BELI DI SHOPEE

Jumat, 10 April 2015

Cegah Paham Radikal, Kemenpora Gandeng BNPT

Cegah Paham Radikal, Kemenpora Gandeng BNPT


Cegah Paham Radikal, Kemenpora Gandeng BNPT

Posted: 10 Apr 2015 12:06 AM PDT

BANDARLAMPUNG - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah berkembangnya paham radikal. Penandatanganan memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) dilakukan di GSG Universitas Lampung kemarin.   

Penandatanganan itu dilakukan Menpora Imam Nahrawi di sela Seminar Nasional (Semnas) dan Deklarasi Revolusi Mental. ''Kami akan lakukan kerja sama langsung dengan BNPT, terutama dengan program Kementerian Pemuda dan Olahraga. BNPT merupakan lembaga yang concern dalam pencegahan paham radikal yang kini makin menjamur di Indonesia," ungkap dia.

    Imam yang dalam kesempatan itu dianugerahi adok (gelar kehormatan) Raja Marga Alim ini mengatakan, paham radikal mudah berkembang di Indonesia. Dan, Kemenpora merasa perlu melindungi pemuda Indonesia dari paham radikal. "Kita akan membuat program kita lebih kepada penguatan ideologi kebangsaan. Apalagi setelah adanya MoU (Memorandum of Understanding) dengan BNPT," ujarnya.

    Sementara itu Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyebut Lampung saat ini rawan gerakan radikal dan dekadensi moral. Sebabnya, Lampung merupakan gerbang Sumatera.

    "Adanya deklarasi pemuda kader revolusi mental ini adalah sebagai wujud nyata Kemenpora mampu menyadarkan pemuda untuk kembali kepada titahnya yang memiliki rasa nasionalisme, katanya.

    Kepala BNPT Komjen. Pol. Saud Usman Nasution mengatakan, deklarasi pemuda kader revolusi mental Indonesia diharapkan tidak hanya diatas kertas. Pemuda Indonesia harus menjadi pelopor anti gerakan terorisme, anarkisme dan perbuatan destruktif. (cya/p1/c1/wdi)

Lagi, DBD Renggut Nyawa Bocah

Posted: 10 Apr 2015 12:05 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Demam berdarah dengue (DBD) terus mengancam warga Bandarlampung. Buktinya, satu nyawa warga Kota Tapis Berseri kembali melayang akibat terjangkit penyakit yang disebabkan nyamuk aedes aegypty itu. Kali ini korbannya adalah Felisa Al Zahra. Bocah berusia 5 tahun 2 bulan ini meninggal pada Rabu (8/4) sekitar pukul 20.20 WIB di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).

Felisa merupakan anak kedua pasangan Imam Setiawan (41) dan Meliana (32), warga Jl. Lindu Gg. Skak Ster, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Imam –sapaan akrab Imam Setiawan- mengatakan, dia tidak menyangka anaknya meninggal dunia karena DBD, sebab saat terjangkit DBD anaknya tidak disertai demam tinggi.

Bahkan, kata dia, malam sebelum meninggal dunia, Felisa masih sempat mengajaknya makan bersama dan paginya meminta dibuatkan susu. "Tetapi, pukul 08.00, badan Felisa saat saya pegang sangat dingin, saya lantas membawanya ke Puskesmas Simpur," ujarnya di rumahnya kemarin.

Karena diduga DBD, lanjut dia, pihak puskesmas merujuk ke Rumah Sakit dr.. Dadi A. Tjokrodipo Bandarlampung, selanjutnya dirujuk kembali ke RSUDAM.

"Anak saya sempat diinfus di IGD RSUDAM, tetapi ternyata Allah lebih sayang kepada anak saya sehingga akhirnya meninggal dunia pukul 20.20," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini adik Felisa bernama M. Bagus Alfatih juga tengah dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras sejak Minggu (5/4). "Bagus juga diduga DBD karena demamnya tinggi," katanya.

Terpisah, Kepala Rekam Medik Rumah Sakit Bumi Waras Bandarlampung Muncaryati membenarkan jika pihaknya sempat merawat pasien bernama M. Bagus Alfatih.

"Trombositnya memang sempat turun, tapi belum bisa dipastikan DBD karena gejala awalnya seperti kondisi thypus dan DBD. Karena sudah 4 hari dirawat di sini, pukul 14.00 tadi (kemarin) kami rujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo," jelasnya.

Sementara, Kepala Bagian Humas RSUDAM Esti Comalaria mengatakan, jumlah pasien DBD yang dirawat di RSUDAM memang terus meningkat. Pada Januari 25 orang, Februari (12 orang) dan Maret (23 orang).

"Untuk bulan ini belum direkap datannya. Baru diketahui meninggal dunia satu orang tadi malam di IGD dalam kondisi DSS  (Dengue Shock Syndrome, Red)," jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2), DBD juga merenggut nyawa Sendi Mustofa. Dia adalah putra pasangan Habibi dan Murtiah, warga Jl. Yos Sudarso Gg. M. Agus, RT 03, Kecamatan Bumiwaras. Bocah berusia 3,5 tahun ini mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah A. Dadi Tjokrodipo. (gie/p3/c1/whk)

Lapor Pak, Fly Over Jl. Sultan Agung Berlubang!

Posted: 10 Apr 2015 12:04 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Warga Bandarlampung berharap pemkot tidak sekadar membangun fly over, tetapi juga memperhatikan kondisinya dengan menjaga kualitas jalannya agar tetap mulus ketika fly over selesai dibangun. Sebab saat ini, masih ada fly over yang kondisi jalannya berlubang. Seperti fly over Jl. Sultan Agung-Jl. Ryacudu. Bahkan di fly over ini ada dua lubang yang berada di bagian penghubung antara satu-kesatuan fly over.

Alhasil, kondisi ini dikeluhkan warga. Seperti disampaikan Imam (20), warga Kelurahan Waydadi, Sukarame. Dia berharap pemeliharaan fly over menjadi perhatian pemkot, khususnya kualitas jalan fly over.

"Kan sayang, bangunnya sudah mahal-mahal, tapi setelah selesai dibangun, nggak dirawat. Buktinya, jalan yang berlobang di fly over Jl. Sultan Agung itu sudah berbulan-bulan berlubang tidak diperbaiki," sesalnya.

Senada disampaikan Nurhayati (40), warga Jl. Ryacudu, Korpri. Dia mengatakan, banyak yang hampir kecelakaan akibat menghindrai jalan berlubang di fly over tersebut.

"Apalagi kan fly over ini dua arah, jadi saat menghindari lubang bisa serempetan dengan kendaraan di depannya jika tidak hati-hati," katanya.

Sementara, Sekrrtaris Kota Bandarlampung Badri Tamam menyatakan, rusaknya fly over Jl. Sultan Agung hanyalah di bagian sambungan.

Dia mengungkapkan, kejadian ini akan ditindak lanjuti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung untuk segera mengecek fly over tersebut.

"Ya, kita kan ada biaya pemeliharaan rutin. Nanti Dinas PU yang akan kerjakan kerusakan fly over Jl. Sultan Agung," janjinya.(goy/p3/c1/whk)

’’Mungkin Diskoperindag Lelah’’

Posted: 10 Apr 2015 12:03 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Sikap Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bandarlampung yang merasa dilangkahi terkait keberadaan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) The Summit Bistro memantik reaksi dari manajemen resto tersebut.    Kemarin (9/4), manajemen The Summit Bistro menunjukkan izin-izin yang dimiliki resto yang berlokasi di Jl. H. M. Hasan Rais, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, tersebut.  

Penanggung jawab sekaligus wakil owner The Summit Bistro Elva Kania mengatakan, izin-izin yang dimiliki restonya di antaranya izin gangguan (HO), SIUP, IMB, TDP, SIUK, dan SITP.

''Termasuk surat rekomendasi menjual minuman beralkohol dari kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung untuk menerbitkan SIUP-MB tertanggal 16 Oktober 2014," ujarnya kemarin (9/4).

Semua izin tersebut, lanjut dia, atas nama perusahaan PT Perisai Utama, yang owner-nya bernama Andrian Prasetya Tristianto. Izin yang diajukan yakni restoran, kafe, dan penyedia makanan keliling.

"Kami juga dalam menjual minuman beralkohol ini ada surat izin dari bea cukai. Maka dari itu, semua golongan dari A hingga ke golongan C pun kami ada izinnya, dan kami tidak mungkin menjual tanpa adanya izin. Karena, kami kooperatif," ungkapnya.

Terkait, kenapa Diskoperindag merasa dilangkahi dan menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi penjualan miras ke BPMP, Elva menanggapinya dengan santai.

''Mungkin Diskoperindag lelah dan lupa karena banyak surat yang ditandatangani sehingga tidak hafal satu per satu surat yang telah dikeluarkan," katanya.

Namun, lanjut dia, tak menutup kemungkinan, pihaknya ke depan akan menaaati aturan pemerintah pusat terkait larangan menjual minuman keras mulai 16 April 2015.

"Jika memang sudah dilarang pasti akan kami kaji dan konsep ulang ini kafe. Maka akan kita ikuti apa instruksi pemerintah sekalipun tidak menjual miras lagi," janjinya.

Pada kesempatan kemarin, ia juga membantah jika ada yang menyebut di kawasan restonya berdiri diskotek. Sebab, di kawasannya hanya berdiri resto dan kafe.

Dia mengakui jika di kafenya disediakan live music dan sebagai penunjangnya diberikan sound system yang canggih. "Jadi, sah-sah saja kan, kita menjual fasilitas dan jasa dengan dikemas menarik. Kalau dibilang diskotek, mana yang diskotek? Namanya diskotek itu tempatnya tertutup dan serba gelap!" tandasnya.

Terpisah, Kepala BPMP Bandarlampung Saprodi didampingi Kabid Perizinan BPMP Bandarlampung Fachrudin menegaskan, pihaknya tidak mungkin mengeluarkan SIUP MB tanpa rekomendasi dari Diskoperindag.

"Bahkan, rekomendasi dari Dinas Pariwisata juga ada dalam menerbitkan SIUK. Jika dilihat lampirannya juga, mereka memiliki surat izin dari bea cukai," tandasnya.

Diketahui, adanya penjualan miras di The Summit Bistro membuat Diskoperindag Bandarlampung meradang. Sebab, satuan kerja (satker) ini merasa belum pernah menerbitkan rekomendasi kepada BPMP untuk penerbitan SIUP-MB.

    Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Bandarlampung Firmansyah Akib, Rabu (8/4). Menurut dia, seharusnya aktivitas penjualan miras di restoran dan kafe diketahui pihaknya yang akan berkoordinasi dengan BPMP dalam menerbitkan SIUP-MB.

    ''Prosedurnya kan memang atas saran kami. Dan, kami akan ajukan hal tersebut kepada BPMP. Hal ini sebagai langkah retribusi kepada pemkot. Kalau izin rumah makannya memang ke BPMP. Tetapi kalau mau menjual minuman beralkohol, harus rekomendasi dari kami," tegasnya yang dibenarkan Kadiskoperindag Bandarlampung Paika, Rabu. (goy/p3/c1/whk)

Jumlah Jalan Keluar Disoal

Posted: 09 Apr 2015 11:55 PM PDT

GROUNDBREAKING JTTS
BANDARLAMPUNG - Tahap awal proyek prestisius Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus dimatangkan. Sampai kemarin, jadwal groundbreaking JTTS tetap Rabu (25/4) mendatang. Groundbreaking itu dilakukan di dua titik. Yakni di Kecamatan Bakauheni dan Wayhuwi. Keduanya masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dan terkait JTTS, Bupati Lamsel Rycko Menoza S.Z.P. angkat bicara.

    Rycko menyinggung jumlah jalan keluar tol yang dinilainya terlalu sedikit. Menurut dia, JTTS seharusnya punya delapan titik jalan keluar tol. Seperti diketahui, saat ini JTTS hanya diplot punya lima titik jalan keluar.

    Alasannya, menurut Rycko, JTTS punya pengaruh positif terhadap pembangunan di Lampung. Khususnya di sektor industri dan pariwisata. ''Kita punya garis pantai yang luas. Kemudian banyak juga industri yang ada sesuai tata kelola ruang yang baik," kata dia kemarin.

    Lima titik jalan keluar tol yang saat ini direncanakan sebagian ada diwilayah Lampung Selatan. "Bakauheni, Kalianda, Sidomulyo, Jatiagung dan satu lagi saya lupa," tutur Rycko.

    Nah, lanjut dia, setidaknya, perlu ada tiga titik lagi jalan keluar tol. Dia mengusulkan tambahan jalan keluar tol itu ada di Katibung, Penengahan dan Natar. "Kalau Katibung, alasannya banyak disana daerah pariwisata, di penengahan juga kan ada terminal agrobisnis, Kemudian, untuk di natar bisa langsung mengakses ke Bandara Raden Inten II," kata dia.  

    Terkait rencana groundbreaking, Rycko menyatakan pihak Pemkab sudah siap. "Kalau untuk sabah balau juga saya kira prosesnya bisa cepat ya. Karena sebagian lahan milik PTPN VII. Bisa sedikit bergeser lah asal jangan di depan pintu Itera saja," kata dia.

    Terpisah, pihak PTPN VII mengaku akan segera mengurus kepengurusan perizinan ke pusat. Hal ini agar groundbreaking bisa terlaksana dengan lancar. "Mudah-mudahan dalam satu mingu ini selesai dan bsia langsung diurus," kata Manajer Unit PTPTN VII M. Arifin.

    Sebelumnya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung Adeham sudah berkomentar terkait lahan PTPN VII Lampung. Dia berharap, PTPN VII bisa segera menyelesaikan kepengurusan persetujuan penggunaan lahan tersebut. Mengingat jadwal waktu groundbreaking yang sudah semakin dekat. Setelah persetujuan turun dari pusat, maka pihaknya baru bisa melakukan penentuan lokasi (penlok). Kemudian, barulah dilaporkan kepada Gubernur Lampung. (abd/p1/c1/wdi)

Kerugian Negara Capai Rp216,387 M

Posted: 09 Apr 2015 09:22 PM PDT

Temuan BPK RI Perwakilan Lampung Triwulan I 2015
BANDARLAMPUNG – Jumlah kerugian negara di Lampung pada triwulan I 2015 cukup tinggi. Totalnya mencapai Rp216.387.019.666,79 dengan jumlah kasus 2.625.
Angka itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung. ''Dari total kerugian negara, yang baru diangsur Rp49.292.944591,58," ujar Kepala BPK RI perwakilan Lampung Ambar Wahyuni dalam workshop mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung atas pemeriksaan triwulan I tahun 2015 kemarin (9/4).

Dalam data yang dijabarkannya, untuk tiga terbawah peringkat terendah dalam pengembalian kerugian negara ditempati Kabupaten Lampung Utara, Pesawaran, dan Lampung Timur.  

Untuk Lampura, diketahui ada 93 kasus senilai Rp27.780.871.136,24, dengan pelunasan hanya 15 kasus senilai Rp2.369.306.505,15. Artinya hanya menyelesaikan 15,85 persen dari tindak lanjut.

Kemudian untuk Pesawaran, dari 37 kasus senilai Rp6.460.952.722,43 dengan angsuran 11 kasus senilai  Rp1.230.602.103. Kemudian melunasi 18 kasus dengan nilai Rp745.172.438,91. Artinya, hanya menindaklanjuti sebesar 30,58 persen saja.

Kemudian, untuk Lampung Timur, dari 54 kasus senilai 11.145.526.729,61 dan angsuran sembilan kasus senilai Rp1.210.293.322,12 kemudian 25 pelunasan senilai Rp2.563.930.069,38. Artinya, hanya 33,86 persen. (selengkapnya lihat grafis)

Ambar memaparkan, seharusnya untuk menekan mengenai adanya temuan ini, di internal satuan kerja yakni di setiap Inspektorat bisa lebih bekerja maksimal.

"Meskipun untuk menekan hal ini merupakan tanggungjawab bersama, namun demikian peran Inspektorat sangat tinggi," kata dia.

Bila perlu, kata dia, di dalam penyusunan anggaran di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang ada  melibatkan Inspektorat.

"Saya kira, jika memang dilibatkan bisa mengontrol pengelolaan keuangan dengan lebih matang. Karena, Inspektorat tahu apa yang akan digunakan dalam tahun anggaran," kata dia.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, pemerintahan yang ada termasuk pemprov harus berbenah diri dan mencontoh kabupaten yang memang memiliki nilai tinggi untuk memulangkan kerugian negara.

"Kita bisa contoh itu Tulang Bawang Barat dan Pringsewu yang bisa menyelesaikan lebih dari 95 persen kerugian negara termasuk pemprov yang hanya menduduki peringkat ke empat," kata dia.

Memang menurutnya, hasil audit yang berindikasi kepada kerugian keuangan daerah ini seyogyanya dijadikan acuan bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota serta satuan kerja di dalamnya untuk lebih teliti dalam menyusun dan mengelola anggaran kegiatan.

"Prinsip yang harus dijalankan agar pemerintah bisa berjalan baik indikator utamanya harus mentaati peraturan yang berlaku," sarannya.

Menurut dia, hampir keseluruhan satuan kerja yang ada baik di pemprov maupun di masing-masing kabupaten/kota yang ada memiliki temuan mengenai tindaklanjut atas rekomendasi BPK ini.

Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh SKPD yang ada, agar dapat menyelesaikan dan merampungkan temuan yang sudah ada.

"Kalau dalam aturannya kan dalam tempo 60 hari sudah harus bisa diselesaikan. Ya, saya harap keseluruhan bisa dapat cepat tepat menyelesaikan atau menindaklanjuti permasalahan ini," pungkasnya. (abd/p4/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New