BELI DI SHOPEE

Senin, 08 Juni 2015

Pemkot Pastikan Tempat Hiburan Ditutup

Pemkot Pastikan Tempat Hiburan Ditutup


Pemkot Pastikan Tempat Hiburan Ditutup

Posted: 07 Jun 2015 09:44 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Persiapan terus dilakukan Pemkot Bandarlampung dalam menyambut Ramadan tahun ini. Semua instansi yang berhubungan dengan kedatangan bulan suci umat Islam ini sudah diminta kesiapannya. Termasuk rumah sakit, tenaga kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung.

Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam juga memastikan bakal melayangkan surat edaran wali kota terkait penutupan tempat hiburan per H-7 Ramadan kepada para pemiliknya.

''Kamis (11/6), kami kirimkan surat edarannya. Tim gabungan penertiban juga akan kami persiapkan. Jadi sejak H-1 Ramadan, semua tempat hiburan mulai diskotek, karaoke, biliar, bahkan tempat spa harus tutup tanpa terkecuali!" tegasnya.

Dia mengatakan, khusus untuk biliar, yang diperbolehkan buka hanya tempat berlatih atlet. Yakni di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Bandarlampung, lantai dua Stadion Pahoman, anjungan PKOR Wayhalim.

Badri melanjutkan, untuk memantau tempat hiburan itu, tim gabungan yang terdiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP), kepolisian, dan TNI akan digerakkan.

"Jadi, secara serentak akan kami sisir ke semua lokasi tempat hiburan. Jika masih buka, kita tertibkan. Sebab, di Perwali tentang Pariwisata Tempat Hiburan tahun 2002 sudah sangat jelas tertulis bahwa tempat hiburan harus ditutup sejak H-1 Ramadan sampai H-3 Idul Fitri," janjinya.

Dia memaparkan, dalam rangka menyongsong Ramadan, Pemkot Bandarlampung juga telah menyediakan lokasi Pasar Seni Enggal untuk dijadikan tempat penjualan takjil.

"Kami juga kan ada tim untuk memeriksa takjil agar aman dikonsumsi masyarakat. Nanti, akan bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Badri juga menyatakan persediaan air di Bandarlampung aman pada Ramadan tahun ini meskipun memasuki musim kemarau.

''Untuk ketersediaan air memang selalu kami siapkan dan terus dioptimalkan. Selain PDAM Way Rilau, ground tank yang dimiliki pemkot juga disiapkan," pungkasnya.

Sementara Rozi Amri, manajer humas dan hukum PDAM Way Rilau, mengatakan, persediaan air pada instansinya saat ini lebih dari cukup. ''Memang Bandarlampung memasuki musim kemarau. Namun, kemaraunya masih ada hujan, jadi tidak terlalu kota kita mengalami kekeringan," katanya.

Terlebih, persediaan air di tiga titik yang dimiliki PDAM masih normal. Yakni, 560 liter per detiknya dari sumber mata air, sumur permukaan, dan sumur bor.

Namun, ketika memang terjadi kekeringan, pihaknya siap melakukan distribusi air bersih kepada warga. "Jika warga tersebut pelanggan PDAM maka bisa datang ke kantor dengan menunjukkan bukti pembayaran rekening tagihan air terakhir," katanya.

Sementara, imbuh dia, jika warga tersebut bukan pelanggan PDAM, maka bisa meminta RT dan lurah untuk mengirimkan surat permohonan air bersih ke PDAM.

"Karena surat tersebut yang akan digunakan kami sebagai dasar pelaporan permohonan dan sebagai arsip. Setelah kami terima suratnya, kami jadwalkan pengirimannya dan air dalam tangki tersebut didapatkan secara gratis," janjinya. (goy/p3/c1/whk)

Puncak Kemarau di Bulan Ramadan

Posted: 07 Jun 2015 09:43 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Cobaan umat muslim di Provinsi Lampung dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun ini cukup berat. Sebab, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Radin Inten II Lampung memperkirakan masa puncak kemarau terjadi di bulan Ramadan.

Bahkan, BMKG memperkirakan suhu pada Ramadan nanti melebihi 34 derajat Celcius. ''Memang potensi hujan masih ada pada bulan Ramadan tahun ini, tetapi intensitasnya kecil sekali," ujar Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Radin Inten II Lampung Sugiyono kemarin (7/6).

Karena itu, ia mengimbau seluruh pemerintah daerah di Lampung memastikan ketersediaan air di wilayahnya masing-masing. Selain itu mewaspadai titik api (hot spot) yang berpotensi mengakibatkan kebakaran.

''Semua itu diharapkan dapat dikendalikan pemda setempat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan dapat mengendalikan api yang dibakarnya agar tidak meluas dan merambat," sarannya.

Sementara dalam rilisnya, prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Lampung Rintiana menyatakan, untuk perairan Lampung akan terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi mencapai 4 meter di wilayah pelayanan Samudra Hindia Barat Lampung.

Lalu tinggi gelombang 3 meter terjadi di wilayah Selat Sunda bagian selatan dan perairan pantai barat lampung. ''Sedangkan untuk pasang surut air laut di wilayah Panjang dan sekitarnya masih di angka 0,2–1,4 meter," pungkasnya. (goy/p3/c1/whk)

Potensi Konflik, DPRD Panggil Kedua Belah Pihak

Posted: 07 Jun 2015 09:39 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Potensi konflik yang ada dalam rencana pengosongan 14 dari 30 ruko di Pasar Tengah, Bandarlampung, direspons DPRD setempat. Dalam waktu dekat, lembaga legislatif ini memastikan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

''Ya, insya Allah dalam waktu dekat ini kedua belah pihak kami panggil," ujar Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui usai menghadiri pawai budaya HUT Ke-333 Kota Bandarlampung kemarin.

Dia mengatakan, lembaganya tidak menginginkan permasalahan ini menjadi berlarut-larut. Karenanya, pihaknya akan meminta pemkot dan perwakilan pemilik ruko memberikan penjelasan.

"Nah, setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, baru kita tentukan kebijakan selanjutnya," tandasnya.

Terpisah, pengamat hukum administrasi negara asal Universitas Lampung Yusdianto menilai, pengambil alihan dan upaya hukum yang akan dilakukan pemkot terhadap 14 pemilik ruko dari 30 pemilik ruko yang menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah bentuk kriminalisasi pemkot terhadap warganya.

Menurut dia, polemik ini pernah dikajinya bersama rekan-rekannya sesama akademisi di Unila. Dia menjelaskan, polemik pengambil alihan ruko berkonteks pada proses hukum tentang keabsahan kepemilikan ruko tersebut antara pemkot dengan pemilik ruko.

"Pertanyaanya, apakah eksekusi yang dilakukan pemkot itu sudah sesuai ketentuan hukum atau belum? Jangan sampai eksekusi yang dilakukan itu melampaui kewenangan pemkot selaku pihak eksekutif," ingatnya.

Sebab, kata Yusdianto, persoalan ruko tersebut sudah kelar, di mana hasil keputusan PTUN membatalkan perintah eksekusi yang dilakukan pemkot dengan alasan dalil yang digunakan pemkot tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan sebetulnya hasil dari gugatan itu berlaku untuk keseluruhan pemilik ruko bukan untuk sebagian pemilik ruko. Jadi dalil pemkot yang kembali digulirkan akan mengambil haknya atas 14 ruko tersebut sebetulnya juga lebih kepada asumsi pemaknaan hasil keputusan PTUN," katanya.

Untuk itu, ia berpesan agar mindset pemkot dalam melihat hasil keputusan ini bukan untuk sebagian pemilik ruko saja. "Karena PTUN telah membatalkan langkah pemkot maka ini berlaku untuk semua 30 pemilik ruko yang melakukan gugatan," jelasnya.

 Sehingga, dalil-dalil pertimbangan hukum di dalam persidangan PTUN menjadi sirna tidak berlaku. "Hal seperti ini justru seharusnya dikoreksi oleh pemkot bukan untuk memaksakan kembali atas gugatan yang telah dimenangkan pemilik ruko," imbuhnya

Jadi, yang harus dipahami Pemkot Bandarlampung, keputusan itu menggambarkan bahwa hasil diterimanya gugatan 30 pemilik ruko untuk secara keseluruhanya.

"Terlebih, saat ini saya dengar Pemkot Bandarlampung sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan. Ya tunggu dulu tidak boleh melakukan upaya hukum lainnya sebelum incraht," katanya.

Terkecuali, Pemkot Bandarlampung telah sepakat atas hasil PTUN Bandarlampung dan tidak mengajukan banding. "Intinya, kalau saat ini sudah dimenangkan 30 pemilik ruko yang melakukan gugatan. Maka hasil tersebut berlaku untuk keseluruhanya, bukan sebagian penggugat. Karena mereka memiliki hak yang sama dimata hukum jadi bukan hanya persepsi pemkot saja," kata Yusdianto.

Maka dari itu, lanjutnya, jika eksekusi 14 ruko tetap dilakukan oleh pemkot maka ada prinsip yang dilampaui hingga sampai adanya upaya kriminalisasi pemda kepada pemilik ruko.

"Meskipun ruko tersebut milik pemkot. Namun, keputusan PTUN sudah berbicara, jadi tidak boleh main bertindak sendiri dong. Makanya, pemkot sebaiknya mematuhi dan menaati keputusan PTUN," tukasnya. (goy/c1/whk)

Songsong Ramadan, Hilal Ahmar–ABA Gelar Khitanan Massal

Posted: 07 Jun 2015 09:39 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Hilal Ahmar bersama Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (ABA) menghelat khitanan massal gratis. Kegiatan ini bekerja sama dengan takmir Masjid Al-Hikmah, Kedaton, Bandarlampung.

    Ketua Takmir Masjid Al-Hikmah Hi. M. Ridwan mengatakan, khitanan massal ini diadakan dalam rangka membantu kaum muslimin yang kurang mampu untuk melaksanakan sunah Nabi Muhammad SAW, yaitu berkhitan.

    ''Peserta yang terdaftar ada 139 anak. Namun, banyak juga yang datang secara spontan begitu melihat ada spanduk kita di depan masjid," ujarnya.

    Menurut Ridwan, tidak ada motivasi lain dalam menyelenggarakan khitanan massal ini selain ber-fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) dalam menyongsong Ramadan. ''Untuk di Masjid Al-Hikmah, ini kali pertamanya. Insya Allah akan kami jadikan agenda rutin. Kalau Hilal Ahmar dan ABA sudah sering menggelar kegiatan sosial seperti ini," ungkapnya.

    Dia menambahkan, selain dikhitan, peserta juga mendapatkan tas sekolah, alat tulis, dan sarung dari para donatur Hilal Ahmar dan ABA.

    Iwan Ahma, salah satu orang tua peserta khitanan massal, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, hal itu sangat membantu masyarakat yang ingin mengkhitankan anaknya namun terkendala biaya.

    ''Saya dapat informasi dari rekan-rekan pengajian. Saya ikut menyukseskan acara ini dengan mengajak putra dan keponakan saya. Harapannya supaya sering diadakan rutin, agar saudara-saudara kita yang tidak mampu bisa sedikit terbantu untuk mengkhitankan putranya," kata warga Kedaton ini.

    Senada disampaikan Abdullah yang kemarin juga membawa putranya untuk dikhitan. Dia menilai khitanan yang dilakukan secara massal secara tidak langsung mengukuhkan ukhuwah islamiah.

''Ukhuwah islamiah atau ikatan tali persaudaran antarumat muslim melalui kegiatan ini semakin erat. Secara tidak langsung kita sudah melakukan silaturahmi," tuturnya. (cya/c1/whk)

Kapolres Di-rolling

Posted: 07 Jun 2015 09:39 PM PDT

ROLLING di tubuh kepolisian menyentuh level Kapolresta. Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto di-rolling ke STIK Lemdikpol Polri. Di tempat baru itu, Dwi akan menjabat sebagai dosen utama. Sementara posisi Kapolresta Bandarlampung akan diisi AKBP Hari W. Nugroho. Kini Hari masih menjabat sebagai Wakapolres Samarinda. Rolling jabatan itu didasarkan pada Surat Telegram (ST) Nomor ST/1243/VI/2015 tanggal 5 Mei 2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. TR itu ditandatangani Wakapolri Komjen Budi Gunawan.    

    Selain Dwi, Kabid Keuangan Polda Lampung AKBP Trihadi Kuncahyo juga kena rolling. Dia diplot menduduki posisi baru sebagai Kabid Keuangan Polda Nanggroe Aceh Darussalam. Sementara jabatan yang akan ditinggalkan Trihadi akan diisi AKBP M. Harun Hasyim. Kini Harun masih menjabat Kasubbiddalku Bidkeu Polda Sumatera Utara.

    Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih membenarkan adanya mutasi itu. Menurut Sulis, pergantian jabatan baru atau mutasi merupakan bagian rutin sebagai penyegaran di tubuh institusi Polri. ''Mutasi biasa dalam organisasi Polri," kata Sulis –sapaan akrab Sulistyaningsih– kemarin (7/6).

    Kombespol Dwi Irianto, menurut Sulis, mendapat jabatan promosi. Begitu juga dengan Trihadi Kuncahyo. Namun, Sulis mengaku belum mengetahui kapan serah terima jabatan (sertijab) akan dilaksanakan. ''Kalau untuk Pak Kapolda, sertijab berlangsung di Mabes Polri. Sedangkan Kapolresta dan Kabid Keuangan berlangsung di Mapolda Lampung," ungkapnya. (mhz/c2/p1/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New