BELI DI SHOPEE

Kamis, 26 Maret 2015

Pemkot Pastikan Pembangunan Fly Over Tetap April

Pemkot Pastikan Pembangunan Fly Over Tetap April


Pemkot Pastikan Pembangunan Fly Over Tetap April

Posted: 25 Mar 2015 10:16 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kendati Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bandarlampung memundurkan waktu pengumuman pemenang tender, pemkot meyakini pembangunan fly over Jl. Kimaja-Jl. Ratu Dibalau tetap dilaksanakan pada April.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Herman H.N. kepada wartawan kemarin (25/3). ''Maju terus, pantang mundur! Pokoknya April pasti dimulai pembangunan," tegasnya usai memberikan bantuan bedah rumah di Kelurahan Pelita, Enggal.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Azwar mengatakan, diundurnya pengumuman pemenang tender adalah hak panitia yang saat ini sedang mengklarifikasi penawaran kontrak yang sudah diajukan kepada empat perusahaan yang masuk ke tahap penawaran.

''Sejauh mana, hingga saat ini saya belum mendapatkan laporan. Ini kan yang membidangi Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PU. Maka dari itu, ada klarifikasi yang harus dibuktikan oleh tim ULP yang akan melihat langsung bagaimana perusahaan yang mengajukan kerja sama untuk membangun fly over keempat di Bandarlampung ini," terangnya.

Sementara, Ketua Kelompok Kerja ULP Dinas PU yang membidangi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Rusdan Arsandi mengatakan, molornya pengumuman lelang karena memang evaluasi yang dilakukan tim ULP Dinas PU masih terkendala klarifikasi koreksi dan waktu yang berbenturan jadwal. Untuk itu, dilakukan pengunduran waktu agar semua dapat terkontrol dengan baik.

"Kalau molor pengumuman saya rasa tidak masalah, yang tidak boleh kan molor pendaftaran untuk peserta yang harusnya sudah dibuka namun ternayata belum dibuka dan dilakukan penguduran pendaftaran," kilahnya.

Selanjutnya, kata dia, saat ini pihanya terus melakukan klarifikasi perusahaan yang sudah dilakukannya penawaran tender. "Kita panitia belum selesai proses klarifikasi perusahaan. Karena, dari 25 pendaftar ada 4 perusahaan yang diajukan penawaran dan saat ini tinggal satu perusahaan yang akan diklarifikasi ataupun dikoreksi kebenaran profil perusahaan yang diajukan untuk membangun fly over Jl. Kimaja -Jl. Ratu Dibalau," terangnya.

Hal ini guna melihat kemampuan perusahaan dan pengalamannya dalam mengerjakan kontruksi jalan layang. "Jum'at (27/3) kalau tidak ada halangan akan diumumkan, dalam artian saat ini hanya satu pekerjaan lagi yang masih terganjal waktu dan teknis pelaksanaan. Namun, kami akan percepat dan besok (hari ini, Red) saya bersama beberapa staff akan ke Batam," katanya.

Kepergiannya ke Batam, sebagai langkah memastikan apakah benar yang diajukan salah satu perusahaan memang bekerjasama dan mendapatkan bantuan alat pembangunan fly over dari perusahaan yang berada di Batam bernama PT Pratama Widya.

"Dalam lampirannya dijelaskan ada perusahaan dari Batam yang membantu pengerjaan fly over dengan alat-alatnya seperti borpal dan borpen untuk ngebor makanya kita mau cek, benar atau tidak," jelasnya. (goy/p5/c1/whk)

500 KK Terima Bedah Rumah

Posted: 25 Mar 2015 10:15 PM PDT

Dipotong, Laporkan!
BANDARLAMPUNG – Sebanyak 500 kepala keluarga (KK) di kota ini mendapatkan bantuan masing-masing Rp15 juta dari Pemkot Bandarlampung. Bantuan itu berasal dari program bedah rumah yang memang pada tahun ini dananya telah dianggarkan dalam APBD 2015 sebesar Rp7,5 miliar.

Untuk tahap pertama, pemberian bantuan bedah rumah dilaksanakan di delapan kecamatan kemarin. Yakni Kecamatan Rajabasa, Labuhanratu, Kedaton, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Kedamaian, dan Telukbetung Utara.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, bantuan itu tidak boleh ada yang memotong dengan alasan apa pun. ''Bapak-ibu ingat, uang ini tidak boleh ada yang motong-motong, baik dari ketua RT, lurah, ataupun camat. Jika masih ada yang memotong, laporkan ke saya!" ujarnya saat menyerahkan secara simbolis buku tabungan ke warga penerima program bedah rumah di Kecamatan Enggal kemarin.

Menurutnya, program ini untuk kesejahteraan warga agar rumah yang ditempati selama ini layak huni. "Tahun ini 500 rumah yang dibantu, mudah-mudahan tahun mendatang bisa meningkat lagi jumlah rumah yang kita bantu," ucapnya.

Selain itu, terus dia, secara bertahap sertifikat rumah pun akan dibagikannya seperti bedah rumah pada tahun sebelumnya. "Untuk itu saya berharap bangunannya dapat dibangun baik, dan layak huni," harapnya.

Senada, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) Bandarlampung Zainul Bahri mengatakan, penunjukkan penerima bedah rumah sudah terlebih dahulu melalui verifikasi data yang cukup panjang.

Selain itu, calon penerima bantuan diharuskan penduduk asli Bandarlampung. Bahkan, tanah dan bangunannya milik sendiri, dan rumah yang dibantu benar-benar rumah yang sangat tidak layak huni.

"Untuk itu ada 4-5 rumah per kelurahan yang akan dilakukan bedah rumah dan selama 2-3 hari ke depan diperkirakan selesai semua dibagikan dalam bentuk rekening. Namun, yang jadi perhatian nantinya penggunaan dana tersebut harus dilaporkan peruntukannya dan akan diperiksa hingga akhir Agustus tahun ini," tukasnya.

Sementara, ucapan terimakasih dan dukungan kepada Wali Kota Herman H.N., pun terus disampaikan warga penerima bedah rumah. Salah satunya Wagiyah (54), warga Kecamatan Labuhanratu.

"Terima kasih Pak Wali, programnya semoga bermanfaat buat kami rakyat kecil ini, semoga terus memimpin dengan baik dan menelurkan program yang bermanfaat kepada warga," pungkasnya. (goy/p5/c1/whk)

Dinilai Efektif, ATCS Bakal Ditambah

Posted: 25 Mar 2015 10:12 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Alat pegendali area traffic control system (ATCS) yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung dinilai kalangan dewan cukup efektif dalam mengatur lalu lintas di kota ini. Karenanya, legislatif mendukung pemkot untuk menambah kembali ATCS di tahun ini. Hal itu diungkapkan rombongan Komisi III DPRD Bandarlampung saat inspeksi mendadak (sidak) ke gedung ATCS yang berada di Terminal Induk Rajabasa.

Rombongan terdiri Sekretaris Komisi III Muchlas E. Bastari serta anggota komisi di antaranya Fandri Tjandra dan Muhammad Pansor.

Muchlas mengaku mengapresiasi keberadaan ATCS di Terminal Induk Rajabasa  sebagai  pengendali arus lalu lintas. Namun ia berharap  kamera yang terhubung dengan ATSC bisa ditambah, tidak hanya di jalur utama Bandarlampung.

"Fungsi dan manfaat ATCS  sangat baik, terlebih jumlah kendaraan di Bandarlampung terus  bertambah, tapi alangkah lebih baik, kamera ATCS juga dipasang di simpang-simpang lampu merah pinggir kota yang ramai, misalnya, Sukarme, Kemiling, dan jalur padat lain," katanya.

    Selain itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung ini berharap Dishub dapat bekerjasama dengan radio yang ada di Bandarlampung untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang kemacetan lalu lintas pada.

    "Misalnya, bisa disampaikan dua kali sehari. Yakni, pagi dan sore hari. Ya, jam berangkat dan pulang kerja," sarannya.

    Senada disampaikan Fandri Tjandra. Menurutnya, pemkot juga bisa memafaatkan lahan Terminal Induk Rajabasa yang luasnya mencapai 14 hektare menjadi pusat kantor Dishub.

"Jadi biar saling terkoordinir dan terpantau, karena masih banyak lahan tidur di Terminal Induk Rajabasa. Sehingga, dapat dimanfaatkan dan dikelola seluruh pelayanan yang berhubungan dengan perhubungan dibangun di sini, mulai bayar pajak, KIR kendaraan, atau pelayanan lain, sehingga koordinasi mudah. Apalagi kantor Dishub masih punya pemprov," sarannya.

Sementara,  Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar megatakan, untuk memudahkan pengendalian arus lalu lintas dibutuhkan alat traffic control sistem yang dapat memantau keadaan lalu lintas dan dikendalikan dari dedung ATCS yang berada di Terminal Induk Rajabasa juga dapat merekam kejadian lalulintas selama 30 hari.

Namun sampai saat ini, kata dia, pemasangan alat tersebut baru di pasang di 4 titik perempatan lampu merah yakni, trafific light Jl. Pramuka, Unila, Jl. Sultan Agung, dan Jl. Teuku Umar.

"Rencananya pada tahun ini akan dipasang ATCS di beberapa titik lampu merah yang dinilai tingkat kemacetannya cukup tinggi. Yakni, di depan Terminal Induk Rajabasa, traffic light Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), tugu juang, depan kantor gubernur dan di Tugu Adipura," terangnya.(goy/p5/c1/whk)

SBSI 1992 Siap Kawal Karyawan Hotel Andalas

Posted: 25 Mar 2015 10:05 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Dugaan pembayaran upah di bawah UMK (upah minimum kota) yang dialami karyawan Hotel Andalas menuai simpati dari organisasi persatuan buruh SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) 1992 Bandarlampung.

Menurut Wakil Ketua SBSI 1992 Bandarlampung Okto Saputra, jika informasi tersebut benar, maka manajemen hotel melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 8/1981 tentang Perlindungan Upah.

''Silakan saja laporkan ke kami, nanti kami konfirmasi ke pihak manajemen untuk dikawal hingga permasalahan tuntas," ujarnya kemarin (25/3).

Selain itu, kata Okto, jika permasalahan itu sudah ditangani organisasinya, maka pihaknya akan mengonfirmasi manajemen hotel mengapa hal tersebut bisa terjadi. ''Yang jelas, ini dapat masuk ranah pidana. Pelanggaran ini!" tandasnya.

Sementara, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung belum mengetahui kapan manajemen Hotel Andalas dipanggil. Penyebabnya Kadisnaker Bandarlampung Loekman Djoyosoemarto tidak berada di kantornya. Dia mengaku sedang dinas luar ke Batam.

Sementara, kebijakan pemberian informasi di Disnaker tidak meniru satuan kerja (satker) lainnya yang ada di Pemkot Bandarlampung. Ya, informasinya di Disnaker hanya Loekman yang boleh memberikan keterangan di media. Padahal, satker lainnya di pemkot seperti Dinas PU, level kepala bidang bisa memberikan keterangan di media.

Bahkan, Sekretaris Disnaker Prambudi saja enggan berkomentar banyak terkait permasalahan ini. Dia hanya membenarkan jika surat panggilan sudah dilayangkan.

"Yang jelas pihak pengawas sudah melayangkan surat pemanggilan. Maaf, di sini (Disnaker) satu pintu mas dalam memberikan keterangan," singkatnya kemarin.

Sementara, manajemen Hotel Andalas seakan menghindar untuk diminta keterangan saat Radar menyambangi hotel tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Manager Hotel Andalas Ernita Nirmalasari. Saat datang ke hotel yang berlokasi di Jl. Raden Intan, Enggal ini, wartawan koran ini langsung ditemui staff administrasi Lethi Hidayati.

Dia menyatakan manajer hotel tengah rapat bersama owner hotel. Untuk itu, ia tidak mengetahui pasti kapan Ernita selesai rapat dan dapat ditemui.

"Saya kurang tahu di mana ibu (Ernita, Red) rapat, karena ibu hanya bilang sedang meeting, nanti saya sampaikan kepada ibu jika dia sudah selesai dan bisa temui mas-nya. Karena, saya juga nggak tahu sampai jam berapa selesai rapatnya," kata dia yang meminta Radar untuk menuliskan nama, nomor handphone dan tanda tangan di secarik kertas.

Sementara, salah satu karyawan Hotel Andalas yang enggan namanya dikorankan menyatakan kepada Radar Lampung bahwa Ernita ada di dalam hotel.

"Manajer saya sepertinya menghindar mas dari media. Padahal tadi orangnya melintas di depan mas, pakai baju kuning. Mobilnya juga ada di luar," ungkapnya.

Kemudian pada pukul 11.49, seseorang yang mengaku bernama Andi Kurniawan dan keluarga pemilik Hotel Andalas menghubungi Radar. Dia menyatakan, manajemen sudah menjelaskan prihal tersebut ke Disnaker Bandarlampung terkait permasalahan upah di hotel milik keluarganya tersebut dan sudah menjelaskan bahwa pelapor bernama Mahyudin bukan karyawan tetap di hotelnya.

"Mahyudin di sini hanya centeng mas, makanya gaji dia segitu. Terlebih, dia bukan pegawai tetap. Kalau yang pegawai tetap mendapatkan upah dua kali dalam 1 bulan. Yakni, per 1 dan tanggal 15, dan kalau ditotal jumlahnya sudah sesuai dengan UMK," kilahnya.

Selanjutnya, kata dia, para karyawan juga sudah ditanggung uang makan dan didaftarkan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Dan hal ini juga kami sudah sampaikan ke Disnaker," tukasnya.

Diketahui. Hotel Andalas yang berlokasi di Jl. Raden Intan, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, dilaporkan karyawannya ke Disnaker Bandarlampung.

Penyebabnya, para karyawan itu mengaku digaji dibawah UMK Bandarlampung. Mereka menilai manajemen hotel melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/1981 tentang Perlindungan Upah.

Mahyudin (63), salah satu karyawan, mengaku hanya digaji Rp550 ribu per bulannya. Padahal, ia sudah bekerja 11 tahun di hotel tersebut dengan posisi koordinator satpam.

Menurutnya, bukan dirinya saja yang digaji di bawah UMK, tetapi hampir seluruh karyawan yang bekerja di Hotel Andalas. ''Insentif kami juga sebatas tips dari pengunjung, bukan dari manajemen hotel. Makanya ini pelanggaran berat. Karena sejak 2004, saya hanya dibayar Rp400 ribu, dan saat ini Rp550 ribu per bulannya. Sedangkan UMK Bandarlampung saja sudah Rp1.649.500," ujarnya, Selasa (24/3). (goy/p5/c1/whk)

Dewan Warning Tender Tak Fair

Posted: 25 Mar 2015 10:04 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Kabar adanya tender yang tidak fair di Dinas Pengairan dan Permukiman Lampung (DPP) membuat DPRD setempat memberikan warning. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan, perlu ada pengusutan atas hal itu. Menurut dia, dugaan adanya tender tak fair itu kerap muncul di satuan kerja yang gemuk.

    ''Memang hal ini rentan terjadi di satker-satker gemuk. Saya tekankan kepada mereka agar benar-benar melaksanakan tender ini nantinya dengan fair. Karena memang menjadi hak kontraktor menjadi peserta lelang selagi memang masuk dalam klasifikasi persyaratan yang ada," kata dia kemarin.

    Dia juga menekankan tidak hanya kepada satuan kerjanya. Namun, institusi seperti pengawas internal yakni Inspektorat harusnya ikut mengawasi.

    Jika terjadi proses pelelangan yang tidak sesuai aturan, Inspektorat bisa langsung menegur dan membina satuan kerja pelaksana itu. ''Kami juga sebagai fungsi pengawasan dari eksekutif akan membantu mengawasi segala sesuatunya dengan ketat," katanya.

    Sementara Kepala DPP Lampung Robinsyah mengatakan aneh jika dikatakan membatasi paket lelang yang belum dijalankan.

    Dikarenakan adanya perubahan dari LKPP, maka tender baru bisa dilakukan pada Mei mendatang. ''Tidak ada itu. Jangan tendensi. Semuanya kan transparan, jelas. Nantinya juga diumumkan di LPSE," ujarnya.

    Dalam APBD, lanjut dia, hanya mendapatkan pos anggaran irigasi Rp15 miliar. Juga digunakan untuk perbaikan dan revitalisasi saluran irigasi yang diutamakan.  ''APBD kita ini kecil. APBD kita ini hanya Rp15 miliar," ucapnya.

    Berdasarkan data, ada 19 daerah irigasi yang ada di Provinsi Lampung. Di antaranya irigasi Way Payung, Argoguruh, Batanghari Utara, Raman Utara, Punggur Utara, Way Seputih, Way Rarem, Way Semangka, Way Curup, Rawa Seragi, Rawa Mesuji, dan Batu Tegi.

    Sebelumnya, aroma kongkalikong proyek menyeruak. Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gabpeknas) Lampung menyebut ada indikasi penetapan penentuan paket proyek sudah dikondisikan terlebih dahulu.

    Di antaranya di Dinas Pengairan dan Permukiman (DPP) Lampung. Hal ini terungkap dalam ekspose di kantor Gabpeknas, Jalan Merawan, Pahoman, Bandarlampung, Selasa (24/3).    

    Ketua Umum DPD Gabpeknas Lampung Topan Napitupulu menjelaskan, dari hasil investigasi didapati ada beberapa hal yang tak sesuai aturan. ''Ini bukan tidak berdasar. Tapi, tak mungkin kami mengungkap ini jika tidak memiliki kekuatan," ungkapnya. (abd/p1/c1/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New