BELI DI SHOPEE

Kamis, 28 Januari 2016

Satpam SMPN 1 Bebas

Satpam SMPN 1 Bebas


Satpam SMPN 1 Bebas

Posted: 28 Jan 2016 01:54 AM PST

radarlampung.co.id - Edi Susanto mantan satpam SMPN 1 Bandarlampung, terdakwa penganiayaan terhadap korban RF dinyatakan bebas. Ketua majelis hakim PN Tanjungkarang Akhmad Lakoni dalam sidang putusan, Kamis (28/1) menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan mengadili menjatuhkan pidana penjara selama 22 hari.

Dikarenakan masa penahanan melebihi vonis yang dijatuhkan, Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum, Merya Elfa membebaskan terdakwa. "Memerintahkan jaksa penuntut untuk mengeluarkan terdakwa dari penahanan," kata Lakoni.

Atas vonis tersebut, pengunjung yang disesaki guru dan alumnus pun bertepuk tangan dan diiringi isak tangis bahagia.
Sementara, mendengar hal tersebut, Edi pun langsung sujud sukur sambil menangis haru. dari pantauan radarlampung. co.id keluarga korban RF tak hadir.

Menurut pertimbangan majelis hakim, terdakwa memenuhi unsur dakwaan subsidair pasal 351 KUHP. namun dikarenakan adanya upaya perdamaian hakim pun memvonis Edi selama 22 hari. vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Merya Elfa yakni selama 45 hari.(nca/ary)

Tidak Mem-Bully, Tidak Tawuran dan..

Posted: 28 Jan 2016 01:15 AM PST

radarlampung.co.id - Penyuluhan hukum serentak dilaksanakan hari ini (28/1) langsung oleh Presiden  Joko Widodo di Istana Negara yang ditandai dengan pembacaan ikrar pelajar. Di Lampung, acara dipusatkan di pelataran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung sekaligus launching ''Relawan Pelajar Cerdas Hukum'' yang diikuti SMA/SMK/SLTA se-Bandarlampung.

Ini,  delapan ikrar relawan pelajar. Pertama,  Tekun dan bekerja keras dalam proses Belajar Mengajar, kedua Menghargai Orang Tua, Guru, dan teman-teman, tiga Jujur, empat tidak menyontek, Lima Tidak terlibat dalam tawuran dan tindak kekerasan lainnya, keenam mencegah dan melaporkan tindakan Bullying, ketujuh Mencegah dan melaporkan Penyalahgunaan Narkoba dan terkahir taat pada peraturan baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Pembacaan ikrar juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri,perwakilan Kajati, perwakilan Polda Lampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Harun Al Rasyid, Kasat Pol PP Achmad Syaefulloh dan Karo Hukum Setda Provinsi Lampung Zulfikar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Dardiansyah, menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM yang secara tugas dan fungsi mempunyai peran dalam pembentukan hukum, pembudayaan hukum, pelayanan hukum, penegakkan hukum dan pemajuan HAM. Selain itu bertanggung jawab mewujudkan kemanfaatan hukum dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.(ary/ary)

RPJMD Terancam Terganggu

Posted: 28 Jan 2016 01:08 AM PST

BANDARLAMPUNG – Agenda penyusunan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bandarlampung 2016-2021 terancam terganggu. Sebab, masih ada beberapa satuan kerja (satker) yang belum mengumpulkan rencana pembangunannya sebagai dasar acuan penyusunan RPJMD.

Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informasi.

Karenanya, penjabat Wali Kota Bandarlampung Sulpakar mengimbau agar satker tersebut segera melaporkan rencana pembangunannya masing-masing.

Karena, lanjut dia, RPJMD ini akan menjadi patokan dasar dalam pembangunan Bandarlampung selama lima tahun mendatang. Namun saat in, pihaknya baru sebatas orientasi saja.

"Ini baru pembahasan awal tapi sangat perlu supaya nanti pembangunan daerah bisa disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) pemerintah provinsi dan nasional," ujarnya.

Dia mengharapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) dan datker dapat menyusun RPJMD yang tepat dan dapat diselesaikan di tahun-tahun mendatang.

"RPJMD ini akan menjadi penjabaran dari visi-misi  pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih dalam pembangunan Bandarlampung," katanya.

Terpisah, akademisi Universitas Lampung (Unilla) Ayi Ahadiat mengatakan, perencanaan RJPMD yang disusun harus mengoptimalkan potensi Bandarlampung.

"Pembangunan pesisir dan menjaga iklim ekonomi bisnis menjadi fokusnya. Selanjutnya perlu disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Program di SKPD harus sinkron dan sinergis untuk

mewujudkannya," pungkasnya. (yay/p2/c1/whk)

Buat Regulasi SMP Hotel!

Posted: 28 Jan 2016 12:40 AM PST

BANDARLAMPUNG – Penyediaan sistem manajemen pengaman (SMP) pada hotel-hotel di Bandarlampung tidak bisa ditoleransi. Sebab, keamanan harus diutamakan. Karena itulah, Komisi I DPRD Bandarlampung mendesak pengelola hotel di kota ini menyediakan SMP. Tidak hanya itu, pemkot juga diminta membuat regulasi untuk pengadaan SMP.

''Tentunya harus ada peran pemerintah dong. Kalau mereka acuh, artinya tidak peduli dengan keamanan di kotanya," ujar Ketua Komisi I Dedi Yuginta kemarin (27/1).

Bahkan, lanjut dia, semua instrumen SMP harusnya menjadi syarat dalam pembangunan sebuah hotel. Hal ini juga termasuk pada objek vital lain yang berpotensi dikunjungi wisatawan.

''Apalagi yang namanya wisatawan, pasti cenderung memilih tempat yang aman. Nah, dengan poin keamanan itu kan justru menjadi salah satu penarik wisatawan datang. Karena mereka yakin aman," tukasnya.

Senada juga disampaikan anggota Komisi 1 DPRD Bandarlampung Ernita. Dia juga mendukung pemkot mendesak pengelola hotel dan tempat wisata membenahi sistem keamanannya.

"Ya tentu dong, namanya tempat seperti itu salah satu faktor yang dijaga adalah keamanannya. Karena keselamatan pengunjung harus diutamakan," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya segera membahas permasalahan ini. Namun sebelumnya setelah melewati beberapa kajian di lapangan.

Diketahui, lemahnya SMP hotel di Bandarlampung sepertinya belum dapat segera tertangani. Sebab, menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bandarlampung Yus Amri, pihaknya hanya berwenang membina kepariwisataan di hotel. Sementara untuk masalah keamanan merupakan tanggung jawab internal.

''Kami tidak memiliki kekuatan untuk memeriksa atau sweeping. Karena kami hanya membina bidang kebudayaan dan pariwisatanya," ujarnya Selasa (26/1).

Namun, ia tetap menyarankan dan mengimbau hotel untuk melengkapi peralatan keamanan. Sebab dalam prinsip Sapta Pesona, poin keamanan merupakan syarat mutlak.

Yus Amri juga menyangsikan adanya pernyataan manajemen hotel yang memgaku tidak sanggup menyediakan peralatan keamanan. "Dengan adanya kemudahan teknologi saat ini, seharusnya bisa dimanfaatkan hotel," nilainya.

    Tidak menutup kemungkinan juga, ke depannya dalam setiap pengajuan pembangunan hotel, SMP akan menjadi syarat dalam SOP.

    "Ya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi. Sistem manajemen pengamanan itu akan menjadi syarat pemberian izin pembangunan," terusnya.

Sebelumnya, pengadaan SMP hotel dinilai pengelola cukup memberatkan. Sebab, alat pengaman tersebut harganya tidaklah murah.

Seperti disampaikan General Manager (GM) Hotel Aston Derry pada Senin (25/1). Dia mengakui jika hotel mereka pun hanya dilengkapi CCTV dan petugas pengamanan.

    "Kami memang belum melakukan pengadaan untuk gerbang sensor, metal detector, dan lainnya. Karena menurut kami, kota ini cukup aman. Jadi cukup kami pantau dengan CCTV saja," ujarnya.

    Karena itu, pihaknya hanya memasang kamera CCTV yang diletakkan di beberapa lokasi strategis. Seperti di setiap lantai, pintu masuk, dan pelataran parkir. Sehingga pergerakan orang yang mencurigakan juga dapat terpantau.

    Apabila pihaknya menilai ada yang mencurigakan, maka petugas keamanaan akan langsung melakukan penindakan berupa pemeriksaan fisik dan interogasi lainnya.

"Kami menjamin keamaanan di hotel ini karena saya sendiri menempatkan intel di sana. Dia yang bertugas untuk memantau pergerakan mencurigakan dan kemudian menindaknya," yakinnya. (yay/p2/c1/whk)

BPK Beber Temuan LHP Provinsi 2010-2014

Posted: 28 Jan 2016 12:10 AM PST

radarlampung.co.id - Wakil Gubernur Bachtiar Basri bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait menggelar Laporan hasil pemeriksaan (LHP) guna menindaklanjuti  pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung, beberapa waktu lalu.


Bachtiar mengatakan, dirinya meminta agar seluruan SKPD bisa dengan cepat menindak lanjuti seluruh aset yang menjadi temuan BPK RI perwakilan Lampung beberapa waktu lalu.


"Kita sama-sama tindak lanjuti itu, karena aset yang masuk dalam temuan BPK RI itu tidak hanya dari tahun 2014 saja, tetapi juga dari tahun 2010," katanya.


Pihaknya juga memberikan waktu hingga tanggal 31 maret 2015, bagi seluruh SKPD terkait untuk dapat menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut. (ega/ary)

Kemenhub Bagi-Bagi Bus

Posted: 27 Jan 2016 08:54 PM PST

BANDARLAMPUNG – Tradisi menunggu bantuan pusat datang sudah bukan eranya. Utamanya menyangkut geliat pembangunan di Lampung. Baru-baru ini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membagi-bagikan bus bantuan untuk daerah. Lampung mendapat jatah 20 bus. Namun, bus tak kunjung tiba.

Tak ingin berlama-lama, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lampung Idrus Effendi segera menyambangi Kemenhub untuk mempercepat proses pengiriman bus.

''Insya Allah minggu depan kita urus untuk didatangkan ke Lampung," kata dia.

Dijelaskan Idrus, nantinya ke 20 bus tersebut digunakan untuk angkutan perbatasan. ''Karena ini bus besar kan seperti Damri itu. Tidak bisa dioperasionalkan di dalam kota, makanya untuk angkutan perbatasan," katanya.

Lalu di mana saja trayek yang akan dilalui ke 20 bus tersebut? Idrus menjelaskan, ke 20 bus itu akan tersebar di berbagai titik di Lampung. Di antaranya ke Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Metro, Lampung Tengah, dan Itera.

"Akan kita gunakan juga untuk angkutan di Itera ini juga kan perbatasan. Nah, ini dalam rangka memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Kan di Itera itu ada 7 ribu mahasiswa jadi kita tempatkan di sana juga," ujarnya.

Ketika ditanya rinci akan ditempatkan masing-masing di tempat tersebut, dia belum bisa memaparkan. Sebab, ia juga mengaku akan berkoordinasi dahulu degan Perum Damri mengenai hal ini.

''Kalau rencananya seperti itu. Tetapi nanti kami koordinasi dengan pihak Damri dulu," katanya (abd/c1/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New