BELI DI SHOPEE

Selasa, 07 April 2015

90 Persen Bangunan di Kota Tak Miliki Proteksi Kebakaran

90 Persen Bangunan di Kota Tak Miliki Proteksi Kebakaran


90 Persen Bangunan di Kota Tak Miliki Proteksi Kebakaran

Posted: 06 Apr 2015 10:09 PM PDT

Wali Kota Janji Buat Hydrant
BANDARLAMPUNG – Kesadaran pengusaha di Kota Bandarlampung dalam mengantisipasi bencana kebakaran cukup rendah. Buktinya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Eddy Heriyanto menyatakan, 90 persen bangunan komersial di kota ini seperti hotel, swalayan, dan rumah sakit serta bangunan kepentingan umum, proteksi kebakarannya tidak layak.

Karenanya, ia mengancam menutup perusahaan, pusat perbelanjaan, perhotelan, hingga pusat hiburan di kota ini yang mengabaikan proteksi kebakaran dan pintu darurat.

Untuk membuktikan ancamannya itu, pihaknya bersama Badan Legislatif DPRD Bandarlampung tengah merevisi peraturan daerah tentang bencana terkait sanksi tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki proteksi kebakaran.

''Sedang kita lakukan pembahasan. Drafnya sudah jadi, tinggal studi banding. Bila sudah disahkan, tentunya kita punya kekuatan untuk menindak tegas hingga menutup bangunan komersial yang tidak memiliki proteksi kebakaran," ujarnya usai rakor di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung kemarin.

Dia mengaku sudah membuat tim yang diketuai Sekretaris BPBD Erwin dan surat perintah tugas untuk memeriksa dan mengecek ulang bangunan komersil dan kepentingan umum yang ada di Bandarlampung.

"Banyak yang sudah dievaluasi, hasilnya kita minta manajemen melengkapi dan memperbaiki peralatan proteksi kebakaran, salah satunya tabung aspar (tabung racun api, Red)," paparnya.

Dia menambahkan, bila perda sudah disahkan, pihaknya bisa menegur keras, sebab selama ini, BPBD belum bisa melakukan hal tersebut hanya sebatas mengimbau.

"Tak hanya hotel, karaoke juga tidak layak, seharusnya setiap ruangan ada tabung racun api dan pintu darurat, kendalanya karena mereka membuat karaoke di ruko-ruko, jadi hal tersebut yang menyulitkan," sebutnya.

Terpisah, Ketua Badan Legislatif Imam Santoso mengatakan, perda tersebut menunggu diparipurnakan, setelah itu membentuk panitia khusus. "Revisi tersebut memang diperlukan, selama ini BPBD tidak bisa melakukan tindakan pencegahan kebakaran, makanya, kita buat inisiatif dewan merevisi perda bencana, mengingat bencana kebakaran menjadi permasalahan Bandarlampung yang sudah urgent," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, tak hanya membuat perda inisiatif, akan tetapi juga meninjau kendaraan pemadam kebakaran yang perlu diperbaharui, karena mengingat kondisinya yang sudah tua. Selama ini, BPBD kesulitan, melakukan tindakan kepada pengusaha yang tidak mematuhi anjuran BPBD.

"Padahal perlengkapan kebakaran itu sendiri menguntungkan pengusaha, tapi pengusaha tidak memperdulikan dampak kebakaran," ungkapnya.

Sementara, desakan berbagai pihak agar Pemkot Bandarlampung memiliki hydrant untuk memudahkan penanganan kebakaran direspons Wali Kota Herman H.N.

Mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung ini mengatakan, pihaknya tidak hanya akan membuat hydrant, tetapi juga saluran pipa air.

Tempat yang kali pertama akan dibangun adalah di sekitar kawasan Pasar Bambu Kuning dan Smep. ''Ya, bukan hanya hydrant yang akan dibuat, tetapi pipa air yang bisa digunakan masyarakat, sekaligus untuk persediaan air bagi petugas pemadam kebakaran," ujarnya kemarin.

Pada kesempatan kemarin, ia juga mengingatkan manajemen bangunan komersil yang ada di Bandarlampung seperti swalayan dan hotel-hotel yang harus memiliki proteksi kebakaran. Sebab, izin pendirian bangunan-bangunan tersebut dapat dikeluarkan jika ada sertifikasi kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung.

''Bila ada proteksi kebakaran kan untuk keuntungan pengusaha dan masyarakat. Karena, jika terjadi kebakaran, yang rugi perusahaan itu sendiri," tandasnya. (why/p5/c1/whk)

Maraknya Jajanan Berbahaya di SD, BBPOM Bentuk Fasilitator

Posted: 06 Apr 2015 10:09 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Langkah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung dalam menindaklanjuti jajanan berbahaya di sekolah-sekolah yang ada di kota ini patut diapresiasi. Ya, BBPOM ternyata sudah menindaklanjuti temuan tersebut dengan membentuk fasilitator untuk mengawasi pedagang yang berjualan di sekolah. Tidak seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung yang terkesan saling lempar tanggung jawab terkait permasalahan ini.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Hartadi didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Hotna Panjaitan mengatakan, dalam menangani permasalahan ini, pihaknya memang belum melakukan tindakan represif, tetapi lebih mengedepankan persuasif.

''Saat hasil uji makanan keluar dan ternyata makanan yang dijual berbahaya, kami langsung melakukan penyuluhan ke pedagang, bahkan hingga membuat surat pernyataan agar tidak menjual makanan berbahaya tersebut," aku Hartadi di ruang kerjanya kemarin (6/4).

Dia melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan penyuluhan di sekolah tersebut, terhadap murid dan guru-guru usai hasil tes makanan baik di kantin dan sekitar sekolah tersebut.

"Kami beritahu hasil tes satu persatu, disebutkan makanan yang di jual pedagang mengandung bahan-bahan berbahaya, misalnya formalin dan sebagainya," ujarnya.

Selain itu, dalam menangani permasalahan ini, pihaknya juga telah membuat 20 fasilitator keamanan pangan di sekolah dasar (SD). "Fasilitator tersebut sudah kita latih, satu fasilitator mewakili satu kecamatan di Bandarlampung dengan pengawasan 6 SD," paparnya.

Dia menambahkan, fasilitator tersebut yang melakukan penyuluhan agar masayarakat cerdas memilih dan membedakan makanan berbahaya, agar tidak dikonsumsi. "Fasilitator tersebut juga membuat tim di sekolah-sekolah, untuk mengawasi langsung," ucapnya

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Albert Alam mengatakan, Diskes seharusnya proaktif dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah terutama kantin sekolah dan sekitaran jualan makanan di sekolah, agar tidak menjual pangan berbahaya.

Dia juga meminta pihak sekolah mengimbau muridnya agar tidak jajan di luar kantin sekolah. Lalu pihak sekolah menjamin kantin sekolah lebih baik dari jajanan luar kantin sekolah, tidak adanya jajanan yang berbahaya. "Sekolah harus menjamin bila kantin sekolah makanannya tidak berbahaya," katanya.

Sebelumnya, kesan saling lempar tanggung jawab yang ditunjukkan Disdikbud serta Diskes Bandarlampung dalam menangani banyaknya jajanan tak layak konsumsi di sekolah-sekolah dasar (SD) memantik reaksi Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam.

Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung ini berjanji mengoordinasikan kedua instansi tersebut untuk segera turun lapangan mengecek semua produk makanan yang beredar di kantin-kantin maupun jajanan yang berada di luar sekolah.

''Saya akan perintahkan secepatnya kedua instansi ini turun lapangan," tegasnya kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon, Minggu (5/4).

Dia mengatakan, hasil survei dan uji laboratoirum Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung itu tidak bisa dianggap enteng, sebab bisa menganggu kesehatan pelajar.

"Dengan turunnya satuan kerja diharapkan bisa meminimalisir jumlah makanan tak layak konsumsi yang di jual di sekolah-sekolah," ucapnya.

Diketahui, rilis BBPOM Bandarlampung yang menyatakan 59 dari 175 item  jajanan pada 15 SD di kota ini berbahaya ditanggapi santai satuan kerja terkait di Pemkot Bandarlampung.

Bahkan, Disdikbud serta Diskes Bandarlampung terkesan saling lempar tanggung jawab dalam mengatasi permasalahan ini.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung Tatang Setiadi mengatakan, dalam permasalahan ini, seharusnya yang berperan untuk bertindak tegas adalah Diskes.

''Mereka (Diskes, Red) kan yang bisa menentukan tingkat bahaya dari makanan tersebut. Dari situ bisa dijadikan landasan untuk mengambil tindakan selanjutnya," ujar dia kemarin (4/4).

Sementara, Kadiskes Bandarlampung dr. Amran mengatakan, pihaknya tidak bisa membatasi pedagang yang berkeliaran dan berjualan di luar sekolah, terlebih para pedagang tersebut sifatnya tidak tetap.

Karenanya, terus dia, seharusnya Disdik melalui sekolah yang mengatur terkait pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah. Sebab, di sekolah yang sudah maju, pedagang di tata dalam kantin sekolah dan dagangannya sudah terjamin.

"Kan ada guru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang bisa memantau. Layak atau tidak pedagang yang berdagang di dalam sekolah," kata dia

Kendati begitu, Amran memastikan pihaknya akan melakukan pembinaan dan menggandeng pihak sekolah. "Sebab, seharusnya sekolah memiliki safety untuk melindungi murid-muridnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kamis (2/4), BBPOM Bandarlampung membeberkan hasil survei dan uji laboratorium (lab.) mereka kepada Radar Lampung terkait jajanan pada 15 SD di Kota Tapis Berseri.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Informasi BBPOM Bandarlampung Hotna Panjaitan, dari 175 item jajanan yang diperiksa dan diuji secara mikrobiologi, 59 di antaranya tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

Dari jumlah itu, sembilan item ditemukan di dalam jajanan es dan sisanya ditemukan pada jajanan anak sekolah yang siap saji. Seperti kue dari home industry hingga makanan berupa bakso, sosis, dan sejenisnya.

''Ya, itulah hasilnya, dan kemungkinan masih banyak yang lain yang belum diketahui," ungkap Hotna di ruang kerjanya kala itu.

Dia melanjutkan, rata-rata makanan yang diuji tersebut mengandung coliform bacteria. Sehingga jika dikonsumsi akan menyebabkan, sakit kepala, mual, muntah-muntah, demam, bahkan diare. (why/p5/c1/whk)

Sebut Ada Diskotek di Summit Bistro, Manajemen Resto Membantah

Posted: 06 Apr 2015 10:08 PM PDT

Warga Sukadanaham Nglurug DPRD
BANDARLAMPUNG – Belasan warga Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB), nglurug ke DPRD Bandarlampung kemarin (6/4). Kedatangan mereka untuk mengadu kepada wakil rakyat terkait keberadaan salah satu fasilitas di kawasan Resto Summit Bistro. Menurut warga, fasilitas itu adalah diskotek.
Sebab, mereka sering mendengar suara bising musik dan keramaian yang didominasi anak muda di resto itu. Rombongan warga diterima di ruang Komisi I DPRD Bandarlampung.

Tekait pengaduan warga tersebut, Ketua Komisi I Dedi Yuginta mengaku belum bisa mengomentari. Sebab, menurutnya, pengaduan itu hanya keterangan sepihak, di mana Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) dan lurah setempat tidak hadir dalam waktu yang sama.

''Saya belum mau komentar banyak. Sebab ini kan baru sepihak dan saya juga belum mengetahui kalau itu berizin atau tidak," kilahnya.

Dia melanjutkan, dirinya akan menanyakan terlebih dahulu dengan BPMP terkait permasalahan ini. Namun demikian, ketika ditanya mengenai kapan pastinya, ia bisa memastikan.

"Nah, kalau untuk pekan ini kan jadwal hearing kita padat. Kalau untuk sekarang belum. Paling lama satu pekan ini nanti kita jadwalkan hearing antara BPMP, warga dan pihak Summit Bistro," kata dia.

    Sementara, saat dikonfirmasi, Kabid Perizinin BPMP Bandarlampung Facrhrudin menyatakan, izin Summit Bistro memang sudah ada. Tetapi, jika untuk fasilitas diskotek tidak ada. "Ya, izinnya hanya sebatas resto saja," jelasnya.

Dia mengaku, pihaknya akan memastikan apakah memang benar ada fasilitas diskotek di Resto Summit Bistro. "Ya langsung kita suruh urus izinnya jika memang ada diskotek di sana. Tapi tergantung bagaimana warganya," jelasnya.

Terpisah, Eksekutif Manager Summit Bistro Michael Stanislaus saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Dia menyatakan, permasalahan yang menyangkut warga dan memiliki hubungan output adalah kapasitas  humas yang menjelaskan.

"Kalau masalah itu, silahkan mas hubungi humasnya saja, nanti saya kirim nomornya," kata dia tadi malam.  

Sementara Humas Summit Bistro Darussalam membantah di Summit Bistro terdapat diskotik. Dia menyatakan, tempat tersebut adalah kafe yang merupakan fasilitas yang ada di rumah makan tersebut.

"Tidak ada itu diskotik. Kalau memang tidak percaya, ke sini saja mas. Silakan cek," kata dia.

Dia juga menyatakan siap jika diminta menunjukkan izin dan sebagainya. "Kami juga punya SIUP dan sebagainya. Semua izin kita lengkap. Kalau masalah penjualan minuman beralkohol kita juga sudah punya izinnya," katanya.

Dia mengaku siap menunjukkan semua itu ketika memang Komisi I mengagendakan mediasi dengan warga. "Kami siap menunjukkan semua perizinannya. Nah, mungkin nanti kalau ada agenda mediasi kembali, ya mungkin kita juga mau dengar kepentingan sosial di masyarakat. kalau memang misalnya itu alasannya, kami juga akan menambah kontribusi di daerah situ," pungkasnya. (abd/p5/c1/whk)

HET Elpiji 3 Kg, Terpenting Harga di Masyarakat

Posted: 06 Apr 2015 10:06 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Komisi II DPRD Lampung mengingatkan pemprov berhati-hati mengambil kebijakan terkait kenaikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di pangkalan. Ketua Komisi II Hantoni Hasan mengatakan, meski pihaknya tidak diikutsertakan dalam penentuan kenaikan tersebut, yang terpenting saat ini bagaimana pengendalian bukan hanya di pangkalan. Tetapi juga pemerintah memiliki kebijakan yang mengatur HET di masyarakat.

''Sebenarnya mau naik berapa saja percuma. Saya kira ini tidak berpengaruh selagi memang kondisi harga di masyarakat dikontrol. Harusnya ada pengawasan sendiri. Saya kira itu lebih efektif," ujar dia.

Di sinilah, terus dia, peran pemprov dan Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (HIswana Migas), jangan sampai terkesan menguntungkan pengusaha saja.

"Ya coba kita lihat, saya kira masih ada yang jual di warung-warung itu mencapai Rp25 ribu. Nah, ini yang harus diperhatikan. Karena kan pedagang ini otomatis akan mencari untung," ungkapnya.

Diketahui, harapan masyarakat agar Pemprov Lampung menolak usulan Hiswana Migas Lampung menaikkan HET elpiji 3 kg sirna.

Sebab, Biro Perekonomian Lampung mengaku sudah bersepakat dengan Hiswana Migas dan Pertamina mengenai HET di pangkalan.

Kepala Biro Perekonomian Lampung Farizal B.Z. mengatakan, setelah melalui rapat dan hasil survei di lapangan, disepakati usulan kenaikan HET elpiji 3 kg yang diajukan kepada gubernur Lampung adalah Rp16.500 dari Rp15 ribu per tabung. Angka ini juga lebih kecil dibandingkan usulan Hiswana Migas yakni Rp17.500.

''Semua sudah kami bahas secara komprehensif. Di mana yang diajukan Hiswana Migas itu terlalu tinggi dan nantinya melabilkan kondisi perekonomian kita," kata dia. (abd/p5/c1/whk)

Groundbreaking Lewati Lahan 800 KK

Posted: 06 Apr 2015 09:56 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Groundbreaking ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bakal melewati ratusan lahan milik warga. Diperkirakan, untuk tahap awal, lahan 800 kepala keluarga (KK) di tiga desa di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, terkena imbas.

    Hal itu dikatakan anggota PPK tim persiapan pembebasan lahan JTTS Imanullah melalui sambungan teleponnya kemarin (6/4).

''Kalau untuk masyarakat yang terkena ruas jalan itu, sekitar 800 KK yang terkena. Mungkin lebih untuk yang di tiga desa itu. Nah, mungkin lengkapnya bisa ke BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata dia.

Imanullah membenarkan bahwa ada informasi surat persetujuan penetapan lokasi pembangunan (SP2LP) groundbreaking sudah dikeluarkan Gubernur M. Ridho Ficardo. ''Kabarnya sih iya. Ya mudah-mudahan kita capai target itu," harapnya.

    Dia melanjutkan,  saat ini tim I tengah terfokus pada 8,8 km pertama di tiga desa yakni Bakau, Klawi, dan Hatta. ''Kalau sekarang ya fokusnya di situ. Karena saya juga belum menerima informasi yang pasti di mana pelaksanaan groundbreaking-nya. Yang jelas, melihat kesiapannya, ya sangat siap di Bakau ini," kata dia.

    Sementara, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menyatakan, seluruh hal teknis untuk persiapan groundbreaking terus dilakukan. Gubernur termuda se Indonesia ini menyatakan optimis proyek prestisius itu bisa terlaksana dengan baik. "Iya, semuanya sedang dipersiapkan," singkatnya melalui Blackberry Mesenger.

    Meski demikian, Kasi Hak Atas Tanah Badan Pertanahan Provinsi Lampung Subardi menyatakan, belum mendapat konfirmasi penerbitan SP2LP. "Sementara ini, saya belum menerima kabar itu," tuturnya.

    Dia menerangkan proses Uji Publik untuk tim I belum selesai dimana saat ini masih ada tahapan yang harus dilewati. "Untuk Konsultasi Publiknya sudah selesai. Namun, masih ada tahapan yang harus dilalui. Masih menunggu waktu dan memastikan lagi kepada pemilik lahan. Ada yang protes atau tidak jika lahannya terkena luas. Aturannya memang seperti itu," kata dia. (abd/c1/wdi)

Dua Direktur di Polda Bakal Diganti

Posted: 06 Apr 2015 09:55 PM PDT

DUA direktur di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bakal diganti. Keduanya adalah direktur narkoba serta direktur intelijen dan keamanan (Dirintelkam). Pergantian juga dilakukan terhadap kepala bidang profesi dan pengamanan (propam).

    Kabid Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, Dirnarkoba Kombes Edi Swasono akan digantikan AKBP Augustinus Berlianto Pangarebuan yang sebelumnya menjabat wakil direktur Bimbingan Kemasyarakatan (Binmas) Polda Jawa Tengah. Edi kemudian bertugas sebagai Dirnarkoba Polda Papua. Pergantian ini atas dasar telegram Mabes Polri bernomor 736/IV/2015 tertanggal 2 April 2015.

    "Sedangkan Dirintelkam Kombes Marudut Hutabarat akan bertugas ke Mabes Polri mengganti jabatan dirintelkam yang baru," kata Sulis—sapaan akrab Sulistyaningsih—kepada Radar Lampung, Senin (6/4). Marudut Hutabarat akan digantikan Kombes Mochamad Rodjak Sulaeli. Sebelumnya, ia menjabat Anjak Tk. II Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri

    Selain itu, lanjut dia, Kabid Propam Polda Lampung akan dijabat oleh AKBP Kukuh Santoso berdasarkan telegram bernomor 737/IV/2015 tertanggal 2 April 2015. Sebelumnya, jabatan ini diisi AKBP Mochamad Sagi Dharma Adhiakta yang naik pangkat dan menjadi Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Papua Barat.

    Posisi Kapolresta Bandarlampung juga bakal ditinggalkan Kombespol Dwi Irianto. Dwi memastikan dirinya sebentar lagi akan dimutasi. Namun, dirinya enggan membeber akan mengisi jabatan apa nantinya. (dna/mhz/c1/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New