UPT Akui Sulit Tagih PBB Developer |
- UPT Akui Sulit Tagih PBB Developer
- Lelang Jabatan DKP Ditunda
- 31 Maret, Terminal Rajabasa Milik Pusat
- 4 Ribu Dosen Batal PNS
- Petir Desak Kejati Usut Kadiskes Lampung
- Moratorium, Sekprov Tata Ulang Pegawai
- Alamak, Orangnya Ditiduri, Motornya Dibawa Kabur
- Jalur Rel Longsor, KA Molor 3 Jam
UPT Akui Sulit Tagih PBB Developer Posted: 06 Jan 2016 11:12 PM PST BANDARLAMPUNG – Persoalan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Asenda Bangun Persada –developer CitraGarden– menyeret Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Telukbetung Timur (TbT). UPT Dispenda TbT mengaku ada dua faktor mengapa PBB PT Asenda Bangun Persada sulit ditagih. Yakni rumitnya menembus sistem keamanan dan pengabaian surat instruksi. Hal itu dikemukakan Kepala Bagian TU UPT Pendapatan Telukbetung Timur Nurdinsyah kemarin (6/1). Dia membenarkan pihaknya menemui beberapa kesulitan saat penagihan PBB. ''Ada beberapa perumahan yang bermasalah tunggakan karena memang sudah kolaps," ungkapnya. Sementara untuk perumahan besar seperti CitraGarden atau Villa Citra, pihaknya harus berurusan dengan pihak keamanan terlebih dahulu saat akan melakukan penagihan. Tidak hanya untuk penagihan, bahkan sekadar buat mengantarkan tanda bukti pembayaran PBB, mereka harus menunggu pihak keamanan untuk menghubungi pemilik rumah. "Dan itupun kami diantar kerumahnya satu-satu. Pembantunya pun tidak mau buka pintu jika tidak ditelpon dulu oleh pemiliknya," terusnya. Selain itu, lanjutnya, sebagian besar para pemilik rumah bukan merupakan warga Bandarlampung. Sehingga rumah dalam keadaan kosong. Demikian juga pemilik lahan kosong, yang ternyata berdomisili di luar kota. "Disamping itu kami juga telah meminta bantuan kepada pihak pengelola, tapi ya sama saja. Disitulah memang kami merasa kesulitan saat menagih PBB di perumahan," tandasnya. Padahal setiap ada keterlambatan pembayaran PBB, ada besaran denda yang harus dibayar. Yakni dua persen dari nilai pajak setiap bulannya. Terpisah Lurah Bakung, Teluk Betung Barat Hamidi Bahrien membantah jika ada aparat pemerintahan melakukan pembiaran terhadap tunggakan PBB perumahan CitraGarden. "Tidak ada yang namanya pembiaran, kami selalu mengirimkan surat untuk mengingatkan pembayaran PBB, tapi ya tidak pernah dibayar," ujarnya. Dia menjelaskan jika kawasan perumahan CitraGarden terbagi menjadi dua. Yakni kawasan kelurahan Bakung dan kelurahan Negeri Olok Gading. Sebelumnya, Pemkot menyatakan bakal bertindak tegas jika perusahaan itu tak bersedia membayar tunggakan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam. Untuk langkah awal, pemkot akan melakukan pendekatan persuasif agar perusahaan mau membayar tunggakan. ''Tetapi jika membandel, kami akan gunakan aparat. Biarkan jaksa yang mengambil keputusan," tandasnya. Dari informasi yang diperoleh Radar Lampung, TP Asenda Bangun Persada menunggak PBB selama dua tahun. Total tunggakannya Rp493 juta. Rinciannya pada 2014 menunggak Rp312,5 juta dan pada 2015 Rp181 juta. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, General Manager PT Asenda Bangun Persada Rudi Setiawan mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun, ia memastikan bakal mengeceknya. ''Saya baru tahu. Nanti saya periksa kembali," katanya. Rudi juga belum memastikan kepastian nilai tunggakan tersebut. Karena masih akan dibicarakannya secara internal. (yay/p5/c1/wdi) |
Posted: 06 Jan 2016 11:11 PM PST Tiga Kadis Masuk Masa Pensiun BANDARLAMPUNG – Sejumlah pejabat di lingkup eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masuk masa pensiun dalam waktu dekat ini. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung M. Umar, ada tiga kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang pensiun di 2016. ''Bakal ada tiga jabatan kepala satker yang kosong," katanya kemarin. Ketiga jabatan itu yakni kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kepala Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPPLH), serta kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag). ''Kepala Disdukcapil Pak Syahrir Sanusi pensiun bulan Maret. Kepala BPPLH Pak Rejab di bulan Agustus. Dan, Kadiskoperindag Pak Paika itu pensiun di bulan September," jelasnya. Nah, untuk mengisi jabatan tersebut pemkot berencana menerapkan lelang jabatan. Tercatat, jabatan yang bakal perdana dilelang adalah jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung. Jabatan ini kosong sejak 2015 lalu lantaran ditinggal pensiun oleh Mansyur Sinaga. Persoalannya, menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam, lelang jabatan Kepala DKP belum bisa digelar bulan ini. "Kita tunggu kepala daerah definitif. Wali kota terpilih saja belum dilantik. Karena pada tahapan akhir kan ada ditangan wali kota, nanti kita serahkan ke beliau," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menjadwalkan lelang jabatan untuk kali pertamanya. Posisi yang akan dilelang adalah kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Rencananya, proses lelang dimulai bulan ini. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung M. Umar. Selain jabatan kepala DKP, beberapa posisi staf ahli juga akan dilelang. ''Benar, proses lelang jabatan akan diberlakukan untuk posisi kepala DKP, karena Kadis sebelumnya (Mansyur Sinaga, Red) telah pensiun," terangnya. Umar menjelaskan, sebelum melakukan lelang jabatan pihaknya membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel). Setelah pansel terbentuk barulah membuka pendaftaran. Menurut dia, tak ada batasan soal jumlah calon pendaftar. Hanya saja, pendaftar harus berasal dari Bandarlampung. Selain itu pendaftar sudah memiliki jabatan minimal eselon III. "Untuk Timsel nya sendiri, yakni 40 Persen dari Internal Pemkot dan 60 persennya diambil dari tokoh masyarakat, sedangkan pengumuman akan dilakukan di media cetak, bahkan kemungkinan Baliho," tandasnya. (yay/p5/c1/wdi) |
31 Maret, Terminal Rajabasa Milik Pusat Posted: 06 Jan 2016 11:02 PM PST BANDARLAMPUNG – Pemerintah pusat bakal mengambil alih Terminal Tipe A Rajabasa. Pada 31 Maret mendatang, terminal kebanggaan masyarakat Lampung ini resmi beralih tangan. Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung saat ini sudah bersiap-siap melakukan pengalihan aset milik pemkot tersebut. ''Karena batas akhir pelimpahan kewenangan ini akhir Maret, jadi saat ini Terminal Rajabasa sudah dilakukan beberapa pembangunan. Salah satunya dibangun toilet berkelas nasional seperti di bandara," ujar Kepala Dishub Bandarlampung I Kadek Sumartha di ruang kerjanya, Rabu (6/1). Kadek juga menyatakan, pihaknya berencana memindahkan operasional kantor Dishub ke terminal tersebut. Persiapan pembangunan gedung perkantorannya pun sudah mulai dilakukan. "Ini memang sudah masuk kajian kita. Kalau pembangunannya kita pastikan sudah di mulai tahun 2016 ini," jelasnya. Tidak hanya Dishub, sambung Kadek, rencananya, UPTD Parkir juga akan ikut dipindahkan ke gedung perkantoran yang baru ini. "Program ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi. Jadi kita tunggu saja seperti apa kelanjutannya," kata dia. Sementara untuk hibah Area Traffic Control System (ATCS), Kadek juga memastikan akan ada penambahan sebanyak empat unit. Penambahan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Tetapi untuk realisasi, belum bisa dipastikan. "Kita tunggu keputusan pusat. Yang jelas besok (hari ini) kita tanya langsung ke pusat. Karena itu kepentingan maysarakat untuk mengurangi macet, jadi harus ada kejelasan," tutupnya. Sebelumnya, Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Dedi Amrullah sempat mengatakan, ada 10 kewenangan pengelolaan aset milik pemkot yang akan dilimpahkan ke pemprov maupun ke pusat. Diantaranya pendidikan menengah (SMA/SMK) ke pemprov, pengelolaan terminal ke Kemenhub. ''Pengalihan aset ini akan disertakan dengan penyerahan pembiayaan peralatan personal dan dokumentasi (P3D). Sekarang sedang didata, mudah-mudahan datanya bisa rampung tepat waktu," pungkasnya. (yay/c1/wdi) |
Posted: 06 Jan 2016 11:01 PM PST BANDARLAMPUNG – Status dosen dan pegawai di 29 perguruan tinggi swasta (PTS) yang beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) akhirnya diputuskan. Rapat terbatas kabinet menetapkan, mereka tidak akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), melainkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). ''Jadi bukan (diangkat) PNS dulu, karena PNS harus melalui proses cukup panjang,'' beber Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir usai rapat di kantor presiden, Jakarta, kemarin (6/1). Meski demikian, dia menambahkan, ruang untuk menjadi PNS bukan tertutup sama sekali. Asal memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, para dosen dan pegawai tetap bisa meraihnya. ''Katakanlah usianya masih di bawah 35, tetap diberikan kesempatan mendaftar menjadi PNS," jelasnya. Meski dia menggarisbawahi, kalau mereka yang usianya masih di bawah batas maksimum itu tetap harus mendaftar sebagaimana pendaftar calon PNS biasa. ''Nah, kalau yang sudah 35 (ke atas) sudah nggak mungkin, itu yang diwadahi dalam P3K,'' tandasnya. Keberadaan P3K termuat dalam UU No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbeda dengan PNS, P3K tidak mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Namun, hak-hak lain, mulai dari gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi tetap diberikan. Seperti halnya PNS, gaji dan tunjangan P3K juga berasal dari pemerintah pusat. Besarannya didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko pekerjaan. Nasir juga menyatakan, kalau para dosen dan pegawai tersebut akan diangkat sebagai P3K hingga yang bersangkutan pensiun. Untuk dosen sampai usia 65 tahun, sedangkan pegawai administrasi hingga usia 58 tahun. ''Ini yang akan dilakukan, sehingga semua pegawai tetap bisa diangkat,'' tandasnya. Sebanyak 29 PTS yang telah dinegerikan tersebut merupakan bagian dari 36 PTN baru yang tersebar di berbagai wilayah. Tujuh diantaranya merupakan PTN yang benar-benar baru. Sejak dimulai 2010, total jumlah dosen dan pegawai yang penggajian dan pengangkatannya sempat mengambang itu mencapai 4.358 orang. Terhitung sejak 1 Agustus 2013 lalu, pemerintah melakukan moratorium perubahan bentuk PTS menjadi PTN. Masih belum mulusnya proses peralihan, membuat pemerintah baru Jokowi-JK juga sementara memperpanjang moratorium hingga saat ini. ''Kami masih menunggu arahan dari presiden (soal moratorium),'' lanjut Nasir. Meski demikian, dia mengungkapkan, kalau pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan sejumlah PTS mengajukan diri sebagai PTN. Prioritasnya, lanjut dia, PTS-PTS di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pertimbangannya, pengembangangan perguruan tinggi di sana masih perlu banyak mendapat perhatian. ''Kalau yang di Jawa, mungkin kami batasi dulu. Ini menunggu tindak lanjut dari 36 perguruan tinggi,'' tutur mantan rektor Universitas Diponegoro itu. (hyt/jpg/c1/ary) |
Petir Desak Kejati Usut Kadiskes Lampung Posted: 06 Jan 2016 11:00 PM PST radarlampung.co.id- Ratusan anggota ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (Petir) menyambangi Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung, Kamis (7/1). Mereka minta Kejati melakukan penyelidikan terhadap Kadiskes Provinsi Lampung dr. Reihana. Menurut Koordinator DPP Petir Gindha Ansori, Kadiskes paling bertanggung jawab atas kasus korupsi Alkes tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar. "Tidak mungkin Kadiskes tidak tahu tindakan anak buahnya!," lanjutnya. Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Kejati Lampung, E.Pranyoto selaku jaksa fungsionaris Kejati. Ia menyarankan agar Petir mengadukan dugaan korupsi itu ke Kejati. Namun, Petir enggan menyampaikan pengaduan. Petir diwakili oleh Gindha Ansori menyerahkan dokumen tuntutan mereka kepada Kejati. "Agar Kejati mau bekerja melindungi rakyatnya, menjaga piil masyarakat Lampung, Kejati milik Lampung, bukan milik siapa-siapa!" tegas Anshori. Aksi tersebut berjalan lancar dan damai. Tampak pula puluhan anggota Sabhara Polresta Bandarlampung mengawal jalannya demo. (nca/adi) |
Moratorium, Sekprov Tata Ulang Pegawai Posted: 06 Jan 2016 10:49 PM PST Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Arinal Djunaidi meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan penataan ulang terhadap sejumlah pegawai, sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing. Hal itu berkenaan dengan kebijakan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) yang berencana melakukan penundaan (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2016. Atas rencana tersebut, Arinal mengatakan, moratorium memungkinkan untuk dilakukan, namun harus sesuai kebutuhan. ''Saya kira itu tergantung dengan kebutuhan. Jadi moratorium itu bisa saja dilakukan, tetapi sesuai kebutuhan," ungkapnya saat dijumpai kemarin (6/1). Ia melanjutkan, moratorium sendiri seharusnya tidak dilakukan berdasarkan banyaknya jumlah pertambahan pegawai. Tetapi, ada skala prioritas yang harus juga diperhatikan. Misalkan, ujar dia, penerimaan pegawai untuk tenaga pendidikan dan medis, tidak mungkin ditolak jika jumlahnya memang benar-benar sedang dibutuhkan. ''Seperti tenaga guru dan dokter, kan tidak mungkin kita berhentikan (penerimaannya). Karenanya, ada skala prioritas yang harus dilihat di sini," katanya. Ia melanjutkan, ketika jumlah buruh yang dibutuhkan memang kurang, secara otomatis diperlukan penambahan untuk memenuhi jumlah yang cukup. Kendati demikian, Arinal menegaskan, itu bukan berarti setiap tahun jumlah PNS harus bertambah. "Tetapi kebutuhan perlu diperhatikan, karena banyak juga pegawai negeri yang tidak efektif dan efisian," tambahnya. Karenanya, lanjut dia, dalam pelaksanaan moratorium perlu juga dilihat dari sisi profesi. "Misalnya sarjana pertanian sudah terlalu banyak, ya jangan ada penerimaan lagi. Tetapi, untuk sarjana perikanan kita masih perlu, karena kita punya 1185 kilometer luas geografis laut Lampung. kalau tenaganya kurang, itu akan terbuang percuman," tukasnya. Arinal juga mengatakan, penerimaan tenaga pegawai tersebut seharusnya tidak perlu dibatasi dengan moratorium. Menurutnya, jumlah pegawai yang berlebihan tersebut bisa juga diatasi dengan pentaan ulang sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. ''Karenanya, saya mengimbau BKD perlu melakukan penataan ulang pegawai. Sesuai profesi dan tugasnya masing-masing," pungkasnya. (ega/c1/ary) |
Alamak, Orangnya Ditiduri, Motornya Dibawa Kabur Posted: 06 Jan 2016 10:46 PM PST radarlampung.co.id- Dedi Agustinus alias Leo (27) bisa dikatakan pria yang tidak tahu diuntung. Seharusnya, dia bersyukur bisa berkenalan dan menjalin kasih dengan perempuan cantik ini, DD (20). Bukannya menjalani hubungan dengan baik-baik, Leo malah menidurinya. Padahal, perkenalan dan hubungan kasih mereka baru berjalan 18 hari. Di salah satu hotel di Bandarlampung tempatnya bekerja, Leo meniduri DD. Kelakuan buruk Leo tak berhenti sampai disitu. Sebab setelah itu Leo juga menggelapkan motor Honda Beat milik DD. Tentu saja DD tak terima diperlakukan semena-mena macam itu. Akhirnya, hubungan asmara singkat itu mengantarkan Leo ke sel tahanan. Ya, DD yang diketahui warga Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan melaporkan Leo ke Polsekta Sukarame. Menurut korban, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Laporannya tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/04-B/I/2016/SPKT/tertanggal 3 Januari 2016. "Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (3/1) lalu," terang Kapolsekta Sukarame Kompol Hari Sutrisno, Kamis (7/1). Kini Leo yang warga Kelurahan Sawah Berebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT) terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Sukarame. "Dari tangan tersangka, kami menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang belum ada plat nomor polisinya milik korban D," tambah Kapolsekta. (mhz/adi) |
Jalur Rel Longsor, KA Molor 3 Jam Posted: 06 Jan 2016 10:37 PM PST BANDARLAMPUNG – Kereta api (KA) jurusan Rajabasa, Bandarlampung, tujuan Kertapati, Palembang, mengalami keterlambatan hingga 3 jam lebih kemarin (6/1). Pemicunya, jalur rel KA yang berada di Lampung Tengah (Lamteng) mengalami longsor sekitar pukul 03.15 WIB kemarin. Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin menjelaskan, ada longsoran tanah yang menutupi jalur perlintasan KA antara Stasiun Haji Pemanggilan dan Sulusuban, Lamteng. Akibatnya, KA penumpang dari Rajabasa yang seharusnya berangkat pukul 08.30, baru bisa jalan pukul 11.00. ''Kami sudah memberikan pengumuman sebelum cetak tiket pada pukul 07.00. Sehingga, calon penumpang bisa diberikan kesempatan untuk melakukan penundaan keberangkatan atau membatalkan pembelian tiket untuk mencari alternatif kendaraan lain," ungkapnya. Ia melanjutkan, saat ini kondisi rel sudah dapat dilalui lagi. Meski, KA yang melintas di wilayah tersebut harus mengurangi kecepatan maksimalnya. Ia menjelaskan, longsor yang terjadi ditenggarai disebabkan oleh curah hujan yang tinggi pada Selasa (5/1) malam. Akibatnya, rel tertutupi oleh tanah yang terbawa oleh air hujan. "Itu kan, ada jembatan. Jadi karena curah hujan tinggi, tanah dari jembatan itu turun kebawah. Mengakibatkan longsor," paparnya. Beruntung, hal tersebut segera diketahui oleh petugas jaga yang ada di sekitar rel. mendengar loporan adanya potensi longsor yang akan terjadi, pihak PT KAI kemudian langsung mengecek kelokasi dan mengambil langkah untuk memberhentian keberangkatan kereta sementara. "Memang saat subuh itu ada keberangkatan kereta barang yang sedang dalam perjalanan, kami segera minta berhenti dulu di stasiun sampai jalur bisa dievakuasi," tukasnya. Proses evakuasi segera dilakukan. Namun karena harus menunggu bantuan personel serta perlengkapan yang dibutuhkan untuk evakuasi, hal itu baru bisa maksimal dilakukan pada pukul 07.00. ''Jalurnya agak sulit dilintasi, karena kami masih memerlukan bantuan. Jadi, evakuasi yang maksimal baru bisa dilakukan pukul 07.00," katanya. Proses evakuasi berjalan mulai pukul 07.00 hingga 11.00. Ia menambahkan, PT KAI juga mendapatkan bantuan pengamanan dari petugas Polsek Gunungsugih, Lamteng. Sementara itu, hingga saat ini pihaknya masih bersiaga penuh. Khususnya pada titik-titik rawan adanya amblas dan longsor. ''Ada tenaga ekstra untuk pengawasan di titik-titik jalur yang rawan longsor. Khususnya saat curah hujan tinggi. Jika ada potensi membahayakan, maka segera diambil tindakan," pungkasnya. (ega/c1/ary) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar