BELI DI SHOPEE

Sabtu, 02 Januari 2016

Developer CitraGarden Tunggak PBB

Developer CitraGarden Tunggak PBB


Developer CitraGarden Tunggak PBB

Posted: 01 Jan 2016 09:19 PM PST

BANDARLAMPUNG – Memasuki 2016, Pemkot Bandarlampung sepertinya harus segera mendongkrak pencapaian pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandarlampung, rendahnya pencapaian PAD 2015 lantaran banyak perusahaan yang menunggak pembayaran PBB.

Diketahui, salah satu perusahaan yang menunggak PBB adalah PT Asenda Bangun Persada. Perusahaan ini adalah developer perumahan elite CitraGarden.

Informasinya, perusahaan tersebut menunggak PBB selama dua tahun dengan total tunggakan Rp493 juta. Rinciannya pada 2014 menunggak Rp312,5 juta dan pada 2015 Rp181 juta.

Saat dikonfirmasi, General Manager PT Asenda Bangun Persada Rudi Setiawan mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun, ia memastikan bakal mengeceknya.

''Saya baru tahu. Nanti saya periksa kembali hari Senin (4/1)," katanya.

Rudi juga belum memastikan kepastian nilai tunggakan tersebut. Karena masih akan dibicarakannya secara internal.

Sementara, menurut Kepala Dispenda Bandarlampung Yanwardi, realisasi PBB pada 2015 baru mencapai sekitar Rp48 miliar atau 32 persen dari nilai target sebesar Rp150 miliar.

Dia menjelaskan, kendala selama ini karena perusahaan penunggak PBB tersebut tidak merespons imbauan pihaknya. Selain itu mereka juga kesulitan untuk menemui pemilik perusahaan.

''Untuk tahun ini kami akan lebih tegas lagi. Supaya pencapaian target tahun ini dapat lebih maksimal," pungkasnya. (yay/p2/c1/whk)

2016, Fokus Pembangunan Dua Fly Over

Posted: 01 Jan 2016 09:14 PM PST

BANDARLAMPUNG – Sesuai rencana, fly over Jl. Kimaja–Ratu Dibalau akhirnya diresmikan pada malam pergantian tahun. Peresmian dilakukan Sekretaris Kota Badri Tamam mewakili penjabat Wali Kota Sulpakar yang berhalangan hadir karena tengah berduka lantaran ibunya meninggal dunia.

"Sengaja tidak kami bangun trotoar supaya tidak menjadi tempat nongkrong, karena bisa menimbulkan kemacetan," lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Bandarlampung Tirta membenarkan segera mempersiapkan pembangunan dua fly over. Yakni di Jl. Pangeran Antasari – Jl. Gajah Mada dan Jalan Teuku Cik Ditiro.

Menurutnya, pembangunan fly over Jl. Kimaja-Ratu Dibalau sepanjang 278 meter ini dioptimalkan dari APBD 2015 sebesar Rp35 miliar. "Sementara untuk pembangunan fly over lainnya sudah dialokasikan dari APBD 2016 dengan anggaran hampir Rp100 miliar," jelasnya. (yay/p2/c1/whk)

Dewan Heran UMK Kabupaten Ini Belum Disetor

Posted: 01 Jan 2016 09:08 PM PST

BANDARLAMPUNG – Tidak hanya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, belum disetorkannya usulan upah minimum kabupaten (UMK) Lampung Selatan dan Waykanan juga direspons kalangan DPRD Lampung. Anggota Komisi V DPRD Lampung Tulus Purnomo mengatakan, seyogianya sebelum pergantian tahun, DPK (dewan pengupahan kota/kabupaten) sudah mengusulkan UMK agar segera disahkan.

Karenanya, dia mengaku heran mengapa UMK di dua kabupaten itu belum disetorkan ke provinsi. Untuk itu, ia akan mempertanyakan hal ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung selaku koordinator dari Disnaker kabupaten/kota yang ada.

''Nanti saya cek sebenarnya masalahnya apa? Jika memang tidak jelas nanti, kami desak DPK untuk segara mengusulkan," ucapnya.

Sebelumnya, masih adanya usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang belum ditetapkan membuat gubernur Lampung M. Ridho Ficardo bereaksi. Dia menyatakan masih menunggu dua usulan UMK yang tersisa. Yakni Kabupaten Lampung Selatan dan Waykanan.

Sampai kemarin, Ridho menyatakan, draf UMK kedua daerah itu belum sampai mejanya. Sedangkan untuk daerah lain, dia menyatakan telah menandatangani berkas UMK-nya.

''Sudah saya tanda tangani semua itu kemarin (Selasa, 29/12, Red). Tetapi kalau ada yang belum ditandatangani, berarti belum sampai ke saya," katanya.

Dia menyatakan memang masih ada waktu tersisa untuk penandatanganan UMK Lamsel dan Waykanan. Mengingat, batas akhir penandatanganan berkas adalah 14 Januari 2016.

Tercatat baru enam kabupaten/kota yang sudah diteken UMK-nya oleh Ridho. Yakni Bandarlampung, Metro, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.

Nilai UMK yang telah disetujui dan ditandatangani gubernur itu dituangkan dalam surat keputusan (SK). Yaitu Bandarlampung dengan SK Gubernur No. G/615/III.O5/HK/2015 yang ditetapkan Rp1.870.000, Lampung Timur (G/613/III.O5/HK/2015) Rp1.763.100, Tulangbawang (G/617/III.O5/HK/2015) Rp1.771.200, dan Tulangbawang Barat (G/616/III.O5/HK/2015) Rp1.792.100.

Kemudian Lampung Tengah (G/612/III.O5/HK/2015) Rp1.770.620 dan Metro (G/614/III.O5/HK/2015) Rp1.764.000.(abd/p2/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New