BELI DI SHOPEE

Selasa, 24 Maret 2015

Tiga Bulan, Ratusan Warga Terjangkit TB

Tiga Bulan, Ratusan Warga Terjangkit TB


Tiga Bulan, Ratusan Warga Terjangkit TB

Posted: 23 Mar 2015 09:29 PM PDT

14 di Antaranya Meninggal
BANDARLAMPUNG – Setiap 24 Maret diperingati sebagai Hari Tuberkulosis (TB) Sedunia. Penyakit yang disebabkan mycobacterium tuberculosis ini masih dianggap mematikan kedua di dunia setelah HIV/AIDS. Bahkan, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) saja pada periode Januari-Maret 2015 sudah merawat 101 penderita TB. Dari jumlah itu, 14 di antaranya meninggal dunia. Sementara pada 2014, RSUDAM total merawat 565 penderita TB.
Kepala Satuan Medis Fungsional (SMF) Paru Ruang Melati RSUDAM dr. Nina Marlina, Sp.P. membenarkan informasi ini. Dia mengatakan, banyak jenis untuk penyakit TB, namun yang paling berbahaya adalah TB paru.

"Karena 85 persen TB paru resiko penularannya melalui bicara, bersin maupun batuk," kata alumni Universitas Indonesia ini.

Dokter Nina menjelaskan, TB bukan merupakan penyakit keturunan dan penyakit mematikan dan dapat disembuhkan. Faktor penyebab TB meninggal karena beberapa hal, yakni putus meminum obat akibat bisa menyebabkan TB MDR, gizi kurang, serta penyakit penyerta seperti Diabetes Mellitus (DM) , HIV/AIDS.

"Padahal, penyakit TB ini bisa disembuhkan asalkan penderitanya rutin berkonsultasi dan minum obat selama enam bulan secara berturut-turut. Obat yang diminum adalah Obat Anti Tubercolosis (OAT)," paparnya.

    Terpisah, Kasi Promosi Kesehatan dan Humas Dinas Kesehatan Lampung  dr. Hj. Asih Hendrastuti mengatakan, TB saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia walaupun upaya pengendalian dengan strategi DOTS  (Directly Observed Treatment Short-course, Red)  telah diterapkan dibanyak negara sejak 1995.

Asih melanjutkan, berdasarkan laporan WHO 2013, pada 2012, diperkirakan 450 ribu orang menderita TB MDR, 170 ribu di antaranya meninggal dunia.

Asih memaparkan, dalam rangka pengentasan TB, Diskes memiliki rencana tindak lanjut, di antaranya meningkatkan case detection rate dengan memperluas jangkauan pelayanan ke seluruh rumah sakit dan dokter praktek mandiri melalui kemitraan Public Private Mix ( PPM).

Kemudian memperkuat jejaring layanan TB baik secara internal hospital DOTS linkage maupun jejaring eksternal sehingga universal acces segera terwujud. (red/p5/c1/whk)

PKL Batu Akik Jl. Sultan Agung Ditertibkan

Posted: 23 Mar 2015 09:28 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Jalan Sultan Agung, Wayhalim, tepatnya di tempat pedagang kaki lima (PKL) batu akik biasa berjualan, mendadak lebih ramai kemarin sore (23/3). Ya, pada sore itu, ratusan anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) dan Polresta Bandarlampung menertibkan para PKL batu akik di sana.   

Mereka membantu memindahkan dagangan 200-an PKL batu akik yang berjualan di trotoar pada jalan tersebut. Satu per satu dagangan mereka diangkut mobil Banpol PP menuju Jl. Sumpah Pemuda.

Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden mengatakan, penertiban tersebut dilakukan agar kondisi jalur dua menuju PKOR dan Stadion Sumpah Pemuda lebih aman dan nyaman.

''Lampu penerangan di sepanjang Jl. Sumpah Pemuda juga kan sudah ada. Tetapi, fungsinya saat ini malah digunakan untuk balap liar dan kebut-kebutan. Jadi ini kita bekerja sama dengan kepolisian untuk saling meringankan pekerjaan," kata Cik Raden di lokasi penertiban.

Dia menegaskan, jika masih ada PKL batu akik yang membandel dan kembali berjualan di trotoar Jl. Sultan Agung, petugasnya akan langsung memindahkannya kembali ke Jl. Sumpah Pemuda yang memang disiapkan untuk pedagang batu akik.

"Jalan ini harus steril dari penjual batu akik dan penjual apapun. Karena, jalan ini kan pas sekali untuk naik ke fly over, ini guna menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan agar lancar," ujarnya.

Senada disampaikan Kabag Operasional Polresta Bandarlampung Kompol Fidelis Purna Timoranto. Menurutnya, penertiban tersebut sebagai langkah agar tidak terjadi gangguan arus lalu lintas.

"Kan selama ini ada penyempitan jalan karena aktifitas PKL batu akik. Sehingga, kerap terjadi macet panjang. Terlebih, banyak motor yang di parkir di pinggir jalan dan tidak terpantau pembeli sehingga mengakibatkan rawan pencurian," terangnnya.

Terlebih, kata dia, para penjual batu akik tersebut tidak memiliki izin. Untuk itu, demi menyesuaikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, dan jalan menjadi lancar para pedagang dipindahkan ke lokasi yang lebih dalam dan memaksimalkan fungsi lokasi di Jl. Sumpah Pemuda.

"Pastinya, setelah dilakukan penertiban ini Polsek Sukarame dan Polresta akan membantu Banpol PP untuk melakukan pengawasan," janjinya.

Pengawasan akan dilakukan tim intel dari polsek dan polresta dengan dibantu Babinkatibmas.

Terpisah, salah satu PKL batu akik asal kemiling Ardiansyah (31) mengaku tidak mempermasalahkan kepindahan PKL batu akik dari Jl. Sultan Agung ke Jl. Sumpah Pemuda.

"Kalau semuanya dipindahkan itu ide yang bagus dan pemkot harus memastikan tidak ada yang berjualan di Jl. Sultan Agung. Sebab, kalau semuanya dipindahkan, pembeli datangnya ke Jl. Sumpah Pemuda semua, tidak ke Jl. Sultan Agung," jelasnya.

Senada disampaikan Siregar Kemu (40). Pria asal Sumatera Selatan ini mengaku datang jauh-jauh dari kampungnya untuk berjualan batu akik dari daerah asalnya.

"Saya tidak masalah, selagi tidak ada yang jualan di depan lagi. malah cocok di sini, pelanggan juga pasti memahami dan tahu lokasi kita ini. terlebih, mereka yang memang penggila batu akik," kata dia.

Meskipun demikian, lanjutnya, Pemkot memang harus membuat pedagang batu akik ini sebagai sentral dan dipromosikan. "Kalau kami maunya ya memang tertata dan tertib, mudah-mudah pemkot memfasilitasinya," harapnya. (goy/p5/c1/whk)

Wali Kota: Utang Pasti Kami Bayar!

Posted: 23 Mar 2015 09:24 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berjanji secepatnya membayar utang pemkot kepada puskesmas dan rumah sakit (RS) pemerintah dan swasta. Dia mengatakan, utang pemkot untuk program jaminan kesehatan kota (jamkeskot) yang mencapai Rp17.175.122.278 akan dibayar secara bertahap.

''Sebagian sudah dibayarkan. Jadi bertahap lah. Pasti kami bayar semuanya. Ini kan tergantung pihak RS yang meminta klaim kepada pemkot dan nantinya Dinas Kesehatan (Diskes) melakukan verifikasi terlebih dahulu atas klaim tersebut," ujarnya kemarin (23/3).

    Sementara, Kadiskes Bandarlampung dr. Amran juga memastikan akan membayar kesuluruhan klaim jamkeskot pada tahun ini.

    ''Itu sudah dilaporkan ke Pak Wali, masih ada tunggakan sebesar Rp17 miliar lebih, termasuk tunggakan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) di tahun 2013," kata dia.

    Dia menjelaskan, saat ini sedang diproses pengajuan yang akan dibayarkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung untuk membayarkan Rp4 miliar dalam waktu dekat ini.

    "Sudah kiat ajukan dan akan segera dibayarkan. Mudah-mudahan tahun ini dapat dilunasi semuanya. Kan sebelumnya hanya Rp40 miliar dan tahun ini Rp 60 miliar. Jadi, kalau kurang ya diusulkan di APBD perubahan," paparnya.

    Lebih jauh ia memaparkan, pada 31 Desember 2015, program Jamkeskot berakhir dan jika memang mau dilanjutkan maka sesuai amanat UU wajib apapun namanya jaminan kesehatan dari daerah harus berintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    "Nantinya akan dibayarkan preminya, dan nanti akan dilakukan pengkajian. Karena, kemungkinan yang bisa tertampung hanya warga yang benar-benar tidak mampu dan tidak bisa seperti saat ini yang kaya asal mau di kelas III bisa berobat dan dirawat inap," ujarnya.

    Untuk itu, kata dia, dari data pengguna Jamkeskot pada 2014 ada 293.135 orang yang mendapatkan program kesehatan gratis. "Jadi bisa dihitung jika premi di kelas tiga tetap Rp19.250 dikalikan 293.135 jiwa maka yang harus dibayarkan pemkot per bulannya Rp5,6 miliar. Makanya akan diupdate kembali data-data warga yang tidak mampu agar program tersebut tepat sasaran," terangnya.

     Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan, pihaknya kemarin (23/3) telah mencairkan dan mentransfer sebanyak Rp2,8 miliar di berbagai RS.

    "Saya lupa rinciannya di mana saja, tapi ini sudah diproses melalui transfer rekening. Untuk yang lainnya, masih menunggu verifikasi dari Diskes," kata dia.

    Menurutnya, besaran dana Rp60 miliar untuk jamkeskot Bandarlampung pada tahun ini merupakan gabungan dari tunggakan di 2013 dan 2014.

    "Mudah-mudahan cukup, jika tidak cukup di pembahasan APBD perubahan Juli mendatang akan di evaluasi. Jadi, kita melihat tren orang sakit pada 2014 dan awal tahun ini, jika ada peningkatan berarti akan ditambah. Tapi, jika tren-nya sama saja, Insya Allah cukup," paparnya.

    Terkait harus berintegrasinya jaminan kesehatan yang diselenggarakan di daerah dengan BPJS, Trisno optimis, pemkot masih mampu menjalankan dan membayar premi kepada BPJS.

    "Ya pastinya harus duduk bareng dulu antara BPJS, Bappeda, Diskes, dan tim anggaran lainnya. Jika memang harus membayar premi dengan nominal Rp19.250 dan jika perbulannya mencapai Rp5,6 miliar berarti per tahunnya Rp67,7 miliar untuk 293.135 jiwa, dan itu hanya lebih sedikit dari yang sudah dianggarkan pada tahun ini, yang membedakan hanya peruntukannya untuk warga tidak mampu saja," pungkasnya. (goy/p5/c1/whk)

Revisi Perda Tonase

Posted: 23 Mar 2015 09:22 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Masalah muatan berlebih jadi sorotan anggota DPRD Lampung. Sejumlah anggota dewan meminta agar Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kelebihan Muatan (Tonase) direvisi. Hal itu terkuak pada paripurna penyampaian raperda dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2015 di gedung DPRD setempat kemarin (23/3).

Salah satunya diungkapkan Zamzani Yasin. Menurutnya, perda tentang tonase memang harus disempurnakan.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Bambang Suryadi mengatakan, harusnya revisi perda tonase masuk dalam propemperda 2015. Mengingat ada beberapa hal yang harus disempurnakan.

    "Karena, kita lihat beberapa kerusakan jalan ini juga salahsatunya disebabkan oleh muatan lebih. Saya kira, daripada memasukkan raperda yang tidak penting, lebih baik mematangkan yang diperlukan," kata dia.

    Dia juga mempermasalahkan mengenai Raperda tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma. Menurutnya, raperda ini harusnya memiliki pertimbangan kembali jika ingin masuk dalam Propemperda 2015.

    Dia beralasan, nantinya perda tentang bantuan hukum cuma-cuma ini akan menguras anggaran APBD saja di setiap tahun.  Nantinya, jika memang nantinya hal ini di sahkan, harus memiliki poin-poin yang komprehensif agar nantinya peraturan tersebut jelas.

    "Saya menganggap, jika ini tidak benar-benar dikaji, nantinya juga akan membebankan APBD jika memang nantinya tak tepat sasaran," kata dia.

    Sementara itu mengenai paripurna pengajuan Raperda dalam Propemperda 2015 ada 15 Raperda baru yang diusulkan ditambahlagi 13 Raperda warisan dari DPRD periode sebelumnya.

    "Ada enam Raperda Inisiatif DPRD, dan sembilan Raperda pengajuan dari Eksekutif, yang 13 merupakan raperda peninggalan di tahun lalu" papar Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal. (abd/p1/c1/wdi)  

Pemkot Pertimbangkan PT Mozatek Jaya

Posted: 23 Mar 2015 09:00 PM PDT

BANDARLAMPUNG – PT Mozatek Jaya disebut-sebut sebagai kontraktor baru untuk melanjutkan pembangunan Pasar Smep. Saat ini, pemkot tengah mempertimbangkan kontraktor asal Sawahbesar, Jakarta, tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandarlampung Khasrian Anwar seusai menghadap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah.

Menurutnya Kamis (26/3) tim hukum pemkot bersama DPP dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) akan merapatkan membahas satu dari dua calon pengembang yakni PT Inti Kharisma Wasantara dan PT Mozatek Jaya asal Jakarta.

"Yang sudah bertemu dengan TKKSD Bandarlampung dan telah meninjau lokasi pembangunan Pasar Smep kan PT Mozatek Jaya, jadi mau dibicarakan dulu akan disatu padukan untuk mem-backup dari unsur manapun berkait penggantian pengembang. Untuk itu, kami akan melibatkan beberapa ahli hukum dari tenaga ahli untuk membahas secara teknis pengalihannya agar tidak terjadi permasalahn dikemudian hari," kata dia.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap kepada pengembang baru yang akan dipilih nantinya oleh TKKSD dapat mengerjakan Pasar Smep sesuai spesifikasi yang diharapkan warga.

"Jadi, kami akan meminta langsung agar uang muka yang sudah dibayarkan tersebut bisa dilanjutkan dalam bentuk pasar yang bisa digunakan pedagang. Bahkan, letak, dan posisi yang sudah dipilih warga tidak berubah. Nah, calon pengembang baru siap mengakomodir hal tersebut," katanya.

Bahkan, lanjutnya, PT Mozatek Jaya optimis dapat menyelesaikan kelanjutan pembangunan Pasar Smep dalam waktu 8 bulan.

"Sebelumnya PT Mozatek sudah survei lokasi, setelah melihat lokasi, mereka optimis bisa menyelesaikan pembangunan dalam waktu 8 bulan, mereka ingin cepat selesai dengan desain 3 lantai itu dan ada jembatan penghubung antara Pasar Smep dengan Pasar Bambu Kuning," paparnya.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah membenarkan hal tersebut. "Dalam waktu dekat akan kita bahas, dan lebih bagusnya dua calon pengembang tersebut bisa hadir dan akan dilihat yang mana yang lebih bagus dan cucok," singkatnya. (goy/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New