BELI DI SHOPEE

Selasa, 17 Maret 2015

’’Lurah Harus Netral’’

’’Lurah Harus Netral’’


’’Lurah Harus Netral’’

Posted: 16 Mar 2015 09:04 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Informasi yang beredar belakangan ini terkait bakal adanya perombakan pejabat di Pemkot Bandarlampung menjadi kenyataan kemarin (16/3). Sebanyak 76 pejabat eselon II, III, IV, kepala sekolah, dan pengawas sekolah mengikuti pelantikan di gedung Semergou kemarin. Pelantikan dilakukan langsung Wali Kota Bandarlampung Herman H.N.

Dari 76 pejabat itu, dua di antaranya pejabat eselon dua. Yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Bandarlampung yang sebelumnya dijabat M. Harun (almarhum), kini ditempati Yus Amri Agus. Dia sebelumnya menjabat tenaga ahli bidang perkotaan, kependudukan, dan lingkungan hidup.

Kemudian kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) yang sebelumnya dijabat Nizom Ansyori, digantikan Ir. Syafrodi yang sebelumnya menjabat tenaga ahli bidang pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata Bandarlampung.

Wali Kota Herman H.N. mengatakan, mutasi bagi PNS adalah hal yang wajar serta menjadi tuntutan organisasi untuk pembinaan dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi yang semakin dinamis.

''Mudah-mudahan yang dilantik hari ini (kemarin, Red) dari kepala dinas, kepala badan, lurah, hingga kepala sekolah dan lainnya dapat bekerja dengan baik dengan kepercayaan, amanah, dan tantangan yang diberikan kepada mereka sehingga nantinya kinerja di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lebih optimal, loyalitas dan integritas mencapai visi misi wali kota dan wakil wali kota," katanya.

Ke depan, lanjut dia, kinerja para pejabat yang dimutasi tersebut akan terus dievaluasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, serta proses pembinaan aparatur ke depan.

"Untuk itu, pemkot membutuhkan sosok yang memiliki persyaatan moral PDLT (prestasi, dedikasi, legalitas, dan tidak tercela). Maka itu, ini ada yang diangkat baru dan ada juga yang pengalihan jabatan di pemkot, mudah-mudahan berkenan," imbuhnya.

Mantan Kadispenda Lampung ini berharap, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Ini bukan geser sana, geser sini, karena di Bandarlampung tidak ada itu. Saya juga berpesan kepada lurah, bulan semakin mendekati pilkada dan sebagai PNS, lurah harus netral dan selalu menjaga hubungan baik dengan rakyat untuk mengayomi siang dan malam bila perlu 24 jam nonstop!," instruksinya.

Selain itu, ia juga berharap agar para pejabat bekerja dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Jika tidak sesuai dengan UU, jangan dilaksanakan. Jadi kalau ragu bisa tanya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Jadi jangan kita terjebak urusan kecil yang mengantarkan ke penjara, mudah-mudahan kepada hadirin yang dilantik ini selama memimpin berjalan aman dan tentram," ucapnya.

Sementara, Kadisbudpar Bandarlampung Yus Amri Agus mengaku cukup senang dengan dipercayakan dirinya untuk mengemban amanah sebagai Kadisbudpar.

"Terima kasih wali kota atas amanah yang diberikan untuk membantu dalam menyejahterakan masyarakat Bandarlampung. Terutama dalam mengembangkan potensi budaya dan pariwisata di Bandarlampung ke depan," katanya.

Senada disampaikan Kepala BPMP Bandarlampung Syaprodi. "Ini harus dilaksanakan dengan baik. Jadi, mudah-mudahan program ke depan paling tidak meluruskan persoalan dan hadirnya saya di BPMP dapat membawa perubahan yang lebih baik," harapnya. (goy/c1/whk)

Insentif Guru Ngaji Dipotong Iuran

Posted: 16 Mar 2015 09:00 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. pantas marah. Sebab, instruksinya agar insentif guru ngaji tidak dipotong diduga diabaikan bawahannya. Diketahui, pada tahun ini wali kota membagikan insentif kepada 4.096 guru ngaji yang tersebar pada 126 kelurahan di 20 kecamatan yang ada di kota ini. Dana yang disediakan sebesar Rp6,144 miliar. Dengan demikian, setiap guru ngaji mendapatkan dana Rp1,5 juta.

Pembagian insentif guru ngaji tersebut sudah dilakukan. Namun, beberapa di antaranya ''menjerit". Mereka mengeluh mengenai adanya iuran wajib yang diminta oknum ketua RT dengan alasan untuk menyambut wali kota saat pembagian insentif dalam rangka pembelian snack dan lainnya.

Keluhan ini disampaikan Novi Basri (43), warga Labuhanratu. Dia siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada Wali Kota Herman H.N. atas intimidasi dan curhatan yang diterimanya dari para guru ngaji yang diminta uang iuran dengan jumlah bervariasi, yakni Rp50-150 ribu.

"Hal ini terjadi di beberapa wilayah mas, bahkan di Kelurahan Rajabasa Pemuka, lurahnya melihat langsung saat kawan-kawan saya ditarik uang iuran tersebut oleh ketua RT. Mereka mengaku berada di bawah tekanan dan ancaman ketua RT," bebernya.

Dia melanjutkan, modus penarikan iuran tersebut berawal dari penyampaian undangan kepada masing-masing guru ngaji, setelah itu ketua RT meminta kepada guru ngaji menyisihkan sebesar Rp50 ribu setelah menerima insentif.

"Alasannya, uang itu untuk menyewa tarup, snack, organ tunggal dan lainnya. Ketika acara di kantor kelurahan selesai dan wali kota pulang, guru ngaji diminta membayarkan iuran tersebut. Namun, jumlahnya malah meningkat, menjadi Rp100-150 ribu," terangnya.

Karenanya, banyak guru ngaji yang bertanya-tanya. Sebab, dalam sambutannya, wali kota menegaskan berkali-kali bahwa insentif guru ngaji tidak ada potongan sama sekali ataupun iuran.

"Modusnya memang bukan pemotongan. Melainkan, diminta iuran. Jadi, alasan ini untuk apa? Sejak awal belum ada kesepakatan dan musyawarah. Bahkan, hal ini bukan saja terjadi di Kelurahan Rajabasa Pemuka,  Kecamatan  Rajabasa, masih ada di wilayah lainnya. Bahkan, sampai ada yang sudah dipulangkan," katanya.

Selain itu, yang membuatnya heran adalah ketika penyampaian iuran tersebut, pihak guru ngaji diminta untuk diam dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun.

"Bahkan, jika hal ini ketauan dan ketua RT dipecat, maka yang akan disalahkan si guru ngajinya waktu mas konfirmasi dengan camat dan lurah, si RT saja sudah ada yang berani mengancam jika dirinya bermasalah berarti kawan saya ini yang melaporkan," jelasnya.

Ditambahkannya, kebanyakan guru ngaji tersebut tidak berani melaporkan. Sebab, di setiap RT hanya terdapat 1-2 guru ngaji. Sehingga, tekanan dan intimidasi dikhawatirkan menjadi hal yang buruk bagi dirinya dan keluarganya.

"Tapi saya siap untuk menjelaskan ini, dan memberikan keterangan apa yang saya dengarkan, untuk dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sementara, Lurah Rajabasa Pemuka Nur Arifin membantah apa yang disampaikan Novi Basri. Menurutnya, tidak ada intruksi untuk melakukan iuran maupun pemotongan setelah dibagikannya insentif guru ngaji.

"Bahkan, saat ini saya belum mendapatkan laporan tersebut. Dan saya dengar ini dari Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu yang mendapatkan laporan dari mas," kata dia.

Untuk itu, kata dia, jika memang ada yang merasa dirugikan dan ditarik iuran, ia akan mengganti besaran uang yang diminta tersebut. "Silakan temui saya, nanti saya ganti uang mereka," jawabnya enteng.

Terpisah, Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu menegaskan tidak ada pungutan ataupun iuran dari guru ngaji setelah mendapatkan uang bantuan dari wali kota.

"Jika memang iya, coba siapa oknumnya? Nanti saya proses. Kalau ketua RT, saya pecat dia! Tapi harus ada buktinya," janjinya. (goy/p3/c1/whk)

BPPLH Klaim Limbah Laundry Masih Aman

Posted: 16 Mar 2015 08:57 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandarlampung mengaku sudah mengantisipasi maraknya usaha laundry di kota ini terkait penanganan limbahnya. Satuan kerja itu memastikan hingga saat ini di Kota Tapis Berseri penggunaan detergen curah dan hasil dari limbah detergen belum terindikasi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Penegakan Hukum BPPLH Cik Ali Ayub mengatakan, detergen yang kebanyakan digunakan pada usaha laundry di Bandarlampung bukan golongan B3 sehingga tidak berbahaya.

Selain itu, kata dia, usaha laundry di Bandarlampung kebanyakan skala kecil atau rumahan. Sekalipun besar, dipastikannya usaha laundry tersebut sudah menyediakan IPAL (instalasi pengolahan air limbah).

''Terlebih ini kan sudah umum dipakai rumah tangga. Tetapi, hal ini perlu diingat, bahwa ada baku mutu yang menyatakan berbahaya dan tidaknya air limbah yang dihasilkan tersebut," katanya.

Baku mutu itu, terus dia, telah diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub) No. 7/2010 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri, Pelayanan Kesehatan, dan Jasa Pariwisata.

"Nah, berhubung di Bandarlampung hampir setiap jalan ada laundry, artinya usaha ini kan sudah marak di Bandarlampung. Terlebih, ada beberapa usaha laundry yang besar seperti di Jl. Wolter Monginsidi untuk itu, pada tahun-tahun sebelumnya pihak kami sudah pernah cek bagaimana kondisi limbah di lokasi usaha laundry, dan sudah kebanyakan usaha laundry yang memiliki IPAL, dan peralatan yang lengkap," akunya.

IPAL tersebut, menurutnya, sudah disesuaikan dengan volume air limbah yang dihasilkan. "Jadi, ada baku mutu yang menjadi tolak ukur apakah limbah tersebut berbahaya ataui tidak. Dan jika sudah diambang batas baku mutu hal tersebutlah yang berbahaya. Untuk itu, kami juga melihat volume penggunaan detergennya sudah melebih atau belum," tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Bandarlampung Yusran Effendi memastikan tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak maupun retribusi yang mengikat.

"Tidak ada penghasilan dari situ, karena memang tidak boleh dipungut. Mau dipungut apanya, usahanya pun tidak boleh diambil," kata dia.

Senada disampaikan Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu yang wilayahnya banyak terdapat usaha laundry. Menurutnya, kecamatan tidak mengeluarkan izin dan menarik retribusi izin.

"Mungkin langsung kelurahan, jadi tidak sampai ke kecamatan. Kecamatan hanya rekomendasi ketika harus dialihkan ke intansi yang lebih tinggi," kata dia.

Terkait limbah, dan nantinya ada kehawatiran dari warganya, lanjut dia, limbah dari pengusaha luandry tersebut memang seharusnya memiliki pembuangan khusus dan tidak boleh langsung dialirkan.

''Nah, nanti kita minta mereka untuk menyesuaikan dengan peraturannya," pungkas dia. (goy/p3/c1/whk)

Artis Semarakkan HUT Ke-51 Lampung

Posted: 16 Mar 2015 08:54 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 Provinsi Lampung berakhir Rabu (18/3). Sebagai puncak acara, pemprov menyuguhkan pesta rakyat yang akan digelar pada malam hari tersebut. Selama pesta rakyat itu disuguhkan juga berbagai tarian khas Lampung. Untuk acara puncaknya, pemprov menghadirkan tiga artis nasional yang bakal menghibur masyarakat Lampung.

    ''Untuk acara puncak dan akhir dari rangkaian itu digelar Rabu tanggal 18 Maret. Nah, untuk menghibur masyarakat Lampung, kita suguhkan tiga artis nasional. Yakni Zaskia Gotik, Ari Lasso, dan band dari Lampung yakni Hijau Daun," papar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika A. Chrisna Putra di press room kantor Diskominfo kemarin.

    Lanjut Chrisna, hari ini dilakukan Rapat Finalisasi mengenai acara puncak HUT Lampung ini. Lantas bagaimana mengenai pagelaran Wayang Kulit? Dilanjutkan mantan Kepala Dinas PU Lampung Timur ini, untuk pagelaran wayang kulit bukanlah bagian dari rangkaian dari HUT Lampung.

    Namun demikian, hal itu permintaan dari masyarakat yang meminta untuk digelar wayang kukit.  "Sempat ada sedikit perbedaan pendapat mengenai Pagelaran Wayang Kulit ini. Nah, acara ini memang sudah dibicarakan sebelumnya namun memang ini diluar rangkaian HUT," kata dia. (abd/p4/c1/adi)

 

Satker Harus Tindak Pencemar Lingkungan

Posted: 16 Mar 2015 08:54 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Pengelolaan limbah industri yang baik merupakan tanggung jawab perusahaan dan pemerintah, khususnya satker yang membidanginya. Untuk itu, baik perusahaan maupun satker diminta menjalankan perannya agar pengelolaan limbah bisa lebih maksimal dan tidak mencemari lingkungan.

    Menurut Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Lampung Adeham, ada beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya kesadaran pihak perusahaan mengelola limbah industrinya dengan baik.

Di antaranya, sebagian besar perusahaan masih mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan mengenai pengelolaan limbah.

    ''Ada juga yang disebabkan belum optimalnya aparatur lingkungan hidup ini dalam melaksanakan tugasnya membina perusahaan untuk pengelolaan lingkungan hidupnya," kata Adeham pada sosialisasi kepada 25 perusahaan peserta proper di kantor BPLHD Lampung kemarin.

Ia juga menegaskan kepada petugas yang berwenang di lingkungan BPLHD Lampung agar bisa benar-benar membina dan memberikan tindakan tegas dalam pemeriksaan proper. Agar nantihya, perusahaan yang mengikuti salah satu Program Kementrian Lingkungan Hidup tersebut.

"Untuk itu, kami memerintahkan kepada pihak yang berwenang  melakukan pengkajian internal tentang kemampuan aparaturnya sehingga mulai saat ini dan seterusnya," saran dia

Kemudian, aparatur yang membidangi tugas ini haruslah memiliki kompetensi yang sesuai dengan profesinya, diantaranya latar belakang pendidikan yang sesuai, telah mengikuti berbagai pelatihan teknis yang relevan dan mampu mendemonstrasikan atau menunjukkan keterampilan dengan baik dalam melaksanakan tugasnya.

Dia menghimbau kepada perusahaan  supaya memberikan apresiasi yang baik atas kebesaran hati dapat menerima peringkat selama ini.

"Meski harus menerima kenyataan pahit yaitu tergolong sebagai perusahaan yang belum berhasil kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," katanya.

Sementara, Kepala BPLHD Provinsi Lampung, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya mengaku telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan bahwa untuk menjadi pelaksana PROPER di daerah harus berpedoman terhadap Petunjuk Teknis yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Diantaranya perusahaan harus melalui serangkaian pelatihan tentang tata cara dan mekanisme pelaksanaan PROPER sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013.

"Kegiatan proper ini pemerintah bermaksud untuk melakukan audit kinerja pengelolaan lingkungan yang perusahaan lakukan yang dibiayai melalui APBN, dengan harapan perusahaan senyatanya telah melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan sesuai aturan dan izin lingkungan yang dimiliki," ujarnya.

Meskipun diakui selama ini masih ada sebagian perusahaan diketemukan yang belum taat terhadap aturan dan untuk itu diminta untuk segera melakukan tindakan-tindakan perbaikan. (abd/c1/adi)

 

Lagi, Penerbangan Garuda Delay

Posted: 16 Mar 2015 08:54 PM PDT

Jadwal Penerbangan Mundur hingga 5 Jam
BANDARLAMPUNG – Raut wajah puluhan penumpang maskapai Garuda Indonesia di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan tampak resah kemarin (16/3). Mereka kecewa dengan pelayanan maskapai pelat merah tersebut lantaran jadwal penerbangannya diundur. Tidak tanggung-tanggung, pengunduran penerbangan atau delay hingga lima jam.

Zulkurniawan, salah satu calon penumpang, mengatakan, ia dijadwalkan terbang dari Bandarlampung tujuan Jakarta menggunakan maskapai Garuda GA 70 pada pukul 07.15 WIB kemarin.

Namun, penerbangannya diundur 5 jam, sehingga keberangkatannya menjadi pukul 12.10. Bahkan, pesawat yang seharusnya sudah sampai tepat pukul 08:10 ini mendapat tiga kali konfirmasi kemunduran keberangkatan.  

"Sudah delay dengan 3 kali pemberitahuan, alasannya karena ada masalah cuaca informasinya," ujar warga Batara Nila, Rajabasa tersebut.

Dia mengaku sangat menyesalkan adanya delay hingga lima jam tersebut, terlebih ini terjadi pada maskapai Garuda. Sebab, banyak calon penumpang memilih Garuda karena adanya komitmen on time.

"Tapi ini kok malah mengecewakan. Pastinya penumpang dirugikan, karena kalau kita pergi ke mana-mana pasti sudah ada jadwal dan kalau telat begini, resikonya meleset semua kegiatan yang sudah di-schedule," sesalnya.

Terpisah, perwakilan Garuda Indonesia Budi Santoso saat dikonfirmasi dari stasiun manager GA mengatakan, keterlambatan keberangkatan dikarenakan faktor cuaca.

Menurutnya, cuaca di atas Bandara Raden Inten II berkabut sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penerbangan. "Pesawat GA70 dari Jakarta yang sudah sempat berangkat tidak bisa mendarat di Bandara Raden Intan II, terpaksa pesawat kembali lagi ke Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta)," katanya.

Menurutnya, langkah itu memang harus dilakukan sebab dikhawatirkan terjadi resiko lebih besar lagi. Karenanya, setelah cuaca membaik, pihaknya baru bisa menerbangkan penumpang pada pukul 12.10. "Atas kejadian ini, pihak Garuda Indonesia meminta maaf," ucapnya.

Diketahui, pesawat Garuda Indonesia dari Bandarlampung menuju Jakarta dalam rentang waktu dua bulan ini sudah mengalami delay dua kali.

Selain kemarin, pada bulan lalu tepatnya Rabu (25/2), pesawat garuda GA0071 pernah mengalami delay hingga tiga jam. Pesawat yang dijadwakan terbang pada pukul 07.15 itu baru bisa tinggal landas pada pukul 11. 00. Kala itu, alasan yang dikemukakan oleh pihak Garuda Indonesia juga sama, yakni karena faktor cuaca. (ynk/p6/c1/whk)

Setengah Jam Dirawat, Harimau Sumatera Tewas

Posted: 16 Mar 2015 08:53 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kendati sudah berupaya keras, tim dokter hewan di Lembaga Konservasi (LK) Taman Satwa Lembah Hijau Bandarlampung tak berhasil menyelamatkan nyawa harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) yang dievakuasi dari Pekon Sukamenanti, Kecamatan Waytenong, Lampung Barat.

Harimau yang diperkirakan memiliki panjang 1,5 meter itu tewas lantaran kekurangan darah akibat luka di bagian kaki, leher, dan ekor sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (15/3).

Owner Taman Wisata Lembah Hijau Irwan Nasution mengatakan, kondisi harimau yang tiba pada Minggu malam itu memang dalam kondisi luka parah. Diduga luka yang diderita harimau ini akibat bekas jeratan warga yang berusaha menangkapnya.

''Waktu tiba di tempat kami, kondisinya sudah parah dan lemah. Luka di tubuh harimau juga sudah dipenuhi belatung," ujarnya tadi malam.

Dia membenarkan, petugas medis kesehatan di taman wisatanya sudah berusaha keras menyelamatkan harimau tersebut. Namun, setengah jam setelah mendapat perawatan, harimau itu mati.

''Kondisinya sudah parah, jadi tidak tertolong lagi. Saat ini petugas medis tengah melakukan autopsi terhadap harimau itu," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung Subakir enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini. ''Harimaunya mati di lembaga konservasi, sekarang lagi diautopsi petugas medis," singkatnya. (ben/p6/c1/whk)

Genjot PAD Sektor Perikanan

Posted: 16 Mar 2015 08:46 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tahun ini, Pemprov Lampung ditargetkan meraup pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp2,4 triliun. Dari jumlah itu, Rp4,725 miliar ditargetkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Salah satu sumber PAD DKP dari UPTD TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Lempasing. Untuk menggenjot PAD dari sektor ini, Komisi III DPRD Lampung turun langsung meninjau lokasi kemarin (16/3).

Rombongan komisi III yang sidak kemarin terdiri Ketua Komisi Ikhwan Fadhil Ibrahim, Wakil Ketua Muhammad Junaidi, serta dua anggotanya: Edi Hamim dan M. Rizal.

    ''Kami memantau retribusi yang dihasilkan dari sana, potensi sebenarnya berapa? Apakah bisa ditingkatkan lagi atau tidak? Ini langkah kami juga dalam penentuan PAD di RAPBD perubahan 2015 mendatang," kata M. Rizal.

    Dia mengatakan, tahun lalu, dari sektor perizinan kapal, pada 2013 ditarget Rp11 miliar dan tercapai, lalu pada 2014 tiba-tiba ditarget menjadi Rp65 miliar dan hanya tercapai Rp20 miliar.

"Kita juga lihat itu, mengapa tidak tercapai. Dasar untuk evaluasinya itu yang kami cari tahu," tegasnya.

    Menurutnya pihaknya tidak bisa serta merta meningkatkan target tanpa memberikan fasilitas yang memadai. Berdasarkan kunjungan terlihat kondisi jalan yang rusak, tempat bongkar muat ikan yang sangat kumuh. "Ini perlu adanya perbaikan terlebih dahulu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

    Ketua Komisi 3 DPRD Lampung, Ikhwan Fadhil Ibrahim, mengatakan memang membagi beberapa anggotanya untuk melakukan kunjung lapang ke tempat-tempat yang memiliki potensi PAD tinggi namun belum tergali maksimal.

    "Komisi kami kan memang berkaitan dengan PAD. Bagaimana caranya kami bisa memaksimalkan dan menggali potensi PAD yang ada dari berbagai sektor. Tidak hanya di perikanan, juga perizinan dan lainnya. Pembangunan di provinsi ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Kebocoran PAD yang ada pun harus dapat ditanggulangi," tegasnya. (eka/p6/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New