Gubernur Ridho Lantik Yusuf Kohar |
- Gubernur Ridho Lantik Yusuf Kohar
- Disdukcapil Kekurangan Alat Perekam Data
- Sulpakar Tagih CitraGarden
Gubernur Ridho Lantik Yusuf Kohar Posted: 12 Jan 2016 02:53 AM PST radarlampung.co.id- Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menjadi Inspektur Upacara pada pelantikan Komandan Resimen Mahasiswa Raden Intan (Maharatan), Selasa (12/1) di Yonif 143/TWEJ Candimas, Natar, Lampung Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Ridho melantik Yusuf Kohar sebagai Komandan Resimen Mahasiswa atau yang biasa disebut Menwa Raden Intan untuk masa bhakti 2015-2018. Menurut Ridho, Menwa adalah sipil terlatih, dan merupakan wadah yang pas mengasah kedisiplinan serta bagian dari pertahanan negara yang harus mempunyai rasa nasionalisme dan bela negara. "Semangat dan kedisiplinan mahasiswa memang harus dipupuk agar memiliki rasa bela negara," ujar Ridho. Pada acara yang dihadiri Forkopimda Lampung ini, Ridho harapkan Menwa bisa menjadi pelopor mahasiswa dalam memerangi narkotika. Ia harap Menwa tetap terus menjaga kedisiplinan, integritas dan kekompakan anggota. (rls/adi) |
Disdukcapil Kekurangan Alat Perekam Data Posted: 11 Jan 2016 10:52 PM PST Tujuh Kecamatan Belum Miliki Card Reader BANDARLAMPUNG – Terhitung tahun ini, penggunaan kartu tanda penduduk sistem informasi administrasi kependudukan (KTP SIAK) dipastikan tidak berlaku lagi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Syahrir Sanusi kemarin (11/1). Karena itu, pihaknya mulai melakukan penertiban pendataan. ''Mulai tahun ini, KTP SIAK nggak boleh lagi digunakan. Ini sudah diatur dalam undang-undang. Semua warga diwajibkan menggantinya dengan E-KTP," jelasnya. Untuk penertiban pendataan ini, lanjut Syahrir, pihaknya akan menggunakan alat perekaman data berteknologi mutakhir, yakni card reader. Alat ini nantinya ditempatkan di masing-masing kecamatan. ''Alat itu dapat mendeteksi data yang akan langsung terhubung dengan pusat. Selain itu, kalau ada yang palsu bisa langsung ketahuan karena nanti datanya tidak sinkron," jelasnya. Namun dari 20 kecamatan di Bandarlampung, ternyata masih ada tujuh yang belum dilengkapi alat perekaman tersebut. Yaitu Kecamatan Labuhanratu, Wayhalim, Bumiwaras, Kedamaian, Enggal, Langkapura, dan Telukbetung Timur. ''Mudah-mudahan nggak lama lagi semua kecamatan sudah lengkap, karena pemerintah pusat sudah menyediakan jaringannya. Kita tinggal menyediakan peralatannya," ujar dia. Syahrir mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri menargetkan penuntasan penyusunan database elektronik semua warga Indonesia, baik dewasa maupun anak-anak pada 2017. Karena itu, perekaman E-KTP ditargetkan tuntas pada 2017. Beberapa data penting yang akan terekam di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini akan digunakan untuk database urusan perpajakan serta pemilih Pemilu 2019 mendatang yang direncanakan sudah menerapkan pemilihan elektronik atau e-voting. Sementara, Penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung, Sulpakar, menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk segera menyosialisasikan rencana tersebut. ''Sosialisasikan ke masyarakat tentang perubahan KTP SIAK ke E-KTP. Kumpulkan semua RT dan beri penjelasan," pesannya. (yay/p1/c1/fik) |
Posted: 11 Jan 2016 10:12 PM PST BANDARLAMPUNG - Tingginya angka tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi sorotan utama penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar dalam rapat koordinasi (rakor) dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di gedung Semergou kemarin (11/1). Sulpakar menegaskan bakal mengintensifkan para satuan kerja untuk menagih tunggakan tersebut. ''Memang untuk saat ini, tidak aturan yang kami tetapkan sebagai sanksi bagi WP (wajib pajak). Tetapi kami pastikan untuk terus menagihnya," ujarnya. Sulpakar juga menyatakan pada awal 2016 ini, pihaknya akan lebih fokus untuk menagih tunggakan tagihan pajak dari perusahaan-perusahaan. Salah satunya PT Asenda Bangun Persada selaku developer Perumahan CitraGarden. ''Sembari kami menagih pajak berjalan, tunggakan itu akan lebih kami utamakan. Karena nilainya lumayan," tegasnya. Apabila masih ada pengabaian dari pihak perusahaan, lanjut Sulpakar, pemkot akan mengambil langkah tegas. Dimulai dari peringatan, teguran, hingga kunjungan langsung. ''Tetapi ketimbang diberikan sanksi yang malah menyusahkan, kami fokus supaya PAD (pendapatan asli daerah) itu dapat masuk," tandasnya. Sebelumnya diberitakan, kasus penunggakan PBB di CitraGarden memang terbilang alot. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandarlampung bahkan angkat tangan soal tunggakan pajak PT Asenda Bangun Persada, Developer perumahan CitraGarden. Kepala Dispenda Kota Yanwardi menyatakan, penarikan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah menjadi tanggungjawab pihak kecamatan dan kelurahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandarlampung No. 9 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP). "Jadi kita (Dispenda, Red) hanya sekedar mengimbau saja. Sebab, kita tidak pernah melakukan turun ke lapangan. Hal itu sudah menjadi tanggungjawab dari camat maupun lurah," kata dia. "Kalau masih ada yang menunggak, jangan salahkan Dispenda terus dong," imbuhnya. Akan tetapi, lanjut dia, saat ini Pemkot tengah membuat tim untuk meninjau perumahan yang bermasalah. Menurut Yanwardi, setiap ada keterlambatan pembayaran PBB, ada besaran denda yang harus dibayar. Yakni, dua persen dari nilai pajak setiap bulannya. Dari informasi yang diperoleh Radar Lampung, PT Asenda Bangun Persada menunggak PBB selama dua tahun. Total tunggakannya Rp493 juta. Rinciannya pada 2014 menunggak Rp312,5 juta dan pada 2015 Rp181 juta. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, General Manager PT Asenda Bangun Persada Rudi Setiawan mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun, ia memastikan bakal mengeceknya. Rudi juga belum memastikan kepastian nilai tunggakan tersebut karena masih akan dibicarakan secara internal. (yay/p5/c1/fik) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar