BELI DI SHOPEE

Senin, 28 September 2015

Penataan Kota Terganjal Aset

Penataan Kota Terganjal Aset


Penataan Kota Terganjal Aset

Posted: 28 Sep 2015 01:10 AM PDT

Pemkot Bandarlampung terus berupaya mempercantik wajah kota. Namun, beberapa lokasi vital di kota ini justru tidak dapat diperindah lantaran bukan merupakan aset pemkot. Beberapa waktu yang lalu, mantan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. sempat mengeluh. Sebab, sejak awal masa pemerintahannya, ia bertekad memperindah Kota Tapis Berseri. Tetapi, upayanya itu banyak menghadapi ganjalan.

Laporan Yayu Suhaesti, BANDARLAMPUNG

Seperti Pasar Seni dan Lapangan Merah, Enggal. Dia menyadari lokasi tersebut merupakan pusat anak muda di Bandarlampung. Sayangnya, menurut dia, dua tempat ini belum dikelola dengan baik.

    ''Saya sebenarnya mau mengelola, tetapi itu kan punya provinsi (Pemprov Lampung), bukan punya kota," kata Herman H.N. saat menjabat wali Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.

    Hal yang sama juga dirasakan beberapa warga. Mereka menilai kondisi Pasar Seni dan lapangan saat ini kurang tertata dan terawat. Walaupun terkadang masih ada beberapa kegiatan kesenian di sana.

Nasser Husein, warga Jl. Kelapa, Wayhalim, mengaku sering melihat lokasi tersebut menjadi tempat berkumpulnya anak-anak punk. Kondisinya juga gelap.

    "Lokasi yang seharusnya bisa tempat rekreasi, malah kesannya jadi seram sekarang," sesalnya kepada Radar Lampung kemarin (27/9).

    Pendapat sama juga diutarakan Sylviana Herti. Warga Kelurahan Wayhalim Permai ini juga membenarkan jika keadaan lokasi itu sangatlah kotor dan tidak terawat. Bahkan apabila sedang tidak ada kegiatan, tidak ada yang percaya jika tempat di sebut dengan pasar seni.

    "Soalnya saya pernah pengalaman, mengajak teman yang dari luar kota. Mereka tidak percaya jika itu disebut pusat kesenian. Sebab yang ada hanya bangunan kotor, bau pesing, dan coretan. Ya, saya jadi malu," ungkapnya.

    Senada, Shorea, warga Jl. Pulau Pasir, Waykandis ini mengatakan, apabila Pasar Seni dan Lapangan Merah dapat dikelola dengan baik, tentu akan menjadi kebanggaan sendiri bagi warga Lampung.

    "Bukan membandingkan, seperti di Bandung karena kuliah di sana, banyak taman dan alun-alun untuk rekreasi warganya. Nah, kalau saya lihat di Bandarlampung kayak minim sekali tempat seperti itu," ungkapnya.

Dia berharap jika pemerintah baik provinsi atau kota tidak menyia-nyiakan lahan yang sejarusnya dapat diolah menjadi lebih baik. Dengan demikian warga juga semakin percaya bahwa pemerintah benar-benar berupaya membuat warganya merasa nyaman.

    "Kalau sudah berubah jadi bagus kan, masyarakat pasti akan bangga karena kota menjadi lebih menarik dan indah," pungkasnya. (p2/c1/whk)


Kedepankan Kepentingan Publik!

Masalah penataan wajah Kota Tapis berseri tidak terlepas dari upaya penyerahan aset antara pemprov ke pemkot. Seharusnya, kedua belah pihak dapat mempertimbangkan asas pemanfaatan bagi publik.

    Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik asal Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedi Hermawan. Dia mengatakan, upaya pengalihan aset yang diyakini membawa banyak manfaat harus diprioritaskan.

    ''Terkadang adanya kecarut-marutan kondisi aset menjadi pembuktian bahwa kerja sama antara kedua pihak (pemprov dan pemkot) belum berjalan baik," ujarnya kemarin (27/9).

    Seharusnya, kata dia, hal-hal yang bersifat prosedur dan administrasi tidak menjadi kendala dalam upaya pengalihan aset apabila kepentingan publik menjadi orientasi kedua belah pihak.

    Terlebih, pemprov hanya bersifat koordinasi dengan pemkot maupun pemkab, sehingga keegoan masalah administrasi, terjadi penelataran aset yang dapat bermanfaat bagi publik.

    "Ya keegosian itu yang harus dibuang. Lebih baik dikelola yang benar-benar dapat mengelolanya dengan baik," tandasnya.

    Senada disampaikan Pengamat Tata Kota asal Univeristas Bandar Lampung (UBL) I.B. Ilham Malik. Dia mengatakan, masalah pengalihan aset tersebut dapat saja berjalan dengan mulus, hanya saja tinggal kemauan.

    "Memang dalam proses pengalihan aset harus dilaksanakan dengan detail dan duduk bersama," terangnya.

    Kalaupun berjalan, ia menilai prosesnya belum berjalan dengan baik. Hal itu dikarenakan perbedaan orientasi kedua belah pihak. Ada yang penting bagi pemkot, namun dianggap tidak penting bagi pemprov.

    "Semua kembali ke niatan awal. Ini bukan masalah besar. Namun terkesan dibesar-besarkan. Saya menangkap adanya pembiaran di sini," nilainya.

    Menurutnya, orientasi yang dimaksud tidak hanya sekadar pada saat duduk bersama. Namun dapat dilihat dari program pembangunan jangka panjang atau jangka pendek. Apabila keduanya berbeda, maka perlu adanya sinkronisasi.

    "Tidak ada jalan lain, harus ada koordinasi yang baik, membahasnya dengan baik dan memformulasikannya dengan baik," lanjutnya.

    Termasuk untuk masalah  anggaran, sebab anggaran hanya dialokasikan pembangunan yang diprioritaskan. Namun apabila ada sinkroninasi dan koordinasinya, tentu anggaran juga bukan menjadi masalah. (yay/whk)


Masih dalam Pembahasan

Pengalihan aset Pasar Seni dan Lapangan Merah dari Pemprov Lampung ke Pemkot Bandarlampung sepertinya bukan menjadi keniscayaan. Sebab, hal itu masih dalam tahap pembahasan.

    Informasi ini disampaikan Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Lampung Lukmansyah kemarin (27/9). ''Saya belum bisa berbicara banyak karena hal itu masih dalam pembahasan," ujarnya.

    Namun, dia mengakui jika Pemkot Bandarlampung telah berkali-kali mengusulkan pengalihan aset Pasar Seni dan Lapangan Merah.

    Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Pesawaran ini menambahkan, pihaknya juga tengah berupaya agar kedua aset itu dapat digunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Terlebih jika kedua aset itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    "Tentunya kami juga melihat kepentingan dan kebutuhan masyarakat,. Entah nanti bagaimana model pengelolaannya, tapi itu menjadi dalam pembahasan kami," terangnya.

    Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Trisno Andreas mengatakan, pihaknya juga masih terus berkoordinasi untuk pengajuan hibah aset tersebut.

    "Memang belum ada kepastiannya, tapi kami masih terus berupaya," jelasnya.

    Dia membenarkan, jika dalam pengalihan aset tersebut memang tidaklah mudah. Harus ada penilaian aset, kemudian pendataan lainnya.

    Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tony Eka Chandra mengaku mendukung adanya pengalihan pengelolaan aset pemprov ke pemkot.

    Bahkan, untuk aset Pasar Seni dan Lapangan Merah menurutnya dapat dibenahi menjadi lebih baik. Misalnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat digunakan bersantai para lansia.

    "Pada prinsipnya, jika untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak?" katanya kemarin.

    Dia bahkan menyarankan, jika dilokasi itu turut dibangun masjid agung. Karena, menurutnya Lampung adalah salah satu provinsi yang tidak memiliki masjid agung.

"Kalau dilihat dari luasnya pasti cukup. Memang bertahap ya, jangan sekaligus. Kemudian ditambah RTH, pasti akan menjadi cantik kota ini," sarannya.

    Kemudian untuk anggaran, dapat di-sharing antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung. "Ya, atau bagaimana nanti sesuai MoU (nota kesepahaman, Red)," pungkasnya. (yay/p2/c1/whk)

Diguyur Hujan, Jangan Terkecoh!

Posted: 28 Sep 2015 01:05 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Kemarin (27/9), beberapa wilayah di Bandarlampung diguyur hujan. Bahkan hingga tadi malam, rintik hujan masih membasahi kota ini. Namun, hujan itu rupanya bukan menjadi tanda musim kemarau berakhir. Menurut Kepala Seksi Observasi dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung Sugiono, hujan kemarin adalah hujan lokal.

    ''Memang benar ada hujan yang turun di musim kemarau ini, tetapi jangan sebut mulai musim hujan ya! Karena itu hanya hujan lokal," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.

    Dia menjelaskan, tidak ada jaminan akan turun hujan pada beberapa hari ke depan. Meskipun diakuinya, masih ada beberapa peluang hujan di beberapa tempat.

    Hujan yang turun kali ini pun tidak rata. Artinya hanya terjadi beberapa tempat saja. Seperti yang terjadi pada Sabtu (26/9), hujan rintik terjadi di Kecamatan Panjang.

    "Untuk yang sekarang ini, hujan terjadi di Bandarlampung, Telukbetung dan Pesisir Barat," paparnya.

    Hujan lokal yang dimaksud disebabkan karena beberapa daerah yang letaknya dekat dengan pantai. Karena penguapan yang terjadi cukup baik, maka hujan dapat turun di daerah tersebut.

    Sementara, untuk daerah yang lebih ke tengah seperti Bandarlampung, dia mengatakan kemungkinan hal itu karena massa udara yang cukup baik sehingga menghasilkan hujan.

    Kendati demikian, pihaknya masih memperkirakan jika musim hujan akan mulai datang pada November. Sebab, hingga kemarin pun ia masih menerima laporan ada 21 titik hot spot di Lampung.

    "Apalagi didaerah Lampung Utara dan Mesuji itu masih dilanda kekeringan," katanya.

    Pertimbangan lainnya, ada informasi ini juga akan menjadi perhitungan bagi para petani untuk memulai masa tanam. Jangan sampai petani terkecoh dengan adanya fenomena hujan di bulan kemarau ini.

    "Kan kasihan karena hujan sebentar, mereka lantas mulai menanam. Padahal kan masih kemarau," pungkasnya. (yay/c1/whk)

Dinamai Baitul Jannah, Masjid yang Akan Dibangun di CitraGarden Bergaya Maroko

Posted: 28 Sep 2015 01:02 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Warga Perumahan CitraGarden mulai berupaya membangun masjid mereka. Setelah bermusyawarah kemarin (27/9), disepakati mereka akan memberi nama Baitul Jannah pada masjid yang dibangun. Nova Irawan, salah satu warga Perumahan CitraGarden, mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya maksimal supaya masjid tersebut segera terbangun. Namun menyadari hal itu tidak mudah, maka mereka pun berencana menggalang dana.

    "Tidak ada patokan untuk urunan di sini. Semua dapat menyumbang semampunya. Tidak hanya untuk warga CitraGarden saja, tapi ini terbuka untuk umum," ujarnya.

    Dia melanjutkan, saat ini belum ada dana yang mereka himpun, sebab mereka baru saja bermusyawarah untuk menentukan nama masjid dan pengurusnya.

    "Rencananya besok (hari ini, Red) kami baru akan membuat nomor rekening. Nah, disitulah nanti bagi yang ingin menyumbang bisa ke rekening itu," ungkapnya.

    Mereka juga sudah menentukan desain bangunan masjid. Karena sesuai perjanjian dengan pihak developer, mereka harus membangun masjid sesuai dengan langgam CitraGarden.

    ''Sudah kami rancang juga bangunannya. Dibantu arsitek kami, Pak Nugroho. Nantinya masjid itu bergaya masjid di Maroko," tutupnya.

    Diketahui, setelah melalui proses yang alot, developer Perumahan CitraGarden akhirnya sepakat menyerahkan lahan untuk pembangunan masjid. Kesepakatan itu melibatkan pemkot, warga, dan developer.

    Musyawarah ketiga perwakilan itu digelar di kantor manajemen CitraGarden. Berita acara kesepakatan musyawarah ditandatangani langsung penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Dedi Amarullah, Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Efendi Yunus, Kepala Banpol PP Cik Raden, perwakilan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), dan jajaran pejabat kecamatan serta kelurahan.

    Lalu dari developer diwakili GM PT Asendabangun Persada Rudi Setiawan, Kepala Divisi Estate Management Daniel Siregar, dan Kepala Divisi PMD Heri Gunawan.

    Juru bicara warga Nova Irawan menyatakan, dalam musyawarah itu ada enam poin yang disepakati.

    ''Enam poin itu di antaranya menyatakan pihak pengembang setuju untuk menyediakan lokasi pembagunan masjid di depan pintu gerbang CitraGarden. Sesuai permintaan warga," katanya.

    Kedua, ditetapkan bahwa luas induk masjid adalah 300 meter persegi. Ketiga, sepakat untuk menjamin kerukunan antar umat beragama. Keempat, arsitektur dan estetika bangunan mengikuti langgam (gaya) perumahan Citra Garden dan menjamin kerukunan antar umat beragama.

    "Kemudian juga harus menjaga keamanan dan kenyamanan warga Citra Garden yang berada di sekitar bangunan masjid, selain itu tidak menghalangi umat lain mendirikan tempat ibadah," katanya.

    Nantinya, pembangunan masjid dibangun secara swadaya. Dan siapa saja boleh menyumbang. "Karena nanti masjid itu juga terbuka untuk umum," ungkap Nova.

    Terpisah, pihak developer berkilah bahwa sudah lama menyetujui pembangunan rumah ibadah. Hanya saja, menurut Rudi Setiawan, pihak developer menunggu warga yang meminta.

"Pada dasarnya kami memang setuju dan tidak menghalangi warga untuk beribadah," kilahnya via ponsel.

    Sementara, anggota komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mengapresiasi langkah pemkot yang langsung turun tangan meminta developer merelakan fasum komersil dijadikan lahan masjid.

    "Jadi nantinya yang akan dibangun masjid adalah lahan komersil mereka yang semula ditujukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ujarnya.

    Sebelumnya, warga perumahan CitraGarden menyampaikan petisi ke komisi III DPRD Bandarlampung Selasa (22/9). Besoknya, (23/9), anggota dewan langsung beraudiensi dengan penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar. (yay/c1/whk)

Tuntaskan Kasus Pertanahan!

Posted: 28 Sep 2015 01:01 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Masih banyak tugas yang harus diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di negeri ini. Dalam peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (Hantaru) 2015, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan dalam telekonferensi persnya yang disiarkan ke BPN provinsi di masing-masing wilayah dari kantor kementerian meminta seluruh kantor wilayah (Kanwil) BPN di setiap provinsi untuk meningkatkan kinerja.

          Peningkatan kinerja ini diartikan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di setiap daerah dalam urusan agraria dan tata ruang. "Lakukan percepatan dengan langkah 70:70, dan selesaikan kasus-kasus yang ditangani," imbaunya.

          Diartikanya istilah 70, dikarenakan Indonesia telah merdeka 70 tahun. Maka dengan mengusung tema 70 tersebut juga ada 7 layanan yang harus ditingkatkan. Yakni meliputi, pengecekan sertfikat, roya (penghapusan tanggungan), hak tanggungan, balik nama, peningkatan hak guna bangunan (HGB) menjadi hak milik, pendaftaran tanah pertama kali, dan pemisahan atau pemecahan tanah perorangan sampai 5 bidang.

Usai konferensi pers tersebut, Kepala Kanwil BPN Lampung Iing Sarkim mengatakan, pihaknya siap menjalankan intruksi tersebut dalam meningkatkan kinerja.

          "Di Hantaru ini pada prinsipnya kita dari kementrian agraria dan tata ruang atau BPN dapat meningkatkan kinerja kita. Yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

          Pelayanan tersebut dirincikanya bervariasi. Yakni, dari pelayanan legalisasi aset berupa pensertifikatan tanah yang meliputi prona, registribusi tanah, Usaha Kecil Menengah (UKM) sertifikat, sertfikat menteri perumahan rakyat, masyarakat berpenghasilan rendah, sertfikasi nelayan dan pertanian, hingga barang milik negara atau aset-aset pemerintah.

"Jadi itu adalah suatu kegiatan yang pro rakyat yang dibiayai APBN. Adapun nantinya ketika masyarakat masih mengeluarkan biaya hanya untuk biaya lain yang diurusnya dari patok-patok, materai, surat keterangan warisan. Sedangkan yang dibiayai APBN sudah langsung dibayar ke kas negara termasuk survei pengukuruan panitia petugas BPN yang sudah dibayar pemerintah," terangnya.

Selain itu, kata dia, menteri juga menekankan setiap BPN provinsi, kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dengan intansi internal maupun eksternal terkait dalam menyelesaikan suatu permasalahan atas kasus tanah yang muncul.

Jadi, terus dia, yang kerap terjadi permasalahan seperti tanah masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan perusahaan swasta, lalu masyarakat dengan pemda, hingga masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.

"Dari 25 kasus tahun ini yang kami tangani, sudah diselesaikan sebanyak 12 kasus. Sisanya dalam proses penyelesaian, Insy Allah akhir tahun dapat selesai sepenuhnya," tandasnya.

          Sementara, Kepala BPN Tanggamus Eko Jauhari, selaku ketua panitia dalam rangkaian acara Hantaru 2015 menambahkan, kementerian juga meminta untuk dilakukan percepatan acuan kerja.

          "Yang harus dipercepat adalah penyelesaian pengajuan permohonan. Misal, dari jangka waktu, 7 hari, 7 jam, 7 menit. Selain itu ada yang 70 jam, 70 hari, dan 17 hari. Bahkan, ada yang 90 hari," kata dia yang juga mengatakan bahwa hal tersebut lebih cepat diselesaikan dari jarak waktu yang kerap dilakukan oleh BPN.

          Senada disampaikan Kepala BPN Bandarlampung Julinato. Menurutnya, pihaknya siap menjalankan intruksi dalam penyelesaian permasalahan tanah baik tanah negara maupun tanah adat dari batas waktu yang dikerjakan pada tahun sebelumnya.

"Mulai saat ini kami diminta untuk dapat menyelesaikan persoalan tanah dalam waktu 90 hari. Dari batas waktu yang biasa kita lakukan 120 hari. Rinciannya, 70 hari untuk penyelesaian tanah negara, dan 90 hari untuk tanah adat. Tapi secara umum semua persayaratan haruslah lengkap," katanya.

Adapun persyaratannya, berupa alas hak, identitas diri, pajak-pajak secara umum.

Diketahui, kemarin terpantau rangkaian acara dalam Hantaru di Lampung diisi dengan kegiatan gerak jalan santai, bakti sosial, olahraga, kesenian, dan ditutup dengan telekonferenc dan rapat internal.

Lalu, akan diagendakan seminar nasional dan pameran pelayanan pertanahan di Medan 22 Oktober, lalu di DKI Jakarta dan Jawa Timur sedang diagendakan kementerian. (goy/c1/whk)

 

Selamatkan Way Galih!

Posted: 28 Sep 2015 01:01 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 50-an orang dari Dusun II dan III, Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, menggeruduk kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung kemarin (27/9). Dengan menggunakan mobil bak terbuka L300, mereka menyampaikan puncak keluh kesah yang telah ditahan bertahun-tahun. Warga mengaku mengalami pencemaran lingkungan di Sungai (Way) Galih dan melintasi beberapa desa. Yakni Waygalih, Sukanegara, Sindangsari, Dusun Lubukbais, Kelurahan Lematang, dan Seranji.

Yang terparah berada di Desa Waygalih, Siranji, dan Lubukbais. Sementara aliran sungai yang menghubungkan Lematang hingga Gunungagung tersebut merupakan anak dari Way Sekampung.

Koordinator aksi Tomi Irfani (40) mengatakan, kondisi sungai di wilayahnya terkini sangatlah parah, tidak sejernih pada sebelum 2006.

"Sejak sekitar tahun 2006, kami dikagetkan dengan keadaan sungai yang bau dan mengandung unsur limbah. Keadaan itu terus berlangsung hingga kami merasa limbah semakin parah merusak sungai sejak 3-4 tahun ke belakang ini," terangnya.

Sampai saat ini juga warga sulit membuktikan asal limbah. Sebab, di wilayah tersebut ada banyak perusahaan industri besar yang berdiri. Mulai dari PT Indokom, PT Bumi Menara Internusa (BMI),  PT Pilif, dan PT Siger yang bergerak di bidang produksi kepiting dan udang.

"Satu hal yang kami sesalkan. Yakni sungai yang tak bisa lagi digunakan oleh masyarakat setempat sebagai aktifitas bercocok tanam, mencuci, dan memberi minum kepada ternak," sesalnya.

Sebab, air sungai yang menjadi tumpuan warga sebagai tempat penyedia air bersih tersebut kini berbau sangat busuk, berbuih, dan warna air berubah menjadi kehitaman. "Kerugiannya pun banyak sekali. Selain dari segi kesehatan juga berimbas kepada lahan pertanian dan peternakan di wilayah kami," sesalnya lagi.

Senada disampaikan Wahyudi (83). Pria yang telah sekitar empat tahun mengidap penyakit kulit ini menduga, penyakitnya berasal dari air sungai yang tercemar limbah perusahaan tersebut.

"Ini kaki saya lihat saja. Dan masih banyak warga lainya yang terkena. Rata-rata yang terkena karena beraktifitas dengan air sungai tersebut," ujarnya.

Lain halnya dengan Pujono (44). Petani setempat ini mengaku merugi jutaan rupiah karena pencemaran tersebut. Mengapa? Ia menjelaskan, pada musim tanam gadu, para petani biasa mengandalkan sungai untuk mengaliri sawah.

"Airnya sudah tidak bagus. Kami pernah mencoba dan hasil panenya gagal. Secara keseluruhan turun 60 persen. Yang biasanya bisa dapat 60-an karung, sekarang hanya 20-30 karung untuk satu hektare sawah," terangnya.

Di peternakan juga banyak bebek yang mati karena lumpuh setelah melakukan aktifitas di sungai tersebut. "Memang tidak secara langsung. Tapi bayangkan, di mana lagi aliran sungai yang dilalui si bebek? Dari 40 ekor kini tersisa 6 ekor. Sapi pun pernah ada yang minum air sungai tersebut dan seketika jatuh dengan buih-buih keluar dari mulutnya seperti overdosis. Ikan saja yang kami cemplungkan di sana mati," geramnya.

          Selain itu disampaikan Suwarno (50), warga lainnya. Menurut dia, perusahan-perusahaan setempat tidak pernah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR). Namun bukan itu tujuan dari masyarakat. Yang diinginkan masyarakat hanyalah sungai tersebut seperti dulu kala.

          "Kami tidak mengharapkan yang lain. Hanya saja, air dan ikan di sungai tersebut bisa seperti dulu. Airnya jernih dan ikannya banyak. Terlebih ketika hari libur sungai tersebut kerap kita jadikan tempat mincing dan anak-anak berenang," tandasnya.

          Sementara, Direktur Walhi Lampung Hendrawan mengatakan, ada empat tuntutan yang diajukan masyarakat. Yakni, Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) segera turun ke lapangan. Lalu melakukan uji lab air Sungai Waygalih.

Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin lingkungan atau analisis dampak lingkunga (amdal) perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran.

Terakhir, memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran. Sanksi harus sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (goy/c1/dna)

Tidak Registrasi Ulang, Bukan Lagi PNS

Posted: 28 Sep 2015 12:49 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Sejak resmi dibuka pada 1 September 2015, registrasi pendataan ulang pegawai negeri sipil elektronik atau yang kerap dikenal E-PUPNS terus berlangsung di pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Untuk Pemprov Lampung, sudah 98 persen PNS meregistrasi ulang melalui jejaring online. Artinya, dari 8.563 PNS yang dimiliki pemprov, sebanyak 8.396 sudah teregristasi ulang. Saat ini tinggal menunggu 167 PNS untuk meregistrasi ulang melalui online.

Data tersebut dipaparkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Zaini Nurman. Mantan kepala Dinas Pendidikan Bandarlampung ini mengimbau kepada PNS yang belum registrasi ulang untuk segera melakukannya.

Hal ini dimaksudkan agar PNS yang ada di pemprov secara keseluruhan dapat terdaftar secara akurat. Sehingga, tidak ada PNS yang tak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Saya sendiri sudah terdaftar sebelum di BKD. Ya dengan NIP (nomor induk pegawai) baru. NIP baru 195705241979111002 dan kode regsiter 5Z6CG3GP tertanggal daftar 10-09-2015," terangnya.

Maka dari itu, ia mempersilakan agar PNS segera mendaftarkan hingga batas waktu, yakni akhir Desember. "Persyaratan yang diminta untuk dilampirkan kan hanya Surat Keputusan PNS hingga ijazah. Jadi database yang sudah teregistrasi dan akan dilakukan verifikasi PNS di Pemprov Lampung. Jadi data yang dikeluarkan oleh BKN nantinya, itulah jumlah PNS yang kami miliki dan gaji yang ditanggung oleh pemerintah," katanya.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Lampung ini juga memastikan bahwa pendaftaran via online tidak terlalu sulit. "Sebenarnya tidak ada kendala dalam bentuk ini. Tolong secepatnya memasukan registrasi via online. Kelengkapan lainnya hubungi sekretaris kerjanya, tanyalah! Jangan ada kendala. Karena sangat simpel ini," ujarnya.

Senada, Sekretaris BKD Lampung Muhammad Usman mengatakan, seluruh PNS di lingkungan pemprov maupun yang tersebar di kabupaten/kota untuk menyegerakan registrasi ulang statsunya sebagai PNS melalui online. "Guna E-PUPNS ini kan sebagai akurasi data di BKN dengan BKD. Dan ini juga yang dibutuhkan ke depan," katanya.

Namun, ia memaklumi ketika masih ada 167 PNS yang belum terdaftar. "Mungkin terkendala di login pendaftaran, ketika mau masuk tapi sekaligus berbarengan sehingga terjadi kendala. Atau masalah sistem internet yang sedang gangguan," tuturnya maklum.

Namun, dengan ter-login secara keseluruhan, maka data PNS sudah tidak dapat dimanupulasi lagi, berapa jumlah PNS yang kini masih aktif menjadi PNS. Bahkan ini juga telah diserukan di dalam spanduk. Artinya, yang tidak terdaftar di BKN, bukan lagi sebagai PNS.

"Iklan pun sudah, melalui sekretaris di masing-masing dinasnya pun sudah. Jika belum terdaftar juga sampai berganti tahun, sanksinya jelas, orang tersebut bukan lagi PNS. Artinya, pelayanan administrasi kepegawaian tidak dilayani, ketika mau pensiun tidak dipensiunkan, karena datanya tidak ada," tegasnya. (goy/c1/dna)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New