BELI DI SHOPEE

Senin, 28 Desember 2015

Insentif BPJS Belum Cair, Karyawan RSUDAM Resah

Insentif BPJS Belum Cair, Karyawan RSUDAM Resah


Insentif BPJS Belum Cair, Karyawan RSUDAM Resah

Posted: 28 Dec 2015 12:56 AM PST

BANDARLAMPUNG – Sebagian karyawan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung resah. Sebab, insentif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan rumah sakit terbesar di Provinsi Lampung ini sejak September hingga Desember belum dicairkan.

Informasi itu dibenarkan salah satu karyawan RSUDAM kepada Radar Lampung kemarin (27/12). Menurutnya, kendati insentif tersebut tidak terlalu besar jumlahnya, cukup membantu kebutuhan karyawan.

''Besaran dananya per bulan bervariasi, dari Rp600 ribu hingga Rp800 ribu, tergantung masa kerja dan jabatan," ujarnya yang meminta namanya tak dikorankan.

Dia mengaku khawatir dana tersebut tidak dibayarkan di tahun ini karena sebentar lagi memasuki pergantian tahun. ''Insentif itu berarti sekali bagi kami yang pegawai kecil. Ya hitung saja Rp600 ribu dikalikan empat bulan, kan lumayan juga mas," katanya.

Dia juga mengaku heran mengapa insentif itu belum dibagikan, sebab sebelumnya pembagian insentif itu berjalan lancar. Keheranannya semakin bertambah ketika mendapatkan informasi bahwa BPJS Kesehatan sudah membayar insentif itu kepada manajemen RSUDAM.

"Apalagi mas, informasi yang kami dapat, kawan-kawan di Puskesmas katanya sudah mendapatkan dana insentif BPJS tersebut, kan aneh jika punya kami belum dibayar?" keluhnya.

Sayangnya, hingga tadi malam, Direktur RSDUAM Hery Djoko Subandriyo belum berhasil dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran intensif BPJS ini. Kendati aktif, telepon selularnya tidak diangkat saat dihubungi. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalasnya.

Telepon selular Kasubaghumas RSDUAM Esti Komalaria juga dalam kondisi sibuk saat dihubungi tadi malam. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalasnya.

Terpisah, Bagian Hukum dan Publikasi BPJS Kesehatan Langga Wira Pratama membenarkan jika klaim BPJS dari RSUDAM sudah dibayarkan. "Ya, sudah kami dana klaim-nya. Selepas itu, kami tidak tahu, sebab itu merupakan kewenangan manajemen RSUDAM," ujarnya.

Dia menegaskan, BPJS tidak pernah menunggak klaim dari rumah sakit termasuk RSUDAM. "Jadi, sudah kami bayarkan," ujarnya. (mhz/p5/c1/whk)


Bisa Ganggu Kinerja Karyawan

BELUM dibayarkannya insentif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menimbulkan beberapa spekulasi pertanyaan. Mulai di mana dana tersebut, ke mana alirannya, digunakan untuk kepentingan yang lainkah, dan sebagainya.

Demikian diungkapkan akademisi FISIP Universitas Lampung Budi Kurniawan. Menurut dia, insentif itu merupakan hak petugas RSDUAM dalam memberikan jasa pelayanan. Karenanya jika belum dibayar, maka bisa memengaruhi kinerja karyawan rumah sakit tersebut.

"Karena kan, rata-rata mereka (karyawan RSUDAM) melayani pasien yang menggunakan jaminan BPJS. Jika memang sudah dibayar, seharusnya manajemen RSUDAM langsung membayarkan insetif tersebut, karena itu hak mereka!" katanya.

Budi menduga, dana insentif itu belum dibayarkan kepada karyawan lantaran digunakan untuk kepentingan yang lain."Nah, jika digunakan untuk kepentingan lain, manejemen RSUDAM harus memberikan keterangan yang jelas.  Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di belakang, sedangkan karyawan enggan bertanya lantaran takut atau ada perasaan lain," cetusnya.

Dia berharap, adanya keluhan karyawan ini menjadi evaluasi manajemen RSUDAM ke depannya, karena kinerja pelayanan yang diberikan petugas kepada pasien harus bisa diimbangi dengan tunjangan mereka.

"Tentunya hal ini bisa memengaruhi baik dan buruknya kualitas pelayanan yang diberikan RSUDAM," pungkasnya.(mhz/c1/whk)

Belanja Obat RSUDAM Rp6 Miliar

Posted: 28 Dec 2015 12:55 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pengadaan biaya obat dan bahan kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) cukup menyedot APBD Lampung 2016. Dari website lpse.lampungprov.go.id/eproc/lelang/view/3882121, diketahui anggarannya mencapai Rp6,2 miliar. Dalam situs itu dijelaskan tahap lelang saat ini masih upload dokumen penawaran. Terdapat lima peserta lelang di dalamnya dan lelang berlangsung hingga 22 Januari 2016. Tertera pula nilai HPS paket sebesar Rp6,2 miliar dengan kode lelang 3882121. Sementara, pada situs itu juga tertera pengadaan barang untuk satuan kerja RSUDAM.

Terkait hal ini, anggota Komisi V DPRD Lampung Tulus Purnomo mengatakan, anggaran tersebut memang diperuntukkan pengadaan obat-obatan dan alat-alat medis di RSUDAM.

Menurutnya, pengadaan tersebut meliputi berbagai macam obat-obatan dan bahan kesehatan di RSUDAM selama periode satu tahun. "Oh ya, memang ada anggarannya itu. Itu untuk ketersediaan obat-obatan di RSUDAM," katanya.

Menurut Tulus, besaran angka tersebut memang diperlukan untuk menyediakan kebutuhan perlengkapan kesehatan masyarakat yang memang tidak murah.

"Ya, memang segitu. Itu kan bukan cuma untuk obat, tetapi seperti suntikan dan jarum suntik itu kan harus banyak disediakan untuk RSUDAM," tandasnya.

Dia juga mengatakan, anggaran tersebut sudah diketahui Pemprov Lampung dan akan dilaporkan secara rinci mengenai jenis-jenis obatan-obatan serta alat kesehatan yang digunakan nantinya oleh RSUDAM.

''Oh ya, pasti ada laporannya lah, itu kan nanti harus ada pertanggungjawabannya. Karena, RSUDAM juga satuan kerja di pemprov," pungkasnya. (ega/p5/c1/whk)

LBH Sentil Badan PP dan PA

Posted: 28 Dec 2015 12:53 AM PST

Terkait Kasus Pembuangan Bayi
BANDARLAMPUNG – Kasus pembuangan bayi laki-laki di kebun singkong Jl. Cengkeh Gg. Thomas, Gedongmeneng, Rajabasa, terus menuai sorotan berbagai pihak. Terbaru datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung. Kabid Hak Sipil dan Politik LBH Bandarlampung Muhamad Ilias mengatakan, hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal, dan langgeng. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Oleh karena itu, kata dia, semua orang termasuk bayi wajib dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak diabaikan, dikurangi atau dirampas siapapun.

"Oleh karena itu, LBH mendorong regulasi adanya peraturan daerah tentang perlindungan anak di Lampung. Mengingat, kekerasan terhadap anak termasuk pembuangan bayi sering terjadi di provinsi ini," ujarnya kemarin (27/12).

Pada kesempatan kemarin, ia juga berharap, peran pemerintah melalui satuan kerja terkait lebih optimal dalam melakukan pencegahan di lapangan. Sehingga, kata dia, kasus serupa tidak terulang kembali.

''Itu kan ada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) serta Komnas Perlindungan Anak. Jadi turun dong! Lakukan pencegahan sekaligus penanggulangan dalam kasus seperti ini," sentilnya.

Pencegahan menurutnya dapat dilakukan dengan pendataan penghuni kos-kosan dan sosialisasi ke masyarakat umum tentang undang-undang perlindungan perempuan dan anak.

Sebab, membuang bayi merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Hanya kasus seperti ini jarang terungkap, sehingga membuat pelakunya mengulangi kembali.

"Untuk itu, kami juga berharap Polri segera mengungkap siapa orang tua yang tega membuang bayinya. Sebab, kasus ini jarang terungkap yang dapat mengarah warga berbuat yang sama. Jadi ketika pelakunya ditangkap, harus dikenakan hukuman berat. Hal itu guna menjadi efek jera agar tidak berbuat yang sama di kemudian harinya," tegasnya.

Pantauan Radar Lampung, hingga pukul 11.00 WIB kemarin (27/12), bayi malang tersebut masih dalam perawatan medis di ruang anak Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) Bandarlampung. Sayangnya wartawan koran ini, tidak diperkenankan melihat kondisi bayi yang masih berada di inkubator ruang anak tersebut.

"Yang jelas, bayi itu masih dalam kondisi lemah dan dalam perawatan medis RSUS. Kondisinya itu sesekali dapat menurun. Hal itu disebabkan akibat umur bayi dalam kandungan ibunya belum cukup umur. Sekitar delapan bulanlah," ujar seorang perawat RSUS Bandarlampung yang menolak namanya dikorankan.

    Sebelumnya, kondisi bayi malang yang ditemukan di kebun singkong Kelurahan Gedongmeneng, Rajabasa, Bandarlampung, memburuk. Tak ingin ambil risiko, pihak Kedaton Medical Center (KMC) langsung merujuk bayi berjenis kelamin laki-laki itu pukul 11.00 WIB Sabtu (26/12).

Bayi malang tersebut dirawat di ruang anak RSUS. ''Iya, bayi yang sempat mendapatkan perawatan medis di sini memburuk kondisinya. Terus dirujuk ke RSUS," kata Ika (24), salah seorang petugas KMC, kepada Radar Lampung.

Di RSUS, bayi tersebut langsung masuk inkubator. Kepala Unit Binmas Polsekta Kedaton Iptu Nida Daulay menyatakan, kondisi bayi berangsur-angsur membaik sekitar pukul 14.00. ''Menurut keterangan dokter, bayi tersebut belum cukup umur waktu dilahirkan. Jadi kondisinya lemah. Diperkirakan berumur 8 bulan," katanya.

Nida melanjutkan, dirinya punya rencana untuk merawat dan mengadopsi bayi malang tersebut. ''Kalau anak itu tak ada yang mengakuinya, terus terang saya ingin mengadopsinya. Tetapi itu masih dalam rencana saja," tuturnya.

Kendati demikian, imbuh Nida, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Karenanya, dia lebih mengutamakan untuk mengungkap siapa orang yang tega membuang bayi malang tersebut. (ozy/c1/whk)

LCW Prihatin Dugaan Gratifikasi di Tanggamus

Posted: 28 Dec 2015 12:09 AM PST

radarlampung.co.id-  Sepanjang Senin (28/12) siang, Kantor Gubernur disambangi dua gelombang unjukrasa. Usai unjukrasa dari DPC-SBSI kota Bandarlampung, giliran Lampung Corruption Watch (LCW) bersama solidaritas muda-mudi dan mahasiswa Cukuhbalak LAKDA, Tanggamus juga melakukan unjukrasa.

Demo yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa tersebut, terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan dalam pembahasan anggaran APBD Tanggamus tahun 2016.

Koordinator LCW Husni Mubarok mengatakan, dugaan gratifikasi sudah dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Menurutnya, LCW merasa prihatin dengan dugaan gratifikasi itu . Apalagi, anggarannya Rp2,3 m untuk memuluskan pembahasan APBD tahun 2016. "Kami sangat menyayangkan hal ini," katanya.

Sebelumnya, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan angkat bicara terkait adanya tudingan penyuapan yang dilakukannya kepada anggota DPRD setempat untuk ''memuluskan" APBD 2016 ke KPK.

Usai menghadiri acara pertemuan peningkatan kapasitas kader posyandu di aula Islamic Center Kotaagung, Senin (21/12), Bambang menegaskan tidak pernah menyuap siapa pun dalam membahas APBD.

''Nggak ada penyuapan itu. Tanya sama mereka motifnya apa? Saya tidak pernah merasa menyuap," ujarnya.

Menurut dia, APBD 2016 sudah selesai dibahas dan disahkan. Karenanya, semua proses pembahasan APBD telah rampung. ''Jadi di mana menyuapnya? Saya juga bingung. Jadi tanya saja sama yang melaporkan," saran Bambang.

Dia kembali menegaskan, jika berbicara penyuapan APBD, prosesnya telah selesai, demikian juga pembahasan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara).

''Saya tidak perlu menyuap–nyuap lagi karena APBD telah disahkan. Semua sudah beres. Jadi saya pikir hal itu mengada-ada!" tandasnya.

Terkait rumor adanya kader PDIP yang disebut-sebut ikut terlibat melaporkan, Bambang juga mengaku tidak mengetahui. Tetapi jika memang ada, ia memastikan bakal ada sanksi indisipliner.

''Karena saya tidak mengetahui secara persis seperti apa. Yang jelas, saya mendengar rumor-rumor saja. Permasalahan ini bisa saja saya laporkan balik karena pencemaran nama baik dan sebagainya," tegas pria yang juga menjabat ketua DPC PDIP Tanggamus ini. (ega/adi)

SBSI 1992 Tolak PP Tentang Pengupahan

Posted: 27 Dec 2015 11:21 PM PST

radarlampung.co.id- Puluhan buruh yang tergabung dalam dewan pengurus abang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Bandarlampung menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Gubernur Lampung, Senin (28/12).

Unjukrasa dilakukan sebagai bentuk penolakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ketua DPC-SBSI 1992 kota Bandarlampung Deni Suryawan menilai, peraturan tersebut tidak pro kepada buruh. Terlebih karena upah yang akan ditentukan dengan kisaran Rp1,6 - Rp1,7 juta dinilai masih terlalu kecil.

"Memang belum saatnya sekarang ini menuntut untuk menuntut upah, karena ekonomi saat ini belum kondusif. Namun, hendaknya pemerintah juga bisa mempertimbangkan lagi peraturan tersebut," katanya kepada awak media.

Pemerintah juga, lanjut dia, diharapkan bisa mencari solusi bagaimana caranya menekan biaya produksi dengan menurunkan harga bahan pokok dan biaya transportasi sehingga biaya produksi dapat diminimalisir. (ega/adi)

Waspada, Gelombang Laut Tinggi!

Posted: 27 Dec 2015 10:14 PM PST

BANDARLAMPUNG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan cuaca buruk bagi nelayan dan pengguna jasa transportasi laut. Sebab untuk tiga hari ke depan, yakni 28–30 Desember 2015, musim hujan disertai angin kencang, dan ketinggian gelombang laut mencapai dua meter lebih.

Pengamat BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Lampung Rifki Arif mengatakan, gelombang laut dengan ketinggian dua meter lebih diperkirakan terjadi di barat Lampung, perairan Samudera Hindia Barat, dan perairan Selat Sunda Bagian Selatan.

Sementara, untuk ketinggian gelombang laut berjalan normal, yakni perairan Timur Lampung, dan perairan Selat Sunda Bagian Selatan masing-masing dengan ketinggian 0,5-1 meter.

"Kita (BMKG) Maritim Lampung mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk lebih waspada mengingat gelombang laut sangat tinggi untuk dua hari ke depan," kata Rifki Arif di ruang kerjanya kemarin (27/12).    

Rifki mengatakan, untuk perkiraan cuaca tiga hari ke depan di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya diperkirakan berawan hingga hujan lebat.

"Untuk perairan Barat lampung, Samudera Hindia Barat dan perairan Selat Sunda Bagian Selatan kecepatan angin mencapai 4-8 knots berpotensi hujan. Sementara untuk perairan Timur Lampung kecepatan angin 6-15 knots berpotensi hujan dan terakhir perairan Selat Sunda Bagian Utara kecepatan angin mencapai 4-10 knots berpotensi hujan lebat," paparnya seraya menambahkan suhu rata-rata mencapai 27 celcius dengan kelembaban udara mencapai 70 persen.

Dia berharap, nelayan senantiasa waspada dengan ketinggian gelombang laut yang sulit diprediksi dan berubah-ubah. "Karenanya kami kembali mengimbau sekali lagi kepada nelayan yang akan pergi melaut hendaknya berhati-hati dan senantiasa berkoordinasi dengan kantor Radio Pantai. Hal itu juga berlaku kepada para pengguna jasa transportasi laut yang ada di wilayah Lampung dan sekitarnya," imbaunya lagi.

Dia menambahkan, nelayan dan pengguna jasa transportasi laut ketika ingin mengetahui keadaan cuaca maritim di Lampung juga dapat membuka website BMKG Maritim yakni maritime.bmkg.go.id/stasiun_maritime/-Panjang Lampung.

"Di situ (website) pengguna dapat mengetahui lebih rinci tentang cuaca maritim wilayah Lampung dan sekitarnya," jelasnya.

Sebelumnya, harga ikan di Bandarlampung diperkirakan bakal terus meroket. Kondisi ini dipicu merosotnya hasil tangkapan ikan di kawasan pesisir Lampung akibat cuaca buruk yang melanda sejak beberapa pekan terakhir.

Muslim (43), salah seorang nelayan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung mengakui cuaca buruk yang melanda perairan Lampung memang berimbas pada hasil tangkapan mereka.

''Kami bingung dengan cuaca buruk ini. Selama seminggu melaut, tangkapan ikan berkurang sekitar 50 persen dibandingkan hari normal," katanya.

Menurut Muslim, sejak dua pekan terakhir, kondisi cuaca memang tidak bersahabat. Gelombang cukup tinggi disertai hujan dan tiupan angin kerap melanda wilayah perairan Lampung. Kondisi ini yang menurutnya menyebabkan ikan-ikan pindah ke wilayah perairan lain.''Cuaca buruk seperti ini juga berbahaya bagi nelayan saat melaut karena sebagian besar masih menggunakan perahu kincang dengan mesin motor. Apabila gelombang tinggi di atas dua meter, maka perahu bisa terbalik," ujarnya. (ozy/c1/whk)

Sekprov Apresiasi Disiplin PNS Pemprov

Posted: 27 Dec 2015 09:07 PM PST

radarlampung.co.id- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Arinal Djunaidi bersama Kasat Pol PP Pemprov Achmad Saefulloh menggelar sidak pada hari pertama bekerja pascalibur perayaan Natal 2015. Sidak tersebut digelar pada Senin (28/12) untuk memantau disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Sasarannya yakni seluruh biro, serta organisasi yang ada di Pemprov Lampung, bagian umum, sekwan, Sub bagian Rumahtangga, hingga ke bagian persidangan.

Dari hasil sidak tersebut, masih didapat beberapa PNS yang tidak hadir meski libur telah usai. Namun, Arinal mengatakan, presentasi kehadiran masih cukup besar dibanding jumlah ketidakhadiran PNS pascalibur panjang.

"Saya mengapresiasi kehadiran para pegawai yang tetap rajin bekerja meski pascalibur panjang. Apalagi, libur akhir tahun hanya berselang beberapa hari, tetapi yang hadir di hari ini masih cukup banyak," ungkap Arinal. (ega/adi)

Berbahaya! Reklame Ini Siap Makan Korban

Posted: 27 Dec 2015 08:43 PM PST

radarlampung.co.id-  Akibat angin kencang, salah satu reklame di Jl. Imam Bonjol, tepatnya di Pasar Pasir Gintung Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung, nyaris roboh. Mirisnya, reklame dengan lebar 3x4 meter dengan tinggi sekitar 7 meter tersebut sudah tiga hari terakhir dalam kondisi membahayakan.

Tapi hingga Senin (28/12) reklame itu belum juga diperbaiki atau disingkirkan. Padahal, tiang tersebut dapat mengancam korban jiwa kalau tidak segera dievakuasi.

Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya yang membuka lapak dagangannya, tepat berada dibawah reklame itu tentu saja merasa was-was. Mereka khawatir jika sewaktu-waktu reklame itu benar-benar roboh.

Mereka juga mempertanyakan kinerja dinas terkait.  "Tumbangnya reklame ini sudah terhitung tiga hari ini. Tapi kok dinas terkait belum juga memperbaikinya, padahal itu sangat berbahaya lho mas. Sebab, sewaktu-waktu reklame itu dapat menimpa PKL yang berjualan tepat dibawahnya," ujar Wito (50) salah seorang PKL kepada Radar Lampung. (ozy/adi)

Selamat Jalan, Buya HMI

Posted: 27 Dec 2015 08:14 PM PST

BANDARLAMPUNG – Lampung kehilangan salah satu putra terbaiknya. Harun Muda Indrajaya, salah satu tokoh pers Lampung, mengembuskan napas terakhirnya Sabtu malam  (27/12). Buya HMI –begitu Harun akrab disapa– wafat pada pukul 22.20 WIB di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, Jl. Urip Sumoharjo 88, Gunungsulah, Bandarlampung. Dan rencananya dimakamkan di Pagelaran, Pringsewu, pada hari ini.

Mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung tersebut adalah salah satu pemegang press card number one. Itu menjadi bukti sepak terjang Harun dalam dunia jurnalistik di provinsi ini.

Dilansir dari laman wikipedia, Buya HMI dilahirkan pada 13 Oktober 1949. Di penghujung hidupnya, HMI masih aktif mengelola Surat Kabar Harian (SKH) Lampung Ekspres Plus.

Kepergian HMI tak pelak mengejutkan kalangan yang kenal dan dekat dengannya. Terlebih pada siang harinya, dia masih sempat memimpin rapat di kantornya.

Zahdi Basran, salah seorang kerabat HMI, mengatakan, jenazah HMI rencananya dikebumikan di pemakaman keluarga. ''Memang dalam beberapa waktu terakhir, Buya sakit. Dan sempat dibawa ke rumah sakit," kata dia.

Sementara melalui laman Facebook-nya, Pemimpin Redaksi (Pemred) Lampung Ekspress Plus Adolf Ayatullah Indrajaya menyampaikan kabar duka tersebut. Adolf juga meminta maaf jika semasa hidup HMI pernah khilaf dan berbuat salah. ''Jika almarhum memiliki sangkutan utang-piutang, silakan menghubungi kami atau keluarga besar kami yang lain," kata Adolf yang juga putra HMI tersebut.

Ketua PWI Lampung Supriadi Alfian mengaku sangat kehilangan sosok Buya HMI. Menurut Bang Yadi –sapaan akrabnya, HMI adalah salah satu sosok penggiat pers yang berpengaruh di Lampung. ''Beliau tokoh yang karismatik, punya semangat, walaupun sakit, terus aktif menulis di koran," katanya. Dari informasi yang diterimanya, HMI wafat karena sakit komplikasi.

Hal senada diungkapkan Juniardi. Mantan ketua Komisi Informasi (KI) Lampung ini mengaku kehilangan tokoh pers yang berjasa bagi Lampung. ''Selamat jalan tokoh pers Lampung. Buya HMI," katanya. (wdi/p5/c1/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New