saya mengimbau kepada warga agar bisa bekerjasama dengan pemkot dalam proses pembangunan fly over tersebut agar dapat berjalan dengan baik," imbaunya. (goy/p5/c1/whk)

PLN Nyatakan Bukan Pemadaman Serius

Posted: 22 Mar 2015 08:47 PM PDT

Pastikan Hanya dari Pukul 09.00-15.00 WIB
BANDARLAMPUNG – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Bandarlampung sejak Selasa (17/3) dinyatakan PT PLN (Persero) Distribusi Lampung bukan permasalahan yang serius. Supervisor Humas dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Lampung Dhita Artsana mengatakan, pemadaman bergilir memang tengah dilakukan lantaran adanya pemeliharaan jaringan penyulang yang mengakibatkan pemadaman di sejumlah tempat.

''Masih termasuk pemeliharaan per wilayah yang dilakukan bagian distribusi, yang tidak menyebabkan pemadaman serius. Paling-paling pemadaman dilakukan dari pukul 09.00-15.00 WIB. Jadi dipastikan tidak ada pemadaman malam. Jika memang masih terjadi pemadaman, biasanya karena hujan dan bukan masalah pembangkit bermasalah," kata dia.

Menurutnya, karena PT PLN hanya sedang memperbaiki penyulang, maka tidak perlu dipublikasikan di media. "Ya, hanya pemeliharaan penyulang, bukan masalah dari pembangkit," ucapnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Lampung Pattimura angkat bicara. Dia menegaskan, seharusnya sekecil apapun mengenai pemadaman, PLN menginformasikannya secara luas, sebab masyarakat sangat ketergantungan dengan listrik.

"Itu wajib dilakukan PLN untuk menginformasikan secara detail kepada masyarakat, karena hampir semua masyarakat menggunakan listrik. Kan kasihan apalagi UKM-UKM yang pas-pasan yang membutuhkan listrik ini. Kasihan mereka," tegasnya.

Diketahui, informasi pemadaman tertera di website PT PLN yakni www.pln.co.id/lampung. Diagendakan pemadaman terjadi sejak 17 Maret hingga 23 Maret 2015. Pada website juga dijelaskan pemadaman dilakukan karena adanya pemeriksaan jaringan penyulang. (abd/p5/c1/whk)

 

Pengamat: Serahkan Saja ke Kejagung

Posted: 22 Mar 2015 08:47 PM PDT

Dugaan Pencemaran Pelindo II
BANDARLAMPUNG – Perkara dugaan pencemaran Teluk Lampung yang belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung disayangkan beberapa pihak. Terlebih sudah ada tersangka yang ditetapkan, yakni Manajer Teknik PT Pelindo II Panjang Yoga Suryadharma (YS).

    Menurut pengamat hukum Universitas Lampung Yusdianto, penanganan sebuah kasus bergantung kemauan yang menangani, mau diselesaikan atau tidak.

    ''Bergantung kemauan siapa yang menangani. Kalau mau diselesaikan, ya selesaikan. Jangan sampai berlarut-larutnya penyelesaian sebuah perkara menimbulkan perspektif negatif bagi masyarakat,'' katanya.

    Dalam perkara dugaan pencemaran Teluk Lampung, kata Yudianto, kejati harus bersikap dalam penyelesaian masalah ini. Jika kejati belum bersikap karena menunggu petunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung), kata Yudianto, sebenarnya hanya sebatas melaporkan dan berkoordinasi.

    ''Toh sudah ada penetapan tersangka. Intinya kemauan kejati mau diselesaikan atau tidak. Bila kejati tidak sanggup menyelesaikan masalah ini, serahkan saja ke Kejagung,'' ujarnya.

    Sementara mandeknya perkara ini ditanggapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung. Menurut Kadiv Hak Sipil dan Politik LBH Ajie Surya Prawira, jika sudah ada penetapan tersangka seharusnya dilimpahkan agar bisa disidangkan. ''Ini demi terciptanya kepastian hukum. Juga untuk perlindungan hak-hak sebagai warga negara agar lebih jelas bersalah atau tidak,'' ungkapnya.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Yadi Rachmat mengatakan bahwa pihaknya akan menanyakan kembali dua surat yang sudah dikirimkan ke Kejagung. ''Memang benar belum ada jawaban dari Kejagung terkait dengan petunjuk atas berkas PT Pelindo yang sudah P21. Bukan penanganannya ditunda-tunda,'' katanya.

    Dalam perkara ini, kata Yadi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, PT Pelindo adalah perusahaan negara. ''Dalam perkara ini, kami hanya menunggu petunjuk Kejagung. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,'' tegasnya.

    Sedangkan terkait penetapan tersangka Manajer Teknik PT Pelindo II Yoga Suryadharma (YS), Humas PT Pelindo II Panjang Deny Sondjaya mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan pada proses hukum yang berlaku. ''Kami serahkan pada proses hukum yang berlaku,'' katanya.

    Sekadar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel) ke Polda Lampung pada Januari 2013. Penyebabnya, ribuan ikan di daerah Teluk Lampung mati. Spontan, jari Fokkel menunjuk PT Pelindo II sebagai biang kerok. Aktivitas pengerukan yang dilakukan PT Pelindo II kala itu diduga menjadi faktor utama matinya ikan dan rusaknya ekosistem. Fokkel menyatakan, kerugian yang diderita petambak di pesisir Teluk Lampung kala itu mencapai Rp20 miliar.

    Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan. Pada 30 September 2013, Koordinator Fokkel Ali Al Hadar mengungkapkan ada satu tersangka dalam perkara itu. Yakni Manajer Teknik PT Pelindo II Yoga Suryadharma (YS).

    Tapi, sejak penetapan tersangka, perkara itu tak kunjung naik ke pengadilan hingga kini. Jika dihitung, setidaknya sudah 1,5 tahun YS menyandang status tersangka. ''Jika memang bersalah, penegakan hukum harus tetap dilakukan," kata Ketua Fokkel Mulia Bangun Sitepu kala itu. (sya/c1/adi)

Mei, Pemprov Lelang Fisik

Posted: 22 Mar 2015 08:46 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini fokus pada infrastruktur jalan. Namun demikian, pengerjaan fisik belum juga dilakukan, meski sudah bulan ketiga di 2015 ini. Kepala Dinas Bina Marga Lampung Budi Dharmawan mengatakan, keterlambatan ini lantaran berbagai faktor. Menurutnya, saat ini sedang dijalankan lelang konsultan pengawas yang sudah mulai dilakukan beberapa waktu lalu. ''Karena kan proses lelang konsultan ini lebih lama prosesnya dibandingkan lelang fisik itu sendiri. Nah, sekarang pun masih berjalan," kata dia.

Selain itu, dijelaskan dia, adanya perubahan aturan  dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP) sehingga, pihaknya juga harus menyesuaikan hal dengan aturan tersebut.

"Kalau tidak dilakukan penyesuaian kan artinya nanti tidak sesuai dengan aturan, makanya terpaksa kita harus menunggu," terang dia.

Lantas kapan terjadinya lelang fisik yang dilakukan untuk perbaikan jalan di seluruh Provinsi Lampung, dia mengatakan paling tidak bisa dilaksanakan lelang fisik pada bulan april mendatang. Pasalnya harus menunggu proses lelang konsultan pengawas selesai terlebih dahulu.

    ''Proses lelang pengawas ini paling tidak bulan depan. Ya kira-kira di bulan Mei ini baru bisa dilakukan lelang fisik. Kami harap sih bisa semua dilakukan sekaligus. Tapi dilihat nanti teknisnya bisa sekaligus atau bertahap," terang dia.

Ditanya bagaimana mengenai konsultan nakal yang berkali-kali mengerjakan tidak sesuai dengan spek yang ada, padahal hal tersbut sangat fatal dan membuat umur jalan yang tidak sesuai dengan harapan. Budhi menjawab enteng saja.

Menurutnya, tidak ada aturan untuk memblacklis kontraktor yang terkait masalah temuan BPK ini. Dijelaskan, pihaknya bisa memblacklis sebuah kontraktor apabila tidak sesuai dengan aturan yang tertera dalam LKPP.

"Nah, dari LKPP itu ada aturannya sendiri untuk memblacklist. Misalnya,  Dia wanprestasi tidak menyelesaikan kontrak, atau tidak menyelesaikan pekerjaannya. Kalau masalah temuan BPK ini, kita tidak bisa memblacklis selagi dia bisa memulangkan temuan tersebut sesuai waktu yang ditentukan, " terangnya.

Diketahui Pemprov Lampung menganggarkan di APBD TA 2015 ini untuk perbaikan jaln sebanyak Rp 1 Triliun. Dana tersebut untuk memp-erbaiki keseluruhan ruas jalan Provinsi Lampung yakni sebanyak 72 ruas jalan sepanjang 1.702 km.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan yang terpenting dalam melaksanakan paket proyek lelang ini Dinas Bina Marga selaku leading sector harusnya bsia meminimalisir segala tindak kecurangan.

"Jika memang ada perubahan dalam peraturan lelangnya, ya secepatnya bisa dilaksanakan mekanismenya. jangan sampai malah molor ini adanya indikasi tarik menarik pihak ketiga oleh satker mengenai setoran," kata dia.

Untuk itu, dia menghimbau DBM untuk benar-benar memperketat proses pengawasan dalam ekanisme lelang ini. Dia juga mengaku selaku pengawas satker dan sebagai salahsatu fungsi legislative akan memantau hal ini. (abd/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New