BELI DI SHOPEE

Jumat, 11 September 2015

Dugaan Tipikor, Polda Bergerak

Dugaan Tipikor, Polda Bergerak


Dugaan Tipikor, Polda Bergerak

Posted: 10 Sep 2015 09:03 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong belum mau terbuka terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Pelindo II, khususnya yang terjadi di Pelabuhan Internasional Panjang. Menurut dia, dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II tengah ditangani Bareskrim Polri. ''(Penyidikan pengadaan mobile crane) ada tim sendiri dari Mabes (Polri)," kata Edward kepada Radar Lampung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling kemarin (10/9).

Sementara, indikasi korupsi di Pelabuhan Internasional Panjang terkait tidak disetorkannya retribusi upah bongkar-muat sebesar Rp2.300 per ton sejak 1 Agustus 2012 sampai Maret 2015 ke kas negara, kini masih dalam penyelidikan Polresta Bandarlampung.

Menurut Edward, tidak menutup kemungkinan polda turut membantu Bareskrim Polri dalam penyelidikan. Juga melakukan supervisi kepada Polresta Bandarlampung untuk penindakan hukumnya.

''Tetapi, penyelidikan tidak selalu transparan. Ada bagian yang terkoordinasi. Tak bisa bicara tanpa pembuktian yang cukup. Sehingga penyelidikan, deteksi, dan lain-lain terus berjalan," kata dia.

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Lampung Jasril Tanjung mengatakan, saat ini kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandarlampung.

"Seluruh data-data yang diperlukan untuk penyelidikan juga telah kami berikan, termasuk dengan data-data kerugian," ujarnya.

Dia membeberkab, seharusnya Unit Tipikor Polresta Bandarlampung dapat segera bergerak dengan berpegang kepada data-data yang sudah ada. Terlebih lagi jika mengingat lama, serta lambatnya penangan kasus. Hingga saat ini, pihak kepolisian sendiri belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

Jasril berharap pihak kepolisian dapat lebih jeli lagi untuk menindak lanjuti kasus dugaan pungli bongkar muat tersebut. "Agar persoalan ini bisa segera dapat diselesaikan dengan baik," sambungnya.

Terlebih, lanjut Jasril, beberapa waktu lalu pihak kepolisian menyatakan kasus dugaan pungli tersebut diduga merugikan negara. "Tentunya, pihak kepolisiaan harus segera menindak lanjuti kasus itu," katanya.

Terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu M. Syahrir Perdana Lubis mengatakan, hingga kemarin kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Kami masih menunggu hasil audit mengenai perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ungkapnya.

Dia melanjutkan, dalam penanganan kasus perkara dugaan pungli bongkar-muat pelabuhan tersebut tidak bisa disamakan dengan kasus pidana lainnya. Selain harus kembali memeriksa secara seksama, penyelidikan terhadap saksi juga tebilang harus melewati proses yang cukup panjang.

"Karena dalam APBMI sendiri tidak hanya ada satu perusahaan. Ada banyak yang tergabung di dalamnya, dan kami harus memeriksa satu-satu," tukasnya.

Sebelumnya, perkara dugaan pungutan liar (pungli) bongkar-muat pelabuhan yang ditangani Polresta Bandarlampung berjalan lambat. Dalam kasus itu, penyidik masih berkutat dalam tahap penyelidikan.

    Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya. ''Berkas Pelindo sementara masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih berusaha mengumpulkan keterangan," ujarnya Senin (7/9).

    Meski demikian, polisi sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Lampung. Hasilnya, koordinasi tersebut memutuskan ada beberapa hal dari berkas kasus yang harus dilengkapi. Kemudian, polisi juga memutuskan untuk memeriksa lagi agar ekspose kasus tersebut bisa segera digelar. ''Ada beberapa hal yang harus dilengkapi guna ekspose kasus," ucap Dery.

    Lantaran ekspos kasus belum digelar, polisi belum dapat menentukan berapa besar kerugian yang dialami negara. "Belum ada ekspose secara terbuka, sehingga kerugian negara belum dapat ditentukan. Perhitungan pun belum dilakukan," tambahnya.

    Perkara dugaan bongkar muat retribusi Rp2.300/ton ini ini sebelumnya juga ditangani Cabjari Panjang. Bahkan, Cabjari Panjang sudah memeriksa sejumlah pejabat Pelindo II Cabang Panjang. Pihak APBMI Lampung juga turut diminta keterangan.

    Saat menyambangi Graha Pena Radar Lampung Kamis (5/3), Ketua APBMI Lampung Jasril Tanjung mengaku cukup gerah dengan adanya pembayaran kebijakan pembayaran share handling atau handling fee. Pembayaran ini dilakukan setiap ada kegiatan bongkar-muat barang. Besarnya Rp2.300 per ton.

"Yang mana tidak ada pelayanan yang didapat. Jika tidak setuju membayar kapal tidak diperbolehkan untuk bersandar dan kegiatan bongkar-muat," kata Jasril.    

    Selain itu, menurutnya, PT Pelindo II Panjang juga disebut memaksa para pengusaha untuk menggunakan jib crane di setiap kapal yang bersandar di Dermaga D. Padahal, seharusnya perusahaan diberi kebebasan dalam memakai alat kegiatan operasional. (dna/cw3/p5/c1/whk)

Pohon Tumbang Telan Korban

Posted: 10 Sep 2015 09:00 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pohon petai cina (leucaena leucocephala) di depan sebuah supermarket, Jl. Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandarlampung, tumbang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB kemarin. Akibat peristiwa itu, Margaret Susanti (35), warga Perum Griya Asri, Gedongair, Tanjungkarang Barat, tewas karena tertimpa pohon yang berdiameter 100 sentimeter. Sementara Saiyem (37), warga Tanjungbaru, Kedamaian, harus dirawat di RS Graha Husada, Tanjungkarang Timur.

Diduga, pohon tersebut tak kuat menahan empasan angin. Terlebih, posisi akar pohon berada di dekat sebuah galian. Menurut informasi yang dihimpun Radar Lampung, saat pohon tersebut tumbang, Margaret dan Saiyem tengah melintas di jalan dengan menggunakan sepeda motor.

Menurut Narwan, ketua lingkungan setempat, dia mengaku sempat melihat posisi pohon yang sudah condong ke jalan. "Memang dari jauh saya lihat pohon sedikit miring, tapi tidak terdengar suara apa-apa seperti akan patah atau tumbang. Tidak lama kemudian, terdengar suara teriakan dari orang-orang yang ada disekitar supermarket Giant," katanya kepada sejumlah awak media kemarin.

    Saat didekati, pohon sudah menimpa dua orang pemotor. Yakni Margaret dan Saiyem. Margaret langsung tewas ditempat sementara Saiyem berhasil menghindar. "Saya baru jemput anak pulang sekolah, sama sekali nggak ingat apa-apa. Karena kejadiannya cepat sekali mbak, tahu-tahu sudah ambruk," ujar Saiyem sembari mengompres bagian bibir yang pecah.

    Warga sekitar lalu mengevakuasi jenazah Margaret dan merujuknya ke RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung. Evakuasi itu berlangsung selama kurang lebih satu jam.

    Petugas Forensik Kamar Jenazah RSUDAM Kautsar mengatakan, Margaret menderita cidera kepala berat. Keluarga Margaret langsung histeris saat melihat jenazah Margaret terbujur kaku di ruang jenazah RSUDAM. Anton, suami Margaret bahkan harus dipapah lantaran tak kuat melihat kondisi Margaret. "Biasanya jam segitu, mama pulang kerja mbak," kata Cicilia Karenina (19), putri Margaret.

    Wali Kota Bandarlampung Herman HN langsung meninjau lokasi kejadian pohon maut tersebut. Dia juga merogoh kocek Rp5 juta untuk santunan kepada keluarga Margaret dan mengganti biaya pengobatan Saiyem. "Saya turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucapnya.

    Menurut dia, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) telah memangkas sebagian pohon yang berukuran besar di pinggir jalan. "Walau tidak bisa semuanya, karena kota masih dalam program penghijauan. Namun, sejumlah pohon tua dan besar sudah kita pangkas," tambahnya lagi. (cw3/c1/wdi)

Sssst… Perhitungan Pendapatan Jembatan Timbang Tak Akurat

Posted: 10 Sep 2015 09:00 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pendapatan dari jembatan timbang milik Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung yang dikelola PT Pelindo II Lampung di Pelabuhan Internasional Panjang patut dipertanyakan. Sebab saat dicocokkan, pendapatan tersebut tidak sesuai tarif yang ditetapkan.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Edy Susanto mengatakan, tarif timbang pada jembatan timbang itu adalah Rp1.500 per ton.

    ''Itu tercantum dalam memorandum of understanding (MoU) antara PT Pelindo II, Pemprov Lampung, dan Pemkot Bandarlampung," katanya kepada Radar Lampung kemarin (10/9).

Sementara berdasarkan data hasil pendapatan April–Desember 2013, total pendapatan tertulis Rp808.120.950 untuk 549.836 ton hasil dari penimbangan dua jembatan.

    Sedangkan apabila harga per tonnya Rp1.500 kemudian dikalikan 549.836 ton, pendapatannya seharusnya berjumlah Rp824.754.000. Artinya terdapat selisih Rp16.633.050.

    Sayangnya, saat dikonfirmasi Manager Keuangan PT Pelindo II Hery Prasetyo tidak dapat menjelaskan terkait masalah pendapatan di tahun tersebut. Dia beralasan dirirnya baru menjabat sebagai manajer keuangan.

    "Saya baru menjabat di sini. Kalau untuk urusan keuangan di tahun 2013 bukan kewenangan saya," kilahnya.

    Memang dalam berita acara serah terima bagi hasil tersebut, bukan di tanda tangan olehnya. Namun oleh manager keuangan sebelumnya bernama Miftahul Huda.

    Dalam berita acara tersebut juga diterangkan, jumlah bagi hasil yang diterima Pemprov Lampung dalam periode tersebut adalah Rp391.494.060, Pemkot Bandarlampung adalah Rp93.376.510 dan PT Pelindo II adalah Rp323.248.380.

    Pada bagian lain, Konsultan Teknik Perbaikan Jembatan Timbang Juniardi menjelaskan, kerusakan jembatan timbang milik Pemkot Bandarlampung terjadi pada pondasi jembatan.

Menurutnya, posisi pondasi pada tiang pancang jembatan tidak stabil, sehingga tidak dapat menimbang dengan akurat. Karena dikhawatirkan bertambah parah, maka operasional jembatan dihentikan.

    "Tidak ada cara lain, kalau memang mau diperbaiki harus secara total. Dibongkar ulang kemudian diperbaiki. Sebab percuma jika hanya harus diperbaiki bagian atasnya saja," papar Ketua Jurusan Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung tersebut.

    Dia menjelaskan, untuk perbaikan secara total membutuhkan dana sebesar Rp1,2 miliar. Namun pihak Dishub meminta perhitungan ulang untuk lebih mengefisisensikan anggaran.

    ''Setelah dihitung ulang, tanpa mengganti besi pijakan yang baru. Itu membutuhkan dana sebesar Rp770 juta," ungkapnya. (yay/p5/c1/whk)

Komisi III–Banang Sempat Panas

Posted: 10 Sep 2015 08:59 PM PDT

Soal Anggaran Perbaikan Jembatan Timbang
BANDARLAMPUNG – Rusaknya jembatan timbang milik Pemkot Bandarlampung di Pelabuhan Internasional Panjang yang dikelola Pelindo II Lampung membuat suhu di DPRD sempat memanas. Informasi yang dihimpun Radar Lampung, antara komisi III dengan badan anggaran (banang) sempat terjadi tarik-menarik mengenai pembahasan anggaran perbaikan jembatan timbang yang sudah rusak selama satu tahun tersebut.

    Komisi III memandang usulan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung sebesar Rp500 juta untuk pemeliharaan konstruksi jembatan timbang itu di RAPBD 2016 terlalu besar.

Karenanya, komisi III merekomendasikan kepada banang untuk mengkajinya kembali. Namun, rekomendasi itu tak digubris banang. Dalam rapat perumusan RAPBD, banang meloloskan anggaran tersebut.

"Kami sudah mencoret anggaran itu! Tapi di rapat banang diloloskan," ujar anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi kemarin. (10/9).

Menurut dia, dasar pencoretan karena anggaran itu tidak disertai dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, ia memastikan komisinya akan memantau proyek tersebut.

"Kami juga mengimbau penegak hukum untuk sama-sama memantau proyek ini. Jangan sampai ada markup dan fiktif! Pastinya, jika ada yang janggal dalam perbaikan jembatan itu, kami yang akan laporkan! Untuk itu, kami berencana meninjau jembatan timbang tersebut," janjinya.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi III Muchlas E. Bastari. Dia mengatakan, jika melihat foto jembatan timbang yang diterbitkan di harian Radar Lampung edisi Rabu (9/9) halaman 17, kondisi konstruksi jembatan timbang terlihat masih layak.

Selain itu, lanjut dia, menurut harga pasaran yang diperoleh komisinya, untuk pembanguan jembatan timbang yang baru ukuran 40-60 ton hanya menghabiskan dana Rp350 jutaan. "Nah, ini usulan anggarannya Rp500 juta," kata dia.

Karena itu, terus dia, pihaknya mengharapkan tidak ada penyimpangan dalam proyek perbaikan jembatan timbang tersebut. "Pastinya, komisi III tidak akan menghambat program Dishub untuk memperbaiki jembatan, tapi kami juga tidak mau ada dana yang sia-sia. Untuk itu, kami akan jadwalkan untuk mengecek jembatan timbang itu," janjinya.

Dia juga membenarkan, jika komisi III sebelumnya sudah merekomendasikan kepada banang untuk mengkaji besaran usulan perbaikan jembatan timbang tersebut.

"Kami minta dikaji untuk dikurangi sehingga dananya bisa diefektifkan, daripada nantinya jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena informasinya pembangunan jembatan timbang baru saja dananya hanya Rp350 juta. Kan lebih baik sisa dananya dialihkan untuk program Dishub lainnya seperti pembangunan kantor Dishub di Terminal Induk Rajabasa," paparnya.

Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandarlampung Barlian Masyur membenarkan Banang memutuskan untuk merumuskan anggaran perbaikan jembatan timbang tersebut sebesar Rp 500 juta.

    Dia juga mengakui jika pada saat rapat pembahasan RAPBD di tingkat banang terjadi perdebatan panjang antara penghapusan kegiatan atau tetap melanjutkan kegiatan.

    "Tapi saat itu juga dihadirkan kadishubnya, dengan pertimbangan untuk mendongkrak PAD, maka kami putuskan untuk tetap menyetujui anggaran tersebut," katanya singkat. (whk/yay/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New