BELI DI SHOPEE

Selasa, 24 November 2015

Pedagang Tolak Relokasi

Pedagang Tolak Relokasi


Pedagang Tolak Relokasi

Posted: 23 Nov 2015 11:27 PM PST

Pemkot Minta Kios Semi Permanen Dibongkar
BANDARLAMPUNG – Sedikitnya 20 kios semi permanen di sekitaran Pasar Bambu Kuning dibongkar dalam waktu dekat. Penegasan itu disampaikan langsung penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) kemarin.

Dalam sidak, Sulpakar mendesak agar PT Sanjaya Rezeki Mas (pengembang Pasar Bambu Kuning, Red) segera membongkar sejumlah bangunan kios.

Dimulai dari bangunan semi permanen di pelataran parkir yang rencananya digunakan sebagai ATM Center. Dia mengatakan, lahan tersebut seharusnya dapat dijadikan lahan untuk perluasan parkir. Sehingga kendaaran tidak meluas ke sisi badan jalan.

''Bangunan-bangunan yang tidak ada di site plan ini segera ditertibkan. Karena mereka berdiri tanpa izin alias ilegal," tandasanya.

Selain itu, beberapa kios pedagang yang menempel disisi barat pasar Bambu Kuning juga terancam dibongkar. Sebab, keberadaan kios mempersempit Jalan Batu Sangkar, yang merupakan jalur lintasan perbatasan dengan pasar Smep.

''Ini dibongkar semuanya. Supaya akses jalan lebih baik dan bisa dijadikan untuk tempat parkir," katanya.

Untuk itu, hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menggelar rapat dengan perwakilan pedagang Bambu Kuning dan PT Senjaya Rezeki Mas. Tujuannya, untuk mencari solusi relokasi pedagang.

Rencana tersebut kontan ditolak para pedagang. Rahma (30) salah satu pedagang pakaian menolak rencana pembongkaran tersebut. Pasalnya pedagang sudah membayar setoran yang diberlakukan oleh pihaknya pengembang. Yakni sejumlah . Rp7,5 sampai Rp10 juta per tahunnya. "Kami sudah setor, kenapa tiba tiba mau digusur," katanya.

Pepen (34) pedagang lainnya juga mengeluhkan renovasi yang dilakukan PT. Senjaya Rezeki Mas terhadap Pasar Bamu Kuning. Dia kecewa, karena keramik jalan dan rolling door saja yang direnovasi padahal dirinya sudah membayar Rp 175 juta.

"Sebenarnya mau bayar berapa saja tidak masalah asalkan fasilitasnya sesuai. Biarin aja pak wali ngerasain pengap dan penderitaan kami disini seperti apa. Kalau bisa tahan 30 menit disini, pak wali saya bayar." Tandasanya..

Hal turut dibuktikan melalui pantauan  Radar Lampung. Beberapa fasilitas pasar Bambu Kuning berupa eskalator yang berjumlah enam buah, hanya tiga yang berfungsi.     

Kondisi Air Conditoner (AC) di lantai dua tidak menyala. Akibatnya kondisi pasar cenderung pengap, ditambah kondisi listrik yang kerap mati menjadikan Pasar Bambu Kuning cendrung sepi pembeli.  

Pepen mengaku sudah melayangkan surat resmi kepada pengembang, namun hingga kini tak kunjung ditanggapi. "Sudah kami ajukan, tapi hasilnya hanya rapat-rapat saja. Tidak ada penyelesaian. Makanya kami mendesak Pemkot bertindak tegas," katanya.

Sementara perwakilan pengembang PT. Senjaya Rezeki Mas, Budiman (35), mengatakan bakal membongkar kios semi permanen secepatnya. Disinggung mengenai uang setoran pedagang yang sudah disetorkan, menurutnya pihaknya masih belum bisa menentukan. "Nanti kami akan  bahas dulu di dalam rapat koordinasi itu," katanya. (yay/c1/wdi)

Lima Tahun Operasi tanpa SOP

Posted: 23 Nov 2015 11:26 PM PST

BANDARLAMPUNG –  Program dan progres kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) ''dikuliti" Komisi III DPRD Lampung kemarin (23/11). Terungkap, sejak berdiri pada September 2010 silam, PT LJU beroperasi tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. ''Ini kita ketahui setelah meminta agenda presentasi matriks program kerja (progja) LJU di tahun mendatang," beber Wakil Ketua Komisi III Muhammad Junaidi dalam hearing kemarin.

Direktur Utama (Dirut) PT LJU Andi Jauhari Yusuf pun mengakui. Menurutnya, dalam proses pembenahan perseroan LJU memang butuh adanya penyusunan, penetapan, serta penerapan SOP.

Kurangnya penerapan SOP tersebut dinilai menjadi dalang di balik kerugian yang pernah ditanggung LJU pada tahun 2010 hingga 2015 sebesar Rp4,5 miliar.

Kini di bawah kendalinya, Andi merombak total dengan menerapkan SOP.   ''Intinya sebuah perusahaan harus memiliki SOP, sebagai sebuah alat kontrol. Sebab sebaik apa pun perencanaan yang dibuat, sebagus apa pun jika tidak ada sistem kontrol, maka itu akan bablas lagi seperti manajemen sebelumnya. Nah saat ini kita tengah menggodok sistem kontrol itu,'' jelasnya.

Sistem kontrol yang diajukan LJU diharapkan dapat dilakukan secara berkala, yakni satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan sekali. Diharapkannya juga, kedepannya sistem kontrol tersebut bisa dijadikan sebagai kendali dan pengawasan saat adanya penyimpangan yang terjadi.

Masih menurut Andi, untuk program 2016 mendatang nilai aset perseroan melalui penyertaan aset dan modal dipatok Rp212 miliar.  Ditahun itu pula, ia mengajukan, penyertaan aset pada 2016 berupa sebidang tanah dan gedung perkantoran di jalan Sudirman no. 18, Bandarlampung; lahan 25 hektare di Sebalang yang rencananya akan digunakan sebagai land bank.

"Land bank nantinya untuk rencana usaha bidang pengembangan infrakstruktur sarana komersial, diantaranya pariwisata dan kelautan," paparnya.

Sementara itu, di tahun 2019 perseroan diarahkan menjadi holding company, karena perseroan memiliki tujuh anak perusahaan subsidiary company bersama pihak ketiga yang terus berkelanjutan.

Ketujuh anak perusahaan subsidiary company tersebut diantaranya perusahaan jasa konstruksi dan engineering; kepelabuhan dan logistik; property dan Elju estate; pembangkit listrik tenaga surya (PLTS); pembangkit listrik tenaga gas (PLTG); jasa rest area toll; dan jasa pertambangan.

Menurutnya, untuk pembuat rest area toll saat ini sedang berjalan seiring dengan pembangun jalan tol trans sumatera (JTTS). "Pembangunan rest area toll ini bersama dengan pembangunan JTTS kita," katanya lagi.

Di samping itu, dipaparkan pula proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang disumbangkan LJU akan mencapai Rp10 miliar, dengan recana pendapatan Rp100 miliar dan rencana laba Rp16,7 miliar.

DPRD Lampung akan kembali melakukan hearing usai pihak LJU menyerahkan data lengkap mengenai rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) serta transaksi tahun 2015. (ega/c1/ary)

PKBM Media Adaptive Beri Pelatihan Kiropraktik Tunanetra

Posted: 23 Nov 2015 11:22 PM PST

BANDARLAMPUNG - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Media Adaptive menggelar pelatihan keterampilan kiropraktik penyandang tunanetra Bandarlampung kemarin. Kepala PKBM Media Adaptive Supron Ridisno, S.Pd.I., M.Pd.I. menyatakan, pelatihan kiropraktik bertujuan memberi pelatihan pengobatan saraf terjepit tulang belakang dan tulang leher.

''Berikan kesempatan bagi penyadang disabilitas khususnya tunanetra dalam memberikan pelayanan penyembuhan terutama problema bagian tulang yang akan timbul beberapa penyakit seperti pengaruh saraf terjepit," kata ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Lampung ini.

    Kegiatan tersebut, lanjut Supron, terselenggara berkat kerja sama disabilitas tunanetra dengan Yayasan Peduli Kesejahteraan Tunanetra, Tangerang, Banten, yang dipimpin M. Panggeng.

    Pelatihan kemarin menghadirkan narasumber praktisi keropraktik internasional Nur Choliq Akp.BRP.CHt.CMT,C.Chiro,CBHC.

    Nur Choliq mengatakan, pelatihan keropraktik  merupakan pelatihan yang mudah dilakukan. Artinya, suatu keterampilan menggunakan tanah kosong untuk mengatasi problema tulang belakang maupun tulang leher.

    "Karena, Apabila dibiarkan problema tulang belakang dapat mengakibatkan timbul penyakit lainnya seperti saraf kejepit, kesemutan, vertigo, " ucapnya.

    Dirinya berharap dengan pelatihan ini para penyadang disabilitas ( tuna netra ) dapat memiliki kemampuan. Dan akhirnya dapat berkarya serta bermanfaat bagi masyarakat. "Dan terpenting mereka tidak merasa bahwa dikucilkan dimasyarakat," katanya. (gie/p1/c1/wdi)

Besok, Cik Raden Diperiksa

Posted: 23 Nov 2015 11:19 PM PST

BANDARLAMPUNG – Berkas Gusti Zaldi, tersangka dugaan pencabulan terapis City Spa, masih di Polda Lampung. Berkas tersebut statusnya masih belum lengkap alias P19. Saat ini, Polda Lampung masih berusaha melengkapi petunjuk jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Untuk itu, polda menggelar pemeriksaan ulang terhadap empat saksi. Keempatnya sebelumnya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan, pemeriksaan empat saksi yang merupakan anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung. Pemeriksaan ulang ini merupakan petunjuk dari jaksa untuk melengkapi materi-materi pemeriksaan sebelumnya.

''Materinya bagian dari penyelidikan ya. Tidak diekspos," kata Zarialdi kepada wartawan di Begadang Resto, Bandarlampung, Senin (23/11).

Tidak sampai di situ. Zarialdi memastikan memanggil Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden sebagai saksi atas kasus ini. ''Kepala Banpol PP rencananya diperiksa sebagai saksi, Rabu (25/11). Tetapi, surat pemanggilannya belum saya tanda tangani lho ya," ujar mantan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri ini.

Ketika dikonfirmasi, Cik Raden mengaku siap mendatangi mapolda dan diperiksa sebagai saksi. "Saya sebagai orang yang taat hukum akan mengikuti pemeriksaan," katanya. Cik Raden mengatakan, akan menjelaskan kronologis razia City Spa sehingga tempat pijat khusus laki-laki itu akhirnya disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Sementara, berdasarkan sumber Radar Lampung di Mapolda Lampung kemarin, Pj Walikota Bandarlampung Sulpakar dan Asisten I Bidang Pemerintahan Dedy Amarullah bertemu dengan Kapolda Lampung Edward Syah Pernong. Diduga kedatangan petinggi Pemkot tersebut untuk membicarakan kasus City Spa.

Zarialdi membenarkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Banpol PP. Tetapi juga manajemen City Spa serta para pejabat Pemkot Bandarlampung terkait razia dan penyegelan tempat spa tersebut. "Semua akan kita periksa," pungkasnya.

    Gusti Zaldi terjerat kasus pencabulan dan perbuatan tidak menyenangkan beberapa waktu sebelum City Spa digeruduk Banpol PP kota beberapa waktu lalu. Saat itu, Banpol PP mengaku mendapat perbuatan asusila dilakukan di tempat hiburan tersebut.  Akibatnya, izin City Spa pun dibekukan. (dna/p3/c1/wdi)

Sedikit Terdata, Bantuan Tidak Maksimal

Posted: 23 Nov 2015 11:19 PM PST

BANDARLAMPUNG – Keberadaan sekolah alam rupanya belum banyak terdata oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kota maupun provinsi. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikbud Lampung Teguh Irianto kemarin (23/11). Dia mengatakan, sama seperti sekolah lainnya, pengelolaan sekolah alam masih ditangani oleh kabupaten/kota.

''Yang saya tahu baru Sekolah Alam Lampung. Itu di bawah Dinas Pendidikan Lampung Selatan," ungkapnya.

Namun apabila terdapat sekolah alam lainnya, dia mengatakan hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan laporan tentang keberadaannya. Sehingga, pihaknya juga tak memiliki data.

''Pendataan sekolah tersebut juga cukup berpengaruh dalam pemberian bantuan-bantuan," katanya.

Sementara Kabid Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdik Bandarlampung Doan Irawan mengatakan, pihaknya justru baru mendata satu sekolah alam yang berada di bawah kewenangan mereka.

''Kalau Bandarlampung, kami hanya punya satu. Yakni Sekolah Alam Al-Karim di Kemiling," ungkapnya.

Namun, pantauan Radar Lampung, ada beberapa sekolah alam lainnya yang ada di Bandarlampung. Di antaranya Sekolah Alam Nusantara dan Sekolah Lazuardi Haura.

Kepala SMP-SMA Sekolah Alam Lampung (SAL) Hepian mengatakan jika pihaknya selama ini memang sering mendapatkan perhatian dari pemerintah di antaranya bantuan operasional sekolah (BOS).

''Saat ini kami masih mendapatkan dan BOS, peralatan laboratorium, dan beberapa bantuan untuk pembangunan kelas," sebutnya.

Dia mengungkapkan jika memang tidak ada subsidi untuk mengurangi biaya pendidikan disana. Namun untuk mengatasi masalah itu, pihaknya telah menerapkan subsidi silang.

"Jadi bagi kalangan menengah kebawah juga masih dapat menikmati pendidikan disini. Walaupun biaya kami cukup tinggi, tapi kami menerapkan subsidi silang. Bahkan jika memang benar - benar tidak mampu, kami bebaskan dari biayanya. (yay/c1/wdi)

Awas, Pohon Tumbang!

Posted: 23 Nov 2015 11:18 PM PST

BANDARLAMPUNG – Hujan deras mengguyur Kota Bandarlampung sekitar pukul 13.30 WIB kemarin. Akibat terpaan hujan dan angin, sebuah pohon kedondong di Jl. Yos Sudarso, Waylunik, Telukbetung Selatan (TbS), tumbang. Pohon setinggi 7 meter itu tumbang dan menimpa mobil boks yang tengah melintas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menurut pengakuan saksi mata, Sitompul (53), tumbangnya pohon memang di saat hujan tengah mengguyur disertai angin cukup kencang.

    ''Posisi mobilnya tadi itu sedang lewat, tiba-tiba pohonnya roboh. Kaca depannya pecah. Ada 2 orang di dalamnya, sempat keluar dan duduk diam seperempat jam karena shock," terangnya di lokasi kejadian.

    Terpisah, Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung, Wisnu, mengatakan pihaknya langsung datang untuk mengevakuasi batang pohon.

    "Ada 10 orang yang kita turunkan untuk membantu evakuasi pohon tumbang dengan menebangnya menjadi beberapa bagian. Karena memang pohonnya cukup besar," jelasnya.

Dia menuturkan, penyebab pohon kedondong roboh selain karena hujan deras disertai angin kencang.

    Dia menyatakan, kondisi pohon memang sudah rapuh. Dan akar yang sudah tidak kuat lagi menopang beban batang pohon. "Beruntung tidak ada korban jiwa hanya saja tadi menimpa pohon.

Mobilnya juga sudah pergi lagi karena memang tidak ada kerusakan yang cukup serius," ujarnya.

    Wisnu menambahkan, selain di Jalan Yos Sudarso, peristiwa pohon tumbang juga terjadi di Jalan Sultan Agung. "Kita juga sudah turunkan 10 orang personel BPBD ke sana. Saya belum dapat laporan lengkapnya, tapi diameter pohonnya lebih kecil. Tidak ada korban jiwa juga, hanya saja tadi sempat membuat macet jalan," kata dia.

    Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak berteduh di bawah pohon besar saat hujan. "Jangan berdiri di bawah pohon besar saat hujan karena sangat beresiko roboh. Saya minta juga RT dan lurah aktif mendata pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang dan sudah rapuh untuk segera dilaporkan ke Disbertam agar diambil tindakan pemangkasan," pungkasnya. (yay/c1/wdi)

 

 

Data Biro Aset dan Perlengkapan Usang

Posted: 23 Nov 2015 11:14 PM PST

BANDARLAMPUNG – Lahan Waydadi, Sukarame, yang dilepas Pemprov Lampung saat ini tumbuh pesat menjadi pemukiman dan sentra perekonomian. Namun, Bagian Pemanfaatan Biro Aset dan Perlengkapan Lampung ternyata tidak mengantongi data teranyar dari pertumbuhan di lahan Waydadi.

''Hingga kemarin, kami belum dapat memprediksikan jumlah penghuni pasti lahan Waydadi di tahun 2015. Untuk sementara, data yang menjadi pegangan hanyalah yang diterima dari BPN di tahun 2010 lalu. Kita harus laporan dulu ke Kementerian Agraria atau BPN. Terlebih ini sudah tahun 2015, pasti penghuninya bertambah,'' ungkap Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Saprul Al Hadi kemarin.

Ia juga menambahkan, sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fassos) tetap menjadi milik pemprov. ''Ya kalau sarana masjid, pasar, lapangan tidak akan dijual," ungkapnya.

Untuk mematangkan rencana hitung ulang aset yang akan dimulai awal Januari 2016, Saprul Al Hadi, mengatakan permprov sudah menunjuk dua tim appraisal untuk melakukan penafsiran harga dan pelelangan.

''Mereka terdiri dari anggota kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, serta kantor Pelayanan Direktorat Jendral Kekayaan Negara dan Lelang Departemen Keuangan RI Dirjen kanwil V Bandarlampung,'' katanya.

Alasan dipilihnya BPN Lampung sebagai salah satu anggota dari tim appraisal tersebut., menurut Safrul, lantaran luas Waydadi yang mencapai 89 hektare. "Kalau jumlahnya lebih dari 100 hektare maka akan dilakukan perhitungan oleh BPN Pusat, tetapi jika jumlahnya dibawah 100 hektare diserahkan ke kanwil. Dan kalau jumlahnya hanya 10 hektare, diserahkan ke kabupaten/kota," urainya.

Sementara uang hasil ganti rugi lahan tersebut nantinya akan dimasukan ke kas daerah (Kasda). Pembayarannya, lanjut dia, akan dilakukan langsung di Bank Lampung. "Pembayaran pembeliaan lahan tidak melalui biro asset, tetapi langsung di Bank Lampung," tukasnya.

Saat ini, setelah DPRD Lampung menyetujui pelepasan lahan Waydadi,  jalan masih panjang. Di antaranya, harus mendapatkan surat keputusan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.

''Pertama kan kita harus ada surat keputusan gubernur untuk penetapannya. Nah ini proses, masih kita susun bersama Biro Hukum," jelas dia.

Usai mendapatkan tanda tangan dalam SK gubernur, pihaknya masih harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal tersebut mengacu surat keputusan (SK) kepala BPN RI tanggal 11 Januari 2013 bahwa Pemprov Lampung tidak bisa melepas aset tersebut tanpa adanya persetujuan DPRD.

''Maka itu, setelah ada persetujuan dari pihak legislatif, artinya harus menyampaikan Sesuai SK kepala BPN RI tanggal 22 Mei 1992 No. 58/BPN/1992 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Atas Nama Pemerintah Daerah Tingkat I Lampung di Waydadi," katanya. (ega/c1/ary)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New