BELI DI SHOPEE

Selasa, 26 Januari 2016

Ridho Temui Menparekraf Arief Yahya

Ridho Temui Menparekraf Arief Yahya


Ridho Temui Menparekraf Arief Yahya

Posted: 26 Jan 2016 07:25 AM PST

Cek Izin Perumahan!

Posted: 25 Jan 2016 11:45 PM PST

BANDARLAMPUNG – Banjir lumpur yang merendam beberapa kantor di Kecamatan Telukbetung Timur beberapa waktu lalu ternyata juga menyita perhatian Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. Kemarin (25/1), dia meminta komisi terkait mengecek izin dan pembangunan Perumahan Emerialdhill Residence yang diduga menjadi penyebab banjir lumpur tersebut.

Wiyadi juga meminta komisi I segera memanggil pengembang untuk mempertanyakan kelengkapan izin pembangunan perumahan yang berdiri di atas bukit kapur tersebut.

"Apakah layak diterbitkan perizinannya jika memang terjadi bencana seperti itu? Jadi, saya minta komisi I memanggil pengembang perumahan tersebut," ujar Wiyadi kemarin (26/1).

Dia melanjutkan, Komisi I juga harus memanggil Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPPLH) yang menerbitkan izin lingkungannya.

"Harus cek perizinannya, apakah sudah sesuai, apakah ada perubahan tata letak dan lingkungan, ketika sudah ada perizinannya?" ungkapnya.

Jika memang tidak sesuai, sambung dia, komisi I bisa merekomendasikan kepada BPPLH untuk mencabut perizinan perumahan tersebut. "Kami minta juga aktifitas pembangunan tersebut diberhentikan," tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta siap mengikuti saran ketua DPRD untuk memanggil pengembang perumahan dan satuan kerja terkait.

"Kami siap memanggil, dua atau tiga hari ini kami bakal panggil," ujarnya.

Namun, ia menyebutkan akan mengkaji dulu, apakah dalam izin lingkungan tersebut ada yang tidak sesuai atau tidak. "Tetapi yang pasti, kalau memang tejadi longsor akan berakibat fatal jika mendirikan perumahan," pungkasnya.

Sebelumnya, pelaksana teknis pembangunan Emerialdhill Residence Muhammad Ali menyatakan pihaknya bakal melakukan langkah untuk mengantisipasi terjadi musibah longsor dan banjir di kemudian hari.

Dia menyatakan pihaknya akan segera membangun tiga cekungan penampungan atau embung. "Kami siapkan tiga embung dengan kapasitas total 1.200 kubik untuk mencegah banjir," katanya.

    Pembangunan embung itu bertujuan untuk mengatur dan menampung aliran air hujan. Nantinya mereka berencana membangun dua embung dengan kapasitas 300 kubik di bagian atas.

    Kemudian penampungan 600 kubik sisanya akan terletak di bagian depan perumahan yang mengarah ke Jl. R.E. Martadinata.

    Dia menambahkan jika embung tersebut akan dibangun secara permanen, namun disesuaikan dengan kontur tanah sebagai upaya pencegahan banjir.

"Kalau pembangunannya sudah selesai dan perumahan sudah diaspal, tidak akan ada lagi limpahan material air ke perumahan warga di bawahnya," ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga akan membangun dinding pembatas di sekeliling perumahan dan tanggul yang mengelilingi batas jalan. "Dengan dikelilingi tembok yang lebih tinggi, limpahan material air dan tanah tentu akan lebih sulit terjadi," tambahnya..

    Terkait longsor yang sempat merendam Puskesmas Sukamaju beberapa waktu lalu, menurutnya kejadian tersebut merupakan musibah. Karenanya untuk mencegah hal serupa, pihaknya menyiagakan 42 petugas dan empat alat berat yang selalu siap 24 jam di lokasi pembangunan. "Ini untuk antisipasi jika terjadi bencana longsor lagi," katanya.(yay/p5/c1/whk)

Kapolres Waykanan Raih Kompolnas Award

Posted: 25 Jan 2016 11:42 PM PST

radarlampung.co.id - Kapolres Waykanan AKBP Harseno berhasil menyabet Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Award 2015. "Ketua Kompolnas Luhut Binsar Panjaitan yang menganugerahi Kompolnas Award ini," kata‎ Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada radarlampung.co.id, Selasa (26/1).

Sulis--sapaan akrabnya--‎mengatakan, ‎Kompolnas Award ini sebagai bentuk penghargaan kepada Kapolres dan Kapolresta seluruh Indonesia yang dinilai telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

T‎im penilai terdiri dari perwakilan Mabes Polri dan Kompolnas yang sebelumnya telah ‎meninjau langsung masing-masing Mapolres untuk memeriksa langsung kinerja jajaran pimpinan.

Ada 32 poin yang menjadi indikator penilaian. Diantaranya 7 prinsip yakni, kompetensi, responsif, perilaku, transparansi, keadilan, efektivitas dan akuntabilitas. (dna/adi)

Giliran Sulpakar Sorot Dinas PU

Posted: 25 Jan 2016 11:37 PM PST

BANDARLAMPUNG – Lambatnya kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam membuat perencanaan pembangunan infrastruktur tak hanya memantik reaksi kalangan DPRD Bandarlampung. Kemarin (25/1), penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar juga angkat bicara terkait hal tersebut. Dia berjanji segera meminta Dinas PU membuat perencanaan pembangunan infrastruktur di tahun ini.

''Kalau perencanaannya nggak ada, bagaimana dong mau kerja? Jadi saya minta secepatnya dibuat perencanaannya," tegas dia kemarin (25/1).

Sulpakar juga berjanji segera melakukan pembenahan kinerja. Tidak hanya di Dinas PU saja, namun juga di seluruh satuan kerja yang ada di Pemkot Bandarlampung.

"Nanti kita benahi. Semua dinas akan kita datangi dan diberi arahan," janji mantan Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Lampung ini.

Sebelumnya, DPRD Bandarlampung mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hal ini terkait belum jelasnya perencanaaan pembangunan infrastruktur di Kota Tapis Berseri pada 2016.

    Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung Muchlas E. Bastari mengungkapkan, hingga saat ini perencanaan pembangunan di Dinas PU belum jelas. ''Jadi kalau belum jelas gini, apa saja kerjanya Bagian Perencanaan Dinas PU itu?" tanyanya.

    Seharusnya, sambung dia, Bagian Perencanaan Dinas PU sudah menyusun program infrastruktur yang akan dibangun tahun 2016 sejak tahun lalu. Terlebih, setiap tahun Pemkot Bandarlampung selalu melakukan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai kota.

    ''Kan dalam setiap musrenbang itu selalu dibahas apa saja yang bakal dibangun untuk tahun yang akan datang. Ini sudah berganti tahun, masak perencanaannya belum ada. Jadi apa kerjanya?" tanyanya lagi.

    Muchlas juga mempertanyakan tender Dinas PU untuk pekerjaan rutin sebesar Rp18 miliar. Padahal, menurut dia, jalan-jalan di Bandarlampung ini masih banyak yang dalam masa pemeliharaan pada proyek tahun sebelumnya.

    "Harusnya diselesaikan dulu pemeliharaan yang belum habis masa tenggangnya, jangan langsung main tender saja untuk perbaikan rutinnya," tambah Muchlas.

    Untuk itu, DPRD Bandarlampung, khususnya Komisi III meminta dengan tegas kepada Dinas PU untuk segera merampungkan perencanaan pembangunan infrastruktur tahun ini.

    Mengenai ketersediaan dana, lanjut Muchlas, Dinas PU bisa menunggu sampai dana yang ada pada Pemkot Bandarlampung siap. "Yang penting perencanaannya disiapkan dulu. Jadi ketika dana siap, Dinas PU sudah tahu apa saja yang akan dibangun. Kalau perencanaannya saja belum siap gimana mau ngebangun," tandasnya.

    Sementara, Kepala Dinas PU Bandarlampung Tirta menyatakan pihaknya belum punya perencanaan infrastruktur tahun 2016. Pernyataan ini membuat pengamat kebijakan publik angkat bicara.

    Pengamat kebijakan publik dari Universitas Bandar Lampung (UBL) Ahmad Suharyo mengatakan, selain bakal membuat pembangunan infrastruktur terlambat, hal ini juga bakal menjadikan pembangunan di Kota Tapis Berseri asal-asalan.

    Menurut dosen UBL ini, seharusnya ketika APBD telah disahkan oleh DPRD Bandarlampung, maka ikut terlampir pula rincian baik anggaran yang digunakan maupun lokasi jalan yang harusnya diperbaiki di 2016 ini.

    ''Seharusnya ketika sudah dilakukan pengesahan, maka ada secara transparan rincian data penggunaan anggaran serta lokasi jalan mana saja yang harus diperbaiki di 2016. Tidak bisa hanya mengatakan belum mengetahui lokasinya," katanya. (yay/c1/whk)

13 Warga Lampung Dipulangkan

Posted: 25 Jan 2016 11:36 PM PST

Jalani Karantina di Trauma Center
BANDARLAMPUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan perkembangan kelompok radikal atau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kini mulai mengkhawatirkan.

Menurut data Kesbangpol, ada 226 masyarakat Lampung yang dinyatakan hilang dan diduga kuat ikut aliran Gafatar. ''Hari ini (kemarin, Red), kami mendapat informasi dari Kemensos RI tentang 13 warga Lampung yang ikut Gafatar berada di rumah perlindungan Trauma Center," ujar Kepala Badan Kesbangpol Lampung Irwan S. Marpaung kemarin (25/1).

Nantinya, ke-13 warga Lampung itu sementara ditempatkan di Rumah Trauma Canter untuk menjalani pembinan dan arahan yang selanjutnya akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.

    "Yang membina dan memberi arahan itu mulai dari MUI, Kakanwil, dan organisasi keagamaan lainnya. Sehingga, para warga yang sempat menjadi anggota gafatar, tidak mudah terkontaminasi kembali," jelasnya.

Sementara dari 13 warga Lampung itu antara lain Pariyah (43) Lasmia Nabila (14), Zivin Iwan Adrian (9), Asih Susanti (29) anisa Sinta Bela (6), Fatoni (43). Kemudian M.Yusuf (16), Alfiah (50), Edy Supriyanto (55), Ilham fauzi (20), Rika (29) Cinde (2) dan terakhir Nirmatano (30).

Kabid Ketahanan Sosial dan Masyarakat, Kespangpol Lampung, Ir. Herdaus mengatakan, Ke-13 warga ini merupaka warga Lampung. Namun, belum di ketahui asal daerahnya. Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan rumah perlindungan Trauma Center berada di Jakarta untuk mendata secara reil.

Hanya saja dari 13 warga yang telah dipulangkan dari Kalimantan itu diantaranya terdapat satu keluarga merupaka warga Bandarlampung. Satu keluarga itu yakni Nirmatano, Rika (istri) dan satu anaknya Cinde yang masih berumur 2 tahun. Nirmantano merupakan pegawai dinas perhubungan Kota Bandarlampung. Ia dinyataka hilang beberapa waktu lalu.

    "Selama kurang lebih 5-6 hari kedepan, 13 warga itu akan di pulangkan ke asalnya masing-masing, paska mendapat pengarahan dari tim yang di bentuk pemerintah," jelasnya.

    Menurutnya, gafatar merupakan kelompok radikal diduga bergerak dengan berkedok kegiatan sosial, pendidikan serta kemandirian pangan. Perkembangan kelompok radikal ini, lanjutnya, meskipun sudah dilarang diduga masih ada dan berkembang dengan melakukan perekrutan anggota yang tersebar di seluruh Nusantara.

"Biasanya, kelompok-kelompok ini melakukan perekrutan terhadap anak-anak muda atau warga yang masih belum stabil kondisi emosionalnya, sehingga mudah dipengaruhi," kata Herdaus.

Tidak hanya Gafatar, lanjutnya, masyarakat juga wajib untuk lebih waspada terhadap gerakan-gerakan yang mengatasnamakan kegiatan sosial atau lainnya karena sebagian besar hanya sebagai kedok atau samaran saja.

"Mulanya, memang mereka masuk ke suatu tempat untuk mendirikan organisasi atau kelompok dengan berkedok kegiatan sosial, seperti membantu penanggulangan bencana alam, donor darah, kebersihan, kesehatan dan membantu orang miskin," kata dia, seraya mengatakan setelah warga dan anak-anak yang labil terperangkap, barulah mereka merekrut warga yang memiliki perkerjaan dan bahkan bersetatus PNS sekalipun sebagai anggotanya.

    Ia menerangkan, Gafatar sudah berada di Lampung sejak 2011. Namun, sering melakukan penyimpangan, ormas tersebut dihentikan pada tahun 2013 lalu. Menurutnya, selain sempat berada di Bandarlampung, Gafatar juga tersebar di beberapa daerah, di antaranya di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Mesiji dan Kabupaten Lampung Tengah.

"Gafatar sudah berada di Lampung sejak tahun 2011. Tapi karena sering melakukan penyimpangan, Ormas tersebut dihentikan. Sebab Gafatar yang tidak ada izin dari Kemendagri RI atau pemerintah Provinsi Lampung, sehingga pada tahun 2013 organisasi itu resmi ditutup," terangnya.

Hanya saja, kata dia, secara diam-diam mereka masih melakukan perekrutan yang akhirnya mencuat, seperti saat kabar hilang dr. Rica bersama anaknya yang merupakan warga Lampung, meskipun kemudian berhasil diamankan petugas di Kalimantan.

Menurutnya, Badan Kesbangpol bersama Pemprov Lampung, Polri, TNI, Forkopimda serta pihak terkait lainnya di daerah ini telah berkoordinasi untuk melakukan penangkalan terkait keberadaan organisasi masyarakat (ormas) seperti Gafatar ini.

"Kita mengimbau kepada masyarakat sekaligus orang tua, agar bisa mengantisipasi serta mewaspadai orang atau kelompok yang baru dikenal agar tidak terperangkap. Jika ada yang mencurigakan segeralah melapor ke Polisi atau perangkan kelurahan dan bahkan pemerintah sekalipun," imbaunya. (ozy/c1/ary)

Kerja Giat tapi Selamat

Posted: 25 Jan 2016 11:34 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan bendera pataka K3 dan penghargaan nihil kecelakaan pada upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kemarin (25/1).

Bendera pataka keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini diserahkan kepada unsur pemerintahan, Apindo, dan serikat buruh. Sementara penghargaan nihil kecelakaan diserahkan kepada PTPN VII Unit Usaha Pematang Kiwah Lampung Selatan, PTPN VII Unit Usaha Way Berulu Pesawaran, PT AKR Corporindo Bandarlampung, PTPN VII Unit Usaha Kedaton Lampung Selatan, PT Pertamina TBBM Panjang Bandarlampung, dan PT PLN Pelayanan Transmisi Tanjungkarang.

Sementara dalam sambutan menteri tenaga kerja RI yang dibacakan Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar menjelaskan, perwujudan dari agenda Nawacita pemerintahan Kabinet Kerja yaitu peningkatan kualitas hidup manusia, produktitivitas dan daya saing, serta kemandirian ekonomi dan revolusi karakter bangsa.

Sehingga, kata dia, salah satu tantangan besar di sektor ketenagakerjaan yang saat ini dihadapi adalah kualitas sumber daya manusia (SDM), baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja di tempat kerja dan perusahaan, terlebih dengan diberlakukannya MEA akhir tahun 2015 kemarin.

"Jurus yang penting dalam menghadapi MEA adalah percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, percepatan sertifikasi kompetensi dan pengendalian tenaga kerja asing," jelasnya.

Lebih lanjut Elya Muchtar menjelaskan, sisi lain yang perlu diperhatikan terkait peningkatan kompetensi sumber daya juga harus diikuti dengan pemahaman, keselamatan dan kesehatan kerja.

    K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan disamping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja dan lainnya serta merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.

"Dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan K3 melalui kesisteman yaitu sistem manajemen K3. Hal ini sebagaimana amanat pasal 87 UU No.13/2003 yang telah diatur dalam pedoman penerapan SMK3 melalui PP No.5/2012," paparnya.

Selain itu dalam upaya peningkatan pelaksanaan K3 secara nasional, telah banyak keberhasilan yang dicapai diantaranya makin meningkatnya standar dan pengawas di Bidang K3, meningkatnya peran serta masyarakat dalam upaya pembinaan K3, meningkatnya kesadaran tenaga kerja dan masyarakat dalam K3, meningkatnya perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3, meningkatnya asosiasi profesi K3 dan peran serta Indonesia dalam forum-forum ASEAN, Regional dan Internasional Bidang K3. (rls/c1/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New