BELI DI SHOPEE

Jumat, 21 Agustus 2015

Janjikan Perbedaan di LF 2015

Janjikan Perbedaan di LF 2015


Janjikan Perbedaan di LF 2015

Posted: 20 Aug 2015 09:49 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Perhelatan tahunan Lampung Fair (LF) diselenggarakan pada 5–20 September 2015. Penyelenggara acara pun menjanjikan LF kali ini berbeda dari sebelumnya. Acara yang dihelat selama 15 hari itu mengusung tema The Innovation of Lampung. Di mana dengan berinovasinya LF 2015, mampu mewujudkan Lampung menuju masyarakat ekonomi kreatif yang semakin aktif dan produktif.

Kemarin (20/8) di Mal Boemi Kedaton (MBK), manajemen  melaksanakan press conference bersama Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.

Project Manager LF 2015 Maya Hidayati mengatakan, Lampung sebagai provinsi yang berada di pintu gerbang Pulau Sumatera dan Jawa memiliki banyak potensi keindahan alam dan sebagai daerah yang memiliki jumlah penduduk dari berbagai suku.

Untuk itu, tujuan setiap tahunnya diselenggarakan LF ini untuk memamerkan potensi yang ada di pintu gerbang Sumatera.

"Jadi agar menarik pengunjung sebanyak-banyaknya untuk dapat memperlihatkan beranekaragaman provinsi Lampung dengan seluruh potensi yang dimiliki," tuturnya.

Dijelaskanya, ada lima pengelompokan sesuai tema dan institusi seperti anjungan kabupaten/kota se- Lampung. Hingga sampai saat ini yang akan bergabung pada LF mencapai 70 persen.

"Yakni, Hall A akan diisi PKK, Workshop, dan pameran industri dan melaksanakan lomba desainer muda Lampung, lomba memasak makanan khas Lampung," kata dia.

Lalu, Hall B, SKPD Lampung, perusahaan non retail, dan melaksanakan Jobfair pada tanggal 9-11 September 2015, dan lomba karaoke lagu Lampung.

Untuk Hall C digunakan BUMN-BUMD-UKM (Workshop dan Expo) dan melaksanakan lomba UKM kreatif Lampung.

"Untuk GOR Sumpah Pemuda senditi nantinya akan digunakan asuransi, perbankan, telekomunikasi, gadget, komputer dan elektronik, dan melaksanakan virtual parade," kata dia.

Terakhir disebutnya untuk Roder E Lampung Motor Show yakni, dari parade otomotif, oil, ban, variasi, leasing, KPM, dan melaksanakan lomba Miss Lampung motor show dan lomba fotografi.

"Diprediksi akan dihadiri pengunjung setiap harinya sebanyak Rp20 Ribu masyarakat. Kalau dikalikan 15 hari maka jumlahnya mencapai Rp300 Ribu pengunjung," jelasnya.

Bahkan, kata dia, untuk menarik jumlah pengunjung sebanyak-banyaknya, pihak ketiga yang bekerjasama dengan pemprov akan menghadirkan sejumlah artis papan atas yang akan menghibur masyarakat seperti Al Ghazali, Virzha, Dewi-Dewi, Payung Teduh, dan DJ Myra Alexa, DJ Moski Love, DJ Diana Rush dan Electric Cadilac.

"Kita juga sudah sosialisasi melalui website, facebook, twitter, instagram, line, path, baliho, iklan di media cetak dan elektronik. Serta, untuk menambah menarik panitia telah menyiapkan satu unit mobil sebagai hadiah utama yang diundi dipenghujung acara LF," tandasnya.

Sementara, dalam sambutanya Gubernur M. Ridho Ficardo berharap ada perbedaaan perhelatan LF setiap tahunnya dari pada sebelumnya.

"Sudah hampir 10 tahun LF ini berdiri dan ramai dikunjungi hanya pada tahun-tahun awal. Ini karena bisnis yang dijalankan hanya sebatas gugur kewajiban. Jadi, harus ada konsep yang berbeda, dan saat saya mendengarkan pemaparan panitia memang patut diapresiasi konsep yang diusung," kata dia.(goy/c1/whk)

APBD Bertambah Rp156 Miliar

Posted: 20 Aug 2015 09:44 PM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2015 di ruang sidang paripurna DPRD kemarin (20/8).

Pada paripurna yang dihadiri Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. itu, diketahui APBD 2015 bertambah Rp156 miliar. Sehingga, jumlah APBD 2015 yang tadinya Rp2,168 triliun menjadi Rp2,325 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandarlampung Agusman Arief yang membacakan laporan banang mengatakan, dalam rapat pembahasan yang dilakukan selama dua hari (18–19/8), ada beberapa kebijakan pendapatan daerah yang mengalami perubahan.

''Di antaranya perubahan target PAD yang meningkat Rp205 miliar," katanya.

Kemudian perubahan target dana perimbangan yaitu berkurang sebesar Rp54 miliar. Sedangkan target lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat sebesar Rp5 miliar.

Legislator asal Partai Demokrat ini melanjutkan, perubahan target pendapatan baik yang berasal dari pajak daerah, restribusi, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah telah mempertimbangkan realisasi pendapatan.

Selain itu dalam pembahasan mereka juga disepakati belanja daerah perubahan APBD 2015 bertambah sebesar Rp136 miliar dari APBD induk. Perubahan itu didasarkan dari peningkatan alokasi belanja tidak langsung yang sebesar Rp34 miliar dan belanja langsung sebesar Rp101 miliar.

Peningkatan alokasi belanja langsung disebabkan adanya perubahan jumlah pegawai, penambahan dana hibah untuk rukun kematian dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Penambahan dana hibah juga karena adanya penambahan dana untuk pilwakot, KPU serta pengamanannya," lanjutnya.

Selain itu, karena adanya penambahan dana uang duka wafat dan bantuan keuangan kepada partai politik karena adanya penyesuaian jumlah perolehan kursi di DPRD 2015.

Sedangkan perubahan untuk anggaran belanja langsung disebabkan adanya pergeseran anggaran di Dinas Pendidikan. Yakni pengadaan seragam guru PNS, yang sebelumnya diperuntukan kegiatan pengadaan tanah SMKN 6 Bandarlampung yang tidak terealisasi.

"Ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Beberapa satuan kerja (satker) yang mendapatkan penambahan dana antara lain Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Badan Polisi Pamong Praja, Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pengelolaan Pasar, honorium tenaga kontrak dan Rumah Sakit Umum Daerah dr A Dadi Tjokrodipo (RSUDDT).

Sementara, Wali Kota Herman H.N. mengatakan, pihaknya segera mengatakan, paripurna kemarin sebagai salah satu tahapan pembangunan Bandarlampung. "Nah, secepatnya kita ajukan kembali RAPBD," tutupnya. (yay/c1/whk)

 

’’Terima Kasih Pak Wali”

Posted: 20 Aug 2015 09:40 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kabar penghentian penertiban lampu penerangan jalan umum (PJU) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Lampung membuat warga bernapas lega. Mereka mengapresiasi langkah Wali Kota Herman H.N. yang langsung menanggapi keresahan warga akibat ulah PLN yang mencopoti lampu PJU lantaran dinilai ilegal,

''Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali yang merespons keluhan kami. Saat ini, kami menunggu sikap PT PLN untuk mengembalikan peralatan lampu PJU kami yang disita," ujar Ketua RT 16/Lingkungan III, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kuswarak.

Menurut dia, pihaknya memasang lampu PJU agar merasa aman dan nyaman di malam hari. "Tapi pastinya kami menunggu lampu PJU yang disita. Tempo hari itu kan informasinya yang diambil di Blok C dan Blok Q. Tapi memang tidak semua, kalau warga setempatnya ngotot, ya nggak diambil," lanjutnya.

    Dia sendiri baru mengetahui informasi tentang pengembalian lampu itu, karenanya dia beserta warga lainnya akan mulai menghimpun data dan jumlah lampu yang disita. Jika dalam waktu kurang lebih sebulan masih belum ada tanda-tanda pengembalian dari PT PLN, mereka akan ngelurug ke perusahaan pelat merah tersebut.

    Senada, Herlina warga Jl Karmila, Wayhalim Permai mengatakan baru mengetahui jika penertiban PJU akan dibatalkan. Sebelumnya, dia sempat mendapat surat peringatan untuk memutus lampu yang dipasang di depan rumahnya itu.

    "Bahkan sudah ada petugas yang datang. Jadi sekarang sudah tidak boleh ya, jadi kalau ada yang datang lagi, kita tangkap saja ya," tandasnya.

    Dia memang mengeluhkan kinerja dari petugas PT PLN di lapangan. Selain kurang ramah, juga kerap mengancam memutuskan listrik ketika melakukan kesalahan yang tidak mereka ketahui.

    Sementara, Manajer Bidang Distribusi dan Tenaga Listrik PT PLN Persero Distribusi Lampung Alam Awaludin mengatakan, pengembalian peralatan PJU yang telah mereka sita akan di lakukan secepatnya.

    "Pasti akan kembalikan sesuai dengan jumlah yang pernah kami ambil," katanya.

    Hanya saja, pihaknya harus melakukan pendataan ulang sebelum pengembalian kepada warga. Sementara sejauh ini ada sekitar 200 PJU yang telah mereka tertibkan.

Diketahui, pada Rabu (19/8) sore, Herman H.N. memanggil secara khusus manajemen PLN ke kantornya. Dari pertemuan itu, diputuskan bahwa perusahaan pelat merah ini akan menghentikan penertiban lampu PJU yang dinilai mereka ilegal.

    Herman H.N. mengatakan, penertiban dihentikan lantaran pemkot akan membayar semua tagihan listrik PJU yang dipasang warga. ''Asalkan dipasang sesuai kebutuhan, semua akan dibayarkan," ujar dia kemarin.

    Karenanya, Herman H.N. menginstruksikan masing-masing kelurahan mendata setiap lampu jalan yang terpasang. Sebab, selama ini tidak diketahui jelas antara PJU ilegal dan legal.

    ''Kemudian untuk lampu-lampu yang sudah disita, tolong dikembalikan ke warga. Itu kan memang milik warga," pintanya. (yay/p5/c1/whk)

 

Satlantas Warning Pansus

Posted: 20 Aug 2015 09:38 PM PDT

Soal Keberadaan Kotak Sampah di Mobil
BANDARLAMPUNG – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah sepertinya harus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyusun raperda tersebut. Salah satunya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung. Sebab saat dikonfirmasi kemarin terkait isi salah satu perda yang menyatakan bisa menindak pengemudi mobil yang tidak menyediakan kotak sampah di mobilnya, Kasatlantas Polresta Kompol M. Budhi Setiyadi cukup heran.

Sebab, menurutnya, dasar polisi dalam menindak pengemudi lalu lintas berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (UULAJ). Sementara, aturan tesebut tidak tercantum di UU ini.

Karenanya, ia menyarankan ketika ke depannya ada pemeriksaan kotak sampah di setiap mobil, harus dikoordinasikan dahulu kepada Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Lampung atau Koorlantas Polri.

"Sebab, menurut UU, yang memiliki kewenangan untuk menghentikan kendaraan adalah polisi," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Banpol PP Cik Raden mengatakan akan menyanggupi jika pihaknya memang diinstruksikan untuk membantu penerapan perda pengelolaan sampah tersebut.

"Ya intinya kami mendukung, tapi tetap harus menunggu koordinasi dulu ya. Itu kan juga masih digodok," katanya.

Sebelumnya, DPRD Bandarlampung bersama eksekutif saat ini tengah menyusun draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan sampah.

Salah satu aturan baru dalam raperda tersebut adalah kewajiban setiap kendaraan roda empat atau mobil memiliki kotak sampah. Sehingga ketika raperda itu sudah disahkan menjadi perda, setiap razia lalu lintas akan memeriksa keberadaan kotak sampah di dalam mobil.

    "Setiap yang melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi tegas berupa kurungan minimal 3 hingga 6 bulan dan denda Rp50 juta. Ini, mengacu Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar anggota pansus Yuhadi. (yay/c1/whk)

SPBU Siap Mogok

Posted: 20 Aug 2015 09:38 PM PDT

Hiswanamigas Minta Benahi Tata Niaga
BANDARLAMPUNG – Perkara dugaan menurunkan bahan bakar minyak (BBM) atau ''kencing" di jalan, Rabu (19/8) lalu, berbuntut. Pengusaha SPBU yang terhimpun dalam Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Lampung siap mogok jika masalah ''kencing'' BBM tak kunjung selesai.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Hiswanamigas Lampung Toto Herwantoko kepada Radar Lampung kemarin. Menurut dia, kerugian yang dialami pengusaha akibat ulah oknum yang mengurangi isi tangki BBM ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

    Menurutnya, Hiswanamigas telah berupaya mengantisipasi penyelewengan semacam ini sejak 2011 lalu. Namun, pihak PT Patra Niaga selaku penyalur BBM dari Pertamina dinilai kurang responsif.

"Karena itu lah kami berencana untuk tidak mau menerima pasokan BBM dari PT Patra Niaga. Jika kami tidak mau menerima pasokan BBM, maka tidak ada BBM yang bisa dijual kepada masyarakat," terangnya via ponsel.

Karenanya, lanjut dia, Hiswanamigas akan terus memantau permasalahan distribusi BBM ini hingga bulan depan. Dia berharap, PT. Patra Niaga bisa membenahi tata niaga BBM. "Jika sampai bulan depan masih belum ada perubahan, kami terpaksa mogok. Kami juga tidak mau dirugikan," ujarnya.

    Terpisah, pihak Polresta Bandarlampung masih terus memproses dugaan kencing BBM di Jl. KH Ahmad Dahlan, Telukbetung Utara, rabu (19/8) lalu. Sampai kemarin, Andri Irawan (28), pengemudi truk tangki Pertamina BE 9244 CL masih diperiksa polisi. Sayangnya, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Begitu juga dengan Kabid Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah. "Kebetulan hari ini saya sedang mengikuti rapat, jadi belum tahu," ucapnya singkat.

    Diberitakan, Andri Irawan (28), pengemudi mobil tangki Pertamina BE 9244 CL, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Sebab, mobil bermuatan 16 kiloliter solar itu diduga telah menurunkan total lima jeriken di jalan. Masing-masing jeriken berisi 35 liter solar.

    Aksi Andri itu dipergoki langsung oleh Ketua Hiswanamigas Lampung Toto

Herwantoko dan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Donny

Irawan.

    "Rencananya solar mau diantar ke SPBU Jalan Lintas Timur, di Pasirsakti, Lampung Timur," ujar Andri.

    Terpisah, T. Desky Arifin, Senior Sales RFM Pertamina Bandar Lampung mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya memilih menunggu lebih dulu hasil penyelidikan kepolisian. ''Nanti, kami masih menunggu hasil dari kepolisian. Kan pengemudinya juga masih diselidiki," ucapnya. (cw3/c1/wdi)

Petani Minta LBH Fasilitasi

Posted: 20 Aug 2015 09:38 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tujuh orang perwakilan masyarakat yang berprofesi sebagai petani di lahan Kota Baru Lampung meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung kemarin. Mereka minta LBH memfasilitasi polemik di lahan Kota Baru itu.    

    Nasrul Rohman (35), warga asal Purwotani, Lampung Selatan, yang ditunjuk sebagai koordinator perwakilan mengungkapkan, selain mereka yang hadir tersebut, masih ada petani lain yang bernasib sama. Mereka berada di Kecamatan Jatiagung, Lamsel. Terdiri dari Desa Sinarrezeki, Purwotani, Sidoharjo, Margodadi, Gedungagung, Sidodadiasri, dan Sindanganom, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur.

    Nasrul memaparkan, sejak beberapa tahun lalu petani seperti dirinya pernah digusur, dan setelah mengadu ke sana-kemari mereka diperbolehkan untuk kembali bercocok tanam.

    ''Setelah itu, kami dimintai sewa. Dan, kami pun kembali datang serta meminta sewa tersebut dibatalkan. Karena lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan, dan akhirnya rencana sewa itu pun tidak jadi," kenangnya.

    Namun, petani disana kembali digegerkan dengan turunya surat edaran tertanggal 11 Agustus 2015, dengan surat nomor 028/169/11/2015 tertanggal 11 Agustus yang ditandatangani Sekprov Arinal Djunaidi tentang pengosongan lahan dan aktifitas bercocok tanam di kawasan tersebut.

    Dalam surat disebutkan, para penggarap yang memiliki tanaman singkong yang baru berusia 0-2 bulan segera membersihkan lahan garapannya, dan tidak melanjutkan cocok tanam. Tetapi untuk singkong yang berusia 3-9 bulan diperkenankan untuk melanjutkan hingga panen. Untuk tanaman palawija berusia 0-2 bulan dapat melanjutkan pertaniannya, sampai batas waktu panen.

    Dengan surat tersebut, sekitar 1.200 petani yang menggarap di lahan Kota Baru akan kehilangan mata pencarianya sebagai petani. "Karena pelarangan ini kami terancam tidak lagi mempunyai penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata dia.

    Menurutnya, di lahan tersebut pihaknya dan yang lain tidak berniat sedikitun menghaki lahan tersebut ataupun mencoba menguasai. "Kami disini hanya minta keringanan. Toh, pembangunan pun tidak dilanjutkan masih menunggu beberapa tahun lagi dari informasi yang saya baca di koran. Jadi, kalau memang dibangun dan diletakkan material kami pasti mundur, tapi ini kan belum," ujarnya.

    Menanggapi pengaduan tersebut Kepala Divisi Penelitian LBH Bandarlampung yang akan mendampingi proses tersebut, Alian Setiadi mengatakan, warga setempat hanya manfaatkan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena lahan tak dipakai.

    "Kami menerima laporan bahwa warga dari enam desa diperintahkan untuk menghentikan aktivitas pencocokan tanam di lahan Kota Baru. Tujuh warga yang hadir ini mewakili 1.200 petani penggarap lahan tersebut," kata dia saat konferensi pers di kantor LBH.

    Terpisah, Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Provinsi Lampung Adeham terbitnya surat yang diberikan kepada masyarakat yang masih menggunakan lahan di Kota Baru itu karena lahan tersebut masih miliki Kementrian kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).

    "Lahan itu pun saat ini belum punya Pemda, meskipun sudah diserahkan ke Pemda. Tapi, Pemda sendiri belum memiliki sertifikat atas hak kepemilikan tanah KHL tersebut," kata dia kemarin.

    Atas surat itu, Adeham pun meminta untuk warga maklum. Itu kebijakan memang bertuliskan yang baru ditanam untuk tidak ditanam lagi. "Jadi kami minta tolong kepada mereka. Tapi, yang hampir saja panen, silakan dipanen dahulu. Karena itu juga belum tanah Pemda, karena sertifikat belum dipegang," kata Adeham. (goy/c1/adi)

Penlok Tuntas Hari Ini

Posted: 20 Aug 2015 09:37 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggibesar terus dilakukan. Bahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mempercepat pengadaan lahan jalan tol Lampung. Terutama di Km 0 Desa Bakauheni, Km 80 Desa Sabahbalau, Km 104.7 di Desa Tegineneng, dan Km 131.5 di Desa Bandarjaya Timur.

    Ketua tim I persiapan pembebasan lahan jalan tol Adeham telah melaksanakan berbagai tahapan hingga terbitnya Surat Keputusan Gubernur Lampung untuk 11 kecamatan pada 57 desa yang wilayahnya dilewati jalan tol. Realisasinya saat ini telah mencapai 97% (sepanjang 100,7 km dari 104,7 km).

    "Pembuatan badan jalan tol juga sudah dimulai di Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan sepanjang 0,5 km di lahan ASDP Bakauheni," kata dia yang masih berada di Jakarta kemarin.

    Lalu sambung Adeham, untuk Desa Sabah Balau kecataman Tanjung Bintang, Lampung Selatan sepanjang 2,9 km di Lahan Perkebunan PTPN VII Lampung juga telah dilakukan mobilisasi alat berat dan pembuatan kantor di lokasi kegiatan oleh 4 BUMN. Yakni, Hutama Karya, Waskita Karya, Perumahan Permukiman, Adhi Karya, Wijaya Karya.

    "Senin (24/8) pagi akan kami evaluasi lagi, apakah hasil rapat dua hari lalu kembali mengalami hambatan. Jadi, sore harinya sudah bisa kita eliminir kembali hambatan tersebut. kita dipinta untuk kerja cepat. Jadi, kata Bu Menteri segera, segera, dan segera. Jadi, ini kita sedang segerakan," katanya.

    Bahkan, kata dia, tim saat ini pun sudah turun ke lapangan kembali. Baik, tim yang berasal dari BPN, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk bersama bekerja menyelesaikan mega proyek tersebut.

    Sehingga ketika urusan validasi dan penentuan lokasi (penlok) dinyatakan selesai dan telah diukur ulang, Dinas PU dapat melakukan tender tim appraisal untuk menentukan harga tanah di beberapa lokasi yang akan dibayar pada tahap selanjutnya.

    Ditambahkanya, hari ini (21/8) adalah hari terakhir dilakukanya konsultasi publik oleh timnya. ''Dari 140 meter penentuan lokasi, kini tersisa 4 kilometer yang belum ditentukan Penlok-nya. Ini di landasan Raden Intan. Jadi itu harus dirubah,  tapi segera karena ini kan hanya terjadi di simpang susun tempat dimana  pintu keluar tol. Insyallah besok (hari ini, Red) selesai," janjinya.

    Sementara ketua Tim II Asisten Bidang Pemerintahan Tauhidi menjelaskan pengadaan tanah dilaksanakan oleh Kanwil BPN Lampung. BPN Pesawaran telah melaksanakan pengukuran dan pemetaan lahan di 6 desa.

    Dari 6 desa tersebut, di Desa Batanghari Ogan telah dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat desa. Selanjutnya jika tidak ada sanggahan, maka BPN akan menyerahkan hasil pengukuran dan pemetaan tersebut kepada tim appraaisal (penilai).  "Tim appraisal akan melaksanakan penilaian terhadap lahan yang sudah diidentifikasi oleh Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Pesawaran," pungkasnya. (goy/p1/c1/adi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New