Biaya Tinggi, Survei tiap 3 Tahun |
- Biaya Tinggi, Survei tiap 3 Tahun
- Sidang Lanjutan Penyegelan Ruko, Hadirkan Empat Saksi
- ’’Saya Memang Pakai Es Balok’’
- Gawat, Inflasi Kota Tertinggi Se-Sumatera!
- Penlok Tunggu SK Gubernur
- Visum Bisa di Puskesmas
- Belum Terima Juklak dan Juknis
Biaya Tinggi, Survei tiap 3 Tahun Posted: 01 Apr 2015 09:55 PM PDT BANDARLAMPUNG - Program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) belum bisa tersalurkan secara menyeluruh kepada rumah tangga sasaran (RTS). Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung masih menggunakan data masyarakat miskin dari pemerintahan periode 2011 silam. Dengan RTS berjumlah sekitar 574.000 kepala keluarga (KK). Kepala BPS Lampung Adhi Wiriana menga takan, berdasarkan aturan dari pemerintah, untuk pendataan bisa dilakukan peng-update-an per tiga tahun sekali. Dia beralasan, dilakukan secara tiga tahun sekali mengingat pembiayaan survei pendataan masyarakat miskin ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tahaun 2011 lalu, pemerintah pusat mengeluarkan dana sebesar Rp11 triliun untuk pendataan masyarakat miskin. "Mau kita sih bisa dilakukan serapat mungkin seperti satu tahun sekali. Namun, ya terkendalanya dengan biaya operasional yang tinggi," ungkapnya. Lantas, jika terakhir dilakukan di tahun 2011, jika dilakukan tiga tahun sekali pendataan, harusnya sudah bisa memakai data di tahun 2014. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada pembaharuan data dari Pemerintah. Dia berdalih, memang data terbaru harusnya sudah dilakukan pada 2014 lalu. Namun demikian, permasalahannya kembali kepada anggaran. Adhi menjelaskan, di tahun 2014 silam merupakan tahun politik. Jadi, anggaran pemerintah terserap dan terparkir ke dalam anggaran Pemilihan Presiden. Lantas, kapan mulai dilakukan kembali pendataan? Dijelaskan dia, berdasarkan informasi yang didapatkannya dari pemerintah pusat, baru Mei-Juni 2015 nanti dimulai proses mekanisme pembaharuan data masyarakat miskin. "Juni nanti informasi dari pusat baru akan dilakukan pendataan," kata dia.
Pada bagian lain, Adhi memaparkan tentang tingginay inflasi di Kota Bandarlampung. Setelah dua bulan deflasi, pada Maret 2015 Bandarlampung inflasi 0,48 persen. Adhi mengatakan, inflasi Bandarlampugn pada Maret 2015 0,48 persen ini lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional 0,17 persen dan rekor inflasi tertinggi di Sumatera. "Inflasi Bandarlampung menempati peringkat ke-11 dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, 54 kota mengalami inflasi dan 28 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,84 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Padang dan Cilacap sebesar 0,01 persen," papar Adhi, kemarin. Harga bawang merah yang konstan naiknya dan harga jajanan jenis gorengan menjadi contoh komoditas yang menyumbang tingginya inflasi. (abd/ynk/c1/adi) |
Sidang Lanjutan Penyegelan Ruko, Hadirkan Empat Saksi Posted: 01 Apr 2015 09:54 PM PDT BANDARLAMPUNG – Empat saksi dari pihak penggugat dihadirkan dalam sidang lanjutan penyegelan ruko Pasar Tengah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung kemarin (1/4). Keempat saksi ini memberikan keterangan di hadapan Ketua Majelis PTUN Bandarlampung Marsinta Uli Saragih serta hakim anggota Agus Effendi dan Hastin Kurnia Dewi. Dalam sidang tersebut, keempat saksi terlihat gugup ketika ditanya hakim untuk disamakan persepi data diri dengan fotokopi yang dilampirkan dan ikatan mereka dengan 30 penggugat. Empat saksi ini adalah karyawan di beberapa ruko yang dilakukan penyegelan karena belum membayar hak guna bangunan (HGB) di atas tanah hak penggunaan lahan (HPL). Yakni Yohansa, Supriadi, Selamet, dan Kuswando. Setelah diambil sumpah, saksi pertama Yohansa yang bekerja di Toko Maju Makmur menceritakan proses penyegelan yang dilakukan pemkot. Menurutnya, saat penyegelan ia diminta anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung untuk tanda tangan, namun ia menolak lantaran bosnya tidak berada di tempat. "Pada penyegelan di hari Selasa (9-12/2014) itu, anggota Banpol PP datang secara bergerombol, meski saya sudah menolak, saya tetap dipaksa untuk tanda tangan. Akhirnya saya paraf saja, dan ruko langsung disegel," akunya. Dia melanjutkan, akibat disegelnya ruko tersebut, ia dan sembilan karyawan lainnya di ruko itu tidak bekerja hingga satu bulan lebih. "Memang ada surat teguran dan saya sudah sampaikan kepada bos. Tapi kan, saat itu bos saya tidak ada di tempat dan saya tetap diminta untuk tanda tangan," ujar Supervisor di ruko milik Kusnadi ini. Sementara, saksi kedua Supriadi mengatakan, saat penyegalan berlangsung aktifitas di ruko tempatnya bekerja sedang melayani pembeli. "Karena petugas langsung ingin menutup jadinya sempat bersitegang. Terlebih tindakan tersebut dilakukan secara memaksa," katanya. Hal sama juga disampaikan saksi ke ketiga Selamet. Dia mengaku tetap tidak membubuhkan tanda tangan meski dipaksa tanda tangan. "Saya kan karyawan, kalau saya tanda tangan nanti saya kesalahan," akunya. Pendapat sama juga disampaikan saksi keempat Kuswando. Sementara, pengacara penggugat Djohan Suwandi Wangsa mengatakan, saat ini pemaparan saksi-saksi sudah cukup terkait penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandarlampung. "Saya rasa sudah cukup keterangannya. Jadi, pekan depan tidak perlu ditambah. Terlebih, owner ruko sudah melimpahkan kuasa kepada saya," singkatnya. Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah tetap optimis pemkot memenangkan perkara tersebut. Sebab, kata dia, fakta persidangan yang didengar kemarin terlihat terdapat skenario. "Sementara, kami sudah prosedural dan semua teman pers yang hadir pun melihat siapa saja yang ikut menyegel. Ada dari kepolisian dan militer," katanya. Dedi melanjutkan, pada sidang mendatang, pemkot akan menghadirkan dua saksi yang mengetahui kronologis penertiban, dan penarikan uang kewajiban dari HGB diatas HPL. "Jadi, biar dijelaskan uang tersebut disetorkan ke mana, prosedurnya seperti apa dan yang di lapangan juga nantinya akan dihadirkan. Terlebih, terkait PP Nomor 40 Tahun 1996 ada uang kewajiban di ruko yang menggunakan sertifikat HGB," paparnya. Sementara, Ketua Majelis Hakim PTUN Marsinta Uli Saragih mengatakan, sidang tersebut akan dilanjutkan pekan depan (8/4) dengan agenda pemberian keterangan saksi dari tergugat. "Kami masih menerima penambahan alat bukti dari kedua belah pihak," ujarnya. (goy/p5/c1/whk) |
’’Saya Memang Pakai Es Balok’’ Posted: 01 Apr 2015 09:52 PM PDT Agar Tahan Lama dan Ekonomis BANDARLAMPUNG – Informasi adanya pedagang es yang menggunakan es balok sebagai bahan baku dagangannya ternyata memang benar. Radar Lampung yang berpura-pura menjadi pembeli dan mengaku akan membuka usaha berjualan es akhirnya mendapatkan pengakuan dua pedagang es di kota ini kemarin (1/4). Menurut Agung, pedagang es kacang merah di kawasan sekolah dasar yang berlokasi di Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), mengaku menggunakan es balok sebagai bahan baku jualannya. ''Saya memang menggunakan es balok, Mas. Belinya di depot es di Pasar Kangkung dan Pasar Pasirgintung," bebernya. Dilanjutkan, dirinya hanya butuh waktu tiga jam untuk membuat es kacang merah maupun es krim dengan memakai bahan baku es balok. ''Memang lebih mudah dan hasilnya lebih bagus pakai es dari kulkas yang menggunakan air matang, Tetapi, harganya mahal. Kalau pakai es balok kan bisa menghemat dan lebih tahan lama," ujarnya. Terlebih, kata dia, ia hanya menjual es dagangannya per bungkus hanya Rp2 ribu. "Kalau dengan es balok kan terjangkau ke konsumen harganya," kata pria kurus bertopi hitam yang menggunakan kemeja kotak-kotak kemarin. Senada disampaikan Abah, penjual es goyang di Kecamatan Bumiwaras. Menurutnya, es yang dibuatnya memang memakai es balok, sebab lebih tahan lama dan harganya terjangkau. "Ya, kalau di sini rata-rata dapat es balok dari Gudang Lelang," akunya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung dr. Amran mengaku telah menginstruksikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). "Jadi, saat BBPOM turun, Diskes pasti ikut. Kami nanti saling konfirmasi. Apalagi instruksi Sekkot (sekretaris kota) Badri Tamam seperti itu. Jadi kita siap kapan saja," ucapnya. Senada disampaikan Kabid Industri Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bandarlampung Husnal Yajid. "Ini kebetulan kami saat ini sedang membahas hal tersebut dan besok (hari ini, Red) rencananya kami akan turun ke lapangan sebagai fungsi pembinaan benar atau tidak hal tersebut," janjinya. Dia menyatakan, saat ini pembuatan es balok di Bandarlampung baru satu tempat yang berizin yakni yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandarlampung. Sedangkan lainnya ada di luar Bandarlampung. "Jadi kami hanya bisa ke satu tempat dulu, dan sementara hanya itu yang bisa kami jelaskan," pungkasnya. (goy/p5/c1/whk) |
Gawat, Inflasi Kota Tertinggi Se-Sumatera! Posted: 01 Apr 2015 09:51 PM PDT BANDARLAMPUNG – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bandarlampung sepertinya harus bekerja lebih ekstra untuk menekan inflasi di kota ini. Bagaimana tidak, setelah pada Januari dan Februari mengalami deflasi, pada Maret 2015, Bandarlampung mengalami inflasi sebesar 0,48 persen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Adhi Wiriana mengatakan, angka inflasi Bandarlampung ini lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang hanya 0,17 persen. ''Angka ini juga merupakan inflasi terbesar se-Sumatera," ujarnya kemarin (1/4). Menurut dia, harga bawang merah yang naiknya konstan dan harga jajanan jenis gorengan menjadi penyumbang inflasi pada Maret 2015. Dia menjelaskan, bawang merah menyumbang angka inflasi 0,24 persen. Kemudian disusul oleh sewa rumah sebesar 0,22 persen; bahan bakar minyak jenis premium sebesar 0,15 persen; buruh tukang bukan mandor sebesar 0,14 persen; genteng sebesar 0,10 persen. Lalu, makanan kecil berupa gorengan sebesar 0,05 persen; rokok kretek filter 0,04 persen; daging ayam ras 0,03 persen; baju kaos berkerah 0,02 persen; dan ikan kembung segar 0,02 persen. Sedangkan dari kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi di Bandarlampung yaitu kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar dengan andil inflasi sebesar 0,31 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,11 persen; kelompok sandang sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03 persen. "Sedangkan dua kelompok lainnya memberikan andil menahan laju inflasi, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,04 persen dan kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen," jelasnya. Dia mengungkapkan, untuk angka nasional, inflasi Bandarlampung menempati peringkat ke-11 dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dia memprediksi, pada bulan selanjutnya, potensi inflasi masih dapat kembali terjadi. Ditambah lagi karena kembali naiknya harga BBM sehingga membuat harga barang dan lainnya otomatis naik. "Ya, dilihat saja bulan depan, semoga inflasi masih dapat terkendali," harapnya. (ynk/p5/c1/whk) |
Posted: 01 Apr 2015 09:46 PM PDT BANDARLAMPUNG - Persiapan pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dikebut. Meski belum diketahui pastinya pelaksanaan groundbreaking, persiapan pembebasan lahan terselesaikan tahapan demi tahapan. Meski demikian, banyak dari masyarakat yang mempertanyakan apakah nantinya ganti rugi lahan sesuai harapan atau tidak. Ketua Tim II Persiapan Pembebasan JTTS Tauhidi mengatakan, sudah memberikan pengertian kepada masyarakat yang menanyakan itu. Menurutnya masih menungu uji publik yang dilakukan sebagai salah satu komponen penting terhadap pelaksanaan persiapan pembebasan lahan ini. ''Kita ini kan masih menunggu proses uji publik. Itu pun jika masyarakatnya 75 persen setuju dengan pengerjaan ini, baru prosesnya bisa dilanjutkan," kata dia. Kelanjutan proses tersebut, menurutnya, setelah 75 persen disetujui, akan dilakukan penentuan lokasi (penlok). "Nah, berkas pendataan masyarakat ya di penlok ini. Kemudian kalau datanya sudah terkumpul, baru nanti dikirimkan ke Pak Gubernur untuk di-SK-kan. Baru nanti tim appraisal-nya turun untuk menghitung," kata dia. Sementara, untu tim I Konsultasi publik di dua Desa di Kecamatan Bakauheni. Yakni Desa Bakauheni dan Desa Klawi. Diketahui, Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan Setempat yang terdiri dari Camat, Kades, tokoh agama/adat, Danramil, Kapolsek, ASDP Bakauheni juga warga desa untuk meminta persetujuan diadakannya JTTS yang melintasi wilayah mereka. "Untuk di Bakauheni sebanyak 223 warga kemudian di desa Klawi sebanyak 234 warga. Alhamdulillah sebagian besar dari masyarakat menyetujui dengan adanya pengerjaan Jalan Tol disini," kata sekretaris Tim I Persiapan Pembebasan Lahan JTTS Zaenal Abidin. Selanjutnya menurut Zainal, Hasil dari pertemuan tersebut yaitu Masyarakat desa Klawi, Kecamatan, Bakauheni sepakat/setuju atas tanah/bangunan yang terkena rencana pembangunan jalan tol. Hal ini dibuktikan dengan tandatangan berita acara kesepakatan warga.. Dari konsultasi publik ini akan di Tindaklanjuti dengan penetapan lokasi melalui SK Gubernur Lampung. "Tentunya untuk memperkuat persetujuan mereka, kami buatkan berita acara. Nah, setelah itu Penlok kemudian diserakan kepada pak Gubernur untuk di SK kan," kata dia. (abd/c1/adi) |
Posted: 01 Apr 2015 09:46 PM PDT BANDARLAMPUNG – Institusi kesehatan, baik itu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) induk maupun rumah sakit swasta, boleh melakukan visum et repertum (VER) luar. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Amran, puskesmas dapat dijadikan tempat visum. Syaratnya memiliki dokter penanggung jawab dan terlampir surat keterangan dari pihak kepolisian. ''Jadi jika sebatas visum luka luar seperti telah terjadi kekerasan rumah tangga dan pemukulan, bisa dilakukan. Namun jika harus memeriksa korban yang telah meninggal dunia, tidak bisa, dan itu pasti dilimpahkan ke rumah sakit," katanya. Dijelaskannya, Puskesmas dapat melakukan visum jika memiliki dokter penanggungjawabg. Jika tidak maka visum tidak dapat dilakukan. Terlebih, yang terpenting surat rujukan visum harus dari penyidik kepolisian. Karena, viusm yang dilakukan pastinya atas permintaan untuk dilakukannya penyidikan. "Nah, jika di Bandarlampung bisa di Puskesmas Induk maupun Rawat Inap. Dan sesuai amanat negara itu dilakukan geratis tanpa dipungut biaya," tukasnya. Senada disampaikan, kepala Puskesmas Kemiling dr. Endang Rosanti. Hal tersebut memang bisa dilakukan di puskesmas yang memiliki dokter. "Tapi, ya itu tadi atas usulan dari kepolisian. Kalau tidak ya kami tidak berani, terlebih urusan hukum seperti ini," jelasnya. Sementara petugas teknisi forensik RSUDAM Lampung Dedi B menerangkan, untuk melakukan tindakan outopsi seperti bedah mayat hanya dilakukan oleh dokter ahli forensik. Senada dengan Dedi B, Direktur Pelayanan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung dr. Arief Yulizar Mars membenarkan bahwa visum dapat dilakukan oleh petugas medis atau dokter yang memiliki izin untuk melakukan tindakan VER. "Untuk di RSBW Bandarlampung sendiri bisa melakukan hanya VER luka saja atau sering disibut visum luar, sedangkan untuk luka dalam seperti bedah mayat harus dilakukan oleh dokter ahli forensik,"Tambahnya. (goy/gie/c1/adi) |
Belum Terima Juklak dan Juknis Posted: 01 Apr 2015 09:45 PM PDT BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung menyatakan kesiapannya menerapkan kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) yang akan merekrut tenaga pendamping desa. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuda Setiawan, pemprov kini tengah menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai perekrutan tenaga pendamping desa tersebut. Karenanya, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait berapa jumlah pengajuan tenaga pendamping di Lampung. Dia mengaku saat ini juga, untuk jumlah yang diajukan masih dalam perumusan. Nantinya, kata dia, jika sudah ada pemberitahuan resmi dari pusat, pihaknya akan menindaklanjuti ke masing-masing kabupaten/kota. "Yang punya desa dan wilayah kan kabupaten/kota, kami hanya koordinator. Nah, kalau sudah ada juklak-juknisnya, baru nanti kita tindaklanjuti ke masing-masing kabupaten/kota, untuk perekrutan juga pasti nanti kita publikasikan kok," paparnya. Saat ini, terus dia, pihaknya masih konsen dengan setiap permasalahan desa. Dia mengakui mengenai masalah pengelolaan dana, masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya. Karenanya, ia berharap kabupaten dengan provinsi lebih maksimal agar program pembangunan desa bisa berjalan baik "Perangkatnnya di tiap desa harus segera disiapkan mulai dari sosialisasi, RPJM desa, dan PAPDS itu sendiri. Nah, pada tahap awal kita siapkan program sementaa yakni Gerbang Saburai yang dilakukan bertahap sampai 2019," terangnya. Sementara, untuk besaran dana yang diterima desa ditetapkan melalui peraturan bupati. "Tiap desa akan menerima dana pembangunan yang berbeda. Ada indikator pembagiannya, yaitu melihat jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan yang dikeluarkan BPS (Badan Pusat Statistik) serta letak geografis suatu desa. Empat indikator ini yang mencegah kesenjangan sosial dan kecemburuan antara satu desa dengan desa lainnya," jelasnya. Sementara, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, dana desa yang diterima Lampung sebesar Rp282.565.031.000. Ada tiga wilayah yang tidak mendapatkan dana tersebut. Yakni, Bandarlampung, Pesisir Barat dan Metro. Rinciannya Lampung Barat Rp29.386.763,000, Lampung Selatan Rp30.457.536.000, Lampung Tengah Rp34.978.577.000, Lampung Utara Rp27.602.142.000, Lampung Timur Rp31.409.334.000, Tanggamus Rp35.573.450.000. Kemudian, Tulangbawang Rp17.489.288.000, Waykanan Rp25.698.546.000, Pesawaran Rp16.656.465.000, Pringsewu Rp14.990.819.000, Mesuji Rp 8.923.106.000, dan Tulangbawang Barat Rp9.399.005.000. (abd/c1/whk)
|
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar