BELI DI SHOPEE

Selasa, 15 September 2015

Jangan Ada Alasan, Bangun Rumah Ibadah!

Jangan Ada Alasan, Bangun Rumah Ibadah!


Jangan Ada Alasan, Bangun Rumah Ibadah!

Posted: 14 Sep 2015 09:29 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Alasan developer Perumahan CitraGarden sudah ikut berpartisipasi dalam pembangunan musala yang dibangun warga dengan menyediakan tanah tidak bisa dijadikan alasan untuk tak membangun rumah peribadatan. Pengamat kebijakan publik Lampung Dr. Ahmad Suharyo mengatakan, pihak developer harus tetap mendirikan rumah peribadatan tanpa alasan apa pun. Terlebih, perumahan ini telah berjalan sejak 2005.
''Jangan ada alasan, harus tetap dibangun," tandasnya.

Menurut dia, jika masalahnya hanya karena ada perbedaan pemeluk agama, pihak pengembang harus tetap berbuat adil. Kalau tidak bisa berbuat adil juga, maka pertimbangannya adalah jumlah pemeluk agama terbanyak di perumahan itu dan juga jumlah pemeluk di sekitar perumahan tersebut.

''Jangan berpikir bahwa rumah peribadatan itu hanya digunakan warga perumahan. Tetapi berpikir juga bahwa rumah ibadah yang dibangun akan digunakan oleh warga sekitar," katanya.

Diketahui, developer Perumahan CitraGarden kembali buka suara terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 lantaran tidak membangun rumah peribadatan di perumahan tersebut kemarin (14/9).

Pihak developer mengklaim sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah peribadatan. Kemudian, pembangunan musola Ar-Rahman yang berada di cluster brandwood dibangun di atas lahan Citra Garden. Selain itu dalam pembangunannya, manajemen perumahan itu juga turut membantu kendati ada juga dana swadaya dari warga perumahan.

"Jadi tidak benar jika kami sengaja tidak membangun rumah ibadah. Musola itu juga memang dibangun warga, tapi kami juga ikut dalam pembangunannya. Karena berdiri di atas lahan kami!" kilah Daniel kepada Radar Lampung kemarin (14/9).

Daniel menjelaskan, pihaknya urung membangun rumah peribadatan lantaran masih bingung. Sebab melihat kondisi warga yang tinggal di Citra Garden yang 50 persennya adalah non muslim dan 50 persennya muslim.

    "Sebagai pihak developer kami tidak bisa pilih kasih dong. Jika kami hanya bangun masjid, warga yang non muslim juga mau beribadah dan menuntut membangun gereja," katanya.

    Sementara, terus dia, jika di bangun keduanya, dikhawatirkan akan terjadi konflik SARA. Lantaran perbedaan aktivitas dan lokasinya berdekatan.

"Kami juga sudah konsultasi ke dewan, saran dari mereka agar fasum dan fasos diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan keputusan kami serahkan kepada mereka," lanjutnya.

Diketahui, penelusuran Radar Lampung, Perumahan CitraGarden yang berada di Jl. Dr. Setiabudi No. 170, Telukbetung Barat, Bandarlampung, belum membangun sarana peribadatan seperti masjid.

Padahal, perumahan ini memiliki luas sekitar 57 hektare dan telah diluncurkan sejak Februari 2005. Informasi yang dihimpun Radar Lampung, warga muslim yang tinggal di perumahan ini sempat tidak dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman. Bahkan untuk beribadah secara berjamaah seperti salat Tarawih, salat Jumat, atau salat Idul Fitri, mereka terpaksa melakukannya di area jalan depan rumah.

Akhirnya, karena tidak kunjung dibangunnya masjid oleh developer, beberapa warga berinisiatif untuk membangun musola secara swadaya. Tujuannya selain mereka dapat memiliki tempat ibadah, mereka juga memiliki tempat untuk bermusyawarah.

Musola bernama Ar-Rahman itu dibangun pada 2013-2014. Lokasinya berada di ujung cluster brandwood. Sungguh ironis dengan kondisi perumahan yang mewah serta megah di sekitarnya.

Kamil Hasan, salah satu warga Perumahan Citra Garden membenarkan jika musola itu merupakan hasil swadaya masyarakat. Selain untuk salat jamaah, musola berwarna hijau itu juga menjadi tempat anak-anak di perumahan ini belajar mengaji.

"Iya betul, musola itu kami bangun atas insiatif warga, dan juga secara swadaya," katanya.

Senada disampaikan penjaga musola Nurdi. Dia membenarkan jika warga di perumahan itu memutuskan membangun musola karena lokasi masjid hanya ada di pemukiman warga di luar perumahan Citra Garden.

    Menurutnya, mereka pun tadinya telah berusaha menghubungi pihak developer, namun hasilnya nihil. Lantaran tidak ada solusi serta lokasi masjid terlalu jauh, maka akhirnya mereka membangun musola sendiri. (yay/p5/c1/whk)

Warga Demo PTBA

Posted: 14 Sep 2015 09:25 PM PDT

Janji Gelar Aksi Lebih Besar Jika Tak Ada Solusi Konkret
BANDARLAMPUNG – Kekesalan warga Batuserampok, Kelurahan Srengsem, Panjang, terhadap pencemaran debu PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (Persero) atau PTBA mencapai puncaknya. Kemarin, puluhan warga nglurug kantor PTBA.

Warga menuntut pihak PTBA bertanggung jawab atas dampak pencemaran debu batu bara. Peserta aksi yang didominasi kalangan ibu dan anak-anak tersebut menuntut pihak PTBA untuk segera menyelesaikan permasalahan debu hitam batu bara yang kerap mengotori rumah warga sekitar perusahaan. Sebab, debu hitam itu menyebabkan timbulnya beragam gejala penyakit mulai batuk hingga gatal-gatal. Ironisnya, gejala penyakit itu banyak diderita kalangan anak-anak.

"Setiap hari kami menghisap debu batu bara. Bayangkan kami yang tinggal disini 24 jam, coba kalau pegawainya tinggal disini bakal ngerasain apa yang kami rasain," umpat salah seorang warga, Hijriah (54).

Wanita paruh baya yang rumahnya tepat di depan PTBA ini mengeluhkan banyaknya debu hitam yang kerap membuat dirinya batuk-batuk. Parahnya lagi, kata dia, debu hitam itu juga kerap menempel di piring dan gelas di rumahnya. "Setiap hari seperti itu, kita kasihan sama anak-anak," keluhnya.

Senada, warga lainnya M. Safei (70) mengaku jengah selalu dijanjikan oleh pihak perusahaan. "Kita akan terus melakukan perlawanan sampai tuntas, kita tak mau lagi dibodohi mereka," tegasnya.

Dia menyebut, masalah debu hitam itu telah terjadi sejak perusahaan tambang pelat merah itu dibangun. Selama ini, lanjutnya, pihak perusahaan seolah tidak peduli dengan dampak debu pada lingkungan masyarakat sekitar. "Bertahun-tahun hanya bisa musyawarah tanpa ada kesimpulan. Kalau memang hasil pertemuan ini tidak memuaskan kami akan dating lagi. Karena ini sudah puncak kemarahan kami," geramnya.

Aksi warga itu mendapat respons dari PTBA. General Manager (GM) Iskandar Surya Alam langsung menemui perwakilan warga, Sutomo. Selain menemui warga, bersama-sama mereka juga meninjau lokasi dampak akibat debu batu bara tersebut. "Pihak PTBA merespons dengan baik. Mereka juga berjanji akan mengkomunikasikan permaslahan tersebut. Ini  akan berkelanjutan untuk mencari titik temu secara bersama-sama oleh kedua bilah pihak baik dari Batu Serampok maupun PTBA," kata Sutomo.

Sayang, GM PTBA Iskandar Surya Alam enggan menjawab intens pertanyaan awak media. Ia hanya mengatakan akan mengkomunikasikan hasil diskusi dengan perwakilan warga untuk segera ditindaklanjuti. "Intinya komunikasi ini akan kami pelajari lebih lanjut. Kita menyadari debu banyak untuk ditindaklanjuti lagi. Ini memang menjadi perhatian bagi kami," kata dia seraya berlalu meninggalkan awak media. (goy/c1/fik)

Guru SMPN 24 Nglurug ke DPRD

Posted: 14 Sep 2015 09:19 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Disharmonisasi antara dewan guru dan Kepala SMPN 24 Bandarlampung Helendrasari berlanjut. Kemarin (14/9), belasan guru SMP tersebut nglurug ke Komisi IV DPRD Bandarlampung. Informasi itu dibenarkan Ketua Komisi IV Syarief Hidayat. Dia mengakui jika pihaknya telah menerima laporan dari belasan guru tersebut.

    ''Ya, jadi mereka datang ke sini, melapor dan memohon bantuan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya kepada Radar Lampung kemarin.

    Menurut dia, dengan adanya masalah ini, membuktikan jika pengelolaan sistem pendidikan masih memprihatinkan. Misalnya, program bina lingkungan (biling). Pemkot Bandarlampung memberikan kebijakan untuk mendapat seragam batik dan olahraga secara gratis.

    ''Faktanya, masih ada oknum di sekolah yang membebankan pembiayaan kepada siswa biling," lanjutnya.

    Malah, menurutnya, hal itu tidak hanya terjadi di SMPN 24 Bandarlampung. Pihaknya juga telah mendapatkan informasi yang sama di beberapa sekolah. Hanya, pihaknya belum bisa menindak lantaran belum adanya laporan secara resmi.

    Untuk masalah SMPN 24 Bandarlampung, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan. Sebab harus ada klarifikasi dengan kepala sekolahnya. "Ya  harus kami panggil dahulu kepala sekolahnya. Mungkin Rabu (16/9) nanti kita panggil," jelasnya.

    Terpisah, Asisten I Pemkot Dedy Amarullah membenarkan jika pihaknya juga telah mendapatkan surat terkait mosi tersebut. "Ya kami juga sudah lihat suratnya, masih kami pelajari dan akan kami telusuri," kata dia.

Sementara, Kadisdik Bandarlampung Sukarma Wijaya juga mengaku sudah mendapat laporan terkait hal ini. Dia menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat.

    Dia mengatakan, inspektorat siap mengecek kebenaran laporan itu, termasuk memeriksa pelapor mosi dan yang menandatangani mosi itu untuk memberikan keterangan.

"Intinya supaya ada keseimbangan dalam menuntaskan masalah ini, pelapor dan yang berani menandatangi mosi tersebut kita panggil untuk wajib hadir. supaya tidak ada unsur fitnah. Semua harus clean and clear," ungkapnya kemarin (14/9).

Lantaran semuanya sudah dilimpahkan kepada inspektorat, dia menegaskan semua kebijakan akan disampaikan inspektorat. Inspektorat nantinya memberikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan ke-23 item pengaduan itu.

"Jadi dari 23 item itu, berapa item yang mengandung kebenaran. Kalau memang banyak ditemukan kebenaran, inspektorat yang merekomendasikan sanksinya kepada pemkot. Baru setelah itu, eksekusinya ada di pimpinan tertinggi. Disdik tidak berwenang," bebernya.

Terpisah, Kepala SMPN 24 Bandarlampung Helendrasari berencana membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Sebab, dia menilai masalah ini masuk tindak pidana karena mencemarkan nama baiknya sebagai Kepala SMPN 24.

    "Saya sudah difitnah. Bisa saja saya menuntut masalah ini dengan tindakan pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan," singkatnya.

Diketahui, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 24 Bandarlampung sekilas terlihat kondusif. Bahkan sama seperti sekolah umum lainnya. Ternyata, ada cerita lain di internal sekolah.

    Disharmonisasi antara dewan guru dan kepala sekolah  merebak. Beberapa guru dan staf tata usaha di sekolah tersebut menyampaikan mosi  tidak percaya terhadap kepala sekolah Helendrasari yang ditujukan ke Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. (yay/cw9/p5/c1/whk)

Pelindo II Tantang Dewan

Posted: 14 Sep 2015 09:17 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rencana Komisi III DPRD Bandarlampung memeriksa hasil pendapatan dan kondisi jembatan timbang milik pemkot yang dikelola PT Pelindo II Lampung direspons perusahaan pelat merah tersebut. Bahkan dengan tegas, Manajer Humas PT Pelindo II Deni Sanjaya menyatakan bakal bersikap terbuka. Terlebih, pihaknya yakin selama ini pengelolaan telah berada dalam sistem yang benar.

''Silakan kalau mau memeriksa. Kami selalu siap kok. Kami kan perusahaan besar dan selalu diaudit," tegasnya kemarin (14/9).

Pada kesempatan kemarin, ia juga membantah pihaknya melakukan kesalahan perhitungan pendapatan pada jembatan timbang milik pemerintah daerah yang dikelola perusahaannya.

''Kami hanya menetapkan sesuai tarif yang diberlakukan. Rekapitulasi kami jelas!" tandasnya.

Deny juga menjelaskan, pihaknya hanya menyediakan lahan dan sistem marketing-nya. Sementara untuk barang dan peralatannya, pemerintah daerah yang menyediakan.

Sehingga, untuk masalah perbaikan jembatan yang rusak pun, bukan kewenangan mereka melainkan kewenangan dari satker terkait.

Demikian pula dengan ketersediaan pengawas, lagi-lagi pihaknya mengatakan hal itu bukan kewenangan pihaknya. "Seharusnya dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub)," tandasnya.

Sebelumnya, anggota komisi III berencana meninjau jembatan timbang tersebut. Komisi yang membidangi permasalahan perhubungan ini ingin melihat kondisi jembatan timbang yang pada tahun depan direncanakan akan diperbaiki tahun depan dengan anggaran Rp500 juta.

Sebelumnya pendapatan jembatan timbang milik Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung yang dikelola PT Pelindo II Lampung di Pelabuhan Internasional Panjang patut dipertanyakan.

Sebab saat dicocokkan, pendapatan tersebut tidak sesuai tarif yang ditetapkan. Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Edy Susanto mengatakan, tarif timbang pada jembatan timbang itu adalah Rp1.500 per ton.

    ''Itu tercantum dalam memorandum of understanding (MoU) antara PT Pelindo II, Pemprov Lampung, dan Pemkot Bandarlampung," katanya kepada Radar Lampung, Kamis (10/9).

Sementara berdasarkan data hasil pendapatan April–Desember 2013, total pendapatan tertulis Rp808.120.950 untuk 549.836 ton hasil dari penimbangan dua jembatan.

    Sedangkan apabila harga per tonnya Rp1.500 kemudian dikalikan 549.836 ton, pendapatannya seharusnya berjumlah Rp824.754.000. Artinya terdapat selisih Rp16.633.050.

Sementara, anggota komisi II Barlian Mansyur mengatakan, adanya kesalahan perhitungan pendapatan jembatan timbang menunjukkan adanya penyimpangan dan oknum yang bermain.

Hal itu bisa terjadi karena minimnya pengawasan yang dilakukan Dishub Bandarlampung selaku satuan kerja yang diberi tanggung jawab mengelola pendapatannya. "Ya, itu karena tidak adanya pengawasan! Makanya bisa terjadinya ketimpangan," katanya kepada Radar Lampung, Sabtu (12/9).

Seharusnya, kata dia, pengelolaannya dilakukan seperti mengelola parkir yang selalu ditempatkan petugas Dishub. Terlebih, jembatan timbang itu memiliki potensi untuk menaikkan PAD (pendapatan asli daerah).

    ''Pendapatan jembatan timbangan saat sering rusak saja bisa mencapai Rp248 juta, apalagi tidak rusak, jangan-jangan bisa hampir Rp1 miliar," ungkapnya. (yay/p5/c1/whk)

Rp23 Miliar untuk Bangun SMK PP

Posted: 14 Sep 2015 09:17 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rencana Pemprov Lampung membangun Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK PP) terus dimatangkan. Kemarin (14/9), pemprov menggelar pertemuan membahas masterplan dan pembangunan sekolah tersebut.

Dalam rapat itu terungkap sumber anggaran pembangunan berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pertanian sebesar Rp23 miliar. Dana itu akan dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana SMK PP.

"Rapat koordinasi SMK PP sebagai penghasil penyuluh pertanian merupakan tulang punggung keberhasilan peningkatan produktivitas pertanian dan berperan penting membina dan membimbing petani," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Lampung Adeham saat memimpin rapat di Ruang Rapat Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pemerintah Provinsi Lampung kemarin.

Menurutnya, pembangunan pertanian saat ini menuntut dukungan SDM yang kompeten dan profesional. Sedangkan penyuluh pertanian yang menjadi ujung tombak pembangunan pertanian jumlahnya semakin menurun.

"Seyogyanya kebutuhan tenaga penyuluh di Provinsi Lampung sebanyak 80.588 orang. Namun yang tersedia kini hanya 27.853 orang penyuluh," paparnya.

Selain itu, kata Adeham, penyuluh pertanian juga membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kualifikasi lain seperti Pengawasan Mutu Hasil Pertanian (PMHP), Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Pengawas Mutu Pakan (Wastukan) dan lain-lain.

"Berangkat dari kondisi tersebut diperlukan kebijakan yang dapat mempertemukan kebutuhan SDM dan kemampuan mencetak SDM yang kompeten dan professional. Sehingga lulusan SMK PP Lampung ini dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan pembangunan pertanian di Provinsi Lampung," harapnya.

Senada, Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni menyatakan pembangunan SMK PP merupakan salah satu jawaban terhadap kurangnya SDM di bidang pertanian.

"Kita ketahui bersama Lampung merupakan salah satu provinsi yang diharapkan mampu menopang ketersediaan pangan nasional yaitu dengan program Opsus Satu Juta Ton Gabah Kering Gilingnya," kata Sumarju usai acara.

Sehingga, kata Plt Diskominfo tersebut, proses pembangunannya akan dibagi menjadi tiga fase yang dimulai pada  hingga 2019 mendatang.

Diketahui, Pemprov Lampung berencana membangun SMK PP. Lokasinya di Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Pemprov Lampung di Jalan Raya Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pembangunan SMK PP ini merupakan usulan pemprov kepada pemerintah pusat untuk dialokasikan pada 2016. (goy/c1/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New