BELI DI SHOPEE

Senin, 21 September 2015

Awas, Jangan Asal Pilih Hewan Kurban!

Awas, Jangan Asal Pilih Hewan Kurban!


Awas, Jangan Asal Pilih Hewan Kurban!

Posted: 20 Sep 2015 09:01 PM PDT

Dewan Nilai Pengawasan Belum Optimal
Menjelang hari raya Idul Adha, pedagang hewan kurban menjamur di Kota Bandarlampung. Pembeli juga mulai ramai mencari sapi atau kambing yang akan dikurbankan. Namun, terjaminkah kesehatan hewan-hewan tersebut?

Laporan Yayu Suhaesti, BANDARLAMPUNG

BEBERAPA hari lagi, umat Islam merayakan Idul Adha. Karenanya wajar banyak lapak hewan kurban di provinsi ini mulai dipenuhi pembeli. Ada yang sekadar bertanya harga, mengambil pesanan hewan kurban, atau membeli di tempat.

Namun ternyata, tak banyak warga yang memiliki pemahaman untuk memilih hewan kurban yang baik dan sesuai syariat. Karena ketidaktahuan itulah, kebanyakan dari mereka hanya menuruti apa kata penjual.

    Seperti yang diakui Rianawati (29), warga Jl. Kelinci, Kedaton, Bandarlampung. Dia mengaku hanya mengetahui jika ketentuan hewan kurban hanyalah berdasarkan umur.

    ''Ya tahunya kalau kambing itu 1,5 tahun dan sapi 2 tahun," katanya kepada Radar Lampung kemarin (20/9).

    Sementara untuk kesehatannya, dia hanya memercayakan kepada penjualnya. Alasannya, ia tidak terlalu paham dengan ciri hewan yang terkena penyakit. ''Yang penting kondisinya bagus, terus lincah," terangnya.

    Rosmini, warga Jl. Tanggamus, Wayhalim, Bandarlampung, juga menuturkan pendapat sama. Dia mengatakan, setiap tahunnya hanya memesan lewat peternakan langganannya.

    ''Setiap tahun memang begitu. Kadang dikasih lihat, kadang ya sudah karena memang langganan," terangnya.

    Saat ditanya apakah ia mengetahui tentang kondisi hewan kurban yang sehat dan sakit, Rosmini pun mengaku tidak terlalu mengetahui hal itu.

    Terpisah, dosen Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Kusuma Adhianto mengatakan, saat ini masyarakat patut waspada. Sebab tidak jarang ada penjual yang sengaja menyembunyikan kondisi kesehatan hewan kurbannya untuk meraih keuntungan.

    "Maka dari itu masyarakat juga harus mengetahui ciri-ciri hewan yang layak dijadikan kurban,", kemarin (20/9).

    Dia menjelaskan, secara kasat mata, antara hewan yang sehat dan sakit terdapat perbedaan. Pada sapi atau kambing yang sehat, akan terlihat aktif, kemudian makan dan minum dengan lahap.

    Lalu, kondisi tubuh mulus tidak terdapat luka, bulu terlihat licin dan tidak rontok dan kusut. Tidak pincang, tanduk utuh dan tidak patah, dan kondisi kedua buah zakar lengkap.

    "Tapi kalau mau lebih teliti lagi coba perhatikan matanya dan mulutnya. Jika matanya belekan dan keruh, atau mungkin mulutnya yang terlalu basah dan ada bintil-bintil warna merah hewan itu patut diwaspadai. Lebih baik cari yang lain," pesannya.

    Melihat cuaca saat ini, waspadai hewan yang terkena diare. Cara melihatnya dari feses (kotoran) atau kondisi rectal (anus).

    ''Waspadai juga penyakit scabies. Tandanya ada koreng-koreng di tubuhnya," pungkas dia. (yay/p5/c1/whk)


Dewan Nilai Pengawasan Belum Optimal

DINAS Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Bandarlampung mengaku sudah mengantisipasi kekhawatiran warga mengenai kondisi hewan kurban yang tidak layak.

Kepala DP3K Bandarlampung Agustini mengatakan, pihaknya telah memeriksa hewan kurban yang bermasalah. ''Hasilnya segera kami ekspos," ujarnya singkat kemarin (20/9).

    Sementara Kepala Bidang Peternakan DP3K Bandarlampung Siti Komariyah mengatakan, pemeriksaan rutin telah dilakukan satu pekan yang lalu. Setiap kecamatan memiliki satu petugas yang akan memeriksa kondisi setiap ternak yang akan dijual.

    Selain petugas kecamatan, ada juga petugas dari tim DP3K yang membantu petugas kecamatan untuk memeriksa hewan kurban.

Siti mengungkapkan, petugasnya baru turun memeriksa pada Kamis-Jumat (17-18/9). Kebanyakan laporan yang masuk, hewan kurban banyak terserang penyakit pilek dan diare.

    ''Iya, sejauh ini laporannya sakit pilek dan diare," bebernya.

    Dia melanjutkan, untuk hewan kurban yang terkena pilek dan diare, tidak dikembalikan ke peternak, melainkan hanya disingkirkan, kemudian diobati.

    "Disingkirkan saja, kemudian baru diobati. Tapi sementara itu ya tidak boleh dijual. Sampai efek obatnya hilang, kira-kira 2-3 hari," lanjutnya.

    Sementara, untuk penyakit serius lainnya, dia mengatakan belum ada laporan yang masuk saat ini. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan laporan tentang hal tersebut nantinya ditemukan.

    Apabila memang terbukti ada penjual yang terbukti nakal, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan. "Tentu saja akan di bina, selain itu kami juga minta masyarakat juga waspada. Kenali ciri-ciri ternak yang sakit," tutupnya.

Terpisah, Komisi IV DPRD Bandarlampung mengimbau pemkot meningkatkan intensitasnya dalam mengawasi penjualan hewan kurban.     Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengatakan, seharusnya ada kualifikasi antara hewan kurban yang sakit dan sehat. Sebab selama ini biasanya penandaan hewan yang diperiksa hanya diberi tanda cat.

    "Warga juga jangan terkecoh. Jangan karena ada tanda cat, berarti sudah lolos pengawasan," katanya kepada kemarin (20/9).

    Alasannya, tanda cat mudah diduplikat pedagang hewan kurban. Selain itu tanda cat juga terkadang digunakan untuk menandai hewan kurban yang telah dipesan sebelumnya.

    "Artinya masih kurang optimal cara pengawasannya," lanjutnya.

    Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Grafieldy Mamesah mengakui jika petugas pengawasan dari DP3K sangat minim. Yakni hanya 40 orang untuk 20 kecamatan.

    "Artinya kan setiap kecamatan hanya dua orang yang mengawasai. Hitung saja satu kecamatan ada berapa lapak, dan satu lapak ada berapa hewan, apa bisa optimal?" jelasnya.

    Seharusnya, setiap kecamatan ditetapkan 6-8 petugas pemeriksa. Selain itu setiap setelah melakukan pemeriksaan, petugas wajib mengeluarkan surat keterangan sehat dari DP3K Bandarlampung.

    "Jadi ini nantinya para pembeli juga dapat mengecek, lapak itu sudah punya surat keterangan sehat atau belum," jelasnya.

    Kemudian untuk masalah kekurangan petugas, dia juga tidak menampik jika hal itu dikarenakan alokasi anggarannya yang minim, yakni hanya sekitar Rp10-an juta. Karenanya, ia meminta ke depannya anggaran pengawasan hewan kurban ditambah.

    "Kalau memang tidak memungkinkan, seharusnya dari jauh-jauh hari, DP3K menyosialisasikan terkait hewan kurban yang layak," lanjutnya.

    Dengan demikian, masyarakat juga akan semakin paham dan dapat menyeleksi hewan kurban sendiri. Sehingga dapat menimalisir penyembelihan hewan kurban yang tidak layak.

    "Kalau memang di lapangan ada temuan hewan penyakitan, seperti ingusan atau diare, ya seharusnya ditertibakan dong! Jangan sampai malah menular ke hewan yang sehat. Itu tidak boleh dibiarkan," tandasnya.

    Terlebih jika terdapat penyakit dalam seperti cacing hati. Karena tanda-tandanya tidak kasat mata, maka perlu diwaspadai keberadaan cacingnya. "Kalau itu dagingnya masih dimakan, hanya saja hatinya harus dibakar atau dikubur," pungkasnya. (yay/p5/c1/whk)

Amankan Kawasan Pesisir, Dua Ribu Mangrove Ditanam

Posted: 20 Sep 2015 09:01 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Hutan mangrove memiliki peranan penting bagi ekosistem di sekitarnya, terutama untuk wilayah pesisir. Selain sebagai tempat berlindung dan hidup beberapa spesies hewan seperti udang, kerang, dan kepiting, juga merupakan sumber nutrisi bagi spesies anakan ikan.

Terpenting, adanya mangrove di wilayah pesisir untuk penyimpanan dan penyerapan karbon di udara sehingga menjaga stabilisasi kawasan pesisir dan pencegahan terjadinya erosi.

Mitra Bentala Lampung bersama Dinas Kehutanan, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Politeknik Negeri Lampung, dan TNI Angkatan Laut (AL) Lampung melakukan penanaman dua ribu pohon mangrove di pesisir pantai Desa Batumenyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kepala Seksi Reboisasi, Rehabilitasi, dan Konservasi Tanah Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dedi Juanda, mengatakan upaya yang harus dilakukan adalah dengan menggulirkan program CSR untuk penanaman dan pemeliharaan hutan kemasyarakatan di lokasi hutan yang mengalami kerusakan.

Sementara itu Paspotmar Lanal Lampung, Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut (Daawilhanla), Mayor Laut (KH), David D. Rotinsulu, mengatakan kegiatan ini sangat mendukung dan sesuai fungsinya di bidang kemaritiman untuk menjaga dan menyelamatkan lingkungan.

"Kami sangat mendukung dan konsen dengan pelestarian Mangrove. Mari selamatkan pesisir dan laut kita," ajaknya.

    Direktur Polinela, Joko SS Hartono, mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Mitra Bentala dalam membuat Laboratorium Mangrove di kampusnya.

    Sementara itu Direktur Mitra Bentala, Mashabi, mengatakan dalam menjaga dan melindungi laut beserta wilayah pesisirnya dibutuhkan sinergitas antar semua pihak.

"Mari kita semua untuk konsen terhadap persoalan penyelamatan ekosistem pesisir laut dan pulau-pulau kecil. Karena keberadaan Mangrove mutlak harus tetap dijaga untuk keselamatan hidup masyarakat pesisir," ujarnya.

    Menurutnya Mitra Bentala telah melakukan penanaman Mangrove hingga 35 ribu pohon bersama-sama dengan kelompok masyarakat desa Batu Menyanini. "Ke depan bersama dengan pemerintahan desa akan menetapkan wilayah konservasi Mangrove-nya," pungkasnya.  (goy/c1/eka)

Warga CitraGarden Minta Mediasi

Posted: 20 Sep 2015 08:59 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Belum adanya respons dari developer Perumahan CitraGarden terkait pembangunan rumah peribadatan membuat warga setempat gerah. Buktinya, warga perumahan yang berlokasi di Jl. Setia Budi No. 170, Telukbetung Barat, ini meminta Komisi III DPRD Bandarlampung memediasi permasalahan tersebut.

    Informasi ini dibenarkan Sekretaris Komisi III Muchlas E. Bastari kemarin (20/9). Dia mengaku mendapat laporan langsung dari warga perumahan tersebut.

    ''Tidak usahlah disebutkan nama warga yang melapor ke kami. Pastinya, kami mendengar terlebih dahulu keluhan warga itu sebenarnya seperti apa. Rencananya, Selasa (22/9) digelar pertemuannya. Selanjutnya, kami mendengar penjelasan dari pemkot," jelasnya.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, untuk permasalahan itu pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan. Sebab, komisinya hanya bisa sebatas mediasi. Namun, ia berharap seluruh pihak duduk bersama dan mencari jalan tengah atas permasalahan ini.

    "Jangan sampai yang namanya kebutuhan malah kesannya jadi nggak butuh," tandasnya.

    Sebelumnya, sorotan terhadap developer perumahan Citra Garden yang tidak menyediakan rumah peribadatan bagi warga di lokasi perumahan tersebut terus bergulir.

Bahkan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengancam menggugat developer perumahan yang berlokasi di Jl. Setia Budi, Nomor 170, Telukbetung Barat tersebut jika ada pengaduan dari warga perumahan tersebut ke LBH.

Sebab, pembangunan perumahan tanpa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fassos) adalah penipuan yang bisa dipidanakan. "Kongkritnya, wanprestasi sudah dilakukan pihak developer!" tegas Ketua LBH Bandarlampung Wahrul Fauzi kepada Radar Lampung, Sabtu (19/9)

Pada kesempatan kemarin, alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung ini juga memperingatkan kepada manajemen Perumahan CitraGarden untuk tidak melakukan provokasi mengatasnamakan agama.

Dia menilai, penyataan manajemen developer perumahan CitraGarden yang mengatakan tidak dibangunnya tempat ibadah karena warga di perumahan itu 50 persen muslim dan 50 persen non muslim adalah pernyataan sesat.

"Itu sama saja berlindung dari ketidakmampuan dan ketidakmauan untuk mengkongkritkan pembangunan rumah ibadah," nilainya.

Sebab, terus dia, di Provinsi Lampung terlebih di Kota Bandarlampung tidak pernah ada konflik mengatasnamakan agama. "Jadi kesannya dengan pernyataan itu manajemen developer Citra Garden melakukan provokasi," kata dia.

Dia menambahkan, dalam pembangunan suatu perumahaan, pastinya developer sudah memiliki masterplan pembangunannya. "Jadi sudah ada perjanjian soal fasum dan fassos antara managemen dengan costumer-nya. Nah, jika tidak membangun rumah peribadatan, artinya CitraGarden telah wanprestasi alias ingkar janji," ucapnya.

Sementara, tidak dibangunnya rumah peribadatan oleh developer perumahan CitraGarden juga menuai perhatian Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bandarlampung Seraden Nihan dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandarlampung Suryani.

Seraden mengatakan, pembangunan rumah peribadatan dalam suatu perumahan itu sudah diatur dalam undang-undang. Karenanya, baik Citra Garden atau perumahan mana saja harus mematuhinya.

"Jadi harus sudah ada, apalagi fasum berupa tempat ibadah. Itu sudah ada ketentuan bagi pengembang!" tandasnya.

Untuk itu, ia meminta developer perumahan CitraGarden mematuhi hal tersebut.  "Mereka (developer perumahan CitraGarden, Red) harus siap fasilitasi. Persoalan perumahan itu mayoritas muslim atau tidak, semua harus disiapkan," tegasnya.

Senada disampaikan Suryani. Dia mengatakan, dirinya selaku ketua MUI Bandarlampung meminta manajemen developer Perumahan CitraGarden memperhatikan kepentingan dan kebutuhan pokok penghuni perumahan.

"Mohon kesadaran dan kerjasama untuk bangun tempat ibadah. Itu sarana sangat penting untuk kebutuhan umat," tandasnya. (yay/p5/c1/whk)

Pemprov-Ditpolair, Tegaslah!

Posted: 20 Sep 2015 08:59 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pengeboman ikan yang kembali terjadi di perairan Pulau Pahawang, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan Mitra Bentala dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung. Kedua lembaga ini meminta pemprov dan penegak hukum bertindak tegas, bukan sekadar janji memberantas kejahatan di wilayah perairan.

Ketua Mitra Bentala Mashabi mengatakan, seharusnya sistem patroli laut yang dilakukan saat ini diubah, baik dari tingkat masyarakat yang katanya sudah dibentuk kelompok pengawas daerah pesisir ataupun lainnya.

Sebab, kelompok pengawas (pokwas) tersebut tidak mungkin memiliki kewenangan untuk menangkap pelaku kejahatan laut.

    ''Mereka hanya mengawasi dan kelompok diminta proaktif dalam melaporkan temuan-temuan di wilayahnya," imbau dia.

Begitupun dengan pihaknya, jika Mitra Bentala mengetahui langsung wilayah perusakan laut, maka akan melaporkan langsung kepada pihak yang berwenang. ''Terlebih ada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang memiliki satuan tugas (satgas)," katanya.

Namun, satgas yang dimiliki DKP baik provinsi, kabupaten/kota memang masih dipertanyakan kehadirannya. "Jadi itu yang masih kita pertanyakan juga. Menurut saya kelompok di kabupaten/kota tidak berjalan. Semestinya hal ini tidak didiamkan, harus ada komunikasi ataupun pertemuan rutin dengan meng-update informasi apa yang terjadi di laut," sarannya.

Karena itu, ke depan pihaknya berharap untuk permasalahan tersebut ada komitmen serius dalam menanggapi kerusakan laut yang dibuat nelayan-nelayan nakal.

"Yang dibutuhkan dalam permasalahan ini adalah ketegasan. Jadi jangan selesai di laut dan jangan takut dengan siapa yang backing mereka. Kupas lalu tuntaskan!" tandasnya.

Senada, Direktur Walhi Lampung Hendrawan juga berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung dan Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Lampung serius menanggapi permasalahan ini.

''Jika ada kendala kan bisa minta tolong di pemerintah pusat. Sampaikan apa kendalanya agar dibantu untuk menuntaskan pengebom ikan itu," sarannya.

Sebab, sangat disayangkan jika laut yang indah, penuh potensi alam yang berkualitas malah tak terawatt dan rusak setiap harinya. Yang akhirnya Pulau Pahawang ditinggalkan wisatawan.

"Kalau begini siapa yang dirugikan? Siapa yang harus bertanggung jawab? Relakah laut-laut kita rusak? Tempat wisata kita pun rusak?" tanyanya.

Sebelumnya, Kepala DKP Lampung Setiato menyatakan perusakan laut dan penangkapan ikan dengan alat terlarang seperti bom merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa dimaafkan.

''Mas, kalau bisa bantu kami, di mana lokasinya dan jam berapa biasanya mereka melakukan aktivitas. Ini tidak bisa didiamkan. Kami akan tindak lanjuti laporan ini secepatnya," tegasnya, Jumat (18/9).

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Lampung Kombespol Rudi Hermanto. Menurutnya, ia sangat berterima kasih atas informasi yang masuk.

"Nanti kita telusuri. Kita sudah patroli dan sudah ada beberapa kapal di pulau. Sementara kita patroli siang hari," kata dia, Jumat.

Tak sampai disitu, Rudi berjanji akan memberikan bonus kepada informan yang bisa memberikan info tentang pengeboman itu. "Nanti ada bonus dari saya buat yang tahu di mana, jam berapa, dan hari apa saja, pelaku pengeboman tersebut bergerak. Bahkan, kalau ada petugas saya yang terlibat akan saya proses," janjinya. (goy/p1/c1/whk)

Fun Bike Bandarlampung Meriah

Posted: 20 Sep 2015 08:56 PM PDT

Dalam Rangka Penutupan Haornas
BANDARLAMPUNG – Ratusan warga memeriahkan Fun Bike Bandarlampung kemarin (20/9). Acara ini merupakan penutup rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga Bandarlampung ini dibuka Pj. Wali Kota Sulpakar. Dia mengatakan, fun bike ini merupakan bentuk kepedulian instansi pemerintah dalam menumbuhkan kecintaan olahraga kepada masyarakat.

''Olahraga adalah salah satu model sekolah kehidupan. Nilai-nilai yang terkandung dalam aktivitas olahraga, seperti sportivitas, disiplin, dan kebersamaan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya saat membuka acara.

Kegiatan ini juga diikuti jajaran PNS di Pemkot Bandarlampung. Peserta menempuh track dari dari Tugu Adipura- Jalan Kartini- Jalan Teuku Umar- Jalan Sultan Agung- Jalan Arif Rahman Hakim- Jalan Gajah Mada dan finis di Lapangan Enggal.

Sulpakar melanjutkan, budaya olahraga tidak didapat secara instan, tetapi harus melalui proses yang berkesinambungan mulai dari lingkungan nasyarakat terkecil.Yakni keluarga hingga komunitas masyarakat yang lebih besar.

"Dalam membangun budaya olahraga dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup aktif dan sehat dalam kehidupan sehari-hari," lanjutnya.

    Senada, Kadispora Bandarlampung, Suwandi mengatakan, kegiatan fun bike yang diselenggarakan di Lapangan Merah Enggal merupakan rangkaian penutupan Haornas Bandarlampung 2015.

    Suwandi melanjutkan, dengan fun bike, olah raga dan rekreasi telah menjadi satu paket dengan melestarikan sebuah tradisi. Menurutnya, pepatah sekali berlayar tiga pulau terlampaui adalah ungkapan yang tepat untuk menganalogkan kegiatan fun bike ini

    "Di fun bike kita bisa berolahraga, rekreasi karena out door dengan melewati rute­-rute yang tidak biasa, menjaga lingkungan karena anti polusi tanpa BBM. Kegiatan ini juga menjaga tradisi karena bersepeda angin adalah kebiasaan orang­orang Indonesia jaman dahulu berkendaraan yang beberapa waktu lalu banyak ditinggalkan," katanya.

    Dia menambahkan, Dispora Bandarlampung sebelumnya telah mengadakan lomba olahraga tradisonal berupa, lari karung, lomba terompah panjang, tarik tambang, dan tenis meja diikuti oleh pelajar tingkat SMA/SMK di Bandarlampung pada Senin (7/9).  Pada Perayaan Haornas ke-32, Rabu (9/9), pemkot menggelar upacara dilanjutkan senam bersama di Stadion Pahoman. (yay/c1/whk)

Wow! Satgas Kota Baru Punya Stempel Sewakan Lahan

Posted: 20 Sep 2015 08:56 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Lampung mempertanyakan posisi satuan tugas (satgas) yang ditempatkan Pemerintah Provinsi Lampung di lahan Kota Baru, Lampung Selatan. Berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan komisi ini, satgas memiliki stempel untuk menyewakan lahan ke masyarakat.

Anggota Komisi I Nerozely Agung meminta Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung melakukan pendataan luas dan batasan lahan yang telah diserahkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) RI ke Pemprov Lampung. Agar jelas dan tidak bias antara lahan pemprov dan masyarakat.

    ''Berapa jumlah masyarakat yang masih menguasai lahan tersebut. baik petani penggarap, maupun tanah yang terjadi sewa-menyewa. Sebab ketika turun ke lapangan, kami diperlihatkan adanya bukti satgas setempat melakukan sewa-menyewa lahan, dan itu dibuktikan dengan stempel yang digunakan," terang politikus Partai Demokrat ini.

    Ia mengaku     telah melaporkan temuan ini ke Wakil Gubernur, Bachtiar Basri, juga mengirimkan pesan singkat ke Gubernur, Ridho Ficardo.  

    "Bagaimana bisa satgas dapat menyewakan lahan? Sedangkan lahan tersebut dulunya kan milik negara, bukan milik Pemprov Lampung. Berbahaya ini jika didiamkan. Jadi tolong dihentikan dulu sewa-menyewa ini. Satgas ini kan hanya ditugaskan untuk mengamankan lokasi bukan untuk menyewakan," tegasnya.

Terpisah Ketua Komisi I, Ririn Kuswantari, mengatakan petani yang mengadukan nasibnya ke ke DPRD Lampung siap meninggalkan lahan tanpa ganti rugi jika lahan tersebut akan kembali digunakan Pemprov Lampung untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru. "Mereka bersedia melakukan perjanjian hitam di atas putih," katanya.

Sementara itu Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung, Lukmansyah, mengatakan dirinya akan mengecek informasi terkait stempel hasil temuan komisi I tersebut. "Kalau memang informasinya benar, saya akan tindak tegas oknum tersebut," janjinya.

    Menurutnya lahan di Kota Baru memang sedang dalam tahap pembenahan.  Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pesawaran tersebut juga menegaskan tidak ada pungutan liar di Kota Baru. "Peranan satgas untuk pengamanan bukan melakukan penyewaan lahan. Kita belum mengeluarkan perdanya sewa menyewa" lanjutnya.

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung, Achmad Saefullah, mengimbau kepada para petani ketika ada petugas Pol PP yang masuk dalam bagian satgas yang turut melakukan sewa lahan di lahan Kota Baru untuk segera melapor. "Kalau memang ada Pol PP yang menyewakan lahan itu, sampaikan ke saya. Jadi, jangan katanya - katanya, Sehingga saya bisa menindak!," tegasnya. (goy/p3/c1/eka)

Kebakaran Hutan Hantui Lampung

Posted: 20 Sep 2015 08:55 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Seperti provinsi lainnya di Pulau Sumatera, Lampung juga memiliki potensi yang besar untuk terjadi kebakaran hutan atau lahan. Berdasarkan pantauan Satelit Terra Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung hingga 20 September 2015 pukul 12.34 WIB, terdapat 71 titik api yang tersebar di berbagai kabupaten.

Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Lampung Sugiono menjelaskan, titik api terpantau paling banyak berada di wilayah Lampung Tengah, yaitu 20 titik. Lalu Mesuji 14 titik, Tulangbawang 13 titik, Lampung Timur 12 titik, Waykanan 6 titik, Pesisir Barat 3 titik, Lampung Selatan 2 titik, dan Pringsewu 1 titik.

"Lampung Tengah kerap menjadi penyumbang terbesar titik api di wilayahnya. Karena di kabupaten ini banyak lahan perkebunan, hutan, dan lainya yang mudah sekali terbakar," terangnya.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk terus siaga dan tidak melakukan pembakaran yang tidak diperlukan, juga dengan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sementara itu terkait informasi dari laut, keadaan cuaca dan gelombang laut Lampung di Panjang saat ini tidak ada peringatan cuaca buruk. Namun menurutnya cuaca buruk akan terjadi di Wilayah Pelayanan Perairan Samudra Hindia Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung dengan tinggi gelombang laut 2-3 meter.

"Ini yang kemungkinan terjadi. Namun, cuacanya cerah berawan," terang Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Rizki Cahyadi.

Lalu untuk wilayah Panjang dan sekitarnya ketinggian gelombang berada di 0,4 – 1,3 meter yang akan terjadi pada pukul 06.00, 23.00 - 24.00.. Sementara untuk wilayah Bakauheni dan sekitarnya ketinggian gelombang diperkirakan  0,3 – 0,8 meter dari pukul 06.00, 01.00 dan 24.00 WIB. (goy/c1/eka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New