BELI DI SHOPEE

Kamis, 05 Maret 2015

Tahun Depan, Tambah Armada Sampah

Tahun Depan, Tambah Armada Sampah


Tahun Depan, Tambah Armada Sampah

Posted: 04 Mar 2015 08:19 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung berencana menambah armada sampah yang dikelola Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Sebab, armada pengangkut sampah yang tersebar di beberapa pasar tradisional mulai tak memadai tonase kebutuhan dan pengangkutan sampahnya.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, diperlukan lima unit truk sampah untuk berkeliling di beberapa pasar membantu mempercepat dan sebagai antisipasi jika ada armada sampah DPP yang mengalami kerusakan.

''Pengadaan ini nantinya menggunakan anggaran 2016. Sehingga nantinya, di tiap pasar sudah tidak lagi mengandalkan truk sampah keliling dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam)," katanya.

Selain itu, terus dia, pengadaan ini dimaksudkan agar penanganan sampah di seluruh pasar yang ada di Bandarlampung tidak terlalu lama. ''Nah, sampah-sampah itu nggak boleh menginap. Penuh langsung angkat dan dibuang ke TPA Bakung," terangnya.

Sementara, Kepala DPP Khasrian Anwar mengatakan, pihaknya saat ini baru memiliki 10 truk sampah yang ditempatkan di 10 pasar dan 3 dump truk sampah yang digunakan untuk berkeliling mengambil sampah-sampah yang diletakkan di truk yang ada di setiap pasar.

Sedangkan, pasar yang ada di Bandarlampung jumlahnya ada 13 unit. Untuk itu, jika saat ini sudah ada tambahan dua unit dari Disbertam maka hanya dibutuhkan 3-5 unit lagi untuk digunakan di pasar dan digunakan keliling mengambil sampah yang menumpuk di truk yang diletakan di pasar.

"Maka dari itu, untuk pengiriman sampah ke TPA biasanya digunakan dump truck ataupun kontainer, seperti di Pasar Pasir Gintung kan baru memakai kontainer, belum ada truk yang singgah menetap. Jadi harus bolak-balik diangkat langsung untuk dibuang ke TPA Bakung. Selain itu, ada Pasar Way Halim, dan Pasar Bawah," terangnya.

Untuk itu, jika ditambahkan armada sampah tersebut, lanjutnya, DPP tidak akan ketergantungan dalam pengelolaan pembuangan sampah, terlebih Wali Kota Herman H.N. meminta sampah-sampah tidak boleh menginap.

"Dan nantinya ketika ada armada sampah yang rusak, bisa bergantian dengan banyak persediaan. Untuk itu, hal ini juga kami bekerjasama dengan Disbertam," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Kebersihan Disbertam Siswanto mengatakan, pihaknya siap jika nantinya dimintai bantuan untuk mengangkut sampah-sampah di tiap pasar Bandarlampung sebelumnya ditambahkan armada angkutan sampah untuk DPP.

"Tapi Disbertam sudah memberikan dua armada untuk dapat digunakan DPP dalam pengelolaan sampah. Jika, diperlukan bantuan lagi kami siap," tandasnya. (goy/p5/c1/whk)

Dishub Malas!

Posted: 04 Mar 2015 08:15 PM PST

Satlantas Bantah Sudah Dikoordinasikan
BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin (4/3), Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung belum juga mengambil tindakan terhadap angkutan kota (angkot) yang bodong atau habis masa berlaku kendaraannya pada 2014 dan tahun ini.

Padahal dalam beberapa kesempatan, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. sudah sering menginstruksikan satuan kerja ini untuk segera menertibkan angkot-angkot bodong tersebut.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Fandri Tjandara menilai Dishub malas. ''Ya, ini sama saja menunjukkan Dishub malas! Itu (penertiban, Red) sudah diperintahkan wali kota, kenapa tidak dijalankan?" tanyanya.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi III Muchlas E. Bastari. Menurutnya, aturan yang sudah ditetapkan harus dijalankan.

"Karenanya. Dishub jangan terlalu lama menindak angkot bodong. Khawatirnya, angkot-angkot bodong itu banyak yang tidak terlacak sehingga memperparah kondisi angkutan Bandarlampung, sehingga banyak yang mengabaikan keselamatan penumpang," pintanya.

Sementara kemarin, Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol M. Bhudi Styadi membantah pernyataan Dishub yang sudah berkoordinasi untuk menertibkan angkot bodong yang masih beroperasi di jalanan kota ini.

''Kami siap merazia angkot bodong. Tetapi, kami belum dikoordinasikan oleh Dishub. Sebab dalam razia angkot, Dishub memiliki kewenangan terkait masa izin trayek angkot tersebut. Sedangkan kewenangan kami ada pada kelengkapan surat-menyurat sopir seperti SIM dan kendaraan yakni STNK," jelas Bhudi.

Untuk itu, pihaknya siap mem-backup Dishub dalam menertibkan angkot bodong. ''Ya, kami akan tunggu koordinasi dari Dishub," kata mantan Kasatlantas Polres Lampung Selatan ini.

Sementara penyataan Inspektorat yang akan memeriksa Kadishub Rifa'I beserta jajarannya terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perpanjangan trayek membuat mereka terkesan bersembunyi dari awak media.

Buktinya, awak media yang menunggu Rifa'I di kantornya kemarin sempat kecele. Sebab, Rifa'I yang kemarin menggunakan mobil pribadinya menuju parkiran kantor Dishub memutar arah ketika melihat para wartawan yang menungguinya untuk mewawancarinya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Mawardi pun tidak berada di kantornya. Saat dihubungi melalui telepon selularnya (ponsel), Mawardi menjawab seala kadarnya.

"Ya silaksan saja Inspektorat memanggil untuk meminta keterangan. Kalau soal penertiban angkutan, tanyakan saja ke Kabid Lalu Lintas (Lalin) Iskandar. Sudah ya saya mau salat!" tutupnya.

Sementara, Kabid Lalin Dishub Bandarlampung Iskandar sempat mengangkat ponselnya saat dihubungi, namun ketika mengetahui yang menghubunginya Radar Lampung, Iskandar langsung mematikan ponselnya.

Kemudian saat ditanya kapan Dishub merazia angkot bodong, melalui pesan singkat Iskandar hanya membalas singkat. "Ya, mudah-mudahan," tulisnya.

Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, apa instruksi yang sudah disampaikan Wali Kota Herman H.N. terkait angkot bodong dan pungli di tubuh Dishub sangat jelas. "Jadi kalau ketauan, akan ditindak!" janjinya.

Untuk itu, kata dia, pemkot berharap bagi semua yang ingin mengurus izin perpanjangan trayek angkot dilakukan sendiri tanpa melalui calo. "Kan, di sana juga sudah ada daftar uang yang wajib dibayar. Kalau diminta lebih jangan mau, laporkan saja segera mungkin ke wali kota," sarannya.

Badri juga berharap kepada korban yang merasa dirugikan untuk segera membantu pemkot memberikan bukti terkait adanya pungli yang dilakukan Dishub.

"Khawatirnya, kalau hanya sekadar omongan kan nggak bisa diproses dan tidak memiliki bukti yang kuat. Maka itu, di sini juga staf ahli dan tenaga ahli sudah diperintahkan menyelidiki informasi pungli ini juga," pungkasnya. (goy/mhz/p5/c1/whk)

Kenaikan Tarif RSUDAM 11-30 Persen

Posted: 04 Mar 2015 08:14 PM PST

Dijamin Lebih Rendah dari RS Swasta
BANDARLAMPUNG – Kenaikan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) tinggal selangkah lagi. Saat ini, draf usulan kenaikan tarif sudah di meja gubernur, menunggu ditandatangani. Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Subadra Yani, kenaikan tarif berkisar 11-30 persen. ''Ini berdasarkan kesepakatan semua pihak," katanya kemarin.

Terpisah, Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulfikar menyatakan, kenaikan tarif sudah memasuki proses final. ''Masih di meja gubernur. Masih menunggu proses penandatanganan," ujarnya kemarin.

Zul-sapaan akrabnya-meminta RSUDAM tidak menaikkan tarif sebelum ada keabsahan dari Pemprov Lampung. "Kalau memang sudah naik, tentunya kan itu pelanggaran aturan namanya," jelas dia. Ditambahkan, pemberlakuan tarif baru bisa dilaksanakan setelah usulan diteken Gubernur dan kemudian di undangkan.

Di bagian lain, Kabag Humas RSUDAM Esti Comalaria mengatakan pihaknya masih memakai tarif lama sampai ada aturan pasti dari Pemprov.     Dia memastikan tarif khusus kelas I, II, dan VIP lebih rendah dibandingkan tarif RS swasta. ''Pasien RSUDAM umumnya memakai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jadinya kenaikan tarif ini tidak terlalu berpengaruh. Kecuali pasien itu pindah kelas, tentunya baru dikenakan biaya," bebernya.

    Sementara itu, Kabag Keuangan RSUDAM Nany Ricardini menerangkan, 80 persen pasien menggunakan fasilitas BPJS. Sedangkan sisa 20 persennya merupakan pasien umum.

    Diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif RSUDAM menjadi sorotan kalangan legislatif. Meski sebagian masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS, DPRD meminta Pemprov Lampung tetap mengkaji rencana itu secara komprehensif. 

    Harapan ini diutarakan Wakil Ketua DPRD Lampung Pattimura. Dia menyatakan, secara teknis mestinya ada tim yang benar-benar bisa memastikan kajian tersebut. ''Ya, kalau gubernur kan hanya mempertimbangkan di final. Kalau perumusannya, biasanya ada tim yang membahas. Nah, tim itulah yang harus benar-benar jeli. Jangan sampai kebijakan yang diambil merugikan berbagai pihak," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, jika memang nantinya tarif tersebut harus benar-benar naik, pihak RS juga diminta berbenah. Tidak hanya pelayanan yang wajib ditingkatkan. Tetapi, mengenai permasalahan lingkungan yang bersih pun harus juga diperhatikan.

Sebelumnya RSUDAM Lampung masih menunggu kepastian naiknya tarif yang belum disahkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. RSUDAM berjanji akan menyosialisasikan kenaikan tarif kelas I, II, dan VIP kepada masyarakat jika benar tarif dinaikkan. (abd/c1/fik)

Soal Dana Pembebasan Lahan JTTS, Tim Masih Tertutup

Posted: 04 Mar 2015 08:13 PM PST

GUNUNGSUGIH - Tim dari pemerintah pusat dan Pemprov Lampung belum berani blak-blakan soal besaran dana untuk pembebasan lahan seluas 668 hektare (ha) di Lampung Tengah (Lamteng) yang terkena megaproyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

    ''Kalau bicara masalah dana, biar nanti PPK (pejabat pembuat komitmen) yang menjelaskan," ujar Ketua Tim II Tauhidi usai sosialisasi pengadaan lahan tol untuk wilayah Kecamatan Gunungsugih dan Terbanggibesar, di aula Kopiah Emas, kemarin (4/3).

    Menurut asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung ini, dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). ''Kami belum tahu berapa dananya. Nanti Pak Edyson (PPK) yang memaparkan," kata Tauhidi.

    Dia menambahkan, terkait ganti rugi lahan nantinya tidak hanya berpatokan pada nilai jual objek pajak (NJOP). Namun lanjutnya, masih banyak hal lain yang menjadi pertimbangan.

    ''Kalau NJOP saja, itu terlalu kecil. Nanti kita juga lihat harga pasar. Itu menjadi pertimbangan juga. Kemudian hasil musyawarah juga jadi pertimbangan. Jadi kita tidak saklek hanya pada NJOP," tandasnya.

    Sementara, PPK Tim II Edyson mengungkapkan bahwa pembebasan lahan tol Bakauheni-Terbanggibesar, dari pemerintah pusat, melalui Kementerian PU. Edyson juga enggan memberitahukan besaran anggaran untuk pembebasan lahan yang ditargetkan rampung tahun ini.

Menurutnya, mengenai seluruh kegiatan pengadaan tanah mulai dari tahap persiapan, sampai tahap pelaksanaan dan penyerahan akhir semua ada di pusat

"Besarnya tentunya memenuhi undang-undang yang berlaku. Tetapi tidak bisa saya sebutkan berapa jumlahnya, karena kita dibatasi oleh ketentuan-ketentuan," ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan, untuk besaran nilai ganti kerugian bagi masyarakat yang lahannya terkena jalan tol, Edyson menyebutkan akan ada tim appraisal yang melakukan penilaian. "Namanya Kantor Jasa Penilai Publik," kata dia.

    Jadi, terusnya, harganya nanti adalah harga tertinggi yang ditawarkan. ''Kalaupun nanti ada yang keberatan bisa mengambil langkah ke pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung," jelasnya. (rid/rnn/p1/c1/adi)

Sidang Gugatan Penyegelan Ruko, Sama-Sama Optimistis

Posted: 04 Mar 2015 08:12 PM PST

BANDARLAMPUNG – Sidang gugatan penyegelan ruko Pasar Tengah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung dilanjutkan kemarin (4/3). Dalam sidang itu, Pemkot Bandarlampung selaku tergugat dan kuasa hukum pemilik ruko Pasar Tengah selaku penggugat kompak memutuskan agar sidang dilanjutkan pekan depan (11/3) dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Hal ini terjadi saat duplik yang dilakukan pemkot dianggap bisa dilangsungkan ke proses selanjutnya tanpa harus diperbaiki dan menunda persidangan.

Setelah duplik diserahkan ke Ketua Majelis Hakim Marsinta Uli Saragih serta anggota Agus Effendi dan Hastin Kurnia Dewi, Marsinta mempersilakan tergugat membacakan repliknya dan menyakan apakah duplik ingin diperbaiki.

Namun pada akhirnya, kedua belah pihak setuju untuk dilanjutkan, dan hanya melakukan perbaikan sedikit dari penggugat menjadi para penggugat.

Kuasa hukum pemkot dari jaksa pengacara negara Arinto Kusumo mengatakan, pemkot tetap menolak apapun dalil yang digunakan tergugat dalam menggugat keputusan dan apa yang telah dilakukan pemkot kepada pmilik ruko di Pasar Tengah, Tanjungkarang.

"Sidang ini bisa dilanjutkan, karena hanya ada perbaikan sedikit dan tidak terlalu harus merubah seluruh materi duplik atau pun jawaban atas gugatan tergugat. Tadi kan hanya kata penggugat, sedangkan yang menggugat banyak, jadi diganti penggugat," paparnya.

Dia melanjutkan, pada intinya pihaknya membantah apa saja yang dijadikan dasar penggugat dalam memberikan pandangan dan sangkaan kepada kliennya. "Ya, jadi di dalam duplik tadi juga, kami menguatkan eksepsi yang kami sampaikan dan memberikan jawaban-jawaban atas dalil-dalil yang digunakan tergugat dalam sidang ini," tandasnya.

Senada disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah. Menurutnya, saat ini pihaknya telah siap melanjutkan proses sidang.

"Kami akan ikuti, dan kami nyatakan siap membuktikan bahwa tindakan kami ini benar. Selain itu, syarat-syarat formil terkait penyampaian bukti juga akan kami sampaikan untuk mendukung dalil-dalil yang kami sampaikan selama ini," terangnya.

Sementara kuasa hukum pemilik ruko Djohan Suwandi Wangsa mengatakan, pihaknya juga akan membuktikan apa yang menjadikan pembenaran oleh pihaknya pekan depan.

"Minggu depan saja saya sampaikan, kalau saat ini nanti bukti yang kami gunakan premature. Kita hormati saja proses persidangan dan mematuhi semua yang berjaan," tandasnya.

Terpisah, Panitera Muda Perkara Ida Meriati mengatakan, inti persidangan tata usaha negara terkait duplik kemarin adalah jawaban tergugat tetap sama dengan jawabannya semula. Yakni, menolak seluruh materi gugatan oleh penggugat.

"Jadi, penyegelan itu akan tetap dilakukan dan tidak ada perubahan dalam duplik yang disampaikan tadi," pungkasnya. (goy/p5/c1/whk)

 

’’Horizon Kooperatif’’

Posted: 04 Mar 2015 08:09 PM PST

BANDARLAMPUNG – Sikap kooperatif akan ditempuh manajemen Hotel Horizon terkait permintaan beberapa pihak untuk memperbaiki sejumlah bagian bangunannya. Hal ini disampaikan General Manager Hotel Horizon Muhammad Mufrani dalam hearing (rapat dengar pendapat) yang digelar di Komisi III DPRD Bandarlampung kemarin (4/3).

    Dia mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya akan bekerja sama dan kooperatif. Ini dibuktikan dari sikap manajemen yang sejak awal pencanangan pembangunan sudah memenuhi semua syarat. Termasuk masalah perizinan dan dampak pembangunan terhadap lingkungan.

''Ya, sejak awal, kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Kami sudah mengikuti aturan Pemkot Bandarlampung. Namun jika masih ada kekurangannya, kami akan memperbaikinya," tegasnya.

Diketahui, kemarin Komisi III DPRD Bandarlampung menggelar hearing dengan manajemen Hotel Horizon di ruang komisi setempat. Hearing digelar untuk mendengar pendapat manajemen hotel soal dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1993 tentang Daerah Aliran Sungai (DAS).

Anggota Komisi III Yuhadi menjelaskan, dalam UU No. 36/1993 tentang DAS pada pasal 12 tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di atas sungai. Namun ada pengecualian asalkan ada rekomendasi dari Dinas PU.  (red/c1/whk)

Suhaili Gantikan Posisi Abdurrahman

Posted: 04 Mar 2015 08:07 PM PST

Kemenag Rolling 39 Pejabat
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar rolling besar-besaran. Tercatat 39 pejabat eselon II mulai level direktur, inspektur, kepala kantor wilayah (Kakanwil), hingga pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam. Termasuk di antaranya Kakanwil Kemenag Lampung Abdurrahman.

    Pria yang baru saja menyelesaikan program doktornya di IAIN Raden Intan Lampung ini dipromosikan menjadi Kakanwil Kemenag DKI Jakarta. Posisinya digantikan oleh Suhaili yang sebelumnya menjabat Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung.

    Pelantikan dipimpin langsung Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di auditorium H.M. Rasjidi gedung Kemenag, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin (4/3).

Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan agar aparat Kemenag memiliki integritas dan kejujuran. Sikap ini sangat penting dimiliki seorang pejabat. "Jika pejabat tidak memiliki integritas dan kejujuran akan mencelakakan diri sendiri

dan merrusak lingkungan kerja," katanya sambil mengutip sebuah hadits yang menyatakan sabda Rasulullah SAW: "Setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya".

Menurut Lukman, seorang pemimpin bisa dimuliakan oleh jabatan. Namun di sisi lain, pemimpin juga bisa dihinakan oleh jabatan. Oleh karenanya, Lukman meminta para pejabat di lingkup Kemenag mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Di samping itu, Lukman juga meminta agar pelayanan perguruan tinggi terus ditingkatkan. "Peningkatan standar mutu akademis harus dilandasi nilai­nilai agama," tandasnya.

Untuk itu diharapkan lembaga pendidikan mempunyai tanggung jawab moral melahirkan pelajar yang bermoral, tanggung jawab, religius dan cinta tanah air. (hyt/c1/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New