BELI DI SHOPEE

Rabu, 08 Juli 2015

Razia, Banpol PP Jaring 13 Orang

Razia, Banpol PP Jaring 13 Orang


Razia, Banpol PP Jaring 13 Orang

Posted: 08 Jul 2015 01:50 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung menjaring 13 orang dalam razia yang digelar Senin (6/7) malam pada beberapa tempat di kota ini. Rinciannya delapan anak jalanan (anjal) yang digaruk pada beberapa traffic light, tiga pekerja seks komersial (PSK) di Lapangan Saburai, Enggal, serta dua waria di Pasar Mangga Dua, Telukbetung Selatan.

Tiga belas orang yang terjaring tersebut kemarin (7/7) pagi diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Bandarlampung untuk diproses lebih lanjut dan diberikan pembinaan.

Sebab, yang tertangkap tersebut di antaranya wajah-wajah lama yang kerap digaruk Banpol PP Bandarlampung dalam razia . Bahkan, satu PSK di bawah umur juga sudah beberapa kali terjaring Banpol PP dalam satu tahun terakhir ini.

Kepala Banpol PP Cik Raden mengatakan, penyerahan ke Dissos untuk dilakukan pembinaan, dan bila perlu dilakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi milik Dissos.

Menurutnya, razia yang dilakukan petugas Banpol PP dalam melakukan patroli rutin setiap harinya. "Ini memang rutin, bahkan kami akan lakukan setiap hari," janjinya.

Senada disampaikan Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Banpol PP Bandalampung Agustam. Ia menjelaskan lokasi penangkapan yang dilakukan pihaknya yakni berada di traffic light Jl. Pangeran Antasari, fly over Jl. Sultan Agung, Pasar Mangga Dua, Pasar Ramayana, dan Lapangan Saburai.

"30 Personil Banpol PP mulai sejak sore hari sudah standby, sampai pukul 00.00 WIB. Memang ini patroli rutin tiap malam yang dilakukan kami," ucapnya.

Dia menambahkan, anjal yang tertangkap sedang mengamen dan tidur-tiduran di Pasar Bawah Ramayana. "Nah, untuk waria dan PSK kita tangkap sedang mangkal. Bahkan, masih ada beberapa yang kabur," terangnya.

Terpisah, di kantor Dissos Bandarlampung anjal, waria, dan PSK tersebut langsung digiring ke pelataran dalam kantor yang biasa digunakan untuk memberikan pembinaan.

Kedatangan mereka disambut Sekretaris Dissos Bandarlampung Netty Andriani dan Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Dissos Bandarlampung Muzairin Daud, serta staff lainnya.

Lalu, Netty dan Muzairin memberikan pembinaan terhadap mereka yang tertangkap. Bahkan, diakui Muzairin ada beberapa yang terjaring merupakan wajah lama. Selain itu, ada juga yang pernah direhabilitasi.

Menurut Netty, sebagian yang tertangkap akan direhabilitasi di Dissos Bandarlampung dan akan ada yang direhabilitasi di rumahnya masing-masing dengan diserahkan kepada keluarganya untuk dibina.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Perda Bandarlampung Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Anjal dan Gepeng. "Pertama ini kan kita lakukan identifikasi karena kita akan golongkan mereka termasuk di bagian mana melalui pendataan. Lalu, kita pilih yang masih bisa dikembalikan ke kerluarganya kita kembalikan. Yang tidak ya kita masukan ke panti rehabilitas. Nantinya, yang dipulangkan akan menandatangi surat perjanjian dengan materai. Jadi, yang masih tertangkap akan kita yang ambil alih rehabilitasnya," tegasnya.

Sementara, IR (16) warga Jl. Sam Ratulangi, Gg. Pisang, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung mengaku tetap memilih menjadi PSK karena sudah menjadi suatu kebutuhan.

Dia mengakui sudah tiga kali terjaring. Rincianya, dua kali terjaring Banpol PP dan satu kali terjaring di kamar kos bersama kekasihnya yang kabur ketika penjaringan oleh Polresta Bandarlampung.

''Mau meninggalkannya susah. Sudah kebiasaan keluar malam. Terus, dalam semalam saya bisa bawa pulang Rp800 ribu–Rp1 juta," ucapnya tanpa nada menyesal. (goy/p2/c1/whk)

DPRD Tunggu Pengaduan

Posted: 08 Jul 2015 01:50 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Polemik yang terjadi antara ratusan warga Kecamatan Panjang dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang menjadi perhatian semua pihak. Termasuk DPRD Lampung.    Kemarin (7/7), melalui Wakil Ketua DPRD Lampung Toto Herwantoko, lembaga legislatif ini menyatakan kesiapannya memfasilitasi permasalahan warga yang tinggal di pinggiran rel kereta api.

Bentuk fasilitasi yang dilakukan dengan menyediakan ruang diskusi hingga menjadi penengah konflik yang terjadi antara warga dengan manajemen PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang.

''Ya, kami siap menjadi fasilitator jika diminta warga," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.

Namun, menurut dia, sampai kemarin warga yang bersengketa dengan manajemen perusahaan pelat merah tersebut belum mengadukan permasalahannya ke DPRD Lampung. Karena itu, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan ke masing-masing pihak yang berpolemik.

"Jadi, kami masih menunggu laporan. Kalau kami bergerak tanpa pengaduan, disangkanya mencari permasalahan. Sehingga hal tersebut tidak mungkin," tukasnya.

Senada disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung Tulus Purnomo. Menurut informasi yang diterimanya, 75 meter dari kanan-kiri rel memang diklaim milik PT KAI.

"Tapi persoalanya selama ini PT KAI tidak pernah mengamankan dan seperti membiarkan asetnya tersebut," katanya.

Maka dari itu, warga dibuat bertanya-tanya, kenapa ketika tanah sudah dijadikan pemukiman padat penduduk baru perusahaan plat merah itu bergerak.

"Jadi PT KAI juga harus melihat sisi kemanusian yang harus diindahkan. PT KAI juga kan punya Indonesia, mestinya ikut mempertimbangkan nasib rakyat Indonesia," sarannya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Yusuf Kohar menyarankan, PT KAI untuk mengambil langkah persuasif dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Pasti ada jalan keluar. Terlebih persoalan pembangunan yang kerap menimbulkan dampak positif dan negatif kepada warga sekitar. Namun, kalau caranya sudah baik apa yang nggak bisa dilakukan," sarannya.

Karena itu, terus dia, PT KAI jangan main menggusur tanpa ada solusi yang diberikan kepada warga. "Jadi jangan merusak sisi ketenangan hidup masyarakat. Karena imbasnya juga bisa merusak tatanan perekonomian di masyarakat tersebut," pungkasnya. (goy/p2/c1/whk)

Pembahasan APBD Perubahan Molor

Posted: 08 Jul 2015 01:50 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Tahun ini, pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan sedikit molor. Hingga kemarin, DPRD Lampung baru akan membahas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah 2014. Padahal tahun lalu, DPRD Lampung telah menyelesaikan pembahasan APBDP 2014 dan APBD 2015 di bulan Juli. Itu tergolong sangat cepat melihat sejarah pembahasan APBD Lampung selama ini.

    Libur hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah disebut menjadi alasan utama tertundanya pembahasan APBDP 2015. DPRD Lampung baru menjadwalkan pembahasan APBDP 2015 pada Agustus mendatang.

    Wakil Ketua DPRD Lampung Toto Herwantoko menyatakan, pembahasan APBD perubahan 2015 memang baru mungkin dilaksanakan akhir Juli atau awal Agustus. "Kami akan mengupayakan agar pembangunan yang menggunakan anggaran di APBD Perubahan 2015 tidak terganggu karena keterlambatan pembahasan ini," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Toni Eka Chandra, mengatakan APBD Perubahan memang belum dibahas. "Bagaimana mau dibahas. Berdasarkan hearing yang beberapa kali kami lakukan , penyerapan anggaran oleh satuan kerja saja masih minim," katanya.

Terlebih, lanjut dia, untuk masalah infrastruktur. Hingga Juli ini, masih banyak proyek pembangunan yang belum berjalan sama sekali akibat masalah teknis beberapa waktu lalu.

Padahal APBD 2015 telah disahkan sejak pertengahan 2014 lalu. menurut dia, seharusnya sejak awal tahun satuan kerja telah dapat memanfaatkan anggaran yang ada untuk kegiatan yang telah dijadwalkan.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat pun masih minim. "Anggaran mana yang akan digunakan untuk kegiatan di APBD Perubahan," cetusnya.

Ia juga mengharapkan satuan kerja benar-benar mengajukan anggaran kegiatan yang benar-benar urgent. "Karena saat ini Pemprov Lampung mengklaim tengah mengalami defisit anggaran," tandasnya. (eka/p5/c1/fik)

 

Rp7,82 M untuk Kembalikan Kejayaan Lada Lampung

Posted: 08 Jul 2015 01:49 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Lampung dikenal sebagai tanah lada. Julukan ini bukan tanpa alasan. Beberapa tahun lalu, provinsi ini termasuk produsen lada terbesar di Indonesia. Hasil tanaman lada dari Sai Bumi Ruwa Jurai ini pun terkenal hingga mancanegara.

    Namun belakangan, produktivitas dan luas areal tanaman lada kian menyusut. Masalah inilah yang mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Perkebunan Lampung. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp7,82 miliar untuk pembangunan sarana produksi intensifikasi tanaman lada di Lampung. Ada empat kabupaten yang akan mendapat alokasi dana ini (selengkapnya lihat grafis, Red).    

Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, berharap anggaran-anggaran dari pemerintah pusat dapat terus ditarik oleh pemprov untuk pembangunan berbagai sektor. Tidak hanya dari sektor infrastruktur, tapi juga pendidikan, kesehatan, juga pertanian. "Terlebih saat ini pemerintah juga tengah menggalakkan program ketahanan pangan. Anggaran-anggaran dari pusat ini dapat dimanfaatkan untuk mengembalikan kejayaan pertanian di Indonesia, juga kejayaan lada serta kopi di Lampung," ujarnya.

Diketahui, lahan pertanian lada terus menyusut. Produktivitas komoditas ini pun menurun karena beragam faktor. Mulai dari serangan hama penyakit, budidaya yang kurang modern, tanaman yang sudah tua, iklim, dan lainnya. Namun demikian, ekspor lada hitam Lampung masih mengalami tren kenaikan. Pada Maret 2015 lalu ekspor lada Lampung tercatat sebanyak 817 ton atau senilai USD 7,4 juta. Angka ini naik bila dibandingkan Februari 2015 yang hanya tercatat 641 ton atau senilai USD 6,1 juta.

Ekspor lada hitam asal Lampung itu masih terus berlangsung kendati produktivitas komoditas itu tidak sebanyak beberapa tahun lalu. Selain itu, berdasarkan keterangan petani lada di Lampung panen akan berlangsung sekitar Juli-Agustus 2015 atau setelah panen kopi.

Lada hingga saat ini masih merupakan komoditas andalan Lampung untuk memenuhi kebutuhan daerah ini maupun ekspor selain kopi, kelapa sawit, kakao, dan lainnya. Negara tujuan utama ekspor lada Lampung, yakni Amerika Serikat, Singapura, India, Vietnam, dan Tiongkok. Saat ini produktivitas rata-rata tanaman lada hitam masih rendah, berkisar antara 500-700 kilogram per hektare. (eka/p5/c1/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New