BELI DI SHOPEE

Selasa, 29 September 2015

Siswa Demo Kepsek, KBM SMP Negeri 24 Terhenti

Siswa Demo Kepsek, KBM SMP Negeri 24 Terhenti


Siswa Demo Kepsek, KBM SMP Negeri 24 Terhenti

Posted: 28 Sep 2015 11:44 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Gejolak di SMP Negeri 24 Bandarlampung kembali terjadi. Setelah pada Rabu (9/9) sebagian guru dan karyawan memosi tidak percaya kepala sekolah (Kepsek) setempat Helendrasari, kemarin (28/9) giliran siswa sekolah tersebut menggelar demonstrasi.

Akibatnya, kegiatan belajar-mengajar (KBM) di sekolah yang berlokasi di Jl. Letkol M. Endro Suratmin, Sukarame, ini terhenti.  

Dalam demonstrasi itu, ratusan siswa SMPN 24 menuntut Helendrasari turun dari jabatannya dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Hal ini terlihat dari beberapa tulisan yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

    Saat itu, beberapa guru sempat berusaha menenangkan anak didik mereka, namun upaya itu gagal. Akhirnya guru mencoba berdialog dengan beberapa murid dengan menggunakan mikrofon.

    "Kami hanya ingin Bu Helen (sapaan Helendrasari, Red) mundur, karena sudah tidak bertanggung jawab dengan kami!" kata salah seorang murid berjilbab.

Informasi yang dihimpun aksi itu rupanya dipicu kasus baru. Yakni adanya surat edaran yang mengharuskan siswa membayar iuran Rp680 ribu. Surat itu dikeluarkan Koperasi Dwi Catur Karya milik sekolah tersebut.

    Dana sebesar Rp680 ribu itu dipergunakan untuk pembayaran satu stel seragam OSIS Rp160 ribu,  seragam pramuka satu stel Rp160 ribu, pakaian muslim satu stel Rp155 ribu, baju olahraga Rp150 ribu, baju batik Rp150 ribu, foto, topi berlogo, dasi, ikat, pinggang, bed nama dan asuransi masing-masing Rp30 ribu, serta dana membeli sepatu Rp65 ribu.

    Sementara, Kepala Koperasi Dwi Catur Karya Sri Indarti justru mengaku tidak tahu menahu mengenai pungutan yang mengatasnamakan koperasi sekolah tersebut.

    "Kami tidak tahu. Soalnya penarikan dana tersebut tidak melibatkan bendahara dan kami juga akan meminta kepala sekolah untuk memberikan penjelasan," katanya.

    Sayang, kendati dihubungi berkali-kali hingga pukul 20.45 WIB tadi malam, Helendrasari tidak kunjung mengangkat telepon selularnya. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalasnya.

    Terpisah, Ketua Forum Komite Bandarlampung Marwan mengakui telah mendengar adanya disharmonisasi di SMP Negeri 24 Bandarlampung. Dia mengatakan, sebelumnya telah mencoba melakukan pertemuan antara kepsek, komite dan guru. Namun selalu berakhir deadlock.

    Sehingga, untuk menjaga kondusifitas belajar para siswa, pihaknya berencana untuk mengirimkan rekomendasi kepada Pj. Wali Kota dan Dinas Pendidikan.

    "Kami menyarankan supaya kepsek dimutasikan dengan hal jabatan yang sama. Kemudian oknum guru yang sempat demo juga dipindah ke sekolah lain. Ini demi anak-anak dapat belajar dengan tenang. Bukan malah ikutan demo," tutupnya.

     Diketahui, disharmonisasi antara dewan guru dan kepala sekolah  merebak. Beberapa guru dan staf tata usaha di sekolah tersebut melayangkan mosi tidak percaya yang dituangkan dalam bentuk surat tertanggal 9 September dan ditandatangani 28 orang.

Surat yang juga dikirimkan ke Radar Lampung Jumat (9/9) itu menyebutkan, ada 23 alasan mereka memosi tidak percaya Helendrasari. Di antaranya, RAPBS yang tidak transparan, hubungan dengan guru yang tidak harmonis, tanda tangan untuk kepentingan guru dipersulit.

Sementara Helendrasari membantah semua tuduhan yang tertuang dalam surat mosi tidak percaya itu. Dengan tegas, ia menyatakan difitnah salah satu guru yang  tidak terima ketika jabatan strukturalnya selaku wakil kepala sekolah digantikan dengan yang baru.

    "Saya tegaskan semua tuduhan itu tidak benar! Saya difitnah. Mohon ikut bantu cari tahu kebenarannya," ujarnya seraya meminta nama wakil kepala yang disebutkannya tidak ditulis. (yay/p2/c1/whk)

Bahas Nasib Tanah, Rakyat Dilarang Masuk

Posted: 28 Sep 2015 11:44 PM PDT

Rapat Elite DPR RI dan Pemprov Lampung
BANDARLAMPUNG – Indonesia memiliki banyak permasalahan tanah yang menimbulkan konflik. Bahkan di Lampung, ada yang mengakibatkan korban jiwa. Artinya, Lampung rawan konflik pertanahan. Demikian disampaikan ketua tim rombongan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI ke Lampung, Ahmad Riza Patria, Senin (28/9).

    Untuk itu, politikus Partai Gerindra ini merasa perlu datang ke Lampung buat menggali permasalahan dari laporan pertanahan yang disampaikan masyarakat untuk diselesaikan. Ke depan, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III ini berjanji terus menindaklanjuti permasalahan yang ada hingga tuntas.

"Ya nanti akan kita undang pihak-pihak terkait. Baik masyarakat, LSM, dan pengusaha yang akan kami undang ke DPR," kata Riza usai pertemuan spesifik Panja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di ruang Sungkai Balai Keratun kemarin.

    Senada, anggota DPR RI dari dapil Lampung II Henry Yosodiningrat. Mengatakan, kedatangan komisi ini terkait persoalan pertanahan. Yakni tanah sengketa antara rakyat, masyarakat dengan pengusaha atau pemilik hak guna usaha (HGU).

"Sayang, di sini kami hanya melihat normatifnya. Jadi kami meminta penjelasan yang lengkap, seperti data dari bupati nantinya. Karena data yang dilampirkan tidak sama dengan data yang ada di kantor wilayah. Jadi ini masih ada persoalan," tandasnya.

Pertemuan ini juga digelar secara tertutup sehingga disayangkan oleh awak media dan masyarakat yang hadir untuk melihat pertemuan yang membahas pertanahan di Lampung tersebut. Hal ini membuat masyarakat yang membawa banyak harapan dapat difasilitasi Komisi II DPR RI dan Pemprov ini, kandas.

Purwanto (44), warga Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, mengaku kecewa. Sebab, ia datang beserta rombongan karena merasa resah dengan permasalahan tanah di wilayahnya.

Pria yang tinggal di desa transmigrasi tersebut mengaku memiliki sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1973. Namun pada 1998, sebagian tahan transmigrasi seluas 370 hektare (ha) ditetapkan menjadi hutan produksi tetap oleh Kementrian Kehutanan.

    ''Kami ingin mencari kejelasan soal tanah kami ini. Tetapi, kami diusir oleh Pol. PP dan tidak boleh masuk. Alasannya, undangan hanya kunker DPR RI dan pemprov. Jadi pas mau masuk disuruh keluar," sesalnya.

    Senada, Hairudin (58), warga Kenyayan, Bakauheni, Lampung Selatan. "Saya hadir terkait masalah lahan yang terjadi pembebasan proyek tol. Karena kami di sana merasa terintimidasi. Tapi kami tidak bisa masuk," sesalnya juga.

    Sementara, usai acara, baik Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Juanidi dan Asisten I Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan belum mau memberikan keterangan hasil pertemuan tersebut. Arinal meminta koran ini untuk menanyakan langsung ke anggota DPR RI yang hadir.

''Tanyakan ke DPR saja," singkatnya yang berlalu pergi meninggalkan Radar. (goy/c1/dna)

Pengalihan Aset Terganjal di Pemprov

Posted: 28 Sep 2015 11:43 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pengalihan aset Pasar Seni dan Lapangan Merah, Enggal, dari Pemprov Lampung ke Pemkot Bandarlampung terus menjadi sorotan. Sebab, setahun berlalu dari pengajuan, belum ada kepastian. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim kemarin (28/9).

''Pada prinsipnya, kami tidak pernah menghalangi setiap pengalihan aset. Asalkan memang kepentingan publik, kami pasti menyetujui," ujar dia di ruang kerjanya kemarin.

    Dilanjutkan, pihaknya juga tidak dapat memberikan pernyataan. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat terkait pengusulan pengalihan aset.

    ''Bagaimana kami bisa menyetujui, pembahasannya saja belum. Itu pasti mandek di biro asetnya (Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Lampung, Red)," katanya.

    Ikhwan juga membenarkan jika dalam pengalihan aset provinsi tersebut harus melalui persetujuan DPRD provinsi. Hanya saja memang harus prosedural.

    Senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing. Dia membenarkan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pengajuan aset Pasar Seni dan Lapangan Merah.

"Kami malah belum tahu kalau pemkot mengusulkan untuk pengalihan aset itu," ujarnya.

Terlebih jika pengusulan itu telah dilakukan sejak setahun lalu. Karenanya, ia meminta kepada Biro Aset dan Perlengkapan untuk segera merampungkan.

    "Ya kalau memang ada kendala, segera diselesaikan. Yang jelas kalau sampai terhambat, itu bukan karena terganjal di dewan," tandasnya.

    Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengungkapkan, setelah pengajuan aset tersebut, memang tidak pernah disebut-sebut mengenai Pasar Seni dan Lapangan Merah.

    "Ya yang dibahas waktu itu hanya Stadion Pahoman saja dan lahan kantor Dinas Perhubungan saja. Karena belum ada jawaban resmi bisa atau tidak, ya kami hanya wait and see saja," jelasnya.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. sempat mengeluh. Sebab, sejak awal masa pemerintahannya, ia bertekad memperindah Kota Tapis Berseri. Tetapi, upayanya itu banyak menghadapi ganjalan.

Seperti Pasar Seni dan Lapangan Merah, Enggal. Dia menyadari lokasi tersebut merupakan pusat anak muda di Bandarlampung. Sayangnya, menurut dia, dua tempat ini belum dikelola dengan baik.

    ''Saya sebenarnya mau mengelola, tetapi itu kan punya provinsi (Pemprov Lampung), bukan punya kota," kata Herman H.N. saat menjabat Wali Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.

    Sementara pada Minggu (27/9), Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Lampung Lukmansyah mengatakan belum bisa berbicara banyak terkait permasalahan ini karena masih dalam pembahasan.

    Namun, dia mengakui jika Pemkot Bandarlampung telah berkali-kali mengusulkan pengalihan aset Pasar Seni dan Lapangan Merah.

    Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Pesawaran ini menambahkan, pihaknya juga tengah berupaya agar kedua aset itu dapat digunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Terlebih jika kedua aset itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

    ''Tentunya kami juga melihat kepentingan dan kebutuhan masyarakat,. Entah nanti bagaimana model pengelolaannya, tapi itu menjadi dalam pembahasan kami," terangnya. (yay/p2/c1/whk)

Sulpakar Sakit, Paripurna Batal

Posted: 28 Sep 2015 11:42 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Menjabat kepala daerah di kota ini ternyata tidak mudah. Sebab, bukan hanya kecerdasan yang dibutuhkan, tetapi juga kondisi fisik yang kuat untuk memimpin Kota Tapis Berseri. Jika kondisi fisik tidak kuat, maka tubuh mudah terserang penyakit. Seperti yang dialami penjabat (Pj.) Wali Kota  Bandarlampung Sulpakar. Baru dua pekan dilantik, mantan kepala Biro Aset dan Perlengkapan Daerah Lampung itu dikabarkan tengah sakit.

Alhasil, beberapa agenda pemerintahan yang dijadwalkan kemarin harus dibatalkan. Salah satunya rapat paripurna yang direncanakan digelar oleh DPRD Bandarlampung.

    Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi membenarkan jika rapat paripurna tentang Pengusulan Raperda Eksekutif Bank Pasar dan Penambahan Modal BPRS yang dijadwalkan berlangsung kemarin batal digelar. "Ya, rapatnya batal dilaksanakan. Pak Wali berhalangan," kata dia kemarin.

    Namun, kata dia, meski batal, pihaknya tetap melaksanakan rapat secara internal. Yakni tentang penetapan prolegda dan penyampaian usul inisiatif Perda LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).

    Wiyadi menambahkan, rapat paripurna itu ditunda sampai Pj. Wali Kota berdinas kembali.

    Sementara, kemarin sempat beredar informasi Sulpakar mengalami serangan jantung sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun kabar itu dibantah beberapa anggota dewan lainnya.

    "Kalau kabarnya sih memang masuk rumah sakit. Dari RS Advent kemudian di kirim ke Jakarta. Tapi bukan sakit jantung ah, tidak benar itu," katanya anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Indrawan.

    Indrawan menduga, Sulpakar kelelahan sehingga membutuhkan istirahat. Dia pun mengakui hanya mendapat informasi di lingkungan dewan.

    Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung, Muchlas E. Bastari mengaku tidak tahu tentang sakit yang dialami Sulpakar. "Wah, gak tau lho. Tapi yang saya tahu, rapat ditunda karena Pak Wali sedang sakit," ujarnya.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Bandarlampung Paryanto membantah jika saat ini Sulpakar tengah sakit serius.

    ''Sudah sembuh kok, hanya tidak enak badan. Jangan dibesar-besarkan dan termakan isu," imbaunya. (yay/p2/c1/whk)

Biru Langit Jadi Jawara di Kontes Akik Lampung

Posted: 28 Sep 2015 11:40 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Herwan, warga Baturaja, Sumatera Selatan, menjadi juara umum dalam Kontes Batu Mulia Indonesia yang diadakan Komunitas Batu Lampung dan IGS (Indonesia Gemstones). Pada acara yang berakhir Minggu malam (27/9) dan ditutup Kepala Dinas Pariwisata Bandarlampung Yus Amri itu, Herwan berhak atas trofi dan satu unit motor Yamaha Bison.

Herwan berhasil menjuarai enam kelas sekaligus, masing-masing juara 1 di kelas Chalcedony Blue Medium, Chalcedony Blue Large, Chalcedony Purple Medium, Chalcedony Purple Large, kelas lokal Sulaiman Baturaja, dan kelas Bacan Small. Sementara yang menjadi runner-up adalah Umar Toid yang menjuarai lima kelas batu.

Ketua Panitia Fanani mengatakan, pemenang dalam kontes batu akik ini berhak mengikuti perlombaan berikutnya di tingkat nasional yakni di seri ke II Grands Priks yang direncanakan diadakan pada November di Jakarta.

"Nantinya, terus dia, batu-batu tersebut akan diadu dengan batu dari seluruh Indonesia, sehingga pemenangnya berhak atas juara nasional," katanya dalam press release yang diterima Radar Lampung kemarin.

Sementara, dalam perlombaan kelas Batu Bungur Tanjungbintang, juri sempat kesulitan untuk menentukan pememang di tiga besar, karena kualitas batu sama-sama baik, sehingga dicari yang paling baik dan super.

Hasilnya untuk kelas Batu Bungur Tanjungbintang medium (sedang) yang menjadi juara adalah Billy Sanada, warga Bandarlampung yang dijuluki para mania batu sebagai The Golden Boy Lampung (sebutan untuk pemain batu yang masih baru namun sering menjadi juara di setiap even batu).

Rudi Hartono, salah satu tokoh batu Lampung mengatakan, batu Indonesia yang termahal saat ini adalah batu bergambar Ratu Elizabeth ke II  yang saat ini ada di musium London Inggris. Harganya mencapai Rp1,8 triliun.

"Karenanya saya mengimbau pecinta batu sejati untuk rajin mencari dan berkeliling mencari batu akik gambar kelas dunia," imbaunya. (rls/p2/c1/whk)

Kapolda ’’Tahan’’ Karoops

Posted: 28 Sep 2015 11:40 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sejumlah pejabat utama dan kepala bidang di Polda Lampung serta enam Kapolres melakukan serah-terima jabatan (sertijab) di lapangan mapolda setempat, Senin (28/9) pagi. Dari belasan perwira menengah (pamen) Polri itu, satu nama masih ''ditahan" oleh Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong. Dia adalah Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Lampung Kombes Sahimin Zainudin.

Padahal, penggantinya, Kombes Nelson Panjaitan, sudah datang ke lingkungan Polda Lampung. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1936/IX/2015 tertanggal 11 September 2015, Sahimin mendapat jabatan baru sebagai Kabagjiansis Rojianstra Sops Polri. Sedangkan Nelson sebelumnya Dirpamobvit Polda Sumatera Utara. (Nama-nama pamen Polri yang di-rolling selengkapnya lihat grafis, Red)

''Saya belum sertijabkan Karoops. Seminggu ke depan baru sertijab dengan yang baru, yang sudah hadir dari Sumatera Utara. Saya masih memerlukan pendampingan dari Karoops yang lama," kata Edward dalam sambutan acara sertijab kemarin.

Menurut dia, perpindahan jabatan ini merupakan dinamika karir dalam kepolisian. Setiap posisi akan diisi sosok-sosok yang mempunyai kompetensi dan akan memperluas kinerja yang dicapai para pendahulunya.

Menurut dia, Lampung berada pada posisi ujung terdepan Pulau Sumatera, berbatasan dengan Jawa yang dipisahkan Selat Sunda. Sehingga, muara kejahatan dan jaringannya berada di sepanjang Sumatera.

    Sampai Ujung Keris, Tetap Baja

Sementara, dalam sertijab kemarin, Edward menyampaikan kesannya kepada setiap pamen yang dirotasi. Kesan khusus salah satunya disampaikan kepada AKBP Kunto Prasetyo, kapolres Lampung Tengah yang kini menjadi kabagbinops Roops Polda Sumatera Selatan.

"Anda adalah salah satu kapolres yang jadi kebanggan saya. Sampai tadi malam, masih sms saya terkait pengungkapan kasus. Sampai titik terakhir, masih bekerja, semangat walaupun dia tahu besoknya mau sertijab. Ini istilahnya: Sampai ujung keris, tetap baja," kata Edward. Ia pun berharap, kapolres Lamteng yang baru, AKBP Dono Sembodo, bisa meneruskan jejak Kunto.

    Kepada Kombes Purwo Cahyoko, Dirkrimum Polda Lampung yang kini menjabat Kaprodi S2 Diprog Pascasarjana STIK Lemdikpol, Edward juga menyampaikan penghargaan.  "Berkat kinerjanya mengefektifkan jajaran dan tim, kini telah membawa prestasi yang menggembirakan. Resmob dan unit jatanras yang turun sampai seluruh wilayah sudah membuat rasa aman di masyarakat," katanya. (dna/c1/wdi)

BPLHD Harus Turun Tangan

Posted: 28 Sep 2015 11:38 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Keluh kesah warga Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel), terkait tercemarnya sungai tumpuan di lokasi tersebut oleh beberapa perusahaan yang ada di sekitarnya direspons Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.

Bachtiar mengatakan, banyaknya sungai di provinsi ini, baik yang tercemar karena industri atau bentuk lain, harus segera ditangani. Sebab, itu merupakan persoalan masyarakat banyak, terkait pentingnya air bagi sumber kehidupan.

Karena itu, ia kemarin berjanji meminta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Lampung untuk turun tangan mengecek lokasi tercemarnya sungai tersebut.

"Itu tugas teman-teman di lingkungan untuk melihat langsung. Ya, langsung turun kelokasi, cek apakan benar karena limbah perusahaan atau ada persoalan lain? Karena setiap perusahaan harus memiliki IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) yang baik. Nanti akan saya sampaikan ke BPLHD untuk cek ke lapangan," janjinya.

Sementara, Kepala BPLHD Lampung Fitter Syahboedin mengaku belum mengetahui kronologis yang dikeluhkan warga. Sebab, kemarin intansinya sedang mengadakan rapat. "Nanti akan saya pelajari dulu. Ketika sudah akan kami jelaskan apa langkah selanjutnya," pungkasnya.

Diberitakan, sebanyak 50-an orang dari Dusun II dan III, Desa Waygalih menggeruduk kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Minggu (27/9). Dengan menggunakan mobil bak terbuka L300, mereka menyampaikan puncak keluh kesah yang telah ditahan bertahun-tahun.

Mereka mengaku mengalami pencemaran lingkungan di Sungai Waygalih dan melintasi beberapa desa. Yakni, Waygalih, Sukanegara, Sindangsari, Dusun Lubukbais, Kelurahan Lematang; dan Seranji. Yang terparah berada di Desa Waygalih, Siranji, dan Lubuk Bais Lematang. Sementara aliran sungai yang menghubungkan Lematang hingga Gunungagung tersebut merupakan anak dari sungai Waysekampung.

Koordinator aksi, Tomi Irfani (40), mengatakan, kondisi sungai di wilayahnya terkini sangatlah parah, tidak sejernih pada sebelum 2006.

"Sejak sekitar tahun 2006, kami dikagetkan dengan keadaan sungai yang bau dan mengandung unsur limbah. Keadaan itu terus berlangsung hingga kami merasa limbah semakin parah merusak sungai sejak 3-4 tahun ke belakang ini," terangnya.

Sampai saat ini juga warga sulit membuktikan asal limbah. Sebab, di wilayah tersebut ada banyak perusahaan industri besar yang berdiri. Mulai dari PT Indokom, PT Bumi Menara Internusa (BMI),  PT Pilif, dan PT Siger yang bergerak di bidang produksi kepiting dan udang.

"Satu hal yang kami sesalkan. Yakni sungai yang tak bisa lagi digunakan oleh masyarakat setempat sebagai aktifitas bercocok tanam, mencuci, dan memberi minum kepada ternak," sesalnya.

Sebab, air sungai yang menjadi tumpuan warga sebagai tempat penyedia air bersih tersebut kini berbau sangat busuk, berbuih, dan warna air berubah menjadi kehitaman. "Kerugiannya pun banyak sekali. Selain dari segi kesehatan juga berimbas kepada lahan pertanian dan peternakan di wilayah kami," sesalnya lagi.

Direktur Walhi Lampung Hendrawan mengatakan, ada empat tuntutan yang diajukan masyarakat. Yakni, Pemkab Lamsel melalui BPLHD segera turun ke lapangan. Lalu melakukan uji lab air Sungai Waygalih.

Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin lingkungan atau analisis dampak lingkunga (amdal) perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran.

Terakhir, memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran. Sanksi harus sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (goy/c1/dna)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New