Ups, Randis Pemprov Mati Pelat |
- Ups, Randis Pemprov Mati Pelat
- PTUN Kabulkan Gugatan Pemilik Ruko
- PNS Ketahuan Bolos, Tukin Dipotong
- Pemkot ’’Banjir’’ Rekomendasi
- Setetes Darahmu Bantu Sesama
- Pemprov Kehilangan Rp300 Miliar
- Besok, Mahasiswa Turun ke Jalan
- Tiga Pejabat Polda Di-rolling
- Puluhan Rumah Terendam, Belasan Tertimpa Longsor
- Sekkot Bela Banpol PP
Ups, Randis Pemprov Mati Pelat Posted: 19 May 2015 01:06 AM PDT BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar apel cek fisik kendaraan dinas (randis). Apel cek fisik itu berlangsung mulai kemarin hingga Kamis (21/5). Total, pemprov memilik 380 unit kendaraan roda empat berbagai merek. Kemarin, sebanyak 80 unit mengikuti cek fisik. Rinciannya, 73 randis berasal dari eksekutif dan sisanya dari DPRD Lampung. Namun, dari pantauan Radar Lampung, rupanya ada dua unit randis yang memakai pelat mati pajak. Yakni mobil Isuzu Panther pelat BE 93 yang jadi randis Karo Administrasi Pembangunan Zainal Abidin dan mobil BE 2276 AZ yang digunakan sekretariat pemprov. Kedua mobil itu pajaknya telah habis pada Juni 2014. Namun, Wakil Gubernur Bachtiar Basri membantah jika kedua randis itu tak bayar pajak. Menurut dia, kedua randis itu telah bayar pajak. Hanya terkendala distribusi pelat dari pihak kantor Samsat Bandarlampung. "Ini sudah dibayar semua, tidak ada masalah. Cuma memang pelatnya belum datang dari Samsat," kata dia usai mengecek randis di kompleks pemprov kemarin. Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Lampung Sulpakar me-warning para pejabat yang memegang randis agar melakukan cek fisik kendaraannya. "Ya, nanti kita tindak lanjuti. Pertama, surat teguran. Secara bertahap aturannya nanti. Nanti ke asisten IV saja," katanya. Sementara Sekretaris DPRD Lampung Sutoto angkat bicara soal minimnya randis DPRD Lampung yang ikut cek fisik. Padahal di DPRD Lampung terdapat 40 randis dari berbagai jenis dan merek. "Kita ada kok laporan tertulisnya. Ya, mungkin lagi pada kunker. Semua bagus kok kondisinya. Kalau tidak bagus, ya mana mungkin mereka mau pakai!" kata dia. Terpisah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung gerah dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung. Sebab, dalam laporan 01B/LHP/XVIII.BLP/04/2014 tanggal 1 April 2014 itu, dinyatakan 11 randis pemkot tak diketahui keberadaannya. Namun, Kepala BPKAD Bandarlampung Trisno Andreas menolak hal itu. Menurutnya, pernyataan kendaraan dinas yang raib itu terdiri atas 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil itu tidaklah benar. "Ini dikarenakan ada salah pencatatan. Sebab, ada dua data yang sama yang tidak diketahui pencatatannya terjadi dobel. Kini sudah diperbaiki," klaimnya. Selain itu, diakuinya ada satu aset kendaraan dinas berupa motor jenis Supra X 125 yang terletak di kecamatan yang belum diketahui keberadaannya. "Saya lupa di kecamatan mana. Yang jelas, motor itu nantinya kami meminta pihak kecamatan mendata. Jika memang hilang diminta ganti rugi," ungkapnya. (abd/goy/c2/wdi) |
PTUN Kabulkan Gugatan Pemilik Ruko Posted: 19 May 2015 12:58 AM PDT BANDARLAMPUNG – Proses persidangan gugatan 30 pemilik ruko Pasar Tengah terhadap penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandarlampung di pengadilan tata usaha negara (PTUN) setempat akhirnya dimenangkan para pemilik ruko. Dalam sidang pembacaan keputusan kemarin (18/5), Ketua Majelis Hakim PTUN Bandarlampung Marsinta Uli Saragih menolak seluruh eksepsi tergugat, yakni Pemkot Bandarlampung, dan mengabulkan gugatan pemilik ruko terkait Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandarlampung Nomor 590/181/IV.38.D/2014 tanggal 20 November 2014 perihal Teguran III atau terakhir. Dalam keputusannya, Marsinta yang ditemani dua anggota majelis hakim, masing-masing Agus Effendi dan Hastin Kurnia Dewi, mempersilakan bagi yang belum menerima keputusan PTUN Bandarlampung untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dalam tempo 14 hari. Marsinta dalam pembacaan keputusannya menyampaikan, bahwa berdasarkan kajian tim hakim, Peraturan Wali Kota tentang Retribusi Pasar Tradisonal yang menjadi acuan keluarnya SK wali kota tersebut bertentangan dengan tata perundang-undangan yang lebih tinggi yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 1996 tentang Pajak dan Retribusi. "HGB (hak guna bangunan) adalah uang pemasukan negara bukan pajak, yang kewenangannya mengacu pada permendagri dan kewenangan diteruskan kepada pemerintah daerah," katanya. Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah kemarin menyatakan akan menempuh langkah banding atas permasalahan tersebut. Dia menilai keputusan kemarin belum bersikap final. "Dari banding, juga masih ada kasasi. Jadi belum final," tegasnya. Saat ini, yang akan dilakukan Pemkot Bandarlampung adalah menghormati segala keputusan PTUN yang sudah disampaikan. "Itu kan masih pendapat dari majelis hakim, ya tetap kami hormati apapun keputusannya. Dan semua proses hukum yang sedang berjalan tetap berjalan, begitupun dengan pengajuan banding," tandasnya. Sementara, kuasa Hukum 30 pemilik ruko Pasar tengah Djohan Suwandi Wangsa menilai putusan PTUN Bandarlampung sudah tepat. "Saya rasa sudah sesuai dengan dalil, bukti, dan keterangan saksi baik tertulis maupun lisan yang sudah kami sampaikan," kata dia. Maka, menurutnya, sudah sewajarnya gugatan klienya tersebut dipenuhi majelis hakim. "Gugatan kita sudah terpenuhi dan ini kabar baik buat para penggugat. Kalau ditanya persiapan menghadapi gugatan banding yang akan di ajukan pemkot masih terlalu dini, nanti kami jawab dibilang prematur lagi," ucapnya. Sementara. anggota DPRD Lampung Hartarto Lojaya yang hadir di PTUN Bandarlampung kemarin mengatakan, bahwa dalam permasalahan ini kebenaran sesungguhnya telah terlihat. "Keadilan sudah terbukti, bahwa undang-undang jelas menyatakan ini bersalah," singkatnya. Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. saat dikonfirmasi kemarin menyatakan akan terus memperjuangkan kepemilikan aset daerah di Pasar Tengah. ''Ya tetap banding! Untuk yang tidak mau perpanjang HGB akan kami minta keluar, nanti mau kami sewakan ke pihak ke tiga lainnya!" singkatnya. (goy/c1/whk) |
PNS Ketahuan Bolos, Tukin Dipotong Posted: 19 May 2015 12:57 AM PDT BANDARLAMPUNG – Ulah PNS malas Pemkot Bandarlampung yang mengakali abensi retina scanner dengan datang pagi, siang pergi, sore kembali direspons Sekretaris Kota Badri Tamam. Dia berjanji menindak tegas PNS yang ketahuan membolos dan memanipulasi daftar kehadiran. ''Yang terbukti dan ketahuan akan dipotong tunjangan kinerja (tukin)-nya. Lalu yang tanpa keterangan selama 40 hari lebih akan dipecat. Itu sanksi yang kami berikan," tegasnya kemarin (18/5). Mantan Kepala Satkorlak Provinsi Lampung ini mengakui masih ada PNS di pemkot yang datang hanya untuk absen lalu pergi meninggalkan kantor. "Kemungkinan pegawai ini sedang tidak ada tugas di kantor. Jadi nanti kami meminta kepala dinas memberikan arahan dan pengawasan kepada bawahannya," ucapnya. Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berjanji akan terus melakukan sidak terkait kedisiplinan PNS di lingkup Pemkot Bandarlampung hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. "Setiap bulan juga saya terus memantau kedisiplinan melalui absensi retina mata yang telah berlaku di beberapa satuan kerja (satker)," kata dia. Untuk itu, lanjut dia, jika masih ditemukan yang tidak disiplin pasti akan diketahui setiap bulannya melalui hasil print dari absensi retina mata tersebut. "Ya, nanti kita lakukan sidak di satker-satker. Kapan saja bisa dilakukan, yang jelas akan dilakukan hingga tingkat kelurahan," janjinya. Mantan Kadispenda Lampung ini juga mengaku dalam waktu dekat ini akan segera mengumpulkan seluruh pegawai yang ada di semua kecamatan, untuk diberikan pengarahan "Bukan hanya pegawai kecamatan, nanti semua pegawai di kelurahan akan saya kumpulkan, semua akan kita berikan pengarahan untuk tetap disiplin," tandasnya. Diketahui, berbagai cara dilakukan Pemkot Bandarlampung dalam meningkatkan disiplin PNS. Salah satunya dengan menerapkan absensi retina scanner. Sayang, model absensi dengan teknologi canggih ini ternyata masih bisa diakali PNS malas di pemkot. Yakni dengan cara datang pagi untuk absen, kemudian siang pergi, dan sore kembali ke kantor untuk absen pulang. Bukti masih banyak yang bisa mengakali sistem absensi retina scanner itu bisa dilihat pada hari ''kejepit" pada Jumat (15/5). Pantauan Radar Lampung, beberapa satker di lingkup pemkot sangat sepi aktivitas. Seperti di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tata Kota (Distako), dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Sepinya aktivitas di tiga satker itu terlihat sejak pukul 10.00-15.00 WIB. Saat itu, hanya ada beberapa orang di dalam ruangan tiga satker tersebut. Bahkan di Dispenda, tampak banyak meja kosong tak ada penghuninya dengan komputer dalam kondisi mati. (goy/c1/whk) |
Posted: 19 May 2015 12:56 AM PDT BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung menggelar rapat paripurna tentang rekomendasi dewan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj.) wali kota Bandarlampung tahun 2014, kemarin (18/5). Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi itu hadir Wali Kota Herman H.N. dan para pejabat pemkot. Dalam paripurna itu, pemkot ''kebanjiran" rekomendasi dari DPRD. Rekomendasi-rekomendasi itu dibacakan oleh Grafieldy Mamesah selaku anggota Panitia Khusus LKPj. Wali Kota Bandarlampung 2014. Pantauan Radar Lampung, ada dua macam rekomendasi yang disampaikan, yakni rekomendasi umum yang mencapai tiga item dan rekomendasi teknis 12 item. Dalam rekomendasi umum, DPRD Bandarlampung merekomendasikan kepada pemkot agar memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah di massa yang akan datang melalui penguatan data based pembangunan; penguatan perencanaan pembangunan; penguatan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan penguatan pengelolaan sumber daya aparatur. Dalam rekomendasi umum juga diterangkan bahwa DPRD Bandarlampung merekomendasikan agar pelaksanaan pelayanan dasar harus berpedoman pada standar pelayanan minimal renstra dan renja SKPD yang harus merujuk dan mengupayakan perwujudan SPM. "Pemkot juga diminta untuk mengintensifkan koordinasi dan kerjasama dengan unsure pimpinan daerah terutama kepolisian dalam rangka menanggulangi kriminalitas," ujar Gafrieldy saat membacakan rekomendasi DPRD Bandarlampung kemarin. Politisi PKS ini juga membacakan rekomendasi teknis DPRD Bandarlampung kepada pemkot. Di antaranya, harus memperbaiki substansi LKPj. agar lebih informatif dan terukur sehingga memudahkan untuk evaluasi. Dalam rekomendasi teknis, DPRD Bandarlampung juga menyoroti tentang banyaknya realisasi penggunaan anggaran kegiatan yang hanya sekitar 60 persen. Sehingga, mengindikasikan adanya over budget, karenanya pemkot diminta agar dalam menyusun anggaran lebih akurat. "Mengingat banyak kegiatan yang sama pada setiap satker, maka harus ada standardisasi biaya. Untuk itu, perlu dilakukan analisa satuan belaja sehingga alokasi anggaran menjadi terukur dan seragam untuk semua satker. Misalnya standardisasi ATK, sarana dan prasarana kantor, sosialisasi, bimtek dan lainnya," paparnya. Sementara, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pelaksanaan tugas dan pembangunan kota merupakan kerjasama yang dilakukan eksekutif dan legislatif dengan baik. Sehingga, ke depan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama yang baik dan dibutuhkan pula langkah aktif atas partisipasi seluruh masyarakat. "Yang belum terpenuhi targetnya akan dikejar dan dilaksanakan agar mencapai target. Ini yang menjadikan motivasi buat kami untuk bekerja lebih keras dan lebih baik lagi," ucapnya.(goy/p5/c1/whk) |
Posted: 19 May 2015 12:23 AM PDT Pertuni-Radar Lampung Targetkan 1.600 Kantong BANDARLAMPUNG – Dalam rangka menyambut Milad Ke-50 Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Pertuni Lampung bekerja sama dengan Radar Lampung menggelar berbagai kegiatan. Di antaranya diskusi publik bertemakan Tantangan Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Paradigma Masyarakat Inklusif dan donor darah bagi kalangangan tunanetra serta umum. Ketua Pertuni Lampung Supron Lidisno mengatakan, kegiatan tersebut rencananya digelar di Graha Pena Lampung (markas Radar Lampung) besok (20/5). ''Acara rencananya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB. Nah, di jam tersebut akan berlangsung dua acara. Yaitu donor darah hingga diskusi publik," ujarnya kemarin (18/5). Untuk diskusi publik, selain Pertuni, pemateri juga diisi akademisi dan Manajer Pemasaran Radar Lampung Abdul Karim. Supron menambahkan, tujuan digelarnya acara ini memang dalam rangka menyongsong HUT Ke-50 Pertuni yang jatuh pada 26 Januari 2016. ''Jadi menjelang genapnya usia Pertuni 50 tahun, kami mencoba memaknainya dengan berbagi terhadap sesama. Target kami mencapai 1.600 kantong darah," jelasnya. Selain itu, imbuh dia, acara tersebut sebagai sarana mengajak masyarakat umum untuk mendonorkan darahnya sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan darah. ''Kami juga menyosialisasikan kehadiran Pertuni dan merubah stigma masyarakat bahwa tuna netra tidak selalu menerima, tapi juga bisa memberi, ini bentuk kepedulian dari teman-teman tunanetra," pungkasnya. (goy/c1/whk) |
Pemprov Kehilangan Rp300 Miliar Posted: 19 May 2015 12:20 AM PDT Dana Transfer Dipangkas BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sepertinya harus berhemat anggaran. Pasalnya, pemerintah pusat memangkas dana trasfer untuk APBD Lampung. Tercatat, untuk tahun ini pemprov menerima dana transfer sebesar Rp2.459.240.169.566. Namun, pemerintah pusat memangkas Rp300 miliar. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo usai rapat dengan satuan kerja di ruang Abung kemarin (18/5). Menurut Ridho, pemerintah pusat beralasan ingin lebih fokus terhadap program pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tahun anggaran 2015. Dengan adanya pemangkasan ini, menurut Ridho, berimbas terhadap kegiatan beberapa satuan kerja. Menurut dia ada beberapa kegiatan satker yang terpaksa harus ditunda lebih dulu sambil menunggu APBD Perubahan. Sayangnya, Ridho tak memberi penjelasan sektor mana saja yang bakal mengalami efesiensi. "Jadi kita memang harus berefisiensi dikarenakan pusat juga mengefisiensikan anggaran tersebut untuk beberapa program pemerintah pusat," kata dia. Akan tetapi, lanjut Ridho, secara keseluruhan anggaran dari Pemerintah Pusat itu masih termasuk besar. Dicontohkannya untuk infrastruktur jalan dan di sector pertanian. "Jadi saya harap juga kan masyarakat tidak berkecil hati karena masih ada beberapa anggaran pusat yang dikucurkan untuk pembangunan Lampung. Jika dikalkulasikan, neracanya kan kita lebih untung," kata dia. Sementara, Anggota Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing mengatakan, pemangkasan itu harus membuat satker memilih kegiatan mana yang paling penting. "Jangan sampai nantinya, akan menambah polemic baru di dalam penyusunan anggaran," kata dia. Terpisah, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandarlampung mewarning Dinas Bina Marga Lampung agar segera menggelar lelang. "Hingga kini kan belum dilakukan lelang. Padahal sekarang ini sudah masuk pertengahan tahun," kata Ketua Bidang Pemukiman, Sarana dan Prasarana Daerah (Kimprasda) Robi Aditama. Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Ronni Witono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan lelang. Dia beralasan, server LPSE baru beberapa hari pulih. (abd/cya/p1/c1/wdi) |
Besok, Mahasiswa Turun ke Jalan Posted: 19 May 2015 12:17 AM PDT Presiden BEM Unila Mengaku Diundang Protokoler Presiden BANDARLAMPUNG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) selaku koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar konferensi pers terkait sikap yang diputuskan mengenai isu aksi besar-besaran besok (20/5). Konferensi pers digelar di teras belakang gedung Rektorat Unila kemarin (18/5). Dalam konferensi pers itu, Presiden BEM Unila yang juga Koordinator BEM-SI Ahmad Khairuddin Syam menjelaskan, kondisi bangsa saat ini tengah carut-marut. ''Terjadi permasalahan yang sangat mendalam di berbagai sektor pemerintahan melalui kebjiakan yang tidak tepat untuk rakyat," jelasnya. Menurut dia, kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang baru seumur jagung ini belum menuai hasil yang signifikan. ''Hal yang ditimbulkan akibat kebijakan Jokowi yang merusak kondisi bangsa kita tidak bisa ditoleransi dalam kondisi terdesak sekalipun. Mahasiswa akan turun untuk sebuah perubahan," tegasnya. Ahmad melanjutkan, permasalahan mendasar yang terjadi adalah naik-turunnya harga BBM, tarif dasar listrik (TDL), nilai tukar rupiah yang makin melemah, dan harga bahan pokok yang merangkak naik. "Digelarnya konferensi pers ini tak lain karena melihat kondisi bangsa saat ini yang tidak jelas arah kebijakan pembangunannya. Kebijakan yang tidak tepat sehingga harus segera kita tuntaskan sebagai janji reformasi," kata dia di hadapan puluhan peserta konferensi pers yang terdiri dari berbagai macam media, perwakilan BEM se-Bandarlampung, dan perwakilan mahasiswa. Ahmad mengungkapkan, sebenarnya ia diundang untuk jamuan makan malam oleh protokoler presiden. ''Malam ini (tadi malam, Red) saya diundang untuk jamuan makan malam. Saya dengan tegas menolak. Berkali-kali mereka mengontak saya, tidak saya gubris," ungkapnya saat ditemui usai konferensi pers. Menurutnya, sebagai aliansi mahasiswa yang sangat peduli keadaan bangsa, pihaknya akan melakukan rangkaian aksi yang dimulai 20-21 Mei. "Saya sudah kerahkan rekan-rekan seluruh BEM untuk turun. Akan ada ribuan orang melakukan aksi di depan Istana Negara dan di Bundaran HI pada 21 Mei. Mahasiswa akan mengkritisi kebijakan Jokowi-JK yang tidak pro terhadap kesejahteraan rakyat," jelasnya. Selain itu, lanjut dia, mahasiswa akan mengkritisi MK yang membatalkan pasal 28 ayat 2 UU No. 22/2001 tentang migas. "Karena dengan membatalkan itu, sama artinya membuka jalan bagi liberalisasi harga BBM. Sebab penentu harga diserahkan kepada mekanisme pasar bebas," tandasnya. Sayangnya, Jokowi malah mengecewakan dengan menetapkan kebijakan dengan Perpres No.191/2014 tentang periodesasi harga BBM. "Kami atas nama BEM se-Indonesia menantang Jokowi untuk keluar dari istana dan berdialog di ruang terbuka untuk membicarakan permasalahan bangsa," pekiknya. Sementara, Akademisi dan Pengamat Politik Robi Cahyadi yang dihubungi beberapa waktu lalu menganggap aksi mahasiswa adalah hal yang wajar dan merupakan hak publik untuk menyampaikan pendapat. Gerakan ini merupakan bentuk kritik atau sentilan kepada pemerintah. "Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Jokowi-JK selama beberapa bulan ini juga memang tidak menunjukkan progress yang signifikan, berbeda dengan era-SBY-JK dan SBY-Boediono," paparnya. Selain itu, naik turunnya harga bahan bakar minyak (BBM), subsidi BBM dicabut, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertentangan dengan Nawacita Jokowi, dan melemahnya nilai rupiah juga disinyalisasi penyebab memuncaknya kemarahan rakyat. "Proyek-proyek ambisius Jokowi seperti Tol Laut dan Tol Trans Sumatera juga justru melemahkan Indonesia yang memiliki cadangan devisa yang minim," ujarnya. Disinggung isu aksi besar-besaran menuntut mundurnya Jokowi-JK pada 20 Mei mendatang, Robi memiliki pendapat sama dengan Iqbal. Menurutnya, yang bisa menggulingkan pemerintah adalah impeachment (pemakzulan) yang dilakukan lembaga legislatif. "Daripada gerakan massal yang kemungkinan besar akan ada jatuhnya korban seperti tahun 1998, lebih baik mahasiswa memberikan deadline pada Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan negara ini dalam jangka waktu tertentu. Tentu didukung lembaga legislatif yang kritis terhadap pemerintah," pungkasnya. (cya/p1/c1/whk) |
Posted: 18 May 2015 11:51 PM PDT GERBONG mutasi di tubuh Polda Lampung menyentuh jajaran perwira menengah (pamen). Tercatat ada tiga pamen yang diganti dalam waktu dekat ini. Pergantian itu mengacu Telegram Kapolri Nomor ST/1067/V/2015. Ketiga pamen yang diganti yaitu Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Mashudi, Kapolres Tulangbawang AKBP Agoes Soejadi Soepraptono, dan Kabagbinops Roops Polda Lampung AKBP Agus Wibowo. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas AKBP Sulistyaningsih. ''Untuk sertijabnya masih ditentukan dalam waktu dekat ini," kata Sulis, sapaan akrabnya, kemarin. Mashudi nantinya akan menempati jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri. "Posisi yang ditinggalkan beliau akan ditempati oleh AKBP Dicky Patria Negara. Beliau sebelumnya menjabat Wakakorbintarsis Korbintarsis Ditbintarlat Akpol Lemdikpol," tegas Sulis. Sementara, AKBP Agoes Soejadi Soepraptono diangkat menjadi Kasubbagsisdalpers Bagjiansis Rojianstra SSDM Polri. Untuk jabatan Kapolres Tulangbawang yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Agus Wibowo. Agus Wibowo saat ini menjabat Kabagbinops Roops Polda Lampung. Dan posisi yang ditinggalkan Agus Wibowo sementara masih kosong. Menurut Sulis, mutasi ketiga pamen itu bertujuan untuk penyegaran di tubuh organisasi. ''Mereka yang dimutasi juga yang mendapat prestasi dari Mabes Polri," ucapnya. (mhz/c1/wdi) |
Puluhan Rumah Terendam, Belasan Tertimpa Longsor Posted: 17 May 2015 09:19 PM PDT BANDARLAMPUNG – Hujan yang berlangsung sejak pagi hingga sore kemarin (17/5) menimbulkan musibah di beberapa wilayah Bandarlampung. Puluhan rumah terendam, sementara belasan lainnya tertimpa longsor. Musibah ini terjadi di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, dan Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkP). Di Rajabasa Nunyai, 78 rumah terendam air setinggi 20-30 sentimeter. Lalu di Kelurahan Kaliawi, ada 11 rumah yang tertimpa longsoran tanah dari Bukit Kaliawi yang memang digerus lantaran di atasnya bakal dibangun perumahan. Lalu pagar tembok di Gedung Pramuka Lampung yang berlokasi di Jl. Pramuka juga roboh sepanjang tiga meter. Suyono, salah satu warga Kelurahan Rajabasa Nunyai, mengatakan, banjir di kelurahannya terjadi di Perumahan Bumi Puspa Kencana saat hujan deras pukul 14.30 kemarin. ''Nah, kalau tembok Gedung Pramuka roboh karena tidak mampu menahan air keluar badan jalan. Untungnya nggak menimpa mobil yang lewat di jalan itu," kata dia. Dia melanjutkan, akibat tembok tersebut jebol, air mengalir ke badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Bahkan air juga merendam pemukiman hingga ketinggian 20-30 sentimeter. Senada disampaikan Arni (58), yang juga warga Kelurahan Rajabasa Nunyai . Menurutnya, banjir yang terjadi kemarin merupakan kali kelima sejak awal 2015. "Sejak awal tahun, saat hujan, pasti banjir. Ini yang terparah dari banjir sebelumnya," keluhnya. Menurutnya, banjir terjadi dikarenakan aliran kali yang tidak lancar lantaran mengalami penyempitan. "Lihat saja, di Jl. Zainal Abidin Pagar Alam depan lembaga kursus EB, terlihat seperti danau," tuturnya. Terpisah, Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu mengaku sudah mengusulkan normalisasi kali di wilayahnya kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandarlampung . "Ya, hanya normalisasi. Sebab, jika mau memperluas kali, tidak mungkin. Rumah-rumah warga sudah banyak yang berada di pinggiran kali, dan sudah permanen," ungkapnya. Sementara, di Kelurahan Kaliawi, TkP, belasan rumah yang tertimpa longsor berada di dekat kantor Kelurahan Kaliawi di Jl. Raden Patah, RT 13, Lk. 01. Di lokasi terlihat tanah-tanah bukit tersebut merusak sebelas rumah warga setempat. Diperkirakan, longsornya Bukit Kaliawi lantaran pengerukan bukit tersebut oleh pengembang yang akan membangun perumahan di bukit itu. Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mengatakan, Bukit Kaliawi memiliki tingkat kemiringan 90 derajat, saat ini kondisinya sudah habis digunduli lantaran dikeruk. Menurutnya, aktivitas pengerukan di bukit itu tanpa adanya pembuatan saluran air sehingga menimbulkan longsor. "Bayangkan saja, ini air bercampur lumpur dan tumpukan tanah merah seperti ini, pastinya sangat membahayakan warga sekitar. Sampai-sampai tembok rumah rubuh, untung tidak ada korban jiwa," katanya. Untuk itu, ia mengimbau Dinas Tata Kota, Badan Pengelolaan dan Pengandalian Lingkungan Hidup (BPPLH), Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung untuk turun dan mengecek lokasi. "Lihat aktifitas ini, sudah ada izin belum? Jika sudah, bagaimana Amdal-nya (analisis dampak lingkungan)? Lalu, bagaimana pengawasannya? Ini sudah tidak bisa ditolerir, karena keselamatan warga akan terancam jika dibiarkan!" kecamnya. Dia melanjutkan, Kelurahan Kaliawi merupakan daerah padat penduduk yang sangat berbahaya jika bukit di kelurahan tersebut dikeruk tanpa adanya penghijauan dan penanganan lingkungan yang baik. "Contohnya saat ini! Ini bukan hanya untuk Kelurahan Kaliawi saja, begitupun daerah lainnya, baik itu pengerukan bukit maupun pembangunan ruko, harus memiliki Amdal! Jangan asal jebret bangun, kalau seperti itu pasti banjir dan longsor," tegasnya. Sementara, Camat TkP Maryamah saat dikonfirmasi kemarin sedang dalam perjalanan ke lokasi longsor sehingga belum dapat memberikan statement terkait hal tersebut. "Ini saya baru mau ke lokasi, saya belum lihat seperti apa, saya baru dikabari magrib ini," kata dia kepada Radar Lampung saat dihubungi tadi malam. Terpisah, Kepala Badan Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Wisnu mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 personil dalam mengatasi banjir yang terjadi di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Rajabasa. Langkah yang dilakukanya adalah dengan melakukan penyedotan air di lokasi tersebut. "Kalau yang terjadi di dekat kantor camat belum bisa kita sedot. Karena di sana terjadi pengendapan kali dan rawa," kata dia. Sementara, terkait longsor yang terjadi di Kelurahan Kaliawi, ia mengaku belum mendapatkan kabar. "Nanti saya cek dulu, ada tidak longsor itu," ujarnya melalui sambungan telepon tadi malam. (goy/p5/c1/whk) |
Posted: 17 May 2015 08:55 PM PDT BANDARLAMPUNG – Kritikan bertubi-tubi dari berbagai elemen terhadap kinerja Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung yang melepaskan pasangan bukan muhrim dalam razia di penginapan, kos-kosan, dan hotel pada Selasa (12/5) ditanggapi Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam. Dalam pernyataannya kemarin (17/5), mantan Kepala Satkorlak Provinsi Lampung ini secara terang-terangan membela Banpol PP. Menurut dia, pasukan penegak perda itu memang belum menempuh tindakan tegas lantaran razia yang dilakukan sifatnya masih sebagai shock therapy kepada pemilik kos-kosan dan pasangan bukan muhrim yang terjaring. "Nah, dari hasil penelusuran dan monitoring yang dilakukan Banpol PP akan dilanjutkan penjagaan dan pengawasannya oleh RT, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Kalau pada razia selanjutnya terjaring lagi akan dilakukan sidang di tempat," belanya di rumah dinas Wali Kota Bandarlampung kemarin. Dia melanjutkan, lokasi yang kedapatan ada pasangan bukan muhrim sudah dilayangkan surat imbauan dan dilakukan penandatangan perjanjian agar tidak lagi menyediakan tempat bagi yang akan berbuat asusila. Selain itu, pasangan yang terjaring juga diharapkan tidak mengulanginya kembali. "Karena itu, Banpol PP tidak salah dalam hal ini. Ini kan masih awal, tunggu saja razia gabungan bersama dengan kejaksaan dan kepolisian yang nantinya ada hakim yang akan ikut dalam razia," janjinya. Senada disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung Wan Abdurahman. Dia mengatakan, pemkot tidak bisa asal menahan warga yang terjaring dalam razia. Sebab, saat melakukan penahanan, Banpol PP harus razia bersama dengan kejaksaan dan kepolisian lalu ketika ada yang tertangkap langsung dilakukan sidang di tempat untuk perkara tindak pidana ringan (tipiring). "Jadi ini masih tahap pembinaan. Nantinya, akan ada lagi razia selanjutnya yang dilakukan bersamaan dengan pihak terkait seperti kejaksaan dengan hakimnya, kepolisian dan aparatur negara lainnya. Sehingga, dapat melakukan sidang di tempat," terangnya. Sementara, Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden mengatakan, pada langkah pertama yang dilakukan satkernya sudah cukup memberikan sanksi sosial kepada pelaku prostitusi. Ke depannya, janji dia, dengan adanya razia gabungan secara lengkap, baik dari kejaksaan, kepolisian, dan aparatur hukum lainnya akan dilakukan penindakan. "Itu memang jelas akan ada sanksi hukumanya yakni maksimal enam bulan penjara bagi yang terjaring. Kami akan lakukan itu, tinggal menunggu surat perintah selanjutnya dari pimpinan," tukasnya. Sebelumnya, tindakan Banpol PP Bandarlampung yang melepaskan pasangan bukan muhrim dalam razia di penginapan, kos-kosan, dan hotel pada Selasa (12/5) menuai kritikan. Di antaranya dari LBH Bandarlampung, pengamat hukum asal Universitas Lampung Heni Siswanto dan DPRD Bandarlampung. Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta mengatakan, seharusnya Banpol PP bertindak tegas terhadap pelaku asusila. Terlebih, Banpol PP sudah dibekali peraturan yang bisa menindak siapa pun yang berbuat asusila di kota ini. Peraturan itu tertuang dalam Perda Bandarlampung Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi dan Tunasusila. (goy/p5/c1/whk) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar