BELI DI SHOPEE

Senin, 06 April 2015

Astaga, Pemkot Tak Punya Hydrant

Astaga, Pemkot Tak Punya Hydrant


Astaga, Pemkot Tak Punya Hydrant

Posted: 05 Apr 2015 08:39 PM PDT

BELUM lekang dari ingatan, kebakaran-kebakaran hebat yang terjadi pekan lalu. Pada Minggu (29/3), jago merah membakar gudang CV Mutiara Karya Super di Jl. Hi. Sohari No. 2, Kelurahan Bumikedamaian, Kecamatan Kedamaian.

Kemudian pada Senin (30/3), delapan ruko di Jl. Pangkal Pinang dan Jl. Bengkulu, Pasar Tengah, Kelurahan Gunungsari, Enggal. Serta pada Rabu (1/4), empat rumah di Jl. S. Parman Gg. Sumurpucung, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, juga ludes dilalap api.

Intaian si jago merah bisa jadi belum berakhir. Ya, suatu saat bisa saja kebakaran kembali terjadi di kota ini. Karenanya diperlukan antisipasi semua pihak.

Dalam penanganan kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung juga dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitasnya, termasuk kinerjanya.

Sebab, tidak jarang warga atau korban kebakaran mengeluhkan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang datang terlambat, belum lagi harus bolak-balik mengambil air sehingga kerjanya dianggap tak maksimal.

Saat ini, yang sering dipertanyakan masyarakat, mengapa mobil damkar bolak-balik mesti bolak-balik mengambil air seperti pada kasus kebakaran yang terjadi di Pasar Tengah.

Sebab, seharusnya di fasilitas-fasilitas publik seperti Pasar Tengah tersedia hydrant, yakni sebuah terminal air untuk bantuan ketika terjadi kebakaran.

Fungsi hydrant juga mempermudah proses penanggulangan ketika bencana kebakaran melanda. Karena itulah, hydrant merupakan sebuah fasilitas wajib bagi bangunan-banguanan publik seperti pasar tradisional maupun modern, pertokoan, bahkan semestinya lingkungan perumahan pun memiliki fasilitas hydrant.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris BPBD Bandarlampung Erwin menyatakan, pemkot tak memiliki hydrant. Kendati begitu, ia mengaku pemkot telah memiliki ground tank (tangki tanam) sebanyak 12 titik.

''Dua belas ground tank itu cukup kok untuk menyediakan kebutuhan air ketika kebakaran terjadi di Bandarlampung. Namun ketika terjadi kekurangan seperti di Pasar Tengah itu, bukan karena ground tank kurang, melainkan kebakaran yang terjadi berturut-turut dan kebakarannya pun cukup besar. Sehingga, kebutuhan air cukup banyak," kilahnya.

Menurutnya, hingga saat ini penyebab kebakaran yang terjadi beberapa hari kebelakangan ini akibat kelalaian manusia. Baik, karena kompor maupun karena konsleting listrik.

"Sehingga beban daya yang cukup tinggi dan menimbulkan panas. Terlebih saat mati lampu terjadi. Atau bahkan, kabel yang digunakan masyarakat sudah sangat tua dan kapasitas ukurannya harus diperhitungkan kembali," katanya.

Terkait bagaimana keamanan warga jika terjadi kebakaran, Erwin meminta warga menghubungi beberapa pos BPBD yang sudah berdiri di beberapa kecamatan.

"Jadi kami juga meminta masyarakat sigap untuk segera melaporkan. Terkait keamanan di gedung saat ini memang tergantung penggunaan gedung tersebut diperuntukan untuk apa. Jika hotel berarti harus dilengkapi saranan proteksi kebakaran, dan harus ada tangga darurat," katanya.

Karena, kebanyakan hotel-hotel menggunakan lift. "Jadi, harus ada rambu-rambu tangga darurat yang ada tulisannya. Kemudian, di hotel itu sendiri harus ada springkle. Jika ruko cukup punya tabung pemadam paling Rp750-Rp1juta setiap ruangan. Jadi bisa antisipasi awal," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, pemilik hotel dan ruko dapat mengecek alat tersebut setiap tiga bulan sekali dan untuk BPBD mengontrol setiap satu tahun sekali.

Senada disampaikan Kabid Kesiapsiagaan dan Tanggap bencana BPBD Bandarlampung Wisnu. Menurutnya, hingga saat ini yang memiliki hydrant di kota ini hanya hotel-hotel dan beberapa pusat perbelanjaan.

"Pemkot belum memiliki karena memang harganya mahal. Tapi, kami memiliki bak penampungan yang dapat memasok kebutuhan air di Bandarlampung," pungkasnya. (goy/p5/c1/whk)


Butuh Pemetaan Wilayah Bencana

MARAKNYA kebakaran di kota ini disebabkan banyak faktor. Mulai pengabaian dan kelalaian dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga instansi terkait. Termasuk langkah antisipasi yang minim.

Hal itu terlihat dari fasilitas umum dan gedung-gedung yang digunakan sebagai pusat keramaian, ruko-ruko yang menjulang tinggi tidak memiliki sistem pengaman jika terjadi kebakaran.

    Jangankan hydrant yang menyediakan akses pasokan air bagi mobil pemadam kebakaran, fire sprinkle system sebagai alat yang akan menyemburkan air secara otomatis ketika segelnya pecah akibat adanya panas dari api kebakaran juga sangat minim di kota ini.

Bahkan, kebanyakan ruko dan gedung di Bandarlampung pun tidak memiliki tabung A.P.A.R. sebagai alat sederhana dalam langkah awal antisipasi kebakaran.

Demikian disampaikan Pengamat Transportasi dan Infrastruktur Lampung I.B. Ilham Malik. Menurut Dosen Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL) ini, Bandarlampung memang belum memiliki urban fire disaster management.

Padahal, kata dia, di setiap kota harus memiliki hal tersebut. Sehingga ada pemetaan terkait kondisi alam di Bandarlampung. Terlebih, potensi bencana seperti kebakaran yang frekuensi setiap tahunnya cukup tinggi terjadi di Bandarlampung.

Bahkan, sebagian besar terjadi di daerah pemukiman padat dan bangunan besar sebagai kawasan industri, tidak sedikit kerugian materi yang besar dan beban psikologis. Bahkan, menelan korban jiwa.

Untuk itu, ia berharap, pemkot sadar akan rawannya kebakaran di Kota Tapis Berseri ini. Sehingga, dapat memetakan wilayah terkait potensi kebakaran yang timbul. Baik, bahaya tinggi, sedang, maupun kecil.

Sebab, jika didiamkan, kata dia, sikap pengabaian ini akan terus berpotensi terjadinya kebakaran besar. "Sehingga, kita perlu melakukan langkah aktif dalam mengurangi potensi kebakaran di kota ini. yakni, dengan adanya hydrant ditengah pusat keramaian publik, dan titik potensi tinggi terjadi kebakaran," katanya.

Ilham memberikan contoh kebakaran yang seharusnya dapat diatasi dengan cepat di tempat berkumpulnya publik. Yakni, tragedi terbakarnya rumah toko (ruko) di Pasar Tengah yang bermula di satu ruko hingga menjalar di delapan ruko, Senin (30/3).

Sementara, terkait minimnya sistem dan alat penanganan kebakaran di kota ini, anggota komisi III DRPD Bandarlampung Yuhadi menilai bangunan gedung memang seharusnya memiliki alat penanganan kebakaran. Baik itu, berupa tabung A.P.A.R maupun di lingkungan bangunannya disediakan hydrant.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi awal ketika mobil pemadam kebakaran belum dapat menjangkau lokasi kebakaran, atau mengalami kendala dalam mendapatkan air.

"Contoh saja, gedung yang sudah memiliki lantai 4-5 itu harus punya hydrant dan fire springkel dan itu harus dicek secara rutin" katanya.

Terkait keamanan di rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai ruang publik dalam berbelanja, politisi Partai Golkar ini mengatakan, di setiap ruko memang seharusnya ada tabung A.P.A.R.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung Muchlas E Bastari. Menurutnya, seharusnya di kota ini sudah menerapkan gedung dengan uji kelayakan antisipasi kebakaran dan penangannya.

"Jadi, ada beberapa unsur yang harus dimiliki disetiap gedung dalam penangananya. Misalnya, rumah dan gedung harus wajib ada sebagai langkah antisipasi awal," imbuhnya.(goy/p5/c1/whk)

HET Elpiji 3 Kg Diusulkan Rp16.500 per Tabung

Posted: 05 Apr 2015 08:37 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Harapan masyarakat agar Pemprov Lampung menolak usulan Himpunan Pengusaha Swasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lampung menaikkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram (kg) sirna. Sebab, Biro Perekonomian Lampung mengaku sudah bersepakat dengan Hiswana Migas dan Pertamina mengenai HET di pangkalan.

Kepala Biro Perekonomian Lampung Farizal B.Z. mengatakan, setelah melalui rapat dan hasil survei di lapangan, disepakati usulan kenaikan HET elpiji 3 kg yang diajukan kepada gubernur Lampung adalah Rp16.500 dari Rp15 ribu per tabung. Angka ini juga lebih kecil dibandingkan usulan Hiswana Migas yakni Rp17.500.

''Semua sudah kami bahas secara komprehensif. Di mana yang diajukan Hiswana Migas itu terlalu tinggi dan nantinya melabilkan kondisi perekonomian kita," kata dia.

    Dia menerangkan, dalam hal ini, pemprov hanya bertindak sebagai fasilitator antara pengusaha dan masyarakat. "Ya, bagaimana pengusaha tidak rugi dan konsumen juga tidak dibuat sulit," ucapnya.

Menurutnya, perbandingan harga di provinsi lain juga menjadi komponen usulan HET ini. "Kalau di Pulau Jawa, HET elpiji 3 kg sudah sampai Rp17 ribu. Kita masih lebih rendah. Ya mudah-mudahan hal ini tidak memberatkan," ucapnya.

Namun demikian, hal ini baru hanya sebatas kesepakatan yang nantinya akan diusulkan untuk disetujui gubernur. "Kita naikkan dulu ke gubernur. Kalau Pak Gubernur setuju, ya diberlakukan. Atau memang beliau punya pandangan lain," terangnya.

Sementara, Ketua Hiswana Migas Lampung Toto Herwantoko mengaku mengenai ketetapan HET ini memang menjadi kuasa gubernur dan pihaknya hanya sebatas mengusulkan.

"Kita ajukan Rp17.500 per tabung ya bukan tidak mendasar. Di provinsi lain itu, banyak yang sudah naik terlebih dahulu. Nah, ini sengaja saya tahan karena menunggu kondusif. Masalah ketetapannya nanti, tergantung Pak Gubernur," ungkapnya.

    Sebelumnya, Pemprov Lampung berjanji bakal mengkaji usulan kenaikan HET elpiji 3 kg yang diajukan Hiswana Migas Lampung. Terlebih, kenaikan itu dianggap memberatkan masyarakat.

Di mana kenaikan yang diajukan dari Rp15 ribu menjadi Rp17.500 dianggap sangat berpengaruh dengan kondisi perekonomian warga Lampung.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan menyarankan kepada pemprov agar tidak gegabah untuk mengambil kebijakan kenaikan HET elpiji 3 kg tersebut.

"Intinya, harus dilakukan dengan pengkajian yang matang. Seperti melakukan survei ke lapangan agar HET itu sesuai dengan kondisi masyarakat," saran dia.

Sebab, di tengah-tengah kenaikan BBM yang berdampak domino terhadap perekonomian Lampung, masyarakat akan semakin menjerit dengan naiknya HET elpiji ini.

"Oke lah kalau BBM itu kebijakan pusat dan untuk menghapus subsidi orang kaya. Tapi kan elpiji 3 kg ini untuk masyarakat kecil," tandasnya.

Dia melanjutkan, jika memang nantinya pemprov menaikkan HET tersebut, yang jelas akan melabilkan perekonomian Lampung. Sebab, menurut dia sebagian besar UKM di Lampung menggunakan gas elpiji 3 kg.

"Bisa dilihat, banyak UKM yang akhirnya malah terjepit dengan kenaikan ini. Contohnya, penjual gorengan atau bakso mereka menggunakan elpiji 3 kg. kalau HET naik, ya mau tidak mau pastinya akan menaikkan harga, asumsi masyarakat kan enggan jika memang membeli dengan harga naik. Ini kan bikin susah namanya," kata dia. (abd/p5/c1/whk)

Disdikbud-Diskes Segera Turun!

Posted: 05 Apr 2015 08:37 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kesan saling lempar tanggung jawab yang ditunjukkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dalam menangani banyaknya jajanan tak layak konsumsi di sekolah-sekolah dasar (SD) memantik reaksi Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam.

Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung ini berjanji dalam waktu dekat mengoordinasikan kedua instansi tersebut untuk segera turun lapangan mengecek semua produk makanan yang beredar di kantin-kantin maupun jajanan yang berada di luar sekolah.

''Saya akan perintahkan secepatnya kedua instansi ini turun lapangan," tegasnya kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon kemarin (5/4).

Dia mengatakan, hasil survei dan uji laboratoirum Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung itu tidak bisa dianggap enteng, sebab bisa menganggu kesehatan pelajar.

"Dengan turunnya satuan kerja diharapkan bisa meminimalisir jumlah makanan tak layak konsumsi yang di jual di sekolah-sekolah," ucapnya.

Senada disampaikan anggota komisi IV DPRD Bandarlampung Abdul Salim. Menurut dia, seharusnya Diskes dan Disdikbud tidak saling lempar dan menyalahkan terkait hasil survey dan uji Lab. BBPOM tersebut.

Sebab, permasalahan tersebut memang menjadi tanggung jawab kedua instansi. Terlebih, jika tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan pelajar.

"Memang efeknya tidak langsung. Tapi jangka panjangnya, akan sangat berpengaruh buruk terhadap anak-anak kita ini. Kan kasihan. Mereka ini kan generasi penerus bangsa," tandasnya.

Dia melanjutkan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan Disdikbud dan Diskes. Misalnya, dengan turun ke lapangan melakukan sidak ke pedagang. Kemudian, di cek ulang pedagang yang memiliki dagangan  yang mencurigakan.

"Jangan malah saling lempar! Harus peka, turun ke lapangan, Sidak! Dan lakukan pembinaan terhadap mereka. Karena kan, pedagang kecil ini biasanya hanya memikirkan keuntungan saja. Kita juga siap bantu," tandasnya.

Setelah itu, lanjut dia, Diskes dan Disdikbud bisa mengeluarkan surat edaran yang disebar di sekolah-sekolah yang berisikan larangan dan penjelasan tentang jajanan yang layak dan tak layak konsumsi.

"Nah, bisa ditempel. Diskes mengecek, dan pihak Disdikbud melalui sekolah-sekolah juga bisa melakukan upaya penindakan dengan pencegahan pensterilan pedagang yang menjual jajanan tak layak konsumsi itu," kata dia.

Senada pengamat kebijakan publik Dr. Ahmad Soeharyo mengatakan, hal ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak negatif terhadap siswa yang ada.

"Tidak menutup kemungkinan, apabila jajanan yang mengandung zat kimia itu juga menimbulkan keracunan, intinya jangan sampai ada kejadian dulu baru ada tindakan. Karena, ini menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Sementara, Kadiskes Bandarlampung dr. Amran menyatakan siap menerima intruksi untuk turun ke lapangan. "Ya, nanti akan kami koordinasikan dengan Disdik untuk turun ke sekolah," janjinya kemarin.

Sebelumnya, rilis BBPOM Bandarlampung yang menyatakan 59 dari 175 item  jajanan pada 15 SD di kota ini berbahaya ditanggapi santai satuan kerja terkait di Pemkot Bandarlampung.

Bahkan, Disdikbud serta Diskes Bandarlampung terkesan saling lempar tanggung jawab dalam mengatasi permasalahan ini.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung Tatang Setiadi mengatakan, dalam permasalahan ini, seharusnya yang berperan untuk bertindak tegas adalah Diskes.

''Mereka (Diskes, Red) kan yang bisa menentukan tingkat bahaya dari makanan tersebut. Dari situ bisa dijadikan landasan untuk mengambil tindakan selanjutnya," ujar dia kemarin (4/4).

Sementara, Kadiskes Bandarlampung dr. Amran mengatakan, pihaknya tidak bisa membatasi pedagang yang berkeliaran dan berjualan di luar sekolah, terlebih para pedagang tersebut sifatnya tidak tetap.

Karenanya, terus dia, seharusnya Disdik melalui sekolah yang mengatur terkait pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah. Sebab, di sekolah yang sudah maju, pedagang di tata dalam kantin sekolah dan dagangannya sudah terjamin.

"Kan ada guru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang bisa memantau. Layak atau tidak pedagang yang berdagang di dalam sekolah," kata dia

Kendati begitu, Amran memastikan pihaknya akan melakukan pembinaan dan menggandeng pihak sekolah. "Sebab, seharusnya sekolah memiliki safety untuk melindungi murid-muridnya," tandasnya.

Diketahui, Kamis (2/4), BBPOM Bandarlampung membeberkan hasil survei dan uji laboratorium (lab.) mereka kepada Radar Lampung terkait jajanan pada 15 SD di Kota Tapis Berseri.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Informasi BBPOM Bandarlampung Hotna Panjaitan, dari 175 item jajanan yang diperiksa dan diuji secara mikrobiologi, 59 di antaranya tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

Dari jumlah itu, sembilan item ditemukan di dalam jajanan es dan sisanya ditemukan pada jajanan anak sekolah yang siap saji. Seperti kue dari home industry hingga makanan berupa bakso, sosis, dan sejenisnya.

''Ya, itulah hasilnya, dan kemungkinan masih banyak yang lain yang belum diketahui," ungkap Hotna di ruang kerjanya kala itu.

Dia melanjutkan, rata-rata makanan yang diuji tersebut mengandung coliform bacteria. Sehingga jika dikonsumsi akan menyebabkan, sakit kepala, mual, muntah-muntah, demam, bahkan diare. (goy/abd/p5/c1/whk)

 

Koordinasi Tangani Pungli

Posted: 05 Apr 2015 08:34 PM PDT

KASUS dugaan pungutan liar (pungli) retribusi bongkar-muat mendapat tanggapan akademisi Universitas Lampung Boediono. Menurut dia, pihak Cabjari Panjang dan Polresta Bandarlampung harus berkoordinasi. Sebab, dua instansi itu sama-sama menyelidiki kasus pungli tersebut. Jangan sampai, lanjutnya, ada kesan dua instansi berebut menangani kasus. Boediono menilai kasus itu justru seharusnya diambil alih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atau Polda Lampung.

    ''Sepertinya ada kesan penegak hukum kurang serius dalam kasus yang melibatkan BUMN. Jangan tunjukkan kesan diskriminasi dalam penanganan kasus yang melibatkan BUMN atau pihak lain,'' ingatnya.

Seperti diketahui, Cabjari Panjang juga terus mendalami dugaan pungli retribusi bongkar-muat. Bahkan tiga pejabat PT Pelindo II Panjang sudah dimintai keterangan.    Ketiganya, yakni Manajer SDM Umum dan Pengadaan Mustafa Muhammad As'ad; Manajer Usaha Terminal Pelabuhan Panjang Syaifuddin S. Tanjung; serta Manajer Keuangan Heri P. Ketiga pejabat itu diperiksa pada Kamis (2/4). Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB dan dimintai keterangan hingga pukul 16.00 WIB.

    Menurut Kacabjari Panjang Raymund Hasdianto Sihotang, pihaknya tengah menyelidiki dugaan pungli retribusi bongkar-muat Rp2.300/ton. Pihaknya menyatakan, telah lebih dahulu meminta keterangan dari Asosiasi Pengusaha Bongkar-Muat Indonesia (APBMI).

    Raymund menambahkan, ketiganya dicecar dengan 25 pertanyaan. Materi pertanyaan sekitar dugaan pungli. Cabjari menduga ada miliaran rupiah uang yang tak disetor ke kas negara.(sya/c1/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New