BELI DI SHOPEE

Selasa, 07 Juli 2015

Bayi Ditemukan di Tempat Sampah

Bayi Ditemukan di Tempat Sampah


Bayi Ditemukan di Tempat Sampah

Posted: 06 Jul 2015 11:17 PM PDT

Terbungkus Plastik, Lelah dan Kedinginan
BANDARLAMPUNG - Warga sekitar Jl. Dr. Setiabudi, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, geger. Pemicunya, sesosok bayi mungil ditemukan di lokasi warga membuang sampah, di depan pemakaman umum RT 01/Lk. II. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB kemarin.

    Bayi lucu tersebut kali pertama ditemukan petugas sampah setempat, Aceng (25) dan Heri Agustian (45). Saat ditemukan, bayi yang masih merah itu terbungkus dalam plastik hitam bercampur kertas koran. Bungkusan berisi bayi itu posisinya diletakkan dalam kardus. Saat ditemukan, tali pusat masih menempel di tubuh bayi.

    ''Sebelumnya kan saya disuruh sama orang untuk mengambil rongsokan di tempat itu. Saat saya mau mengambil tangga, orang yang menyuruh saya (Aceng, Red) bilang ada bayi. Tetapi, saya nggak percaya begitu saja. Begitu saya dekati dan lihat, ternyata benar," kata Heri kemarin.

    Menurut Heri, dirinya sempat mengira bayi malang itu sudah tewas. Karena saat bungkusan plastik dibuka, bayi tak bergerak. Posisi bayi dalam keadaan tertelungkup. "Saya tak berani pegang. Saya lalu lapor RT," lanjut Heri lagi.

    Warga sekitar spontan berdatangan ke lokasi bayi tersebut ditemukan. Tak lama kemudian bayi mulai bergerak-gerak. "Tapi warga tidak berani mengangkatnya mas, setelah ketua lingkungan datang baru langsung diangkat bayi itu. Lalu bayinya dibawa ke Klinik Bersalin Husnawati yang nggak jauh dari lokasi penemuan bayi," jelasnya.

    Menurut Husnawati, bayi tersebut dibawa dalam kondisi lelah dan kedinginan. Husnawati langsung melakukan perawatan terhadap bayi lucu tersebut. Dari hasil pengecekan, bayi tersebut memiliki berat 3,2 kilogram dan panjang 49 centimeter. Diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan sekitar 8 jam sebelum ditemukan.

    "Kulit bayi putih bersih, matanya sedikit besar. Bayi yang tampan dan sehat. Menyusunya juga kuat, mungkin belum sempat diberikan asi oleh ibunya," tuturnya. Menurut Husna, bayi itu rencananya akan dirawat oleh dirinya. "Mau saya rawat sendiri saja. Mungkin rezeki dari Allah di bulan Ramadan," katanya.

    Terpisah, Kapolsekta Telukbetung Barat Kompol Yudi Taba menyatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dia juga menyatakan polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

    "Dugaan sementara, bayi dengan jenis kelamin laki-laki ini memang sengaja dibuang. Beruntungnya kondisi bayi masih bernyawa. Kami masih melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi malang itu," tegasnya. (cw3/mhz/p6/c1/wdi)

Pemkot Warning PT KAI

Posted: 06 Jul 2015 11:17 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung turun tangan mendapat respons. Pemkot menyatakan bakal memfasilitasi manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang dan warga. Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah kepada Radar Lampung di ruang kerjanya kemarin (6/7). Menurut dia, beberapa waktu lalu, manajemen PT KAI telah mendatanginya. Tujuannya, meminta bantuan pemkot.

    ''Jadi, mereka minta pendampingan dari pemerintah melalui lurah. Hanya untuk melakukan pendataan tanah milik PT KAI. Tujuannya untuk dilakukan pembangunan," katanya.

    Dedi menilai selama tanah yang akan dibangun itu milik PT KAI, maka sah-sah saja. Namun, dia mengingatkan, PT KAI juga harus memperhatikan warga yang bermukim. ''Tetapi harus dipikirkan masyarakat di sana. Tidak boleh serta-merta. Sepanjang masyarakat juga memiliki sertifikat, PT KAI harus menghormati," katanya.

Sebab, dalam penilaiannya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak serta merta mengeluarkan sertipikat tanpa dasar yang kuat. "Habis lebaran ini memang kita diminta untuk menjadi penengah, ayo kami siap bantu untuk cari solusi terbaik. Agar tercipta win-win solution," tuturnya.

Maka dari itu, pemkot sudah memerintahkan Lurah setempat untuk mengawal proses ini. "Sialakan mendata, asal jangan melakukan pembongkaran. Perlu diingat, hanya mendata!," warning Dedi.

    Terpisah, Ketua Advokasi Warga Disepanjang Jalur Rel Kreta Api  Kecamatan Panjang Ginda Ansori Wayka mengatakan,masyarakat masih menunggu kesepakatan dengan PT KAI hingga usai lebaran.

"Tapi kami tidak tinggal diam, kami masih laklukan inventarisasi warga yang sama sekali belum memiliki surat-surat tanah ataupun sertifikat. Jadi, rencananya akan diajukan sama seperti di daerah lain ke BPN untuk diproses," tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, polemik antara warga Panjang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang berpotensi menimbulkan konflik. Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Dr. Ahmad Suharyo.

    Menurut dia, sejak awal tindakan PT KAI telah menimbulkan keresahan. Ditambah lagi jika keputusan diambil sepihak. Maka kemungkinan masyarakat bersikap anarkis tidak terhindarkan.

    Dosen Universitas Bandar Lampung (UBL) ini melanjutkan, jika hal itu sampai terjadi, maka pihak yang akan dirugikan adalah PT KAI. Karena itu, PT KAI seharusnya bisa lebih santun dalam mengambil tindakan.

    ''Infonya, pemasangan plang ditunda setelah Lebaran. Nah, sebelum Lebaran itu seharusnya ada pertemuan lagi untuk mengambil jalan tengah. Intinya, jangan sampai diputuskan satu pihak," sarannya.

    Kemudian, Pemkot Bandarlampung seharusnya segera mengambil langkah antisipasi untuk menghindari pecahnya konflik terbuka. Ahmad menyoroti perebutan lahan antara warga dan PT KAI selama ini merupakan dampak dari ketidaktegasan pemerintah. ''Persoalan ini bisa saja terus terjadi, karena penyelesaiannya tidak tuntas," imbuhnya. (goy/p6/c1/wdi)

Warga Salahkan PDAM

Posted: 06 Jul 2015 11:16 PM PDT

Pembagian Air Diwarnai Saling Dorong
BANDARLAMPUNG – Sejak dua bulan belakangan, warga RT 01, 02, 03, dan 04/Lk. III Lempasing, Waytataan, Telukbetung Timur (TbT), kekurangan air. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau menghentikan pasokan air karena masalah teknis.

    Kemarin, satu mobil bantuan air bersih Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung datang menyuplai air untuk warga. Mobil itu memuat 6 ribu liter air.

    Warga pun berbondong-bondong mengantre untuk mendapat jatah air. Mulai orang dewasa hingga anak-anak berebut air bersih. Tak pelak, aksi saling dorong pun terjadi.

    Pasokan awal sebanyak 6 ribu liter air langsung ludes. Karenanya, mobil tangki BPBD kembali memasok 6 ribu liter air bersih tambahan. Total, BPBD menyuplai 12 ribu liter air.

    Narti (39), warga setempat, menyalahkan PDAM yang tak maksimal melayani warga. ''Kami setiap bulan bayarnya tetap Rp80 ribu, tetapi kok sudah hampir dua bulan ini air tidak mengalir," geramnya.

    Menurutnya, baru kali ini perkampungan TPI Lempasing mengalami kekeringan air tersebut. "Ini pertama, biasanya nggak seperti ini. bayangin mas, dan kami juga tidak tahu kenapa airnya mati seperti ini," sesalnya.

    Senada disampaikan Dadang Saputra (44). Menurutnya, warga mengalami kekeringan panjang setiap hari hampir dua bulan kebelakang ini. "Kami hanya mendapatkan air ketika malam hari, itu pun hanya satu ember kecil," keluhnya.

    Dadang -Sapaan akrabnya, juga membenarkan bahwa dirinya rutin membayar retribusi air ke PDAM Way Rilau. "Tapi kenapa hanya kami yang tidak mengalir, kampung-kampung lainya masih mengalir," katanya.

    Tak hanya bicara, perwakilan warga langsung nglurug ke kantor PDAM Way Rilau. Perwakilan warga itu meminta tanggungjawab PDAM Way Rilau. Dari hasil pertemuan, manajemen PDAM Way Rilau menjanjikan bakal mengecek kerusakan saluran air.

    Manager Humas dan Hukum PDAM Way Rilau Rozy Amri mengatakan, pihaknya akan mengirimkan petugas distribusi. Untuk sementara, guna membantu warga, PDAM Way Rilau memasok 12 ribu liter air melalui mobil tangki.

    "Hari ini juga (kemarin, Red) kami akan kirimkan terlebih dahulu bantuan air bersih kepada warga, dan di cek sementara uintuk mencari peneybabnya. Jika hari ini belum ditemukan, besok (hari ini, Red) tim teknis turun ke lapangan," janjinya. (goy/p6/c1/wdi)

Sidak, Hanya Temukan Makanan Salah Izin

Posted: 06 Jul 2015 11:15 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) parsel. Pada sidak kemarin, BBPOM menggandeng sejumlah instansi. Yakni Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bandarlampung; serta Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung.

    Tim sidak menyasar paket parsel yang dijual di Supermarket Hypermart Jl. Kartini, Giant Supermarket di Jl. Hayam Wuruk, dan Sanggar Bunga/Parcel Zhafira Jl. Kartini.

    Hasilnya, tim sidak tak menemukan adanya produk berbahaya dan kadaluwarsa. Tim hanya menemukan produk makanan salah izin. Produk makanan yang seharus seharusnya berizin MD (makanan domestik), masih berizin P.IRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandarlampung Ramadhan mengatakan, dari hasil sidak, tak ditemukan parsel rusak dan produk berbahaya. "Tidak ada sesuatu yang membahayakan yang berada di dalam parsel yang diperjual belikan. Tapi kita tetap terus melakukan pengawasan," katanya .

Artinya, kata Ramadhan, para pengusaha parsel sudah menaati peraturan dan imbauan yang dibuat. "Kedepan kita tetap akan melakukan pemeriksaan kembali. Ini lah funsgi kami sebagai pengawasan produk obat dan makanan yang beredar," tuturnya.

Dilanjutkanya, pihaknya juga ikut memantau makanan kemasan berupa sosis, bakso, dan daging yang beredar di supermarket. Tepatnya di Hypermat yang berada di Jl. Kartini ditemukanya izin makanan kemasan yang seharusnya berizin MD masih menggunakan izin P.IRT.

"Ini kita temukan izin P.IRT dengan kemasan tertutup dan terdapat gambar. Bahkan, seharusnya izinya ini bukan lagi P.IRT melainkan MD," katanya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada satuan kerja di Hypermat untuk mengembalikan produk tersebut, dan tidak main asal terima produk untuk dijual.

    Permintaan BBPOM ditanggapi Said Ibrahim sebagai Supervisor Price Hypermart. "Iya pak silakan diturunkan semua produk yang tak layak beredar, nanti akan kami pulangkan," janjinya.

Selanjutnya, barang tersebut sembari dikembalikan kepada suplier juga pihaknya akan membantu menjelaskan terkait izin yang sebenarnya yang harus digunakan. "Nanti saya sampaikan ke pimpinan pusat, dan supliernya pak," janjinya lagi. (goy/p6/c1/wdi)

Omzet Pakaian Turun, Satker Angkat Tangan

Posted: 06 Jul 2015 11:03 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Menurunnya omzet penjualan pakaian di Pasar Bambu Kuning tak disikapi oleh satuan kerja (satker) di Pemerintah Kota Bandarlampung. Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mengaku tak mampu berbuat banyak.

    Menurut Kepala DPP Bandarlampung Khasrian Anwar, ada beberapa faktor yang menyebabkan menurunnya omzet. Mulai sistem penjualan yang merambah online hingga menjamurnya mal dan minimarket. Terlebih, menurutnya, saat ini tengah tren berbelanja tanpa harus ke toko atau pasar. "Sehingga masyarakat lebih dimanjakan dalam berbelanja. Jadi ini memang sudah alamiah," kilahnya.

    Sementara, terkait keamanan dan kenyamanan di pasar, DPP mengaku selalu berusaha maksimal.  Hanya, menurutnya, untuk perbaikan fasilitas perlu waktu yang lama dan anggaran yang tak sedikit. "Ini kan birokrasi memang panjang prosesnya," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Bandarlampung Firmansyah Akib. Apalagi, lanjut dia, daya beli masyarakat cenderung turun belakangan ini.

    "Jadi memang sudah keadaanya. Tapi ini mendekati lebaran pasti meningkat ditengah perang diskon yang terjadi. Berbicara pakaian kan berbicara kemampuan daya beli," katanya.

    Terkait penataan pasar selama ini menurutnya tidak ada masalah. "Kan masih ada Pol PP juga yang selalu membantu penjagaan di beberapa pasar. Ini kan karena sudah menjamurnya penjual pakaian di kota ini ditengah keekonomian warga yang tidak stabil," tukasnya.

    Diberitakan sebelumnya, perniagaan toko-toko pakaian di Pasar Bambu Kuning mengalami kelesuan. Biasanya setiap Ramadan, pedagang pakaian di Pasar Bambu Kuning meraup keuntungan hingga tiga kali lipat. Namun pada Ramadan tahun ini, mereka mengeluh lantaran pendapatannya tidak sama dengan tahun lalu.

Zulfikar, salah satu pedagang pakaian di Pasar Bambu Kuning, membenarkan jika pembeli tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. ''Memang dari tahun ke tahun penjualan menurun. Beberapa bulan ini saya sudah nggak pakai karyawan. Tahun-tahun kemarin, saya masih bisa pakai 3 sampai 4 karyawan. Tetapi karena sekarang sepi, ya tidak pakai lagi," ujarnya. (goy/p6/c1/wdi)

 

Wow, Pakaian Dewan Harganya Rp10 Jutaan

Posted: 06 Jul 2015 10:51 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Cap kemewahan makin melekat pada para wakil rakyat di DPRD Lampung. Betapa tidak, mereka hidup dengan gaji puluhan juta disertai berbagai tunjangan. Belum lagi ditambah fasilitas mewah dan kesempatan untuk berjalan-jalan ke luar kota, bahkan luar negeri dengan alasan kunjungan kerja.

    Bahkan untuk satu setel pakaian para legislator ini pun harganya fantastis. Untuk 2015, pakaian dinas 85 anggota DPRD Lampung dialokasikan Rp877,965 juta. Artinya, jika dibagi dengan jumlah anggota dewan yang ada, maka pakaian dinas satu orang wakil rakyat senilai Rp10,329 juta. Harga ini lebih mahal dibandingkan pakaian dinas yang pernah dibuat tahun sebelumnya.

Pengadaan pakaian dinas untuk 2015 ini telah selesai ditenderkan. Berdasarkan informasi yang ada di website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada 30 Juni lalu penandatangan kontrak telah dilakukan. Dari 21 perusahaan yang mengikuti tender, CV Beauty dinyatakan sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp873,29 juta.

Pembuatan pakaian dinas ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2014,  DPRD Lampung juga menganggarkan dua kali pembuatan pakaian dinas. Yakni sebesar Rp760,460 juta atau satu orang senilai Rp8,946 juta. Lalu pengadaan pakaian sipil lengkap senilai Rp411,72 juta atau Rp4,834 juta per orang. Sebuah harga yang cukup fantastis untuk sebuah pakaian.

Atribut mahal yang dimiliki para wakil rakyat bukan hanya masalah pakaian saja. Pada tahun lalu, DPRD Lampung juga menganggarkan dana Rp582,78 juta untuk pengadaan lencana emas.

Jika dibagi 85 orang, maka harga satu lencana emas mereka mencapai Rp6.856.235. Ini lebih mahal dari harga 10 gram logam mulia. Bahkan harga lencana emas ini termahal ke-delapan se-Indonesia berdasarkan pengamatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Menurut Sekretaris DPRD Lampung, Sutoto, Pengadaan seragam dinas Anggota Dewan ini telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2005 atas perubahan PP 24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Sehingga pengadaannya tidak melanggar aturan yang ada. Masalah harga, lanjutnya, memang menyesuaikan dengan kualitas.

Sementara itu, Direktur Centre For Budget  Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan pemborosan anggaran DPRD melalui pengadaan-pengadaan fantastis memang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Tidak ada DPRD yang dengan rendah hati mau menghemat anggaran dengan mengalokasikan dana minim untuk pengadaan pakaian dinasnya.

"Padahal dalam setiap laporan hasil keuangan BPK RI, hal ini telah dinyatakan sebagai pemborosan anggaran dan harus diperbaiki. Namun sepertinya hal ini tidak digubris, dan dimanfaatkan sebagai celah korupsi," sesalnya. (eka/p5/c1/fik)

Insentif Pegawai RSUDAM Akhirnya Cair

Posted: 06 Jul 2015 10:34 PM PDT

Pertanyakan Penerimaan Insentif yang Tidak Sesuai
BANDARLAMPUNG – Harapan para pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menikmati insentif akhirnya terwujud kemarin. dari pengakuan para pegawai, insentif dari BPJS itu dibagikan pukul 14.30 WIB. Namun, pembagian insentif ini ternyata masih menyisakan masalah. Sebab, para pegawai masih dibingungkan dengan sistem pembayaran yang menurut mereka tidak sesuai.

    Dari informasi yang didapat Radar Lampung, besaran insentif yang diajukan pihak RSUDAM ternyata tidak sesuai dengan yang diberikan oleh BPJS. ''Selama ini pengajuan kami tidak sesuai dengan yang kami terima. Misalnya kami mengajukan Rp100 juta, tetapi yang kami terima hanya Rp75 juta, atau bahkan lebih kecil lagi dari itu. Kami tidak tahu rincian selisihnya ke mana," keluh sumber Radar Lampung yang wanti-wanti tidak mau disebutkan identitasnya itu.

Padahal, lanjut dia, tindakan yang mereka lakukan terhadap pasien BPJS sudah dilaksanakan secara terperinci.

Pegawai RSUDAM lainnya juga membenarkan adanya ketidaksesuaian antara pengajuan insentif dan penerimaan ini. "Iya memang seperti itu. Kami juga tidak tahu selisihnya itu lari kemana karena kami tidak pernah diberi penjelasan," katanya kepada wartawan koran ini.

Terpisah, Kabag Mobilisasi Dana BPJS, Erwan Sakti mennyatakan pihaknya sudah memberikan tunjangan sesuai ketentuan. "Apa yang kami berikan sudah sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Dalam sistem BPJS, ada yang namanya pembatasan tindakan. Nah, terkadang ini yang tidak dipahami oleh mereka," katanya.

Erwan menjelaskan, pembatasan tindakan itu meliputi tindakan dan pelayanan seperti ketika pasien mendapat tindakan oleh dokter umum dan dokter spesialis maka pembayaran hanya diberikan untuk tindakan yang dilakukan untuk dokter spesialis saja.

Pembatasan tindakan lainnya, ketika seorang pasien mendapatkan lima kali pemasangan infuse, maka insentif yang dihitung maksimal hanya untuk dua kali pemasangan infuse saja. "Kalau lebih dari itu, tindakan lainnya tidak dikenakan hitungan biaya," tuturnya.

Pembatasan tindakan juga mengatur tentang lama perawatan pasien. Dicontohkan, untuk penderita tipes dikenakan paket Rp4 juta dengan lama rawat maksimal 4 hari. Apabila perawatan lebih lama dari ketentuan itu maka tidak dikenakan biaya tambahan. "Jadi yang akan dibayarkan hanya tindakan selama empat hari itu," tegasnya.

Menurut Erwan, selama ini pihak RSUDAM tidak melakukan perhitungan seperti itu sehingga kerap terjadi selisih pembayaran. "Selama ini mereka menghitung setiap tindakan yang dilakukan. Ini lah yang menimbulkan terjadinya selisih, " ucapnya.

Untuk mengatasi problem ini, BPJS telah meluncurkan sistem informasi manajemen alias SIM. Dengan SIM ini, lanjut Erwan, para pegawai dapat langsung menginput tindakan yang mereka lakukan sehingga insentif yang mereka bakal dapatkan bisa langsung diketahui. "SIM ini bisa membuang kecurigaan mereka terhadap BPJS seperti yang terjadi selama ini," ungkapnya. (cw6/p5/c1/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New