BELI DI SHOPEE

Rabu, 18 Maret 2015

Pasar Smep Tak Jelas, Dewan Surati Pemkot

Pasar Smep Tak Jelas, Dewan Surati Pemkot


Pasar Smep Tak Jelas, Dewan Surati Pemkot

Posted: 17 Mar 2015 11:20 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Nasib Pasar Smep Tanjungkarang kian tak menentu. Sampai kemarin, belum ada kontraktor yang mau meneruskan pembangunan pasar tersebut. Untuk itu, Komisi II DPRD Bandarlampung menggelar rapat internal membahas nasib Pasar Smep.

    Hasilnya, dewan menarik sejumlah kesimpulan yang dituangkan dalam hasil rapat nomor 48/0.3.3/II/III/2015 (lihat grafis, Red). ''Untuk memperjelas nasib Pasar Smep, pemkot harus mengambil langkah hukum. Jadi jangan hanya bicara sudah diputus kontrak dan sedang mencari pengembang baru," kata Wakil Ketua Komisi II Nu'man Abdi kemarin.

    Terlebih, ada uang muka yang sudah dibayarkan sejumlah pedagang ke PT Prabu Artha Makmur, pengembang pasar sebelumnya. Nu'man mempertanyakan langkah pemkot terkait kejelasan uang muka yang sudah dibayarkan itu.

    "Jangan jadikan pedagang dan nasib Smep menjadi terkatung-katung. Untuk itu, kita sudah buat surat yang akan dikirim kepada Wali Kota Herman H.N. untuk menanggapi keluh kesah pedagang selama ini," tukasnya.

    Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Passar (DPP) Khasrian Anwar mengatakan, sudah ada dua calon pengembang yang tertarik dengan pasar Smep. Kedua calon pengembang itu rencananya hari ini akan survei lokasi.  "Jadi mereka masih melihat-lihat kondisi Smep, ini balasan ketika kita melihat perusahaan kontraktor mereka sewaktu di Jakarta," kata dia.

    Untuk itu, klaimnya, dalam memastikan kondisi Smep dapat dilanjutkan atau tidaknya mereka harus turun kelapangan melihat langsung kondisi lapangan tersebut seperti apa.

    ''Nah, nantinya kalau pengembangnya mundur, ya tetap kita cari sampai ketemu. Toh, ini juga masih dalam tahap pembicaraan. Optimislah bisa dilanjutkan satu hingga dua bulan ini," ujarnya. (goy/p6/c1/wdi)

 

Ini Kesimpulan Rapat Pasar Smep

1. Pemkot Bandarlampung segera mengambil langkah hukum guna memutuskan kontrak kerja dengan PT Prabu Artha Makmur terkait pembangunan Pasar Smep.

2. Pemkot Bandarlampung segera mengambil langkah-langkah strategis dalam hal kelanjutan pembangunan Pasar Smep dengan memulai proses penunjukan kontraktor baru pengganti PT Prabu Artha Makmur.

3. Komisi II DPRD Bandarlampung memandang perlu untuk dilibatkan secara aktif dalam hal yang terkandung dalam poin 1 dan 2. Sehingga komisi II memiliki informasi yang update terkait hal tersebut, yang nantinya dapat meneruskan informasi itu kepada masyarakat.

4. Komisi II DPRD Bandarlampung mengusulkan kepada pemkot untuk mulai menginisiasi perda usulan tentang pembentukan PD Pasar sebagai BUMD Kota Bandarlampung yang dapat mengelola pembangunan dan penataan pasar di kota ini sehingga dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

DPRD Gelar Hearing BPJS-RS Imanuel

Posted: 17 Mar 2015 11:18 PM PDT

''Biaya Klaim RS Imanuel Sangat Tinggi''
BANDARLAMPUNG – Penyebab diputusnya kontrak Rumah Sakit Imanuel oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya dibeber kemarin. Dalam hearing di Komisi IV DPRD Bandarlampung terungkap ada sejumlah penyebab BPJS memutus sementara kerja sama dengan RS itu.

    Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung dr. Amran menyatakan, ada kesalahan prosedural yang dilakukan manajemen RS. Diskes, lanjut dia, beberapa waktu lalu sudah melakukan penelusuran dan pengumpulan data terhadap RS Imanuel.

    Kesimpulannya, RS Imanuel sudah melanggar perjanjian dengan pihak BPJS. Kesimpulan itu sama dengan hasil penelusuran pihak BPJS. Contoh teknis, saat ada pasien pemegang polis BPJS Kesehatan menderita penyakit tertentu datang berobat. Pasien tersebut sudah dijamin klaim paket penyakit sesuai peraturan kementerian kesehatan (kemenkes).

    ''Tetapi ternyata, pihak RS Imanuel tidak melaksanakan itu. Bahkan ketika dicek di beberapa RS sejenis, biaya klaim di RS Imanuel sangat tinggi," jelasnya usai hearing.

    Karenanya, Amran menghimbau, pihak manajemen harus berbenah. Atas dasar itu juga, kata Amran, pihaknya memeberikan teguran kepada manajemen RS. Imanuel. "Karena ini menyangkut pelayanan, dan jangan ada siluman yang memperbesar klaim," tukasnya.

    Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat. RS Imanuel harus taat dalam klaim tarif pembiayaan pasien. Sehingga, tidak ada penambahan biaya diluar ketentuan.

    "Perbedaan yang terjadi selama ini, di RS. Imanuel terkait besaran klaim pembiayaan suatu penyakit kan karena model pembiyayaan yang digunakan tidak sesuai. Yakni dengan yang sudah ditentukan oleh BPJS dan isi yang ada di kontrak perjanjian kerjasama antatra kedua belah pihak," terangnya.

    Untuk itu, sarannya, kedepan pihak RS. Imanuel dapat mengikuti dan menyesuaikan ketentuan yang tertuang dalam kontrak. "Kedepan harus ada perbaikan dan reformasi manajemen. Agar, dapat menyesuaikan isi kontrak seperti RS. lainnya," tukasnya.

    Dalam hearing itu, Manajemen RS. Imanuel diwakili oleh Direktur Umum Dr. Ruth Marivas dengan didampingi Humas RS. Imanuel Rina Alqorina. Pihak manajemen  menepis adanya penundaan untuk kasus emergensi dan penyakit kronis.

    "Adanya penjadwalan pengobatan, untuk pasien emergency yang sudah stabil dijadwalkan tiap 3 bulan, kalau masih baru melewati 1 bulan sekali," katanya.

    Ruth memastikan pelayanan terhadap pasien BPJS tidak dikenakan biaya. Kecuali jika ada penambahan pelayanan yang tidak ditanggung oleh BPJS.

    "Jadi problem yang kami hadapi hingga terjadi pemutusan ini berawal dari pasien yang terakhir ditangani yang menderita penyakit leukimia. Sehingga, perlu ada penambahan trombosit," kilahnya.

    Nah, BPJS hanya menanggung transfusi trombosit normal. Sedangkan, pasien sudah menjalani pengobatan selama 4 kali, hingga RS. Imanuel memberikan transfusi trombosit sebanyak 10 kantong.

    "Dan ternyata stok yang dimiliki PMI Bandarlampung kosong. Sehingga, dokter yang menangani memberikan solusi untuk plasma faresis. Dan tindakan tersebut pun sudah disetujui oleh pasien, hingga dikenakan RP3,5 juta," kata dia.

    Adanya besaran Rp3,5 juta tersebut yang membuat pasien tidak terima. Sehingga, melaporkan ke BPJS. Dan, lanjut dia, terjadilah pemutusan kontrak sementara.

    "Meskipun seperti itu, pada dasarnya kami ini siap mendukung program pemerintah melalui jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan melakukan penyesuain layanan dan harga. Jelas kami siap, melakukan kendali mutu dan harga disini, kalau tidak, tidak mungkin kami menandatangani kesepakatan program kerjasama ini, dan hadir di DPRD," tukasnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang  Bandarlampung Hj.Sofyeni mengatakan, peserta BPJS mendapat perawatan sesuai haknya. Hal tersebut tertuang dalam Permenkes 71/2013 dan permenkes 28/2014.

    Kerjasama BPJS dengan RS Imanuel diputus terhitung Selasa (10/3)  lalu hingga 31 mei mendatang. Namun, Sofyeni berharap kerjasama itu dapat terjalin kembali. Manajemen, lanjutnya, harus mampu mengelola dan mengatur pembiayaan model INA CBG's.

    "Kedua, Peserta tidak dikenakan biaya apabila sudah mengikuti prosedur dan memilih sesuai dengan haknya. Dan ketiga, Manajemen  seluruh petugas mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama untuk dapat memberikan pelayanan kepada peserta BPJS," katanya. (goy/p6/c1/wdi)

Guru Ngaji Ditarik Iuran, Wali Kota Ancam Sanksi

Posted: 17 Mar 2015 11:18 PM PDT

Inspektorat Turun Tangan
BANDARLAMPUNG - Adanya potongan insentif guru ngaji membuat Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berang. Dia siap memberi sanksi kepada oknum ketua RT yang terbukti meminta iuran. Hal itu diungkapkan wali kota usai upacara HUT Ke-51 Lampung di kompleks GOR Sumpah Pemuda, Wayhalim. Tetapi, eks Kadispenda Lampung ini mengaku belum mendapat laporan soal adanya iuran tersebut.

    Karenanya, lanjut dia, pemkot akan mencari tahu siapa oknum yang menarik iuran insentif guru ngaji tersebut. ''Saya belum dengar hal itu. Jika memang ada, ya nantinya kita sanksi. Nanti dicari siapa yang memotongnya," ucap Herman.

    Penarikan iuran guru ngaji itu juga direspons Inspektorat Bandarlampung. Inspektur Rahman Mustafa menegaskan, tak boleh ada pemotongan terhadap insentif.  Untuk itu, dia akan menindaklanjuti informasi tersebut dan mulai melakukan pengumpulan data.

    ''Saya belum mendengar hal ini. Nanti kami lihat dulu dan akan dipelajari. Setelah itu, kami kumpulkan data-data terkait kebenarannya," kata dia.

    Rahman juga meminta agar pelapor dapat hadir ke pemkot untuk memberi keterangan  yang lengkap. ''Dengan demikian, kami bisa lebih dimudahkan dalam menggali informasi. Dan diharapkan, semua guru ngaji dapat bersifat terbuka atas perlakuan yang diterimanya tersebut," tukasnya.

    Terpisah, Ketua Komisi IV Syarif Hidayat menyayangkan adanya penarikan iuran dari insentif guru ngaji tersebut. Pemungutan iuran itu tak seharusnya terjadi.

    "Jangan seperti itu dong!, dan tidak boleh dipungut dalam bentuk apapun terkait dana untuk guru ngaji, maupun bantuan masjid dan lainnya yag berhubungan keumatan," kata Politisi PKS tersebut.

    Karenanya, dia berharap pemkot bersikap tegas. Dia juga menyarankan agar warga mencatat kinerja ketua RT setempat. Lalu ditembuskan ke camat dan Wali Kota. Sehingga, hal serupa tak terulang lagi.

    "Atau bisa juga bagi warga mengirimkan catatan untuk ditembuskan kepada camat maupun Wali Kota Herman HN terkait kinerja ketua RT dilingkungannya tersebut. Jadi usulan masyarakat ini bisa dijadikan bahan pertimbangan," tukasnya.

    Diketahui, pada tahun ini wali kota membagikan insentif kepada 4.096 guru ngaji yang tersebar pada 126 kelurahan di 20 kecamatan yang ada di kota ini. Dana yang disediakan sebesar Rp6,144 miliar. Dengan demikian, setiap guru ngaji mendapatkan dana Rp1,5 juta.

    Pembagian insentif guru ngaji tersebut sudah dilakukan. Namun, beberapa di antaranya ''menjerit". Mereka mengeluh mengenai adanya iuran wajib yang diminta oknum ketua RT dengan alasan untuk menyambut wali kota saat pembagian insentif dalam rangka pembelian snack dan lainnya.

    Keluhan ini disampaikan Novi Basri (43), warga Labuhanratu. Dia siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada Wali Kota Herman H.N. Termasuk dugaan intimidasi dan curhatan yang diterimanya dari para guru ngaji. Intinya, lanjut dia para guru Ngaji diminta uang iuran dengan jumlah bervariasi, yakni Rp50-150 ribu.

    "Hal ini terjadi di beberapa wilayah mas, bahkan di Kelurahan Rajabasa Pemuka, lurahnya melihat langsung saat kawan-kawan saya ditarik uang iuran tersebut oleh ketua RT. Mereka mengaku berada di bawah tekanan dan ancaman ketua RT," bebernya.

    Dia melanjutkan, modus penarikan iuran tersebut berawal dari penyampaian undangan kepada masing-masing guru ngaji, setelah itu ketua RT meminta kepada guru ngaji menyisihkan sebesar Rp50 ribu setelah menerima insentif.

    "Alasannya, uang itu untuk menyewa tarup, snack, organ tunggal dan lainnya. Ketika acara di kantor kelurahan selesai dan wali kota pulang, guru ngaji diminta membayarkan iuran tersebut. Namun, jumlahnya malah meningkat, menjadi Rp100-150 ribu," terangnya.

    Karenanya, banyak guru ngaji yang bertanya-tanya. Sebab, dalam sambutannya, wali kota menegaskan berkali-kali bahwa insentif guru ngaji tidak ada potongan sama sekali ataupun iuran.

    "Modusnya memang bukan pemotongan. Melainkan, diminta iuran. Jadi, alasan ini untuk apa? Sejak awal belum ada kesepakatan dan musyawarah. Bahkan, hal ini bukan saja terjadi di Kelurahan Rajabasa Pemuka,  Kecamatan  Rajabasa, masih ada di wilayah lainnya. Bahkan, sampai ada yang sudah dipulangkan," katanya.

    Selain itu, yang membuatnya heran adalah ketika penyampaian iuran tersebut, pihak guru ngaji diminta untuk diam dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun.

    "Bahkan, jika hal ini ketauan dan ketua RT dipecat, maka yang akan disalahkan si guru ngajinya waktu mas konfirmasi dengan camat dan lurah, si RT saja sudah ada yang berani mengancam jika dirinya bermasalah berarti kawan saya ini yang melaporkan," jelasnya.

    Ditambahkannya, kebanyakan guru ngaji tersebut tidak berani melaporkan. Sebab, di setiap RT hanya terdapat 1-2 guru ngaji. Sehingga, tekanan dan intimidasi dikhawatirkan menjadi hal yang buruk bagi dirinya dan keluarganya. "Tapi saya siap untuk menjelaskan ini, dan memberikan keterangan apa yang saya dengarkan, untuk dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (goy/p2/c1/wdi)

Harapkan Bandara Embarkasi Beroperasi 2016

Posted: 17 Mar 2015 11:16 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung berharap pada awal 2016, Bandara Radin Inten II sudah bisa dioperasikan sebagai bandara internasional. Juga menjadi satu-satunya bandara embarkasi di Lampung. Hal ini diungkapkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo usai upacara Hari Ulang Tahun Ke-51 Lampung di Stadion Sumpah Pemuda, Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (17/3).

''Kalau bisa secepatnya, ya secepatnya. Kalau bisa tahun baru kan sudah bisa menjadi bandara internasional," kata Ridho.

Gubernur termuda di Indonesia ini melanjutkan, pelebaran landasan pacu bisa meringankan para jamaah haji yang berasal dari Lampung.

"Kebanyakan setiap tahun yang berangkat menunaikan ibadah haji merupakan warga-warga senior yang umurnya sudah tua. Jadi jika perlu mereka tidak transit lagi, langsung ke Jeddah. Itu yang kita pikirkan," tegasnya.

Meski demikian, proses pengembangan perluasan lahan landasan pacu masih menunggu proses analisis dampak lingkungan (amdal) terkait pembebasan lahan perluasan bandara. "Pertengahan tahun ini sedang dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu dan juga fokus untuk perpanjangan landasan," katanya.

Terlebih, Ridho selalu melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengenai pengerjaan landasan pacu dan perbaikan sarana-prasarana lainnya.

"Sudah saya komunikasikan secara intens dengan Pak Menteri mengenai ini. Jelas saya menginginkan kalau bisa pada tahun mendatang sudah bisa menjadi bandara internasional," harapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Imer Darius mengatakan, untuk dana perimbangan, pemprov telah menganggarkan sebesar Rp4,7 miliar dari APBD Lampung 2015. Dana itu digunakan untuk proyek revitalisasi dan perluasan landasan pacu. Diharapkan tahun depan sudah bisa menjadi bandara embarkasi.

"Pada 2015 ini sudah dikejar untuk perpanjangan landasan, penambahan ketebalan landasan, dan pemasangan instrument landing system (ILS), terminal bandara yang dibenahi menjadi lebih baik dengan standar yang memenuhi untuk menjadi sebuah  bandara internasional," ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini  menegaskan, siapa pun nanti yang mengelola bandara itu, baik pemerintah atau diswastanisasikan, sebenarnya tidak bermasalah. Asalkan pemerintah punya  komitmen untuk membangun bandara ini menjadi lebih baik.

"Yang penting masyarakat Lampung ini terpuaskan dengan pelayanan yang ada.  Soal nanti siapa menjalankan itu, apakah nanti akan langsung ditangani oleh pihak perhubungan atau diserahkan oleh pihak ketiga (swasta)? Apakah PT Angkasa Pura atau yang lain? Itu  tidak ada masalah," tegasnya.

Menurut Imer, ILS sangatlah penting karena menyangkut keselamatan penerbangan.

"Dengan adanya ILS, paling tidak mempermudah pesawat dalam mendarat maupun take-off. Kemudian juga memudahkan untuk mengikuti standar sebuah bandara internasional dan ada prosedur serta persyaratannya," ungkapnya. (abd/c1/dna)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New